,
menampilkan: hasil
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum
PONTIANAK - Guna memupuk kesadaran hukum di lingkup keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Pontianak. Lomba Kadarkum diikuti 100 peserta yang berasal dari 20 kelurahan. Masing-masing kelurahan mengutus lima orang peserta.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady mengungkapkan, kegiatan lomba ini merupakan suatu upaya dalam rangka menanamkan kesadaran hukum, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat. Kesadaran hukum merupakan landasan penting dalam terciptanya masyarakat yang tertib, adil dan harmonis.
“Melalui lomba ini, diharapkan seluruh masyarakat melalui kelompok Kadarkum dapat lebih memahami dan mempraktekan pengetahuan hukum yang dimilikinya dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus membangun budaya hukum yang baik,” ujarnya saat membuka Lomba Kadarkum Tingkat Kota Pontianak 2024 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/9/2024).
Seperti yang kita ketahui, lanjut Iwan, hukum bukan hanya merupakan aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga merupakan alat untuk melindungi hak dan kewajiban individu sebagai warga negara. Dengan memiliki pengetahuan hukum yang baik, setidaknya dapat mencegah pelanggaran, menyelesaikan sengketa secara damai dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.
“Lomba ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan sarana edukasi dan sosialisasi,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi dengan penuh semangat, dan menjadikan lomba ini sebagai kesempatan untuk belajar dan saling berbagi pengetahuan tentang hukum. Harapannya, para peserta yang mengikuti lomba ini menjadi figur-figur yang nantinya bisa menularkan sikap dan perilaku sebagai warga tertib aturan dan hukum.
“Karena masih banyak kita temui di masyarakat belum tertib aturan,” tutur Iwan.
Kepada para peserta lomba, dia menekankan agar peserta mengikuti lomba dengan sungguh-sungguh. Kalah maupun menang menjadi hal yang lumrah dalam setiap perlombaan. Bagi yang menang, diminta jangan lantas terlena dengan kemenangannya karena masih harus terus mengasah kemampuannya untuk mempersiapkan diri menghadapi lomba di tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
“Bagi yang belum menang, saya minta jangan merasa berkecil hati, tapi tetap rajin belajar untuk meraih keberhasilan kedepan,” ucapnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Ferry Abdi menuturkan, latar belakang dilaksanakannya Lomba Kadarkum ini adalah sebagai wadah yang berfungsi sebagai rumpun keluarga masyarakat dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukumnya.
“Tujuan dibentuknya Kelompok Kadarkum ini agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Ferry, dengan pelaksanaan lomba ini, Pemkot Pontianak berupaya mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik sehingga setiap warga masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar dan patuh terhadap hukum.
“Ini menjadi satu sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terhadap kelompok sadar hukum yang berprestasi,” tutupnya. (prokopim)
Ciptakan Rusunawa Berkonsep Hunian Modern
DPRKP Luncurkan Aplikasi Rusun Kite di Hari Perumahan Nasional
PONTIANAK – Momentum Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2024 dirayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dengan penuh keakraban bersama penduduk yang tinggal di Rusunawa Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (8/9/2024).
Berbagai agenda digelar, mulai dari jalan santai, stand UMKM, cek kesehatan gratis, penyerahan bantuan hingga peluncuran aplikasi Rusun Kite, sebuah inovasi dari Dinas Perkim dalam mengintegrasikan sistem informasi terkait seluruh Rusunawa yang ada di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Derry Gunawan memaparkan, program perumahan untuk masyarakat menjadi prioritas pihaknya. Terutama membangun rumah susun menurutnya adalah konsep hunian modern perkotaan.
“Mungkin ke depan akan bertambah rumah susun konsep hunian modern, makanya peringatan Hapernas selalu kita pusatkan di Rusunawa Harapan Jaya dan ada kesatuan antara penyelenggara dalam hal ini pemerintah dengan warga yang menjadi pembinaan,” ungkapnya.
Derry menerangkan, terdapat tiga gedung rusunawa di Kota Pontianak, yakni rusunawa yang terletak di Jalan Harapan Jaya, Jalan Kom Yos Sudarso dan Jalan Nipah Kuning Dalam. Rusunawa kini juga diperuntukan bagi pekerja atau karyawan.
Ia ingin mengubah anggapan jika konsep hunian rumah susun hanya diperuntukan bagi warga kurang mampu. Derry menilai tidak sedikit warga mampu memilih tinggal di konsep rumah susun. Sebagai contoh di negara lain yaitu Singapura dan Jepang.
“Konsep Rusunawa tidak hanya untuk masyarakat tidak mampu, tetapi sekarang sudah merambah menjadi favorit di kota-kota besar karena lokasinya yang strategis, alhamdulillah cicilan Rusunawa di Kota Pontianak terjangkau,” katanya.
Fasilitas di masing-masing gedung rusunawa juga sudah lengkap, baik itu ruang pertemuan, kamar mandi di dalam dan luar kamar, perpustakaan, ruang pengelola hingga lapangan olahraga. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di website rusunkite.pontianak.go.id.
“Bagi penduduk rusunawa kami imbau untuk saling menjaga fasilitas yang disediakan, ada Pak RT yang memantau. Lingkungan yang sudah dilengkapi supaya tetap dijaga kebersihannya dan jangan sampai kumuh, yang penting jangan rusak. Biaya sewa itu sebenarnya biaya yang disubsidi,” imbuh Kadis Perkim.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyambut baik inovasi Rusun Kite yang diluncurkan DPKRP Kota Pontianak. Hal itu dapat memudahkan warga menemukan hunian yang murah dari Pemkot Pontianak.
Ia mengapresiasi momentum Hapernas yang diisi dengan kegiatan saling merekatkan antara penduduk rusunawa bersama pengelola. Ani Sofian berharap kehadiran pemerintah dapat dirasakan ke seluruh warga, tanpa terkecuali.
“Perumahan tidak hanya penting dalam konteks memberikan tempat tinggal, tapi juga sebagai pusat pendidikan keluarga, dan peningkatan generasi yang akan datang,” ujarnya.
Setelah kegiatan, Ani Sofian pun mendatangi stand UMKM. Ia memborong dagangan UMKM dan membagikannya kepada warga rusunawa. Ia mengingatkan masyarakat Kota Pontianak umumnya supaya mengedepankan ketertiban dan kebersihan saat berada di lingkungan perumahan maupun fasilitas umum lainnya.
“Ini tahun kedua Hapernas kita gelar, ini merupakan dorongan agar penghuni rusunawa khususnya kian semangat menumbuhkan perekonomian,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Dorong Inklusi Disabilitas dalam Pembangunan Daerah
Pontianak Jadi Tujuan Penelitian Inklusivitas
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal itu tertuang dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak 2024-2026, yaitu ‘Meningkatnya Kualitas Hidup Manusia yang Berkesetaraan."
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 sebelumnya, Pemkot telah menggarisbawahi pentingnya isu-isu disabilitas. Amirullah juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong inklusi melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, serta peluang kerja bagi penyandang disabilitas di sektor formal.
"Pemkot telah meratifikasi hak orang dengan disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, sebagai komitmen pemda dalam meningkatkan mutu kehidupan penyandang disalibitas ke arah yang lebih baik," ujar Sekda saat membuka FGD di Aula Rohana Muthalib Bappeda Pontianak tersebut, Kamis (5/9/2024).
FGD ini diharapkan membantu Pemkot Pontianak dalam merumuskan roadmap kebijakan pembangunan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Pontianak. Roadmap ini akan berfungsi sebagai panduan dalam memastikan seluruh program yang ditujukan untuk penyandang disabilitas berjalan efektif dan tepat sasaran.
Amirullah menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis Pemkot Pontianak adalah memperkuat layanan dasar bagi penyandang disabilitas. Hal ini termasuk peningkatan kualitas hidup melalui akses program kesejahteraan, jaminan sosial, serta kesempatan untuk penghidupan berkelanjutan.
Tantangan utamanya adalah pengumpulan data akurat tentang penyandang disabilitas. Data tersebut diperlukan sebagai dasar perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program. Selain itu, pemerintah telah menyediakan layanan terapi gratis sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemerintah Kota Pontianak berharap upaya ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas," katanya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Bappeda Kota Pontianak dengan Universitas Sebelas Maret. Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret, Joko Yuwono menjelaskan Pontianak jadi satu dari lima wilayah di Indonesia yang didatangi Pusat Studi Disabilitas untuk merangkum masukan dan praktik baik penyelenggaraan inklusivitas di daerah. Mereka bekerja sama dengan Kemendikbud perihal riset tersebut.
"Kami hadir untuk mendiskusikan apa yang terjadi di sini, praktik baik apa yang bisa digunakan di daerah lain. Kami ingin belajar dari apa yang sudah bapak ibu lakukan," katanya.
Dia menjelaskan terpilihnya Pontianak lantaran perhatian Pemkot Pontianak yang begitu tinggi terhadap isu inklusivitas. Testimoni beberapa lembaga terhadap Pontianak juga baik.
"Karena informasi yang kami terima, bahwa isu inklusivitas di Pontianak jadi bagian yang diperhatikan," katanya. (kominfo/bappeda)
Pemkab Sambas Belajar Penurunan Stunting ke Pemkot Pontianak
Pontianak Dinilai Konsisten Turunkan Stunting
PONTIANAK – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sambas melakukan studi tiru ke TPPS Kota Pontianak. Keberhasilan penurunan stunting di ibu kota provinsi Kalbar ini menarik perhatian, sebab penurunannya konsisten dari 24,4 persen (2021), menjadi 19,7 persen (2022), dan 16,7 persen di tahun 2023. Target 14 persen di akhir 2024 pun kian realistis. Apalagi Kota Pontianak sempat diganjar insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Hal ini pula yang menarik bagi TPPS Kabupaten Sambas datang.
“Hal-hal yang menyebabkan Kota Pontianak penurunan stuntingnya itu konsisten, salah satunya adalah penerapan 8 aksi konvergensi,” kata Kepala Bappeda Pontianak, Sidig Handanu Widoyono yang menerima rombongan TPPS Kabupaten Sambas, Selasa (3/9/2024).
Sidig Handanu menjelaskan, kolaborasi lintas sektor dalam aksi konvergensi tersebut berjalan baik. Wali Kota Pontianak hingga seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, memiliki fokus yang sama. Mulai dari upaya spesifik seperti pemberian bantuan makanan, hingga dari aspek sanitasi dan air bersih yang layak. Di beberapa daerah, akses sanitasi, dan air bersih yang layak masih rendah.
“Untuk Kota Pontianak kebetulan sangat tinggi dan itu berdampak kepada percepatan penurunan stunting,” sebutnya.
Di sisi lain, peran swasta dan instansi vertikal turut membantu percepatan penurunan stunting di Pontianak. Akses yang mudah dan pelayanan publik yang baik, membuat konsistensi pada penurunan stunting terjaga. Dalam kerangka makro, upaya Pemkot Pontianak dalam penurunan angka kemiskinan, dan mengendalikan inflasi membuat daya beli masyarakat bisa terjaga.
“Semua itu berperan karena stunting ini kaitannya dengan makan dan minum. Ketika masyarakat belanjanya cukup, maka kebutuhan untuk rumah tangganya cukup dan untuk anak-anaknya cukup,” kata Sidig Handanu.
Kepala Bidang Pembangunan Sektoral Bappeda Pontianak, Barsuni menambahkan salah satu pendukung penurunan stunting adalah Sistem Informasi Penurunan Stunting (SMART) di Kota Pontianak. Ketersediaan data yang baik, membuat intervensi tepat sasaran. Sistem sudah dilengkapi dengan berbagai data pelengkap seperti titik lokasi, dokumentasi bangunan rumah, sanitasi, dan sebagainya.
“Mereka (TPPS Sambas) sepakat akan mereplikasi alat kerja atau Sistem Informasi Penurunan Stunting di Kota Pontianak untuk diterapkan di Kabupaten Sambas, dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di sana,” sebut Barsuni.
Manajemen data jadi salah satu perhatian. TPPS Sambas ingin mengetahui bagaimana teknis TPPS Pontianak bisa mendapatkan data-data tersebut.
Barsuni mengatakan, ke depan data dalam SMART semakin lengkap. Tidak hanya berisi data keluarga stunting, tetapi juga keluarga berisiko stunting dan data lainnya.
“Pelaksanaan Sistem Informasi Penurunan Sunting (SMART) Berbasis Geospasial di Kota Pontianak juga telah mendapat dukungan dan apresiasi dari Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat. Dia berharap Kota Pontianak menjadi pionir dalam penurunan angka Stunting dan seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat dapat melakukan replikasinya. Sehingga dapat mewujudkan Kalimantan Barat zero stunting dimasa yang akan datang,” tutupnya. (kominfo)