,
menampilkan: hasil
BPBD Pontianak Padamkan Karhutla di Belakang Kampus ITBSS
PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak bersama unsur TNI, Polri, relawan, pemadam kebakaran swasta, dan masyarakat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area belakang Kampus ITBSS, Jalan Purnama Dalam, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (2/9/2026). Titik api ditemukan saat tim intelijen BPBD melakukan monitoring di lapangan.
Kepala BPBD Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan, lokasi kebakaran cukup luas, tetapi api dapat segera ditangani karena petugas bergerak cepat setelah menemukan titik api.
"Begitu kita temukan titik api, maka kita lakukan pemadaman secara bersama," ujar Yamin.
Dalam penanganan tersebut, BPBD
mendapat dukungan dari sekitar 20 relawan, pemadam kebakaran swasta, serta
personel TNI dan Polri. Pihak Kampus ITBSS juga turut membantu dengan
menyediakan hidran air untuk mendukung proses pemadaman.
Yamin mengapresiasi dukungan pihak
kampus dan menyebut BPBD akan mengupayakan penanganan secara paralel dari Parit
Purnama menuju lokasi kebakaran. Ia berharap proses pemadaman dapat dituntaskan
sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kebakaran yang terjadi di lapangan
perlu segera ditangani agar tidak meluas,” jelasnya.
Terkait asap yang masih terlihat,
Yamin menjelaskan kondisi tersebut merupakan sisa dari kebakaran yang telah
dipadamkan. Ia berharap hujan segera turun sehingga kualitas lingkungan membaik
dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
Yamin juga mengingatkan masyarakat
agar tidak melakukan pembakaran lahan serta berhati-hati membuang puntung
rokok. Ia menegaskan, apabila ditemukan pihak yang menjadi penyebab kebakaran,
penegakan hukum akan dilakukan sesuai arahan Wali Kota Pontianak.
"Kita kembali ingatkan
masyarakat untuk jangan sampai membakar lahan, kemudian hati-hati dengan
membuang puntung rokok dan sebagainya secara sembarangan karena bisa berisiko
untuk kebakaran lahan," pungkasnya. (kominfo)
Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
PONTIANAK – Kementerian Dalam Negeri mendorong Kota Pontianak menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Local Service Delivery Program (LSDP), khususnya dalam tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Kemendagri menilai Pontianak memiliki kesiapan yang lebih matang dibanding daerah lain.
Kepala Sub Direktorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi mengatakan keberhasilan LSDP tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola, kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan dukungan dunia usaha. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mendorong ekonomi sirkular dan pencapaian indikator kinerja program.
“Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam kunjungan lapangan Program LSDP di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin (31/8/2026).
Amaryadi menjelaskan, kunjungan lapangan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengonfirmasi catatan verifikasi teknis. Kedua, menelaah kesiapan pelaksanaan daerah. Ketiga, melakukan penjajakan tematik terkait output masing-masing Project Implementing Unit atau PIU.
Secara nasional, kunjungan lapangan LSDP dilakukan di 30 daerah lokasi program. Seluruh kunjungan dilaksanakan secara paralel bersama kementerian terkait untuk memastikan kesiapan daerah penerima program. Setidaknya, terdapat enam aspek utama yang menjadi pembahasan dalam kunjungan lapangan. Di antaranya pemenuhan catatan verifikasi teknis, pembentukan Local Project Implementing Unit atau LPIU, penyiapan anggaran prepayment tahun 2027, penyusunan Overall Work Plan dan Annual Work Plan, strategi pemenuhan input sampah minimal 100 sampai 150 ton per hari, serta pembentukan kelompok masyarakat pengelola sampah.
Menurutnya, Kota Pontianak memiliki posisi yang relatif siap, terutama dari sisi input sampah. Jika sebagian daerah penerima program masih perlu menyusun strategi untuk mencapai input minimal 100 hingga 150 ton per hari, Pontianak sudah melampaui angka tersebut.
“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” ujarnya.
Meski demikian, Amaryadi menekankan bahwa Pemerintah Kota Pontianak tetap perlu memenuhi catatan verifikasi teknis, baik terkait lahan, kelembagaan, aspek sosial, maupun lingkungan. Kesiapan lahan dan aksesibilitas juga diminta dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dalam program LSDP di Kota Pontianak bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga bagian dari perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, agar program berjalan berkelanjutan, diperlukan koordinasi intensif, baik terkait pembangunan fisik, sarana pendukung, kelembagaan, maupun operasional. Ia menyebut, Pontianak bahkan diharapkan dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah bagi daerah lain.
“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” katanya.
Edi mengakui, pelaksanaan program ini memiliki sejumlah tantangan. Dari sisi konstruksi, lokasi di Batu Layang memiliki karakter lahan gambut cukup dalam, aksesibilitas material harus diperhitungkan, dan pada saat yang sama Pontianak juga sedang menjalankan pembangunan SPALD-T di ruas utama kota.
“Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak, bagaimana kita berkolaborasi menyukseskan program ini di tengah berbagai persoalan yang akan dihadapi,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik, Edi menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, pola lama dalam membuang sampah harus bergeser menuju pola baru, yaitu membuang sampah secara terpilah, pada tempatnya, dan sesuai jadwal.
“Kita terus menyadarkan masyarakat untuk berubah dari mindset pengelolaan model lama menjadi model baru, yaitu membuang sampah terpilah pada tempatnya sesuai dengan jamnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampah organik, plastik, dan jenis sampah lainnya harus mulai dipilah sejak dari rumah tangga. Sampah kemudian dapat dikelola melalui bank sampah, TPS, maupun depo pengangkutan sesuai sistem yang ditetapkan.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga, TPS, bank sampah, sampai ke depo. Jam pembuangan juga perlu dipatuhi, biasanya dari pukul 18.00 sampai pagi,” katanya.
Edi menyebut, Kota Pontianak saat ini memproduksi rata-rata 400 hingga 450 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 76 persen merupakan sampah organik dengan karakter yang mudah membusuk.
Untuk mengurangi beban TPA, Pemkot Pontianak juga akan memperbanyak bank sampah dan pengolahan sampah di tingkat lingkungan, kelurahan, maupun komunitas. Dengan demikian, sebagian sampah dapat selesai di sumbernya sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir. Untuk sampah organik, Pemkot Pontianak telah memiliki offtaker, yakni PT Petrokimia Gresik. Ke depan, pihaknya juga membuka peluang kerja sama lain untuk pemanfaatan sampah organik maupun anorganik agar sisa sampah yang masuk ke TPA semakin sedikit.
“Harapannya, sampah organik maupun anorganik bisa dimanfaatkan. Nanti yang tersisa tinggal residu yang memang harus dibuang ke tempat akhir,” jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada World Bank, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda, tim LSDP, konsultan, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Pontianak.
“Semoga program ini bisa menjawab permasalahan sampah untuk 10, 20, bahkan 30 tahun yang akan datang,” ujarnya.
Edi berharap pembangunan TPST dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Lebih dari sekadar infrastruktur, program ini diharapkan mampu membangun sistem, kelembagaan, dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.
“TPST ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk aspek kelembagaan,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Terima Program LSDP Rp157 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Terpadu
PONTIANAK - Kota Pontianak menerima Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 senilai Rp157,1168 miliar untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu.
Program ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat hingga fasilitas pengolahan sehingga sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan dan memiliki nilai ekonomi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan.
“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi usai menerima penyerahan secara simbolis di Aula SSA Kantor Wali Kota, Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa. Dengan timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang per hari, sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau 176.542 ton per tahun.
Pemkot Pontianak telah melakukan sejumlah langkah pengolahan sampah. Salah satunya melalui TPST Edelweis yang mengolah sampah organik menggunakan biodigester, BSF atau maggot, dan pengomposan.
“Sampah plastik juga diolah melalui pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar,” imbuhnya.
Melalui dukungan LSDP, pengelolaan tersebut akan diperkuat dengan sistem yang lebih terintegrasi. Pemkot Pontianak telah merancang konsep satu kecamatan satu TPS 3R, pengembangan TPA, serta pembangunan TPST Batu Layang dengan kapasitas pengolahan sekitar 300 ton per hari.
Edi mengatakan pengembangan infrastruktur juga dibarengi dengan upaya menjadikan sampah sebagai sumber nilai ekonomi. Pemkot telah menyiapkan kerja sama pemanfaatan hasil pengolahan sampah, antara lain kompos dan minyak bakar.
“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” katanya.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas merupakan bagian dari sekitar 30 kabupaten/kota penerima Program LSDP fase pertama. Ia berharap kedua daerah dapat menjadi contoh pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.
“Saya berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu memberikan contoh terbaik dalam pengelolaan sampah dengan dukungan program LSDP ini,” tegasnya.
Menurut Rifqinizamy, program tersebut harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas atau pembentukan kelembagaan, tetapi harus menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Kita ingin TPS 3R tumbuh di kelurahan-kelurahan dan desa-desa, kemudian TPST dapat dibentuk. Hasilnya berupa produk yang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif kepada masyarakat kita,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya peluang investasi dari Tiongkok dalam pengelolaan sampah perkotaan, termasuk untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Menurutnya, peluang tersebut dapat menjadi pengembangan lanjutan setelah penguatan sistem melalui LSDP.
“Saya siap untuk mempertemukan kawan-kawan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup karena mereka siap melakukan investasi tanpa kemudian menggunakan dana APBN maupun APBD kita sama sekali,” paparnya.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, persoalan kebersihan tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga kedisiplinan dalam menjaga lingkungan.
“Padahal tanahnya sama. Hanya karena dua hal yang paling membedakan, yang pertama kedisiplinan, yang kedua kebersihan. Mudah-mudahan satu dari dua ini bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan melalui program LSDP,” katanya.
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menjelaskan, LSDP menggunakan pendekatan hulu-hilir.
Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat edukasi, perubahan perilaku, dan kelompok masyarakat sejak dari sumber sampah.
“Kalau pendekatan di hulu, yang mencakup edukasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penguatan kelompok masyarakat tidak dilakukan, maka program tidak akan berjalan secara optimal,” jelas Iwan.
Menurutnya, TPST nantinya diarahkan menghasilkan produk bernilai ekonomi seperti RDF, kompos, dan produk lainnya. Hasil tersebut dapat dijual, mendukung biaya operasional, bahkan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Pengembangan TPST diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti RDF, kompos, dan produk lainnya yang dapat dijual, meningkatkan PAD, atau mendukung biaya operasional,” terangnya.
Program juga mencakup dukungan sarana pengangkutan sampah dari sumber menuju fasilitas pengolahan, termasuk dump truck, kendaraan roda tiga, dan alat angkut sampah rumah tangga.
Iwan menambahkan, pelaksanaan LSDP akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja melalui Performance Based Grant. Pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator dan target yang telah ditetapkan, termasuk aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan.
“Pada saat pelaksanaan nanti, kinerja pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dengan dukungan program senilai Rp157 miliar tersebut, pengelolaan sampah Kota Pontianak diharapkan bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi. Sampah dari rumah tangga dan sumber lainnya akan semakin didorong untuk dipilah, dikumpulkan, dan diolah sebelum masuk ke TPA.
“Manfaat akhirnya diharapkan dapat dirasakan langsung warga, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya beban TPA, meningkatnya kapasitas pengolahan, hingga munculnya peluang ekonomi dari sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan,” tutup Iwan. (prokopim)
Pemkot Dorong Pengelolaan RTH Privat Wujudkan Kota Hijau dan Sehat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat melalui kawasan sekolah dan kelurahan sebagai upaya mewujudkan kota yang hijau, sehat, dan nyaman dihuni. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pengelolaan RTH Privat Berbasis Kawasan Sekolah dan Kelurahan Melalui Klinik Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).
Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, mengatakan penyediaan ruang terbuka hijau merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, asri, sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas ruang hijau yang dimulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah hingga kelurahan.
"Ruang terbuka hijau sangat penting karena memberikan banyak manfaat, mulai dari menghasilkan oksigen, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hingga menjadikan kota lebih indah dan nyaman untuk ditinggali," ujarnya.
Yamin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2022, setiap wilayah perkotaan wajib memiliki ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah, yang terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Ia menyebutkan, Kota Pontianak telah memenuhi ketentuan tersebut. Pada 2025, luas RTH di Kota Pontianak telah mencapai sekitar 31,35 persen. Meski demikian, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas dan pengelolaan ruang hijau agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Menurutnya, gerakan penghijauan tidak hanya melibatkan kelurahan serta sekolah dasar dan menengah pertama, tetapi juga diharapkan dapat diperluas hingga jenjang SMA, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Kami berharap program ini terus digalakkan sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. Dengan begitu, Kota Pontianak benar-benar menjadi rumah bersama yang sehat, hijau, dan layak untuk ditinggali," katanya.
Yamin juga mengajak masyarakat meneladani kebiasaan menanam pohon yang telah dicontohkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Menurutnya, pohon yang ditanam puluhan tahun lalu kini telah tumbuh besar dan memberikan manfaat bagi lingkungan.
"Kalau kita mulai menanam dari sekarang, manfaatnya akan dirasakan oleh generasi berikutnya. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk menjaga serta menambah ruang terbuka hijau di Kota Pontianak," tutupnya. (kominfo)