,
menampilkan: hasil
Wako Edi Optimis Revitalisasi TPA Bakal Atasi Masalah Sampah
Pengolahan Sampah Jadi Sumber PAD Baru
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Batulayang Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk merealisasikan proyek revitalisasi TPA tersebut. Proyek ini diproyeksikan untuk mengatasi masalah sampah secara menyeluruh sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita mendapat dana dari pemerintah pusat sebesar Rp260 miliar, dengan cara reimburse. Kita bangun dulu sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau misalnya bisa selesai dua tahun, maka kita siapkan dua tahun, tetapi jika tidak maka kita laksanakan secara bertahap dengan lama maksimum lima tahun,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Proyek revitalisasi TPA ini tidak hanya bertujuan untuk mengolah sampah, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi. Menurut Edi, pabrik pengolahan sampah yang akan dibangun di TPA tersebut nantinya akan menghasilkan berbagai produk seperti komposting atau pupuk organik, gas metana sebagai bahan bakar serta minyak bakar. Produk-produk tersebut diharapkan dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kota Pontianak.
"Pengelolaannya langsung dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sesuai sistem konstruksi biasa. Ada perencanaan matang, pembangunan sesuai gambar, dan fungsinya untuk mengolah sampah hingga 95 persen dari total sampah di kota ini," ungkap Edi.
Terkait lokasi, dia memastikan bahwa lahan yang tersedia saat ini cukup untuk menampung kebutuhan operasional pabrik pengolahan sampah. Ia berkeinginan revitalisasi TPA Batulayang bisa dimulai tahun ini. Namun karena tahun 2025 ini belum dianggarkan sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut.
“Kita lihat apakah bisa dimulai tahun ini atau menunggu hingga 2026," tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono memastikan kajian teknis untuk proyek ini telah dilakukan oleh tim ahli. Semua tahapan sudah dipersiapkan dengan matang. Dengan adanya revitalisasi TPA ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Pontianak yang selama ini menjadi sorotan. Selain itu, kontribusi terhadap PAD melalui produk hasil olahan sampah juga menjadi nilai tambah yang signifikan bagi pembangunan daerah.
“Saya optimis proyek ini dapat segera direalisasikan demi mewujudkan Kota Pontianak yang lebih bersih, hijau dan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (prokopim)
Peringati HPSN, ASN Pemkot Pontianak Gelar Aksi Bersih-Bersih
PONTIANAK - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada 21 Februari, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar aksi bersih-bersih di lingkungan kerja masing-masing.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area perkantoran dan fasilitas umum.
"Momentum HPSN ini kami manfaatkan untuk mengajak seluruh ASN terlibat langsung dalam aksi nyata membersihkan lingkungan kerja mereka. Selain itu, kami juga mengedukasi tentang pentingnya memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," ujarnya, Jumat (21/2/2025).
Menurut data terakhir tahun 2024, Kota Pontianak menghasilkan rata-rata 200 ton sampah per hari, dengan sekitar 60 persen di antaranya berasal dari sampah rumah tangga.
“Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Pontianak terus menggiatkan program pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, termasuk program bank sampah dan pemanfaatan sampah organik menjadi kompos,” terang Usmulyono.
Ia menambahkan, aksi bersih-bersih ini melibatkan lebih dari 2.000 ASN di berbagai instansi, mulai dari kantor wali kota, dinas-dinas terkait, hingga kantor kecamatan dan kelurahan.
“Selain itu, beberapa komunitas peduli lingkungan dan pelajar juga turut serta dalam kegiatan ini,” sambungnya.
Momentum HPSN kali ini diharapkan turut memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Hal ini sebagaimana dengan visinya selaku kepala daerah yang baru saja dilantik yaitu ‘Pontianak Maju, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan yang Humanis’.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Mari mulai dari hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi penggunaan plastik. Jika ini dilakukan secara kolektif, dampaknya akan sangat besar," tutur Kadis LH.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak juga telah menggelar berbagai kegiatan lain, seperti sosialisasi pengelolaan sampah ke sekolah-sekolah, lomba inovasi daur ulang sampah, serta pemberian penghargaan bagi kelurahan yang memiliki sistem pengelolaan sampah terbaik.
“Dengan adanya aksi bersih-bersih ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Pontianak,” pungkas Usmulyono. (kominfo)
Pemkot Sidak Swalayan Terapkan Larangan Kantong Plastik
Warga Diimbau Bawa Kantong Belanja dari Rumah
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan toko modern untuk melihat perkembangan pelaksanaan larangan penyediaan kantong plastik sebagai wadah belanja. Dari hasil pantauannya, seluruh toko sudah taat menjalankan arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Meski masih terdapat beberapa kendala, tetapi Edi optimis masyarakat perlahan akan berangsur menerima peraturan baru tersebut.
“Dari awal kita persuasif dulu supaya terbiasa baik masyarakat dan pengusaha, nanti suatu saat kami akan diskusi dengan teman-teman dewan, kira-kira bagaimana penerapan sanksi,” paparnya usai sidak di sebuah swalayan di Jalan Gajah Mada, Senin (6/1/2024).
Pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik ini, lanjut Edi, merupakan upaya mengurangi jumlah sampah plastik di TPA Batu Layang. Ia menilai perlu adanya penanganan sampah plastik dengan segera demi mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kita prihatin dengan TPA Batu Layang yang didominasi oleh sampah plastik, teknologi kita belum cukup hebat untuk mengurai atau memanfaatkan sampah plastik,” katanya.
Pemkot Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak terus berupaya mengurangi sampah plastik dengan berbagai program seperti kehadiran Bank Sampah, edukasi pengelolaan limbah rumah tangga, Program Kampung Iklim atau Proklim, membentuk Peraturan Wali Kota (Perwa), penyediaan rumah kompos dan lain sebagainya.
“Selama ini kita sudah kerahkan berbagai upaya, tetapi dengan semakin banyaknya penggunaan kantong plastik maka biaya yang dikeluarkan pun cukup tinggi, makanya kita coba kurangi plastik. Kalau itu berkurang, selain bisa menghemat, multiplier effect-nya juga semakin luas,” tutur Edi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 441,88 ton per hari pada tahun 2023. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi.
Dari peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang oleh masyarakat.
“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak,” pungkas Pj Wali Kota. (kominfo/prokopim)
Larangan Gunakan Kantong Plastik, Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya sebagai upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
"Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan," ujarnya, Minggu (5/1/2024).
Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Edi Suryanto menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini. 
"Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik," jelasnya.
Dukungan dari masyarakat juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik langkah ini, menandakan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. 
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan," tutup Edi Suryanto.
Pj Wali Kota direncanakan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik di Kota Pontianak. (prokopim/kominfo)
 
			