,
menampilkan: hasil
Bersihkan Parit Tokaya, Edi Ajak Warga Peduli Lingkungan
Aksi Gotong Royong di Pasar Flamboyan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lapangan bersama warga dan petugas dari dinas terkait membersihkan Parit Tokaya yang berada di samping Pasar Flamboyan, Minggu (25/5/2025) pagi. Dengan menggunakan serokan, Edi menjaring sampah-sampah yang ada di parit dan dikumpulkan untuk dibuang petugas kebersihan. Sampah plastik, botol, hingga limbah pasar lainnya yang mengendap di aliran air menjadi fokus pembersihan dalam aksi gotong royong serentak di enam kecamatan se-Kota Pontianak dengan partisipasi aktif dari warga, aparatur pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Edi menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, kondisi Parit Tokaya mengalami pencemaran berat akibat limbah rumah tangga dan sampah domestik. Parit tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam program pembersihan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tanpa partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan, segala upaya pembersihan akan menjadi sia-sia.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk membersihkan parit, tetapi juga untuk memberi contoh dan mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, karena dampaknya bisa menyebabkan banjir dan pencemaran,” ujarnya.
Pasar Flamboyan sendiri merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Pontianak, yang setiap harinya ramai dikunjungi warga. Lingkungan sekitar pasar yang bersih dan sehat sangat penting untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Kita ingin menciptakan kota yang bersih, sehat dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” kata Edi.
Aksi gotong royong membersihkan parit dan saluran ini merupakan Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Pontianak dalam menjaga kebersihan dan mencegah terjadinya genangan. Ia berharap dengan aksi serentak ini, parit dan saluran air di lingkungan masing-masing lancar dan bersih dari sampah.
Wali Kota menekankan pentingnya budaya bersih sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat kota. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan ke parit atau sungai.
“Salah satu program kita hari ini adalah membersihkan parit. Budaya bersih harus kita tanamkan. Lingkungan yang bersih, asri, hijau dan sehat akan memberikan dampak positif bagi kehidupan kita,” sebutnya.
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Pontianak akan mulai menerapkan sanksi lebih represif bagi pelanggar. Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum), warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda minimal Rp500 ribu dan maksimal hingga Rp50 juta, dengan ancaman hukuman kurungan selama tiga bulan.
“Ini harus kita sosialisasikan agar warga Kota Pontianak taat hukum. Dengan demikian, kota kita akan menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sehat,” tegas Edi.
Wali Kota juga mengungkapkan, berbagai tamu yang datang ke Pontianak telah mengapresiasi kebersihan dan penghijauan kota. Namun ia mengingatkan, masih ada sejumlah kawasan yang perlu perhatian khusus untuk terus dijaga kebersihannya.
“Kemarin saat Pak Menteri Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, beliau memuji bahwa Kota Pontianak termasuk bersih,” pungkasnya. (prokopim)
Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman, Pemkot Pontianak Gelar Gotong Royong
PONTIANAK - Tak hanya gotong royong di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kota Pontianak juga menggalakkan aksi bersih-bersih di lingkungan perkantoran setiap perangkat daerah. Sebagaimana arahan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menggelar coffee morning yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah beberapa waktu lalu.
Edi mengatakan, kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor di jajaran Pemerintah Kota Pontianak, termasuk Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini sebagai wujud kepedulian ASN dengan lingkungan kerjanya masing-masing.
“Gotong royong yang dilakukan oleh seluruh ASN ini untuk menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan bersih-bersih ini diharapkan dapat menjadi rutinitas dan budaya kerja yang positif di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Edi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor.
“Kebersihan adalah bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan kenyamanan, meningkatkan semangat kerja, dan mencerminkan profesionalisme aparatur,” terangnya.
Satu di antara bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) turut melakukan gotong royong membersihkan ruangan kerjanya. Mulai dari menyapu, membersihkan sampah, membersihkan kaca jendela, merapikan berkas-berkas dan lainnya.
Kepala Bagian Prokopim, Zulkarnain menuturkan, kegiatan dengan membersihkan dan merapikan ruangan kerja, sebagai upaya menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung produktivitas para ASN yang bekerja di Bagian Prokopim khususnya.
“Kami mendukung penuh arahan Bapak Wali Kota untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong. Dengan membersihkan lingkungan kerja, kami berharap seluruh ASN bisa merasa lebih nyaman, sehingga dapat bekerja dengan lebih semangat dan optimal,” tuturnya. (prokopim)
Menteri Lingkungan Hidup Puji Pontianak Kota yang Bersih
Pusat Targetkan 100 Persen Pengelolaan Sampah 2029, Pontianak Siap Jadi Percontohan
PONTIANAK - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja di Kota Pontianak. Dalam kunjungannya, ia meninjau lokasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang. Menteri Hanif menyebut bahwa target pengelolaan sampah secara nasional mencapai 51,20 persen pada tahun 2025 dan akan meningkat drastis menjadi 100 persen pada tahun 2029. Hal itu sebagaimana komitmen pemerintah pusat dalam mendukung target pengelolaan sampah nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Dari hasil peninjauannya, Hanif menilai Pontianak termasuk kota yang menunjukkan kesiapan cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari keberhasilan meraih dua kali penghargaan Sertifikat Adipura serta keseriusan pemerintah kota dalam penataan lingkungan.
“Pontianak ini relatif tidak terlalu berat karena Wali Kotanya sangat fokus terhadap isu lingkungan. Tahun 2026 kita akan membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar, dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Ditambah, Pontianak sudah punya 5 unit TPST dan TPS3R aktif,” jelasnya usai melakukan peninjauan di TPA Batu Layang, Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, pengelolaan sampah yang dimaksud adalah sampah dikumpulkan, dipilah dari rumah tangga, kemudian masuk ke sistem pengelolaan. Hanya sisa yang tidak terkelola saja yang boleh masuk ke TPA Batu Layang. TPA Batulayang yang saat ini masih dalam tahap pendampingan juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. Hanif optimistis proses ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.
“Saat ini pemerintah sedang melakukan kompilasi data teknis dari seluruh kabupaten dan kota untuk menilai kesiapan daerah dalam mencapai target tersebut. Bapak Presiden juga meminta seluruh perizinan terkait pengelolaan sampah rampung pada tahun 2025 agar pelaksanaan skala nasional bisa dimulai di 2026,” tegasnya.
Menteri Hanif juga menekankan, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap daerah yang tidak serius dalam pengelolaan sampah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, jika ditemukan potensi kerusakan atau bencana lingkungan akibat kelalaian.
“Namun untuk Pontianak, saya sangat yakin. Tadi kami sempat keliling kota, kondisinya cukup bersih. Dengan latar belakang Pak Wali Kota dari dunia infrastruktur, saya optimistis program ini bisa berjalan tanpa hambatan berarti,” kata Hanif.
Ia berharap agar pengelolaan sampah di Kota Pontianak bisa menjadi budaya baru dalam menciptakan lingkungan bersih menuju Indonesia Maju.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa Kota Pontianak saat ini dihuni oleh sekitar 618 ribu jiwa dengan produksi sampah harian mencapai 400 ton. TPA yang digunakan saat ini mulai beroperasi sejak tahun 2000 melalui proyek Kalimantan Urban Development Project (KUDP), yang dilaksanakan bersama lima kota lain di Kalimantan.
“TPA kita berdiri di atas lahan gambut seluas 20 hektare dengan kedalaman hingga 18 meter. Tantangan besar yang dihadapi sejak awal adalah kondisi lahan yang sulit karena berada di daerah gambut,” paparnya.
Ia mengakui bahwa sejak dibangun, operasional TPA tidak berjalan optimal karena kendala sistem pematangan sampah (maturasi) yang mengalami kerusakan. Namun demikian, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita telah membangun IPAL untuk pengelolaan air lindi, dan pada tahun 2026 kita rencanakan pembangunan pengelolaan sampah terpadu. Target kita, 2027 proyek ini bisa rampung,” ungkapnya.
Wali Kota Edi Kamtono juga menyoroti upaya pengurangan volume sampah, di mana sekitar 40 persen sudah berhasil dikelola di luar TPA melalui program pengelolaan sampah TPST 3R Edelwiss Purnama. Meski demikian, ia menyebutkan belum adanya dominasi pembangkit tenaga alternatif dari gas metan di TPA. (prokopim)
Budayakan Gotong Royong, Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Bersihkan Parit
PONTIANAK – Gotong royong membersihkan parit dan drainase sebagai bagian dari Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak masih bergulir. Setelah mencanangkan gotong royong di sejumlah kecamatan, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan kembali mengajak warga di Kecamatan Pontianak Utara untuk bersama-sama membersihkan parit dan saluran air di lingkungan sekitar. Aksi ini disambut positif oleh warga dengan turun bersama membersihkan parit-parit yang ada.
Program gotong royong membersihkan lingkungan ini merupakan bagian dari prioritas 100 hari kerja di periode kedua kepemimpinan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan. Bahasan mengungkapkan, program ini bukan semata inisiatif baru, melainkan kelanjutan dari prioritas yang sempat tertunda pada periode sebelumnya akibat pandemi Covid-19 lalu.
“Pembenahan drainase sebenarnya sudah menjadi prioritas sejak periode pertama kami. Tapi karena pandemi, anggaran harus direfocusing. Di periode kedua ini, bersih-bersih sungai menjadi bagian dari visi-misi kami yang kami masukkan ke program 100 hari kerja,” ujarnya saat bersama warga membersihkan parit di Parit Pekong Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (17/5/2025).
Ia menegaskan bahwa program ini tidak berhenti hanya pada 100 hari, melainkan menjadi langkah awal untuk membangun semangat kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Bukan berarti program ini hanya berjalan 100 hari, tapi untuk memotivasi semua pihak termasuk masyarakat, para tokoh, hingga pemerintah, untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dan saluran airnya lancar. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir genangan saat hujan lebat atau air pasang ekstrem,” kata Bahasan.
Dia menyebutkan bahwa dampak positif dari program ini sudah mulai terasa, seperti di kawasan parit Sepakat 2 yang sebelumnya kerap terdampak luapan air saat hujan deras dan pasang tinggi.
“Setelah dinormalisasi dan dibersihkan secara menyeluruh, kedalaman parit terukur dengan baik, dan sekarang genangan yang terjadi tidak lagi mengganggu aktivitas warga,” ungkapnya.
Terkait keberlanjutan program ini setelah masa 100 hari kerja, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pelibatan aktif masyarakat.
“Kami tetap akan melakukan cross-check ke lapangan. Masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan jika ada saluran yang tidak tersambung atau tersumbat, mulai dari RT, lurah, camat hingga ke instansi terkait,” jelas Bahasan.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk membudayakan kembali semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.
“Gotong royong adalah budaya leluhur kita. Kalau kita bisa turun langsung bersama masyarakat, saya yakin ini akan menjadi edukasi nyata bagi semua warga agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke parit,” tutupnya
Dengan semangat kolaborasi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan bebas dari genangan. (prokopim)