,
menampilkan: hasil
Wali Kota Kampanyekan Tanam Cabai di Pekarangan
Edi Kamtono Panen Cabai di Lahan Seluas 2 Hektar Gang Flora
PONTIANAK - Lebih dari dua hektare lahan yang ditanami cabai rawit sudah memasuki masa panen. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memulai panen cabai rawit secara simbolis di lahan yang berlokasi di Gang Flora Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (1/4/2022). Ia pun sempat mencoba kepedasan cabai yang baru dipanen. Tingkat kepedasan cabai dinilainya pada level delapan.
"Dengan panen ini, saya berharap masyarakat yang memiliki tanah yang luas maupun terbatas bisa menanam cabai," ujarnya.
Ajakan Wali Kota Edi Kamtono untuk menanam cabai bukan tanpa alasan. Selain masyarakat tidak perlu lagi membeli cabai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, juga dapat menghemat pengeluaran belanja sehari-hari. Apalagi harga cabai di pasaran lumayan tinggi yakni di kisaran Rp60 ribu sampai Rp72 ribu per kilogram (data harga komoditas pada Aplikasi Jepin per 31 Maret 2022). Bahkan pernah menembus harga Rp120 ribu per kilonya. Komoditas cabai juga kerap menjadi penyumbang inflasi di Kota Pontianak.
"Sehingga hal ini sebagai upaya kita untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kota Pontianak," ungkapnya.
Selama ini untuk memenuhi kebutuhan pasar komoditas cabai memang masih mendatangkan pasokan dari luar daerah. Gerakan menanam cabai di pekarangan rumah masing-masing juga sebagai upaya menekan inflasi yang diakibatkan melonjaknya harga cabai. Oleh karena itu, ia mengajak warga mulai menanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing. Lahan yang cocok di Kota Pontianak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menanam cabai.
"Ketika terjadi lonjakan harga cabai, kita tidak perlu lagi repot membeli, tinggal petik saja di halaman atau pekarangan rumah," imbuhnya. (prokopim)
Dukung Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pemkot Kucurkan Bantuan
37 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Terima Bantuan Dana Transportasi
PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama di sektor pendidikan non formal, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan dana transportasi bagi 37 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Pontianak. Bantuan yang diberikan masing-masing Rp300 ribu per bulan atau total Rp3,6 juta per tahun. Selain itu, sebanyak 33 Madrasah Diniyah juga menerima bantuan buku pustaka untuk melengkapi kegiatan belajar mengajar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bantuan dana transport bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Pontianak terhadap lembaga pendidikan agama non formal.
"Lembaga pendidikan ini tidak kalah pentingnya karena merupakan bagian dari pembentukan sumber daya manusia yang berakhlak," ujarnya usai menyerahkan bantuan dana transportasi secara simbolis kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (31/3/2022).
Ia menambahkan, peran madrasah diniyah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 pasal 22 ayat 3 menyebutkan bahwa madrasah diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam, yang dibina oleh Menteri Agama. Hal ini patut didukung sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan madrasah diniyah untuk mendongkrak IPM di Kota Pontianak.
"Sehingga diharapkan melalui lembaga pendidikan tersebut lahir sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlakul karimah," tuturnya.
Tidak hanya pada lembaga madrasah diniyah takmiliyah, lanjutnya lagi, bantuan serupa juga diberikan kepada guru ngaji tradisional, kaum dhuafa, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lainnya.
"Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Meskipun jumlah bantuan ini tidak banyak namun kita akan terus meningkatkan setiap tahunnya," sebutnya.
Edi berharap kuantitas dan kualitas pendidikan terutama yang berbasis agama terus meningkat. Pihaknya berkomitmen untuk membantu pelayanan dan peningkatan fasilitas lembaga pendidikan.
"Misalnya jika ada pondok pesantren atau lembaga pendidikan silakan ajukan saja permohonan untuk fasilitas jalan agar santri tidak melalui jalan yang becek," kata dia.
Namun Edi bilang, bantuan yang diberikan nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Pontianak. Selain itu pula bantuan rumah ibadah seperti rehab dan lainnya juga digelontorkan.
"Ke depan kita juga akan berupaya membantu pondok-pondok pesantren yang ada. Kita membantu infrastruktur penunjang bagi lembaga pendidikan islam di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Al Quran Lewat MTQ
Kelurahan Banjar Serasan Juara Umum MTQ XXX Pontianak Timur
PONTIANAK - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Timur telah berakhir. Kelurahan Banjar Serasan meraih juara umum pada MTQ tersebut. MTQ di Pontianak Timur menjadi penutup dari seluruh MTQ tingkat kecamatan se-Kota Pontianak yang telah digelar sebelumnya. Selanjutnya akan digelar MTQ Tingkat Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengharapkan kegiatan rutin MTQ ini mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap Al Quran dan hadits. Tidak hanya sekadar mencari juara, tapi juga sarat dengan syiar Islam, terlebih menjelang bulan Ramadan.
“Mudah-Mudahan melalui MTQ ini mampu menghasilkan qori dan qoriiah terbaik serta menambah berkah dari seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pontianak Timur,” ujarnya sebelum menutup MTQ XXX Kecamatan Pontianak Timur di Gedung LPMP Provinsi Kalbar, Selasa (29/3/2022).
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil meraih juara. Meski beberapa diantara peserta ada yang belum mendapat kesempatan meraih juara, namun dirinya berpesan agar tetap semangat dan berusaha lebih giat lagi dengan berlatih tekun.
"Teruslah berlatih dan memperbaiki kekurangan, jangan sampai kehilangan motivasi," pesannya.
Ketua Panitia Pelaksana MTQ XXX Pontianak Timur, Norani menjelaskan, terdapat tujuh kelurahan yang turut berkompetisi pada lomba MTQ dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 203 peserta. Menurutnya, MTQ ini ditujukan untuk mempersiapkan peserta agar dapat lanjut ke jenjang selanjutnya.
“MTQ dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan pemahaman dan pengalaman isi kandungan Al Quran,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Wali Kota Ajak Siswa Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Pembekalan Wawasan Kebangsaan Bagi Siswa
PONTIANAK - Menjaga keutuhan dan persatuan bangsa menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia. Termasuk para pelajar sebagai generasi milenial harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa adalah modal dasar untuk membangun negara ini.
"Jika itu tidak bisa dijaga, maka bangsa ini akan terpecah belah dan berujung pada kehancuran dan kekacauan yang menyebabkan kerugian bagi kita semua," ujarnya saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan dan pengembangan wawasan kebangsaan di Aula SMA Negeri 9 Pontianak Timur, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan pemersatu bangsa Indonesia dengan keberagamannya. Salah satu cara untuk menjaga nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda adalah dengan memberikan pengetahuan wawasan kebangsaan. Oleh sebab itu, siswa harus memiliki wawasan kebangsaan dengan memperhatikan hak dan kewajibannya di tengah masyarakat.
"Salah satunya dengan mentaati aturan yang ada karena kita hidup berbangsa dan bernegara," tutur Edi.
Pentingnya mentaati aturan agar kehidupan bangsa ini lebih teratur dan tertib. Mulai dari peraturan di sekolah, peraturan daerah (perda) hingga undang-undang. Sebagai contoh, kata dia, perda-perda yang berlaku di Kota Pontianak diantaranya perda larangan bermain layangan, perda larangan buang sampah sembarangan, perda larangan menebang pohon tanpa izin, perda ketertiban umum dan perda-perda lainnya.
"Peraturan-peraturan itu dibuat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan lebih teratur," ungkapnya.
Edi menekankan kepada seluruh siswa peserta pembinaan dan pengawasan wawasan kebangsaan agar memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Hak siswa diantaranya memperoleh fasilitas pendidikan, keamanan dan lainnya. Sedangkan kewajiban siswa diantaranya mematuhi aturan sekolah, berlaku sopan, menghormati guru dan sebagainya.
"Wawasan kebangsaan itu bagaimana siswa bisa menjalankan kewajiban sehingga menjadikan generasi penerus yang bertanggung jawab terutama terhadap orang tua," pungkasnya. (prokopim)