,
menampilkan: hasil
Wako Edi Ajak Kaum Wanita Suarakan Aspirasi
Halal Bihalal GOW Kota Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan dari data terbaru yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, jumlah wanita di Pontianak lebih banyak ketimbang laki-laki. Per tanggal 23 Maret 2023, dari jumlah 673.400 jiwa, terdapat total 339.605 jiwa adalah wanita. Dirinya menilai, dari angka itu, sudah seharusnya peran wanita diperbanyak dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
“Ini datanya dari KTP-el dan menunjukan wanita harus lebih banyak berperan dari setiap aspek kehidupan masyarakat,” ungkapnya usai agenda Halal Bihalal Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota di Jalan KS Tubun, Kamis (25/5/2023).
Memasuki tahun politik, Edi berpesan kepada kaum wanita untuk aktif menyuarakan aspirasi, terutama masalah yang berkaitan dengan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Kesejahteraan warga sangat bergantung kepada pergerakan wanita. Dimulai dari keluarga, keberadaan wanita menjadi penyeimbang dan juga pondasi mental keluarga.
“Bahkan tidak jarang perekonomian keluarga lebih besar dari seorang istri. Misalnya ibu-ibu berjualan, rezekinya ternyata di situ dan secara pendapatan lebih banyak. Karena wanita memiliki bakat alami berdagang,” katanya.
Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pontianak menyentuh angka 80,48 persen. Artinya, kualitas manusia Pontianak melebihi rata-rata nasional yang berada di angka 72 persen. Edi menuturkan, angka itu tidak terlepas dari semangat persatuan para wanita. Baik mereka yang saling memberdayakan di lingkungan tetangga, sampai persatuan istri aparatur sipil negara.
“Tolok ukur ini menggambarkan tingginya kualitas wanita di Pontianak juga. Mudah-mudahan wanita di Pontianak bisa semakin hebat,” ujarnya.
Ketua GOW Kota Pontianak Norhasanah Bahasan menuturkan, agenda ini ditujukan untuk menguatkan tali silaturahmi antar anggotanya. Keanggotaan GOW sendiri terdiri dari 23 organisasi wanita di Pontianak yang bergerak di bidang masing-masing.
“Ada keagamaan, sosial, wirausaha, kecantikan dan lain-lain. Kami harap bisa bersinergi membantu pemerintah menyukseskan program,” imbuhnya. (prokopim)
Turbin Gelar Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalbar
Pemkot Dukung Agenda Smart City
PONTIANAK — Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalimantan Barat kembali digelar. Kali ini, Turbin menjadi inisiator kegiatan. Beberapa agenda dilakukan, salah satunya workshop design sprint, mentoring hingga final pitching. Di sana, peserta yang didominasi mahasiswa itu belajar memahami bisnis rintisan atau yang berbasis startup.
Selain itu, segenap praktisi dihadirkan. Dari mulai Co-founder Qara'a Hajon Mahdy, CEO Betukang.id Dezan Taruna hingga CEO Mada.id, Fajar Irvan.
Koordinator acara yang juga Regional Manager Gerakan Nasional 1000 Startup, Irwan Phang menjelaskan, acara itu dilaksanakan dalam waktu dua hari. Peserta adalah kalangan mahasiswa di Kalbar.
"Di sini kita serius tapi santai. Kita belajar memperbarui wawasan soal bisnis rintisan." terang Founder Turbin di IKIP PGRI Pontianak Jalan Ampera, Kelurahan Pallima Kecamatan Pontianak Barat belum lama ini.
Setelah tiga tahun, acara Gerakan Nasional 1000 Startup Digital akhirnya kembali dihelat secara offline, setelah tahun-tahun sebelumnya dilakukan melalui zoom meeting. Kendati baru awal kebangkitan, agenda tersebut mendatangkan antusias calon pebisnis muda di Kalbar.
"Pembicara adalah orang yang ahli, mereka sudah teruji menjalankan startup. Semoga muncul bibit hebat usai kegiatan ini," ucap Irwan.
Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Henny Irawati mendukung penuh kegiatan itu. Ia mengatakan, dalam rangka menjaring dan mempermudah akses komunikasi antar startup, Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalbar berhasil memulainya.
Menjamurnya bisnis berbasis startup, lanjut Henny, merupakan angin segar bagi kota dan akan memberikan dampak positif terhadap smart city.
"Pemerintah Kota Pontianak lewat Diskominfo mendukung agenda serupa. Kami optimis lewat agenda ini, akan muncul pemuda Pontianak yang mahir berbisnis," imbuhnya.
Komunitas startup memiliki aktivitas yang menarik sekaligus menyenangkan. Otak kiri dan kanan berpacu memahami masalah dan memecahkannya. Skill individu diasah, talenta berbakat berkompetisi. Hal ini disambut Henny sebagai upaya pihaknya menemukan calon pemimpin masa depan dan ajang kolaborasi membangun kota.
"Di startup mereka belajar skill komunikasi dan IT. Kolaborasi bersama diperlukan untuk mengembangkannya," tutupnya. (kominfo)
BKD Segel Reklame Jenis Billboard
IMB/PBG dan Kontrak Jadi Persyaratan Pembayaran Pajak Reklame
PONTIANAK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP Kota Pontianak menyegel sejumlah reklame di Jalan Gajah Mada, Martadinata, Prof M Yamin dan Tanjungpura. Berbagai jenis reklame mulai dari jenis billboard, neonbox hingga spanduk sunscreen ditertibkan oleh TPPD, Senin (22/5/2023).
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menerangkan bahwa penertiban berupa penyegelan reklame ini merupakan kegiatan rutin pihaknya sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan dengan penertiban ini berkaitan kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
"Khususnya pajak reklame hari ini, kami rutin memeriksa sejumlah titik reklame. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dalam Surat Setoran Pajak (SSP) daerah dengan kondisi riil di lapangan. Jika tidak sesuai, maka kami tertibkan dengan menyegel reklame tersebut," ujarnya.
Dalam kesesuaian pembayaran pajak reklame, lanjut Amirullah, selain berkaitan dengan objek pajak yang dilaporkan, baik berupa dimensi atau ukuran reklame, jumlah hari tayang dan lainnya, hal yang juga ditekankannya adalah kesesuaian antara kerja sama pemasang reklame dengan pemilik atau vendor reklame yang menayangkannya dalam bentuk kontrak.
"Kami juga memeriksa kesesuaian antara kontrak dengan pajak yang disetorkan pada BKD Kota Pontianak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh tiang-tiang reklame wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab ketentuan itu menjadi persyaratan saat pembayaran pajak reklame. Ia mengimbau kepada seluruh pemasang reklame untuk melakukan kontrak secara formil dengan pihak vendor atau pemilik titik reklame. Sehingga bisa diketahui berapa yang disetorkan pajak kepada pihak vendor.
"IMB atau PBG dan kontrak dijadikan persyaratan untuk pembayaran pajak reklame dan dimintakan pada saat pengajuan oleh Wajib Pajak Reklame," tutupnya. (prokopim)
Edi : Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba
PONTIANAK - Sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut. Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, akan tetapi harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa," ujarnya saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (17/5/2023).
Edi menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya. Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya. Penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkuatirkan. Sehingga wajar jika Presiden Jokowi
beberapa tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.
"Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba," sebutnya.
Berbicara soal bebas narkoba, lanjutnya lagi, memang masih sebatas slogan karena masih saja ditemukan penggunaan maupun peredaran narkoba. Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak. Bahkan pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba," tegas Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memerangi narkoba. Dimulai dari lingkup aparaturnya dengan menggelar tes urine. Upaya ini untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak bersih dari narkoba. Dirinya mengapresiasi BNN Kota Pontianak yang telah menggelar rakor ini sehingga diharapkan dapat menghasilkan formulasi atau rumusan yang tepat untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.
"Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rumusan dan informasi atau pengalaman yang bisa kita jadikan program untuk memberantas peredaran gelap narkoba," imbuhnya.
Kepala BNN Kota Pontianak Anida Sari menuturkan, pihaknya menggelar rapat koordinasi pengembangan, pembinaan, kota tanggap ancaman narkoba di Kota Pontianak dengan melibatkan stakeholder dan pihak terkait untuk menggali informasi sekaligus menemukan formulasi yang tepat agar peredaran dan penggunaan narkoba bisa dicegah.
"Tujuan kegiatan ini supaya kita bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Anida berharap kegiatan ini memberikan manfaat untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba maupun pengguna narkoba.
"Keinginan kita Kota Pontianak ini bisa ditekan peredaran gelap narkoba dan pengguna-pengguna yang sekarang tengah marak," harapnya. (prokopim)