,
menampilkan: hasil
Bina Wajib Pajak Lebih Taat Bayar Pajak
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan atas pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (6/6/2022). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan dari pandangan yang disampaikan seluruh fraksi, secara umum mengapresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Kita juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya tidak tercapai," ujarnya
Pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah tersebut dengan intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan. Ia meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisir wajib pajak yang berpotensi di lapangan.
"Kita akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat," tutur Edi.
Menurutnya, pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak ditujukan untuk pembangunan Kota Pontianak. Berbagai pajak daerah seperti restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, tempat hiburan maupun parkir memiliki potensi untuk mendongkrak pendapatan.
"Jika kita bekerja semua dengan semangat kebersamaan termasuk dari wajib pajak tentu target yang kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkasnya. (prokopim)
Gedung Diklat Astekindo Diresmikan, Permudah Sertifikasi Ahli Konstruksi
Wako Edi : Tak Hanya Sekadar Kantongi Sertifikat, Pahami Ilmu Jasa Konstruksi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung Diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Kalbar, Senin (6/6/2022). Gedung yang berlokasi di Gang Swakarya III Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan ini menjadi tempat penyelenggaraan sertifikasi keahlian bidang jasa konstruksi. Ia menyambut baik dibangunnya gedung diklat Astekindo untuk mempermudah pelaku jasa konstruksi dalam memperoleh sertifikasi keahliannya.
"Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas keberadaan gedung diklat ini yang nantinya kita tidak susah-susah lagi terutama untuk penyelenggaraan sertifikasi yang sebelumnya harus ke jakarta kini cukup di Kota Pontianak," ujarnya usai meresmikan gedung diklat tersebut.
Menurutnya, bidang jasa konstruksi memiliki banyak aturan yang harus dipahami, baik itu berupa Undang-undang (UU), peraturan pemerintah, menteri maupun keputusan kepala daerah. Peraturan dan perundang-undangan tersebut menjadi acuan dan pedoman dalam segala kegiatan di bidang jasa konstruksi. Apalagi sertifikasi menjadi satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan proses penyelenggaraan jasa kontruksi baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaannya.
"Saya berharap kita terus meningkatkan pemahaman, wawasan dan kompetensi karena pada era globalisasi sekarang sertifikat ini menjadi persyaratan, bahkan tukang las juga harus disertifikasi," ungkap Edi.
Dia menilai, sertifikasi tidak hanya semata mengantongi selembar sertifikat, tetapi yang paling penting adalah memahami seluk-beluk ilmu jasa konstruksi.
"Jadi sebagai tenaga teknik yang cerdas dan berwawasan adalah tenaga teknis yang bisa menjawab segala permasalahan mulai dari program perencanaan dan pelaksanaan," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, pemerintah ingin mendapatkan kualitas dari hasil pekerjaan infrastruktur, bukan hanya sekadar asal jadi. Artinya, setiap program pembangunan tidak hanya sekadar mencapai tujuan, tetapi manfaat yang terdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Jadi apapun yang kita bangun jika tidak bermanfaat apalagi tidak efektif dan efisien maka akan merugikan kita semua terutama masyarakat," tuturnya.
Ketua Astekindo Kalbar, Erwinsyah menerangkan, Gedung Diklat Astekindo Kalbar dengan label Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3S) Mandiri ini merupakan salah satu di antara enam yang sudah berjalan secara nasional. Di Kalimantan baru ada di Provinsi Kalbar.
"Oleh karena itu kami bersinergi bersama asosiasi yang lain. Pada kesempatan ini kami melaksanakan pelatihan K3 umum angkatan ke-6," terangnya.
Dengan adanya P3S Mandiri di daerah, penyelenggaraan sertifikasi bisa dilaksanakan sesuai dengan zona yang ada. Hal ini akan semakin mempermudah dan mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan. Astekindo satu-satunya yang pertama mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mengsertifikasi tenaga ahli maupun terampil.
"Bisa dilihat di website resmi Astekindo sudah mengsertifikasi sebanyak 1000 lebih tenaga ahli dan terampil di bidang jasa konstruksi," imbuhnya. (prokopim)
Kurangi Polusi, Edi Kamtono Kampanyekan Gerakan Bersepeda
Lantik 51 Pejabat, Wako Edi : Maksimal Layani Masyarakat
Dua OPD Baru, Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesbangpol
PONTIANAK - 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilantik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Dari jumlah tersebut, dua orang pejabat eselon dua merupakan pengukuhan pada jabatan yang sama karena adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Aswin Thaufik dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tinorma Butar Butar. Kemudian ada dua OPD yang baru dibentuk, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam rangka untuk mengisi posisi jabatan yang kosong di antaranya tataran eselon tiga dan empat termasuk lurah-lurah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut penyesuaian nomenklatur atau perubahan nama OPD serta penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.
"Saya minta kinerja para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat, tuntas dan mudah serta berjiwa melayani," ujarnya usai melantik para pejabat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, sekarang ini perubahan begitu cepat termasuk aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, para pejabat selaku aparatur di daerah harus bisa menyesuaikan gerak irama kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Tak kalah pentingnya adalah bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani warganya.
"Nanti kita akan terus lakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik ini," tuturnya.
Di lingkup Pemkot Pontianak masih ada beberapa posisi jabatan eselon dua yang belum terisi. Posisi tersebut akan segera terisi setelah melalui job fit yang saat ini masih berjalan.
"Untuk eselon dua sedang dilakukan job fit," imbuh Edi.
Pada pelantikan tersebut, beberapa lurah juga turut dilantik. Mereka yang dilantik adalah Lurah Sungai Beliung Syaiful Rahman, Lurah Bansir Laut Yusuf Panyungan, Lurah Tanjung Hilir Juanda Achmadi, Lurah Tambelan Sampit Syarif Mahmud dan Lurah Batu Layang Teguh Setiawan. (prokopim)