,
menampilkan: hasil
Tiada Aksi Demo, Peringati May Day Lewat Dialog di Warkop Asiang
Libatkan Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah
PONTIANAK - Ada sesuatu yang berbeda dalam memperingati May Day di Kota Pontianak. Peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak tiada aksi unjuk rasa. Sebagai gantinya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (warkop) Asiang Jalan Ahmad Yani, Senin (1/5/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara pada dialog yang bertema 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'. Edi menilai hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan para pekerjanya harus harmonis sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan melalui peraturan-peraturan yang dibuat. Ia yakin pemerintah pusat tidak membuat undang-undang serta peraturan-peraturan di bawahnya tanpa mempertimbangkan semua kepentingan termasuk kepentingan pekerja dan buruh.
"Oleh sebab itu, masalahnya bagaimana kita semua memahaminya, pengusaha paham, pekerja paham, pemerintah harusnya lebih paham lagi tentang hak dan kewajiban dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan," ujarnya saat membuka dialog dalam rangka memperingati May Day.
Menurutnya, hubungan ini tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, tentunya pasti ada hal-hal yang disebabkan miskomunikasi, mispersepsi dan perlakuan-perlakuan yang menyebabkan ketidakadilan.
"Sehingga selalu ada yang namanya sengketa, masalah besar kecilnya, berat ringannya tergantung dari prosesnya. Baik misalnya perlakuan yang tidak sesuai aturan, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak berdasarkan kemanusiaan sebagai Negara Pancasila dan sebagainya," tuturnya.
Edi berharap melalui dialog ini bisa menghasilkan solusi-solusi, mulai dari aturan, komitmen, SOP sampai dengan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Misalnya penetapan UMR Kota Pontianak. Penetapan keputusan itu dengan melibatkan para asosiasi pengusaha, akademisi dan lainnya untuk menetapkan berapa besaran UMR yang layak sesuai dengan kondisi khususnya di Kota Pontianak.
"Saya berharap dialog ini bisa cair dan memberikan wawasan terutama hal-hal yang sering terjadi di Kota Pontianak ini berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dirinya juga berharap asosiasi-asosiasi pekerja atau buruh bisa melindungi atau membina anggota-anggotanya untuk diberikan pemahaman-pemahaman. Demikian pula pemerintah juga harus memberikan wawasan, sosialisasi peningkatan SDM atau kualitasnya, baik itu berupa skill, keterampilan atau sertifikasi dan sebagainya.
"Kalau dialog ini bisa menghasilkan solusi ataupun rumusan-rumusan yang nantinya akan dieksekusi, Insha Allah permasalahan berkaitan dengan ketenagakerjaan atau buruh bisa kita minimalisir," kata Edi.
Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail mengungkapkan, dialog yang digelar pada hari ini memperingati bersama-sama Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan May Day. Dialog ini sengaja digelar di Warkop Asiang karena Pontianak dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa. Salah satu sektor unggulan di kota Pontianak adalah usaha kuliner, termasuk warkop. Warkop juga menjadi tempat yang nyaman untuk berdiskusi tentang berbagai hal.
"Warkop ini merupakan ciri khas kota ini, yang mungkin jarang ditemui di daerah-daerah lainnya khususnya di luar Provinsi Kalbar," sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana tema Hari Buruh Internasional yakni Merajut Kebersamaan di Hari Yang Fitri, pihaknya bersama asosiasi pekerja atau buruh dan asosiasi pengusaha sudah memulai beberapa agenda berkaitan dengan tema tersebut. Seperti pada akhir bulan Ramadan, pihaknya sama-sama turun ke lapangan melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan. Meskipun tidak seluruh perusahaan dikarenakan keterbatasan waktu dan sumber daya, tetapi beberapa perusahaan sebagai sampling sudah dilakukan monitoring penyaluran THR.
"Hasil monitoring kami penyaluran THR di Kota Pontianak relatif baik, sebagian besar pengusaha sudah memahami aturan terkait pemberian THR," terang Ismail. (prokopim)
Brand Ponsel Tak Bayar Pajak, TPPD Segel Reklame
Samsung, Vivo, Xiaomi dan Infinix Abai Bayar Pajak Reklame
PONTIANAK - Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan 'Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)' pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.
Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya. Kemudian beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.
"Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan," tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.
"Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan," katanya.
Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
"Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak," tukasnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.
"Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen," sebutnya.
Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.
"Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik," jelasnya.
Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.
"Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah," pungkasnya. (prokopim)
Pawai Takbir Keliling Damkar Swasta Meriahkan Malam Lebaran
Ratusan Kendaraan Damkar Takbir Keliling Kota Pontianak
PONTIANAK - Ratusan kendaraan roda empat dan roda dua dari gabungan pemadam kebakaran (damkar) swasta Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan komunitas lainnya berpawai keliling mengitari jalan-jalan di Kota Pontianak mengumandangkan takbir. Pawai takbir keliling yang digelar Panitia Gema Takbir Damkar Swasta Kalbar ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri. Iring-iringan kendaraan dimulai dari Jalan MT Haryono dan mengitari rute-rute jalan yang telah ditentukan panitia. Peserta pawai dilepas oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pawai takbir keliling yang diinisiasi oleh Damkar Swasta untuk memeriahkan malam lebaran. Pawai yang melibatkan anggota damkar ini dinilainya sebagai perwujudan Ukhuwah Islamiyah sesama anggota damkar dan sarana mempererat silaturahmi.
"Kegiatan ini juga menunjukkan kesiapsiagaan anggota damkar dalam menjalankan tugas mulia memadamkan kebakaran serta penanganan masalah sosial lainnya," ujarnya sesaat sebelum melepas peserta pawai takbir keliling, Jumat (21/4/2023) malam.
Kepada para peserta pawai, ia mengingatkan untuk tetap berhati-hati selama berpawai dengan menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan. Ia berharap kemeriahan malam menyambut Idulfitri ini memberikan warna dan nuansa Islami di penjuru jalan yang dilewati.
"Harapannya, anggota damkar tetap kompak, jaga kebersamaan dan rasa persaudaraan dalam keberagaman," pesan Edi.
Pawai takbir keliling yang dimeriahkan kendaraan damkar swasta ini melalui rute Jalan MT Haryono-Ahmad Yani-Sultan Abdurrahman-Dr Sutomo-Pangeran Natakusuma-Alianyang-Gusti Hamzah-H Rais A Rahman-Martadinata-Kom Yos Sudarso-Hasanuddin-Merdeka-Teuku Umar-Gajah Mada-Veteran-Ahmad Yani-Bundaran Untan-Ahmad Yani-MT Haryono. (prokopim)
Bahasan Sebut Safari Ramadan Pererat Silaturahmi dengan Warga
Safari Ramadan Wawako di Masjid Baburrahman
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengisi tausiyah pada jamaah Salat Subuh dalam rangka Safari Ramadhan 1444 Hijriah di Masjid Baburrahman Jalan Selat Panjang Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (8/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Bahasan mengajak jamaah untuk mempertebal keimanan dan meningkatkan kualitas ibadah di bulan yang hanya datang setahun sekali ini. Melalui rangkaian Safari Ramadan ini juga menjadi penyambung silaturahmi antara pemerintah dengan warganya.
"Momen ini sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan masyarakat khususnya di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara" ujarnya.
Dirinya bersyukur dan bahagia bisa bertemu langsung dengan masyarakat, menurutnya momentum ini sangat bermanfaat sekali untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terhadap program kerja Pemkot Pontianak.
"Dengan silaturahmi yang terbangun kami akan mendapatkan banyak informasi, kita duduk bersama mendengarkan masukan maupun kritikan langsung dari masyarakat terhadap Pemkot Pontianak," ungkap Bahasan.
Wakil Walikota juga menambahkan bahwa selama dua tahun tahun Kota Pontianak mengalami musibah pandemi Covid-19 sehingga anggaran lebih banyak terserap untuk penanganan masalah kesehatan. Namun demikian Pemkot Pontianak tidak lantas putus asa, akan tetapi berupaya bagaimana memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama pada penataan infrastruktur.
Diantaranya adalah pembangunan Taman Teras Parit Nanas melalui Program Kotaku sehingga penataan ruang publik di Kelurahan Siantan Hulu mengalami perubahan lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Dukungan dan peran aktif dari masyarakat sangat kita perlukan untuk membangun Kota Pontianak," imbuhnya.
Pemkot Pontianak, lanjut Bahasan, juga melakukan pengawasan ketersediaan bahan pokok yang diperlukan oleh masyarakat Kota Pontianak terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idulfitri. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan harga bahan pokok.
"Walaupun biasanya ada kenaikan harga namun bagaimana kenaikan harga tersebut masih dalam batas yang wajar. Jangan sampai barang tersebut sengaja dilangkakan kemudian dijual dengan harga yang terlalu tinggi sehingga tidak bisa dibeli oleh masyarakat," pungkasnya. (prokopim)