,
menampilkan: hasil
Kurangi Tumpukan Sampah, Pemkot Rencana Pindahkan TPSU Pasar Mawar
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, rencananya TPSU akan dipindahkan ke sekitaran Jembatan Kapuas I.
“Proses pemindahan TPSU akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan di tahun 2024,” katanya, di Kantor Wali Kota, Jumat (11/10/2024).
Pemindahan ini, kata Ani Sofian, juga sebagai langkah Pemkot Pontianak menumbuhkan UMKM. Ia menyebut, usai pemindahan, lapak yang kosong di Pasar Mawar akan diisi dengan pelaku usaha mikro. Rencana ini ditargetkan terealisasi di tahun 2025 diawali dengan pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan pendukung hingga pembuatan taman.
“Terutama pedagang durian yang berjualan, parkir kita masukkan ke dalam. Mudah-mudahan lokasi ini bisa menampung pelaku UMKM yang lain dan memberi dampak ekonomi ke masyarakat,” ujar dia.
Ani Sofian menambahkan, sekitaran Jembatan Kapuas I dipilih sebagai lokasi TPSU karena sudah dibebaskan lahan oleh Pemkot Pontianak. Di tempat yang sama pula akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat. Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.
"Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya. Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," sebutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan saat ini Pemkot Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer. Ia bilang, idealnya Kota Pontianak memiliki setidaknya 42 titik TPS.
"Kita butuh 42 titik. Sebelumnya ada 39 dengan 110 kontainer. Tapi karena ada pembangunan Jalan Pemda Kecamatan Pontianak Timur jadi TPS saat ini berjumlah 40 titik. Berdasarkan tren tumpukan sampah liar yang ada saat ini ada 2 titik Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam Siantan," tutupnya. (kominfo)
Forum Konsultasi Publik, Penguatan Standar Pelayanan DLH Pontianak
PONTIANAK - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema ‘Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Standar Pelayanan Secara Partisipatif’ di Aula Abdul Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Rabu (9/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, urgensi dari forum konsultasi publik ini sebagai media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam memberikan saran dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan DLH Kota Pontianak.
"Forum ini menjadi wadah penting untuk berdialog dan berdiskusi opini secara partisipatif antara DLH dengan publik untuk membahas kebijakan dan permasalahan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Hal ini sudah sesuai dengan PERMENPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa forum ini sebagai proses koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat.
"Tentunya dalam merumuskan standar pelayanan publik masih membutuhkan masukan-masukan konstruktif dari pemangku kepentingan selaras dengan kemajuan zaman dan teknologi informasi," ujarnya.
Ia berharap, forum ini menghasilkan hasil yang maksimal dalam penyempurnaan standar pelayanan DLH Kota Pontianak yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya yakin dengan adanya forum ini dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik DLH Kota Pontianak yang semakin berkualitas," tutupnya. (prokopim)
Pj Wali Kota Imbau ASN Gencarkan Gerakan Tanpa Plastik
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar apel memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh tiap tanggal 1 Oktober. Melalui momentum ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan pesan untuk menggaungkan Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat Kota Pontianak berperan aktif dalam gerakan ini.
"Hari ini, kita harus meningkatkan gerakan ini secara massal, dimulai dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Kita bisa membawa tas sendiri, menggunakan wadah ramah lingkungan, serta mengedukasi keluarga dan teman-teman tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup," ujarnya usai apel di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (1/10/2024).
Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat, serta bersama-sama membangun Kota Pontianak yang lebih baik dan berkelanjutan.
"Dengan begitu, kita tidak hanya merayakan Hari Kesaktian Pancasila, tetapi juga menerapkan nilai-nilainya dalam aksi nyata yang bermanfaat bagi lingkungan kita. Hal ini sejalan dengan visi Pontianak sebagai kota khatulistiwa yang berwawasan lingkungan, cerdas, dan bermartabat," kata Pj Wali Kota.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini, Ani Sofian juga menekankan pentingnya merefleksikan nilai-nilai Pancasila sebagai langkah awal menuju cita-cita bangsa.
"Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, diawali dengan tragedi kelam G30S PKI. Hari ini kita kembali berkumpul untuk memperingati betapa pentingnya menjaga Pancasila sebagai ideologi dasar negara," ucapnya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema ‘Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas’. Dia menjelaskan, Indonesia Emas merupakan cita-cita bersama menuju masa depan yang cerah, dimana Indonesia menjadi negara yang lebih maju, kuat, tangguh dan mendunia.
"Cita-cita ini hanya bisa dicapai ketika seluruh rakyat Indonesia bersatu, bekerja sama serta berkolaborasi. Semua ini hanya terjadi ketika rakyat Indonesia berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja
Launching Pontianak Tanpa Plastik 13 Oktober
PONTIANAK - Masih dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik yang rencananya akan dilaksanakan pada Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, 13 Oktober mendatang.
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menerangkan, pihaknya akan membagikan 253 tas belanja kepada masyarakat dengan beberapa syarat ketentuan. Masyarakat diminta untuk upload foto kegiatan menggunakan tas belanja atau aktivitas apapun saat tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja. Bagi yang beruntung juga akan mendapatkan hadiah menarik.
“Info lebih lanjut akan kami umumkan pada media sosial Pemkot Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Tujuannya selain kampanye gerakan tanpa plastik juga sekaligus menyemarakkan hari jadi,” kata Usmulyono, Jumat (27/9/2024).
Tak hanya bagi-bagi hadiah, DLH juga akan menggelar Bazar Tanpa Kantong Plastik yang menampilkan stand UMKM. Usmulyono menyebut, bagi pelaku usaha yang berminat untuk berpartisipasi dapat mendaftar di link bit.ly/BazzarTanpaKantongPlastik. Ia menjelaskan, batas terakhir pendaftaran yaitu tanggal 9 Oktober.
“Mengajak seluruh instansi, pelaku usaha, komunitas, organisasi, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam acara ini dengan membuka booth, stand bebas kantong plastik. Lewat kegiatan ini, mari bersama-sama kita ciptakan Pontianak yang lebih hijau dan ramah lingkungan,” kata Kepala DLH.
Pemkot Pontianak kini tengah gencar mensosialisasikan gerakan bebas plastik. Khususnya mulai tanggal 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, sebelumnya Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal itu dilakukan mengingat tingginya jumlah timbulan sampah di Kota Pontianak.
“Dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan dan penanganan yang tepat,” katanya.
Ani Sofian menerangkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 411,96 ton per hari tahun 2024 semester1 Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.
Berdasarkan peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah pada tahun 2025 yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.
“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak pada tahun 2025,” pungkasnya. (kominfo)
 
			