,
menampilkan: hasil
Kartu Sakti, Bisa Pinjam Buku di Perpusnas, Kembalikan di Perpustakaan Kota
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik adanya program layanan digital perpustakaan dan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (10/10/2024).
Kartu Sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan sehingga terjadi penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan.
“Peluncuran Kartu Sakti bertujuan untuk memberikan layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga upaya peningkatan literasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Amirullah berharap, kegiatan sosialisasi dapat memberikan wawasan baru dan bermanfaat bagi para peserta. Ia ingin kehadiran Kartu Sakti memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan layanan perpustakaan.
“Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mendukung program ini,” ajaknya.
Sekda menambahkan, Kartu Sakti merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kita menyambut baik program ini, karena masyarakat tidak perlu lagi menjadi anggota perpustakaan secara terpisah antara perpustakaan kota dengan perpustakaan nasional, cukup dengan menjadi anggota perpustakaan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani mengungkapkan, sosialisasi ini dihadiri sebanyak 100 peserta dari berbagai petugas perpustakaan se-Kota Pontianak.
Ia menyampaikan, manfaat layanan Kartu Sakti adalah setiap pemustaka dapat meminjam buku secara fisik di Perpusnas dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat.
“Dengan syarat perpustakaan yang bersangkutan sudah bekerja sama dalam layanan kartu sakti dengan Perpusnas,” kata Ririn, sapaan karibnya.
Ia menyebut, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan panduan tentang penggunaan beberapa layanan yang ada di Perpusnas RI, antara lain aplikasi iPusnas dan Kartu Sakti.
“Dengan adanya kartu ini, diharapkan setiap individu, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum, dapat memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan dengan lebih mudah,” tutupnya. (kominfo)
Peserta Diklat PKP Kejaksaan RI Kagumi Pelayanan Publik Oleh Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kejaksaan Republik Indonesia Angkatan VI Tahun 2024 kagum dengan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal itu disampaikan langsung oleh para peserta pada saat melakukan studi lapangan ke Ruang Pontive Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Selasa (8/10/2024). Hartono selaku perwakilan dari Bandiklat Kejaksaan RI mengapresiasi Pemkot Pontianak atas sambutan hangat terhadap rombongannya. Menurutnya, Pemkot Pontianak menjadi salah satu tempat yang dikunjungi dalam kesempatan kali ini karena Pemkot Pontianak memiliki sistem pelayanan publik yang sangat baik.
“Kesan untuk Pemerintah Kota Pontianak sangat bagus sekali. Kotanya tertata dan kami diterima masyarakat dengan baik sekali. Ada tiga lokasi yang kami kunjungi. Selain Pemerintah Kota Pontianak, kami juga ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kejaksaan Negeri Pontianak,” jelasnya pasca acara selesai.
Hartono menambahkan, pada Diklat PKP Tahun ini, terdapat 30 peserta yang dibagi menjadi 3 kelompok. Dimana satu kelompok berisikan 10 orang. Semua kelompok tersebut disebar ke beberapa titik di Indonesia, dimana salah satu kelompoknya mengunjungi Kota Pontianak.
“Tujuan dari program ini adalah inovasi yang ada disini, khususnya dari Diskominfo Kota Pontianak, dapat diadopsi oleh teman-teman peserta ke daerah masing-masing. Jadi mereka menimba ilmu disini. Selain itu, dengan program ini kami berharap semoga antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Pontianak hubungannya terjalin dengan baik,” ungkap Hartono.
Zulkarnain selaku Kepala Diskominfo Kota Pontianak menyambut baik kedatangan para peserta Diklat PKP Kejaksaan RI Tahun 2024. Ia menjelaskan terkait sistem pelayanan publik yang sudah dilakukan oleh Pemkot Pontianak, khususnya Diskominfo Kota Pontianak. Lewat kunjungan ini, ia berpesan kepada para peserta untuk memaksimalkan segala potensi yang ada untuk kemajuan pelayanan publik di daerah masing-masing.
“Yang kita sajikan ini adalah hasil dari pegawai Pemkot Pontianak. Saya lebih mengedepankan keahlian tenaga-tenaga IT yang ada di sini. Walaupun terbatas, tapi mereka mampu dan bisa menciptakan inovasi yang berguna bagi masyarakat. Salah satunya adalah “Panda” dan juga aplikasi lainnya, yang bisa diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dipilhnya Pemkot Pontianak sebagai salah satu tempat untuk studi lapangan dalam program Diklat PKP Kejaksaan RI Tahun 2024 ini. Ia berharap semoga para peserta bisa terinspirasi dalam meningkatkan pelayanan publik di daerahnya masing-masing pasca selesainya program ini.
“Allhamdulilah respon mereka sangat baik dan mereka mengapresiasi apa yang sudah kita lakukan di sini. Ini bisa dijadikan tambahan pengetahuan untuk mereka, yang bisa diadopsi untuk dikembangkan di tempat daerah mereka masing-masing,” tutupnya. (kominfo)
Peran Keluarga Penting Cegah Korupsi
Anggota DPRD Pontianak Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK RI
PONTIANAK – Sebagai bentuk komitmen pencegahan perilaku korupsi di lingkungan pejabat publik, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegrasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Kamis (3/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mendukung upaya tersebut. Ia menyebut, dari rilis data oleh KPK, sudah ada 1.648 tersangka tindak pidana korupsi sejak berdirinya KPK sampai bulan September 2023.
“Banyak perilaku korupsi salah satunya karena pengaruh keluarga serta melibatkan istri, anak dan sebagainya. Oleh sebab itu keluarga memiliki peran penting untuk saling mengingatkan dan mencegah tindak pidana korupsi,” katanya usai membuka Bimtek.
Ia mengingatkan kepada setiap pejabat publik agar belajar dari contoh kasus yang ada. Tidak sedikit persoalan yang timbul pasca kehilangan posisi salah satu anggota keluarga karena harus mendekam di penjara.
Ia memaparkan, dari data KPK, hanya 4 persen orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anak. Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut, Ani Sofian berharap dapat membentuk karakter antikorupsi.
“Di kantor kalau posisi kosong bisa diganti orang lain dan berjalan normal kembali, tetapi jika keluarga akan merasakan kehilangan dari keberadaan sosok apakah itu suami, istri, orang tua atau anak, efek dominonya panjang,” ungkapnya.
David Sepriwasa, Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan, program ini adalah yang ketiga kalinya digelar. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman kepada para anggota dewan tentang tindak pidana korupsi, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Yang pertama dulu 2022 di Pemprov Kalbar untuk kepala dinas, 2023 itu di Pemkot juga untuk kepala dinas, terus sekarang untuk DPRD yang baru dilantik, karena tema 'Keluarga Berintegritas', kami berharap pasangan bisa mendukung suaminya untuk bisa menerapkan nilai-nilai integritas," imbuhnya.
David mendorong pentingnya dukungan keluarga dalam mencegah korupsi. Ia menyoroti fenomena fleksing atau pamer kekayaan yang sering dilakukan oleh pasangan pejabat.
Pentingnya pola hidup sederhana bagi pejabat negara juga ditekankan dalam program ini. David menambahkan bahwa gaya hidup mewah pejabat publik dan pasangannya bisa berdampak negatif. Harapan akhir dari program ini adalah agar para anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan tenang.
"Banyak sekarang budaya-budaya fleksing yang notabene banyak dilakukan oleh pasangannya, sehingga itu berbuntut ke pegawai negeri atau penyelenggara negaranya dan bisa kena kasus seperti itu," sebutnya.
Ketua Sementara DPRD Kota Pontianak Satarudin menilai pentingnya momen tersebut bagi para anggota dewan, baik yang lama maupun yang baru.
"Momen ini merupakan kesempatan yang langka dan sangat berharga buat kami, baik dewan lama maupun bagi dewan yang baru," terangnya.
Satar–sapaan karibnya, juga menganggap pentingnya nilai-nilai anti korupsi yang dapat dipelajari selama kunjungan tersebut, terutama dari aspek nilai budaya anti korupsi melalui unsur terkecil yaitu keluarga.
"Harapannya bahwa kunjungan ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi kami baik aspek pengembangan ataupun keluarga," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Zulkarnain Paparkan Strategi Pemkot Tingkatkan SPBE
PONTIANAK – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun atas Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital 2024 yang diikuti seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Kalbar.
Kadiskominfo Kota Pontianak Zulkarnain menjadi satu di antara tiga narasumber. Ia memaparkan beberapa hal, terutama tentang upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Indeks SPBE Pontianak tertinggi untuk tingkat kabupaten kota, indeks kita berada di bawah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Tujuan utama meningkatkan nilai SPBE untuk mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien,” katanya, usai menjadi narasumber di Kantor BPKP Kalbar Jalan Ahmad Yani, Rabu (2/10/2024).
Lewat sharing session tersebut, Zulkarnain optimis nilai indeks SPBE di kabupaten lain di Kalbar ikut meningkat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi dan efisien.
"Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kadiskominfo juga membagikan pengalaman Kota Pontianak dalam menerapkan berbagai aplikasi dan platform digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik. Ia menyebutkan beberapa inovasi yang telah diterapkan, seperti aplikasi pengaduan online dan sistem informasi pelayanan yang transparan.
Ia juga menyampaikan tentang implementasi sistem absen pegawai menggunakan QR code, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kehadiran. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan serta mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Presensi absen menggunakan aplikasi Hadir, sekarang sedang dalam tahap uji coba pengembangan dengan QR code sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan pegawai,” pungkas Zulkarnain. (kominfo)