,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono: Sampah Bakal Bernilai Emas
Resmikan Bank Sampah Mini SMPN 1, Wako Minta Jajaki Kerjasama Pegadaian
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan sekaligus meluncurkan Bank Sampah Mini Spansa di SMP Negeri 1 Pontianak. Kedepan dirinya berharap, muncul bank sampah mini lainnya di lingkungan sekolah maupun perkantoran di seluruh Kota Pontianak.
“Dari kumpulan sampah tersebut, ada yang diolah menjadi barang bermanfaat ataupun seni kerajinan tangan lainnya. Ada yang ditukar menjadi uang tunai. Nanti kami ingin kerjasama dengan Pegadaian supaya bisa ditukar emas,” ungkapnya usai Launching Bank Sampah Mini Program Galah Bung Sam di Sekolah, Kamis (4/8/2022).
Kontribusi dari setiap siswa dan siswi juga harus ditingkatkan. Kesadaran mereka tentang memilah sampah sejak dari rumah dan dibawa ke sekolah secara tidak langsung menurunkan jumlah pembuangan sampah.
“Anak-anak harus diedukasi, bahwa sampah mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan. Nanti mereka terbiasa mana sampah organik dan anorganik, terus dibawa ke sekolah,” ujar dia.
Edi kemudian mengapresiasi sekolah-sekolah yang turut membangun bank sampah mini. Di saat bersamaan pula, pihaknya tengah menggencarkan program Sekolah Adiwiyata, sebuah ide kolaboratif untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Sekolah yang hijau, bersih dan teduh tapi tertata tidak asal. Kalau semua sekolah seperti ini, Insyaallah Kota Pontianak juga ikut bersih. Pasti ada manfaat yang kita rasakan, utamanya hal yang produktif,” tuturnya.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rata-rata produksi sampah rumah tangga bisa mencapai 0,7 kg per hari. Angka itu menurut Edi sebanding dengan jumlah sampah di TPA Batu Layang yang mencapai antara 350 hingga 400 ton per hari.
Oleh sebab itu, masalah sampah merupakan persoalan yang mendasar dalam rumah tangga bahkan hingga banyak instansi. Tak jarang akibat sampah yang menumpuk, pekerjaan pun terhalangi. Edi menjelaskan, Pemerintah Pusat membuat regulasi agar di tahun 2023, jumlah pembuangan sampah berkurang 30 persen.
“Yang dikelola di TPA, untuk mengurangi sampah tersebut maka harusnya sampah habis di tempat. Bisa juga melalui bank sampah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Sekda Mulyadi: Tingkatkan Disiplin Pegawai Demi Kualitas Pelayanan Publik
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menilai, perlu adanya penerapan disiplin pegawai yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi. Hal itu dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Mengingat organisasi akan berhasil melaksanakan programnya, jika tiap individu yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya usai Sosialisasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (3/8/2022).
Tak kalah pentingnya, menurut Mulyadi, para pegawai juga perlu diberikan arahan dan dorongan yang tepat, sehingga potensi masing-masing aparatur dapat diubah menjadi potensi yang menguntungkan organisasi.
“Melalui disiplin pula kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu pemerintahan yang bersih serta bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas dan efisiensi pemerintahan termasuk di dalamnya peningkatan kualitas pengambilan kebijakan,” sebutnya.
Melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut, Mulyadi berharap dengan apa yang sedang dan akan terus diwujudkan terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Dengan peraturan pemerintah yang ditetapkan dalam rangka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran tugas Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya dapat berjalan semestinya,” pungkasnya. (kominfo)
Wali Kota Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI
Edi Ajak Generasi Penerus Maknai Nilai Perjuangan Pahlawan
PONTIANAK - Keberadaan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai penjaga nilai-nilai kejuangan pahlawan bangsa terdahulu, khususnya bagi anak muda. Hal itu disampaikannya usai menerima penyematan lencana kejuangan oleh DHD 45, di Kantor Wali Kota, Rabu (3/8/2022).
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, saya mengapresiasi eksistensi dari DHD 45 yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mempertahankan nilai-nilai kepahlawanan yang berjasa atas kemerdekaan bangsa,” ucapnya.
Menjelang momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Edi mengajak DHD 45 untuk berkolaborasi menanamkan semangat juang para pendahulu kepada generasi selanjutnya. Salah satu upaya itu adalah dengan memperhatikan kehidupan veteran dan mengambil teladan darinya.
“Ada sebagian generasi penerus yang belum tersentuh dengan makna perjuangan angkatan 45, khususnya di Kota Pontianak. Hal ini yang perlu kita bangkitkan, supaya anak muda bisa menghargai kemerdekaan yang diraih dengan susah payah,” ujarnya yang juga selaku Ketua Dewan Paripurna Daerah 45 Kalbar.
Ketua Umum DHD 45 Kalbar, Syafaruddin Usman menjelaskan, disematkannya lencana kehormatan ini dilakukan berdasarkan musyawarah Dewan Harian Nasional (DHN) 45 Republik Indonesia (RI) sekaligus peringatan 60 Tahun DHN 45 RI. Bang Din sapaan akrabnya menerangkan, lencana kehormatan diberikan guna meningkatkan motivasi serta pelestarian nilai juang pahlawan Bangsa Indonesia.
“Kenapa diberikan kepada Ketua Dewan Paripurna Daerah? Tentunya karena Ketua Dewan di pusat, yaitu mantan Wakil Presiden kita, Jenderal TNI Try Sutrisno sudah melakukan pertimbangan, penelitian dan pengkajian yang mendalam,” paparnya.
Peran DHD 45 Kalbar bagi Kota Pontianak juga telah mendalam, atau biasa yang dinamakan Tri Abdi Juang, dengan pelestarian jiwa semangat juang, pengabdian kepada masyarakat maupun penelitian dan pengembangan semangat juang para pahlawan yang berasal dari Kota Pontianak. Bang Din menyampaikan, akan diresmikan momentum kemerdekaan di Kota Pontianak, salah satunya tahun ini di Padang Sayok.
“Karena pada 15 Desember 1945 di sana, bendera merah putih berkibar untuk pertama kali di Kalbar. Sejauh ini sinergi dengan Pemkot Pontianak, kami senantiasa mengingatkan tentang pentingnya nilai juang pahlawan kepada anak muda,” pungkas Bang Din. (kominfo/prokopim)
Pemkot Rasionalisasikan Anggaran, Edi Minta Tentukan Prioritas
Pidato Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022. Secara umum dia menyebut, volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 Miliar atau turun 3,65 persen.
Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antar sektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
“Terus ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkapnya usai menyampaikan pidato Rancangan Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8/2022).
Penyesuaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. Edi menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi.
“Dan juga memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak.
“Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)