,
menampilkan: hasil
GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak
PONTIANAK – Kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan resmi berakhir di Kecamatan Pontianak Utara, yang menjadi lokasi terakhir dari rangkaian kegiatan di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi dan aktif melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini, baik dengan hadir di sosialisasi maupun membayar pajaknya,” ujar Ruli saat menutup kegiatan GO Katan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Ruli berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan pembayaran,” tambahnya.
Selain mengapresiasi peran serta masyarakat, Ruli juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk para narasumber dan pelaksana teknis kegiatan.
Kegiatan GO Katan menjadi salah satu strategi Bapenda Kota Pontianak dalam menggenjot capaian pajak daerah, terutama setelah realisasi PBB pada 2024. Pemerintah kota kini melibatkan akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi hambatan sekaligus mencari solusi.
“Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot juga menghadirkan layanan daring melalui platform ePonti yang memungkinkan warga melakukan pembayaran pajak secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” pungkas Ruli.
Dengan berakhirnya kegiatan GO Katan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat membangun Pontianak secara kolektif melalui kontribusi nyata dari masyarakat. (*)
Menuju Pontianak Informatif, Perangkat Daerah Dibekali Standar Pelayanan Informasi
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi rutin kepada seluruh perangkat daerah, seperti yang berlangsung di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan kali ini menghadirkan dua narasumber, salah satunya Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Setiap badan publik wajib menyampaikan informasi secara cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana kepada masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya seusai membuka kegiatan.
Vivi mengakui, pelaksanaan keterbukaan informasi masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kapasitas dan pemahaman aparatur di lingkungan perangkat daerah.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban terkait keterbukaan informasi secara utuh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas PPID dan mendorong terwujudnya badan publik yang informatif sesuai standar Komisi Informasi,” tambahnya.
Ia turut mengapresiasi kehadiran serta dukungan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam upaya peningkatan kualitas layanan informasi di Kota Pontianak.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menegaskan pentingnya berpedoman pada aturan teknis turunan dari UU No. 14 Tahun 2008, yakni Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“PerKI menjadi acuan utama dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi di setiap badan publik,” ujarnya seusai acara.
Ia juga mengingatkan sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat publik akibat kelalaian dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Kegiatan ini menjadi bentuk perlindungan bagi pejabat publik. Undang-undang memuat sanksi pidana bagi yang tidak memberikan informasi sebagaimana mestinya. Beberapa kasus di Indonesia membuktikan hal itu,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Jika seluruh perangkat daerah mampu mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi, maka dampaknya akan terlihat pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Ketika informasi dibuka seluas-luasnya, itu menandakan adanya kemajuan. Pontianak berpotensi menjadi poros pembangunan Kalimantan Barat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap nilai IPM,” pungkas Edo, sapaan karibnya. (*)
Bahasan Minta GOW Aktif Sosialisasi Program Pemerintah
Wawako Lantik Pengurus GOW Periode 2025-2030
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya peran Gabungan Organisasi Wanita (GOW) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya saat melantik pengurus GOW Kota Pontianak masa bakti 2025–2030 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Selasa (5/8/2025).
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus GOW yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan semangat kebersamaan,” pesannya.
Bahasan mengajak GOW untuk turut mensosialisasikan program strategis pemerintah, seperti pengelolaan sampah rumah tangga, pemberdayaan ekonomi perempuan melalui UMKM, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kampanye edukatif harus digencarkan, terutama tentang kebiasaan membuang sampah sembarangan. Ini bukan sekadar soal lingkungan, tetapi juga menyangkut ajaran agama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran GOW dalam pelestarian budaya lokal dan peningkatan kapasitas kepemimpinan perempuan. GOW juga diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi dan perkumpulan wanita sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program-program pemerintah.
“GOW harus aktif turun ke lapangan, menyapa langsung masyarakat, terutama kaum ibu. Banyak majelis taklim yang bisa dijadikan mitra strategis untuk menyampaikan program-program pemberdayaan,” ucapnya.
Bahasan menambahkan, GOW memegang peranan penting dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan keluarga, dan penguatan karakter generasi muda. Ia menekankan bahwa perempuan saat ini tidak hanya menjadi penggerak keluarga, tetapi juga pelopor perubahan dan agen pembangunan di berbagai sektor.
“Perempuan bukan hanya tiang keluarga, tetapi juga tiang bangsa. Jumlah perempuan di Pontianak bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini adalah potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk berkiprah di berbagai bidang, termasuk politik,” kata Bahasan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung tingginya angka perceraian di Kota Pontianak, yang tercatat mencapai lebih dari 45 ribu kasus. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga.
“Saya berharap kehadiran organisasi perempuan ini aktif dalam mengedukasi keluarga maupun pengasuhan anak,” imbuhnya.
Selain itu, Bahasan menyampaikan komitmen Pemkot Pontianak untuk menurunkan angka stunting hingga di bawah 10 persen pada 2026. Ia menilai peran perempuan sangat sentral dalam mewujudkan target tersebut.
“Mulai dari calon pengantin, ibu hamil, hingga anak usia dua tahun, semua harus mendapat perhatian penuh. Edukasi mengenai pemeriksaan kesehatan kehamilan, gizi, hingga imunisasi sangat penting. Ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi memerlukan dukungan aktif dari organisasi wanita,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pengurus GOW untuk menjadikan pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari gerakan nyata yang berdampak luas.
“Mari kita bergerak bersama, bersinergi, dan hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin GOW akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan Kota Pontianak yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya,” tuturnya.
Ketua GOW Kota Pontianak, Norhasanah Bahasan, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra aktif pemerintah. Ia menegaskan, pengurus yang dilantik akan langsung bekerja dan menyusun program yang menyentuh kebutuhan perempuan dan keluarga.
“GOW hadir untuk memperkuat peran perempuan di berbagai bidang, baik sosial, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama GOW adalah meningkatkan literasi perempuan dalam isu-isu terkini, termasuk pengasuhan anak, perlindungan perempuan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung usaha mikro.
“Kami juga akan memperluas jejaring dengan organisasi perempuan lainnya, sehingga program GOW bisa menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga yang berada di kawasan padat penduduk,” pungkasnya. (prokopim)
Peringatan Hari Anak Nasional, Pontianak Perkuat Komitmen Wujudkan KLA
PONTIANAK – Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Kita ingin anak-anak kita tumbuh berkembang, terlindungi, terlayani, dan bisa meraih cita-cita mereka,” ujarnya usai menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional yang mengusung tema ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045’ di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (5/8/2025).
Pemkot Pontianak, lanjut Edi, terus berupaya memenuhi kebutuhan anak, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA, fasilitas bermain yang aman, hingga regulasi perlindungan anak. Beberapa kebijakan yang sudah diterbitkan di antaranya berupa peraturan daerah, peraturan wali kota, surat keputusan, hingga surat edaran. Salah satu upaya nyata yang telah dilakukan Pemkot Pontianak adalah menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang pembatasan jam malam bagi anak-anak. Aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari potensi negatif di luar rumah pada malam hari, terutama di waktu sekolah.
“Masih banyak anak-anak di bawah umur yang berkeliaran di atas pukul 21.00, bahkan hingga tengah malam, tanpa pengawasan orang tua. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap dia.
Berdasarkan data, jumlah anak usia satu sampai lima tahun di Kota Pontianak mencapai sekitar 60 ribu jiwa. Jumlah tersebut akan lebih besar lagi jika dihitung hingga usia anak 18 tahun. Karena itu, menurutnya, pemenuhan hak anak menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Pontianak. Namun, ia menekankan bahwa persoalan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi semua pihak harus terlibat.
“Masih terjadi kasus bullying, pelecehan seksual hingga prostitusi anak di bawah umur. Ini tantangan serius yang harus kita atasi bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi dengan masyarakat, komunitas, dan dunia usaha,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Edi Kamtono mengungkapkan, Kota Pontianak akan menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya nyata Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.
“Tingkat Kota Layak Anak itu ada empat, yakni Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Saat ini baru satu kota yang meraih predikat tertinggi, yaitu Surabaya. Kota Pontianak terus berproses menuju ke sana,” tuturnya.
Edi menegaskan bahwa pihaknya juga terus mengupayakan pemenuhan aspirasi anak, seperti penyediaan taman ramah anak, fasilitas publik yang bersih dan aman, serta kawasan tanpa rokok.
Ia berharap peringatan Hari Anak Nasional tahun ini bisa menjadi semangat bersama untuk terus membangun Kota Pontianak sebagai kota yang aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak.
“Mari kita jaga dan bimbing anak-anak kita agar menjadi generasi hebat yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)