,
menampilkan: hasil
Menteri Lingkungan Hidup Puji Pontianak Kota yang Bersih
Pusat Targetkan 100 Persen Pengelolaan Sampah 2029, Pontianak Siap Jadi Percontohan
PONTIANAK - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja di Kota Pontianak. Dalam kunjungannya, ia meninjau lokasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang. Menteri Hanif menyebut bahwa target pengelolaan sampah secara nasional mencapai 51,20 persen pada tahun 2025 dan akan meningkat drastis menjadi 100 persen pada tahun 2029. Hal itu sebagaimana komitmen pemerintah pusat dalam mendukung target pengelolaan sampah nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Dari hasil peninjauannya, Hanif menilai Pontianak termasuk kota yang menunjukkan kesiapan cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari keberhasilan meraih dua kali penghargaan Sertifikat Adipura serta keseriusan pemerintah kota dalam penataan lingkungan.
“Pontianak ini relatif tidak terlalu berat karena Wali Kotanya sangat fokus terhadap isu lingkungan. Tahun 2026 kita akan membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar, dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Ditambah, Pontianak sudah punya 5 unit TPST dan TPS3R aktif,” jelasnya usai melakukan peninjauan di TPA Batu Layang, Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, pengelolaan sampah yang dimaksud adalah sampah dikumpulkan, dipilah dari rumah tangga, kemudian masuk ke sistem pengelolaan. Hanya sisa yang tidak terkelola saja yang boleh masuk ke TPA Batu Layang. TPA Batulayang yang saat ini masih dalam tahap pendampingan juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. Hanif optimistis proses ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.
“Saat ini pemerintah sedang melakukan kompilasi data teknis dari seluruh kabupaten dan kota untuk menilai kesiapan daerah dalam mencapai target tersebut. Bapak Presiden juga meminta seluruh perizinan terkait pengelolaan sampah rampung pada tahun 2025 agar pelaksanaan skala nasional bisa dimulai di 2026,” tegasnya.
Menteri Hanif juga menekankan, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap daerah yang tidak serius dalam pengelolaan sampah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, jika ditemukan potensi kerusakan atau bencana lingkungan akibat kelalaian.
“Namun untuk Pontianak, saya sangat yakin. Tadi kami sempat keliling kota, kondisinya cukup bersih. Dengan latar belakang Pak Wali Kota dari dunia infrastruktur, saya optimistis program ini bisa berjalan tanpa hambatan berarti,” kata Hanif.
Ia berharap agar pengelolaan sampah di Kota Pontianak bisa menjadi budaya baru dalam menciptakan lingkungan bersih menuju Indonesia Maju.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa Kota Pontianak saat ini dihuni oleh sekitar 618 ribu jiwa dengan produksi sampah harian mencapai 400 ton. TPA yang digunakan saat ini mulai beroperasi sejak tahun 2000 melalui proyek Kalimantan Urban Development Project (KUDP), yang dilaksanakan bersama lima kota lain di Kalimantan.
“TPA kita berdiri di atas lahan gambut seluas 20 hektare dengan kedalaman hingga 18 meter. Tantangan besar yang dihadapi sejak awal adalah kondisi lahan yang sulit karena berada di daerah gambut,” paparnya.
Ia mengakui bahwa sejak dibangun, operasional TPA tidak berjalan optimal karena kendala sistem pematangan sampah (maturasi) yang mengalami kerusakan. Namun demikian, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita telah membangun IPAL untuk pengelolaan air lindi, dan pada tahun 2026 kita rencanakan pembangunan pengelolaan sampah terpadu. Target kita, 2027 proyek ini bisa rampung,” ungkapnya.
Wali Kota Edi Kamtono juga menyoroti upaya pengurangan volume sampah, di mana sekitar 40 persen sudah berhasil dikelola di luar TPA melalui program pengelolaan sampah TPST 3R Edelwiss Purnama. Meski demikian, ia menyebutkan belum adanya dominasi pembangkit tenaga alternatif dari gas metan di TPA. (prokopim)
Budayakan Gotong Royong, Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Bersihkan Parit
PONTIANAK – Gotong royong membersihkan parit dan drainase sebagai bagian dari Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak masih bergulir. Setelah mencanangkan gotong royong di sejumlah kecamatan, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan kembali mengajak warga di Kecamatan Pontianak Utara untuk bersama-sama membersihkan parit dan saluran air di lingkungan sekitar. Aksi ini disambut positif oleh warga dengan turun bersama membersihkan parit-parit yang ada.
Program gotong royong membersihkan lingkungan ini merupakan bagian dari prioritas 100 hari kerja di periode kedua kepemimpinan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan. Bahasan mengungkapkan, program ini bukan semata inisiatif baru, melainkan kelanjutan dari prioritas yang sempat tertunda pada periode sebelumnya akibat pandemi Covid-19 lalu.
“Pembenahan drainase sebenarnya sudah menjadi prioritas sejak periode pertama kami. Tapi karena pandemi, anggaran harus direfocusing. Di periode kedua ini, bersih-bersih sungai menjadi bagian dari visi-misi kami yang kami masukkan ke program 100 hari kerja,” ujarnya saat bersama warga membersihkan parit di Parit Pekong Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (17/5/2025).
Ia menegaskan bahwa program ini tidak berhenti hanya pada 100 hari, melainkan menjadi langkah awal untuk membangun semangat kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Bukan berarti program ini hanya berjalan 100 hari, tapi untuk memotivasi semua pihak termasuk masyarakat, para tokoh, hingga pemerintah, untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dan saluran airnya lancar. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir genangan saat hujan lebat atau air pasang ekstrem,” kata Bahasan.
Dia menyebutkan bahwa dampak positif dari program ini sudah mulai terasa, seperti di kawasan parit Sepakat 2 yang sebelumnya kerap terdampak luapan air saat hujan deras dan pasang tinggi.
“Setelah dinormalisasi dan dibersihkan secara menyeluruh, kedalaman parit terukur dengan baik, dan sekarang genangan yang terjadi tidak lagi mengganggu aktivitas warga,” ungkapnya.
Terkait keberlanjutan program ini setelah masa 100 hari kerja, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pelibatan aktif masyarakat.
“Kami tetap akan melakukan cross-check ke lapangan. Masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan jika ada saluran yang tidak tersambung atau tersumbat, mulai dari RT, lurah, camat hingga ke instansi terkait,” jelas Bahasan.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk membudayakan kembali semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.
“Gotong royong adalah budaya leluhur kita. Kalau kita bisa turun langsung bersama masyarakat, saya yakin ini akan menjadi edukasi nyata bagi semua warga agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke parit,” tutupnya
Dengan semangat kolaborasi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan bebas dari genangan. (prokopim)
Edi Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak
Forum Knowledge Sharing Series ‘Water Management and Water Treatment’
PONTIANAK - Air menjadi salah satu sumber kehidupan. Oleh sebab itu, ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan jumlah penduduk hampir menembus angka 700 ribu jiwa, persisnya 687.030 jiwa, Kota Pontianak menghadapi tantangan dalam menyediakan air bersih. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Forum Diskusi Knowledge Sharing Series dengan tema ‘Water Management and Water Treatment’ yang digelar Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak bekerja sama dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS) di Ruang Sidang Rektorat UPB, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak memang sudah memproduksi air yang dikategorikan ‘air bersih’, namun belum layak diminum langsung tanpa dimasak.
"Kalau di instalasinya atau pengolahannya langsung, itu bisa langsung diminum. Tetapi kalau air yang sudah sampai ke rumah, belum bisa diminum langsung karena masih ada persoalan kebocoran pipa dan kendala teknis lainnya sehingga tidak dijamin higienisnya. Air harus dimasak dulu sebelum diminum,” ujarnya.
Wali Kota juga menjelaskan alasan PDAM tidak menggunakan air tanah sebagai sumber air baku karena air tanah memang tidak memungkinkan untuk diolah lantaran banyak sekali mengandung unsur kimia seperti besi dan kapur. Meski tidak menutup memungkinkan bisa diolah, namun akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Berbeda dengan daerah-daerah di Jawa yang dekat dengan gunung, air tanahnya lebih bening," jelasnya.
Saat ini, Edi bilang kualitas air Sungai Kapuas sebagai sumber air baku PDAM semakin terancam oleh beberapa faktor. Mulai dari dampak penggunaan pupuk di perkebunan sawit yang mengalir ke sungai, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari sungai hingga limbah industri dan rumah tangga. Ia juga menyoroti permasalahan mikroplastik di perairan Pontianak.
"Kemarin ada penelitian bahwa kandungan mikroplastik di air Sungai Kapuas sudah mendekati ambang rawan. Plastik tidak hancur, tapi terurai dalam air dengan waktu yang sangat panjang," ucapnya prihatin.
Melalui forum diskusi ini, Edi berharap ada sejumlah rekomendasi dalam manajemen dan pemeliharaan air sehingga ketersediaan air bersih di Kota Pontianak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kehidupan. (prokopim)
Wali Kota Pontianak Tanam Pohon Ketapang Kencana di Taman Surabaya
Wali Kota se-Indonesia Tanam Pohon Serentak APEKSI di Surabaya
SURABAYA - Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia melakukan penanaman pohon secara serentak di Taman Surabaya. Penanaman pohon ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang sedang berlangsung di Kota Pahlawan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendapat bagian menanam bibit pohon Ketapang Kencana atau dalam bahasa latin dikenal dengan nama Terminalia mantaly. Dibantu sang istri, Yanieta Arbiastutie Kamtono, Edi menanam bibit pohon Ketapang Kencana yang telah disediakan panitia di lokasi yang telah ditentukan.
"Penanaman pohon ini merupakan bentuk komitmen para kepala daerah terhadap pelestarian lingkungan dan upaya penghijauan kota," ujarnya usai menanam pohon, Jumat (9/5/2025).
Edi menambahkan bahwa kegiatan penanaman pohon secara serentak ini juga menandakan kebersamaan para kepala daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
"Ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk nyata kepedulian kami terhadap keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang," tambahnya.
Yang menarik, di dekat setiap pohon yang ditanam, terdapat papan kecil bertuliskan barcode yang dapat dipindai untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai identifikasi pohon tersebut.
"Dengan adanya barcode ini, masyarakat bisa mengetahui jenis pohon, manfaat, serta kapan dan siapa yang menanamnya. Ini adalah cara modern untuk edukasi lingkungan," jelas Edi.
Ketapang Kencana yang ditanam oleh Wali Kota Pontianak merupakan jenis pohon yang dikenal memiliki nilai estetika tinggi dan cocok sebagai tanaman peneduh di kawasan perkotaan. (prokopim)
 
			