,
menampilkan: hasil
Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Air Bersih
PONTIANAK – Momentum Kulminasi Matahari di Kota Pontianak tahun ini dimaknai dengan aksi berbagi kepada masyarakat di kawasan Tugu Khatulistiwa, Rabu (23/9/2026). Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan 1.000 paket sembako sekaligus air bersih sebagai bagian dari kegiatan Kulminasi Peduli.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rangkaian kulminasi yang berlangsung pada 21 hingga 23 September tidak hanya menjadi momentum fenomena alam, tetapi juga diisi dengan kepedulian sosial di tengah kondisi kemarau dan kabut asap.
“Hari ini sebenarnya kita masuk dalam titik kulminasi Kota Pontianak. Saya minta September ini kulminasi berbagi, berbagi sembako dan air minum, supaya suasana kabut dan kemarau ini tetap bermakna dalam momentum kulminasi,” ujar Edi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan kepada masyarakat. Paket bantuan berisi sejumlah kebutuhan pokok seperti mi instan, minyak goreng, makanan kaleng, dan gula. Selain sembako, Pemkot Pontianak juga menyalurkan puluhan ribu liter air bersih. Edi mengatakan, pembagian air bukan pertama kali dilakukan, namun momentum kulminasi dimanfaatkan untuk memperluas distribusi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai kebutuhan air minum di tengah kondisi air baku yang masih terdampak intrusi air laut.
“Sebelum-sebelumnya juga kita bagikan (air bersih). Ini kan momen, jadi dalam kulminasi kita sekaligus memberikan dan mengedukasi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa tetap memproduksi air untuk kebutuhan mandi dan mencuci meskipun air baku masih terintrusi air laut. Sementara untuk kebutuhan minum, pemerintah menyiapkan air yang diproduksi khusus dan diantarkan langsung kepada masyarakat.
"Kegiatan Kulminasi Peduli menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan momentum peringatan di Kota Pontianak memberi manfaat langsung bagi warga," katanya.
Salah satu penerima bantuan, Kalsum (46), warga Sungai Selamat, berkata senang menerima paket sembako. Ia memperoleh kupon bantuan dari ketua RT di lingkungannya.
“Senang sekali. Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan semua yang sudah memberikan sembako ini,” ujarnya.
Kalsum menyebut bantuan yang diterimanya berisi sembako. Ia juga berencana kembali mengambil air minum yang disediakan dalam kegiatan tersebut.
“Insya Allah kalau ada yang mengantar ke sini saya akan balik lagi. Saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota dan semua yang mengadakan kegiatan ini. Semoga Pontianak tambah maju,” tutupnya. (prokopim)
Perkuat Satu Data Satu Peta untuk Dukung Pembangunan Daerah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan kebijakan Satu Peta melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026. Forum yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026), menjadi wadah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk menyamakan persepsi terhadap data yang dihasilkan dan dipublikasikan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, melalui forum tersebut seluruh OPD dan BPS diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap data, sehingga tidak terjadi perbedaan tafsir maupun luaran terhadap jenis data yang sama.
“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, penguatan Satu Data juga diiringi dengan pengembangan kebijakan Satu Peta Kota Pontianak. Data dan informasi kewilayahan yang disajikan dalam bentuk peta diharapkan memiliki kesamaan pemahaman serta terus diperbaiki sesuai kondisi terkini.
Menurut Amirullah, data geospasial dapat memuat berbagai informasi penting, seperti kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.
“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.
Ia menambahkan, ketersediaan data yang akurat perlu didukung validasi dan pemutakhiran secara berkala. Data yang diproduksi pada tahun-tahun sebelumnya perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan keadaan terkini.
Amirullah menyebutkan, penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak telah berjalan dan data sudah terintegrasi. Namun, masih diperlukan penyempurnaan, terutama untuk melengkapi data yang belum tersedia serta memperbarui data yang belum sesuai dengan kondisi terbaru.
“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan, forum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memperkuat tata kelola data dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menghasilkan serta memanfaatkan data berkualitas.
Akbar menjelaskan, penyelenggaraan forum tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menerangkan, forum tahun ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komitmen perangkat daerah, menyepakati daftar data Kota Pontianak Tahun 2026, serta menangani redundansi atau pengulangan data. Kegiatan ini juga mendorong integrasi data statistik sektoral dan geospasial dalam pengembangan Satu Data dan Satu Peta Kota Pontianak.
"Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan," tutupnya. (kominfo)
SI PATUH PASAR Kontrol Retribusi Pasar Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai memperkenalkan aplikasi SI PATUH PASAR atau Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar kepada sejumlah perwakilan pedagang di Pontive Center, Selasa (22/9/2026). Sosialisasi tahap awal tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem yang diharapkan mempermudah pembayaran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pasar.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, inovasi tersebut dirancang agar pedagang lebih mudah membayar retribusi. Penerapan aplikasi juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan dan tertib administrasi.
“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD dari pasar-pasar yang kita bina,” kata Bahasan.
Ia berharap para pedagang mendukung penerapan sistem tersebut. Selain mempermudah pembayaran, sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi ruang terjadinya kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan retribusi. Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi juga harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan pemerintah terhadap pasar.
“Ketika kita meminta pedagang memenuhi kewajibannya, tentu harus berbanding lurus dengan pelayanan. Setiap ada keluhan, persoalan infrastruktur, keamanan maupun ketertiban di pasar, kita harus gercep,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim menjelaskan, SI PATUH PASAR menjadi salah satu upaya memperbaiki pengelolaan data pasar yang selama ini masih tersebar dalam berbagai berkas. Terlebih potensi retribusi dari pasar yang dikelola pemerintah cukup besar. Namun, belum seluruhnya tergali karena masih terdapat kios atau los kosong, data yang belum lengkap, serta pencatatan pembayaran yang perlu lebih terintegrasi.
“Potensinya sangat tinggi, tetapi belum tergali semua. Ada beberapa pasar yang masih kosong, kemudian data juga belum seluruhnya lengkap,” katanya.
Melalui SI PATUH PASAR, data pasar, blok, petak, pedagang, hingga status pembayaran akan dihimpun dalam satu sistem. Termasuk di dalamnya informasi mengenai tagihan tahun berjalan maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Terobosan tersebut juga menjadi alat kontrol bagi pimpinan untuk melihat realisasi penerimaan dan potensi masing-masing pasar.
“Pimpinan bisa melihat di tiap pasar apakah sudah dilakukan penagihan, sudah bayar atau belum, realisasinya berapa, potensinya berapa, dan apakah semuanya sudah tergali,” katanya.
Selama ini pembayaran retribusi pasar telah dilakukan secara nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar. Kehadiran SI PATUH PASAR membuat pencatatan pembayaran lebih terhubung langsung dengan masing-masing petak usaha. Pedagang nantinya juga dapat memeriksa nilai tagihan, riwayat pembayaran, maupun bukti pembayaran melalui sistem tanpa harus selalu datang atau bertanya kepada petugas.
“Dengan sistem ini kita ingin data lebih rapi, penagihan lebih tepat sasaran, pelayanan kepada pedagang lebih mudah, dan pengelolaan retribusi pasar semakin transparan serta akuntabel,” pungkas Ibrahim. (prokopim)
Sekda Tekankan Akurasi Data SPM
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya keseriusan dan akurasi perangkat daerah dalam memenuhi dan melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Capaian SPM merupakan gambaran nyata kualitas pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Amirullah mengatakan, standar merupakan tingkat kualitas yang harus dicapai. Karena itu, capaian SPM tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai ukuran sejauh mana pelayanan pemerintah telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kalau tidak sampai standar, berarti kebutuhan standarnya belum bisa kita penuhi, apalagi untuk mencapai yang lebih tinggi,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (22/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa pencapaian standar bukan alasan untuk cepat berpuas diri. Justru, standar harus menjadi pemacu bagi perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Dalam pengelolaan SPM, Amirullah menyebut ada tiga pekerjaan utama yang harus dilakukan petugas, yakni mengumpulkan data, melakukan input data, dan melaporkannya melalui sistem yang telah ditentukan.
“Ini harus dikerjakan dengan benar,” tegasnya.
SPM merupakan potret kinerja Pemerintah Kota Pontianak dan menjadi salah satu gambaran kondisi pelayanan dasar di daerah. Karena itu, ia meminta petugas yang diberikan tanggung jawab mengelola data SPM benar-benar memahami tugasnya. Petugas juga diminta membaca dan memahami ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan SPM, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.
“Kalau serius, baca aturannya, kumpulkan datanya dengan benar, lakukan entry dengan benar, lalu laporkan dengan benar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada kesungguhan aparatur yang mengerjakannya. Keseriusan terhadap pekerjaan yang tampak sederhana, menurutnya, mencerminkan kesiapan aparatur menerima tanggung jawab yang lebih besar.
“Tanggung jawab besar itu dimulai dari bagaimana kita serius menyelesaikan hal-hal kecil. Karena itu jangan main-main dengan pekerjaan ini,” pungkasnya. (prokopim)