,
menampilkan: hasil
Ribuan Warga Pontianak Ikuti Lomba Mancing, Satu Lele 7kg Jadi Incaran
Lomba Mancing Lele di Sungai Jawi, Edi Gaungkan Semangat Cinta Parit Bersih
PONTIANAK - Sebanyak 1700 peserta adu skill dalam Lomba Mancing Ikan Lele di sepanjang Parit Sungai Jawi Jalan Puskesmas Pal Tiga Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (3/8/2025). Para pemancing dengan alat pancing masing-masing duduk di tepian dua sisi sungai menunggu hasil pancingannya. Lomba yang digelar Kumpulan Komunitas Pemancing ini menyiapkan satu ekor ikan lele seberat 7 kilogram sebagai target utama yang dilepas langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Edi mengapresiasi semangat dan antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan lomba mancing ikan lele ini. Lomba ini dinilainya tidak hanya menjadi ajang hiburan dan silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan parit dan sungai.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi dalam suasana yang penuh semangat. Saya sangat mengapresiasi panitia dan seluruh warga yang telah mendukung kegiatan ini. Kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin di berbagai momen, termasuk saat HUT Kota Pontianak,” ungkapnya.
Menurutnya, meningkatnya minat masyarakat terhadap aktivitas memancing adalah hal positif. Namun, yang lebih penting adalah menjaga lingkungan perairan agar tetap bersih dan layak menjadi habitat ikan. Wali Kota Edi Kamtono menyoroti kondisi parit dan sungai di Pontianak yang mulai memprihatinkan akibat pencemaran limbah rumah tangga dan sampah lainnya.
“Kita ingin mengembalikan semangat cinta parit bersih, khususnya di Parit Sungai Jawi sebagai parit primer. Kebersihan ini tidak bisa dijaga hanya oleh pemerintah, tetapi butuh dukungan dari seluruh masyarakat,” tegasnya.
Edi juga menyampaikan bahwa upaya revitalisasi parit primer seperti Parit Sungai Jawi telah didukung oleh pemerintah pusat melalui program-program infrastruktur. Kehadiran anggota DPR RI Komisi V, Yuliansyah, dalam kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk dukungan untuk pembenahan sistem drainase di Kota Pontianak.
“Kita sudah mendapat dukungan dari pusat untuk pembaruan parit, tinggal bagaimana kita menjaga dan merawatnya. Jangan buang sampah di parit. Harus ada titik-titik bak sampah organik dan anorganik yang disiapkan oleh kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.
Edi berharap kegiatan serupa bisa digelar di parit-parit lainnya di Pontianak sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi parit dalam menghadapi ancaman banjir akibat air pasang dan curah hujan tinggi. Ia berpesan kepada seluruh peserta lomba agar semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan terus dijaga.
“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut. Selain menjaga kebersihan parit, kita juga menjaga hubungan baik antarwarga. Selamat menikmati hasil pancingan, semoga dapat ikannya yang besar,” ucapnya menyemangati peserta lomba.
Sementara itu, Junaidi (42), salah satu peserta lomba mancing, mengaku sangat antusias mengikuti lomba ini. Ia datang sejak pagi bersama anaknya dan merasa senang karena bisa berkumpul dengan warga sekaligus menikmati hobi memancing.
“Ini kegiatan yang positif. Selain hiburan, kita juga jadi lebih peduli dengan kebersihan parit. Kalau airnya bersih, ikannya juga sehat. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa rutin diadakan,” pungkasnya.
Dalam lomba mancing tersebut, peserta tidak hanya berkesempatan membawa pulang ikan hasil pancingan, tetapi juga berpeluang mendapatkan hadiah doorprize menarik untuk para juara. (prokopim)
Pemkot Pontianak Wajibkan Pengelola Usaha Kuliner Pilah Sampah Secara Mandiri
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewajibkan pelaku usaha bidang jasa makanan dan minuman, seperti rumah makan, kafe, restoran, jasa boga, dan hotel, untuk memperkuat pengelolaan sampah secara mandiri. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2025.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ini mendukung akselerasi penuntasan pengelolaan sampah Kota Pontianak 2025-2026, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri LHK dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita mengimbau pelaku usaha bisa menerapkan pemilahan, setidaknya ada bak sampah antara organik, anorganik dan sampah berbahaya. Ke depan kita ingin TPA pendamping,” tuturnya, Jumat (1/8/2025).
Pelaku usaha diwajibkan melakukan pemilahan sampah di sumber menjadi tiga kategori yaitu organik, anorganik, dan residu. Mereka juga diminta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan bahan ramah lingkungan, dapat digunakan ulang, atau bernilai ekonomis. Dalam pengelolaan sampah organik, pelaku usaha disarankan menggunakan komposter mandiri, biodigester, atau menjalin kemitraan dengan pengelola maggot Black Soldier Fly.
“Yang organik bisa jadi makanan maggot dan pupuk, jadi gas metan. Kalau yang anorganik, plastik misalnya, bisa dijadikan paving dan benda lain bisa dimanfaatkan melalui pengolahan terpadu,” harap Edi.
Pemkot Pontianak juga tengah menggodok rencana pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu yang dapat mendaur ulang bahan-bahan sampah menjadi barang serbaguna.
Melalui SE tersebut, Pemkot juga mendorong penerapan sistem takeback, yaitu penyediaan fasilitas pengembalian kemasan plastik dari konsumen, serta kerja sama dengan bank sampah atau pelaku daur ulang.
Setiap usaha diwajibkan melaporkan praktik pengelolaan sampah secara triwulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Evaluasi rutin akan menjadi dasar pembinaan, pengawasan, serta pemberian penghargaan.
Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku. Pemkot mengajak seluruh pengelola usaha kuliner untuk berperan aktif menciptakan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Tahap pertama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian pembinaan oleh dinas terkait,” pungkas Wako Edi. (kominfo/prokopim)
Kabut Asap Mulai Pekat, Edi Imbau Warga Batasi Aktivitas Malam Hari
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak kabut asap yang kembali menyelimuti wilayah kota. Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat asap kiriman dari wilayah kabupaten sekitar yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan.
“Kalau asap di Pontianak ini umumnya kiriman. Di musim kemarau, seperti menjelang Agustus dan September, curah hujan sangat rendah. Ini membuat suhu cenderung panas dan memicu pembakaran lahan, baik akibat pembersihan maupun pembukaan lahan,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).
Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, telah meningkatkan pengawasan dan pemantauan di lapangan berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dinas terkait, RT, RW, hingga kelurahan.
“Terutama di daerah rawan seperti Pontianak Selatan, Tenggara, dan Utara, yang memiliki lahan gambut,” ujar Edi.
Selain itu, dia mengingatkan warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari. Sebab saat malam hari kabut asap semakin tebal dan membahayakan kesehatan.
“Asap pada malam hari cenderung lebih pekat karena berat jenisnya turun ke bawah. Ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan,” katanya.
Berdasarkan pantauan kualitas udara, lanjutnya lagi, kondisi saat ini sudah masuk kategori tidak sehat, terutama pada malam dan pagi hari. Meski begitu, ia berharap kondisi ini tidak berlangsung lama karena ada potensi curah hujan dalam beberapa hari ke depan.
Edi juga menyebutkan sudah ada laporan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Gejala ISPA sudah mulai dilaporkan, terutama menyerang kelompok rentan seperti balita dan penderita asma. Warga diimbau untuk memakai masker dan membatasi aktivitas luar ruangan,” tandasnya.
Pemerintah Kota Pontianak terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan berjalan optimal. (prokopim)
Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
Sosialisasikan ke Masyarakat Pentingnya SPALD-T
PONTIANAK – Sebagai bagian dari upaya menciptakan sanitasi aman dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan strategi kampanye publik Program Citywide Inclusive Sanitation Program (CISP) untuk Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerangkan, sistem pengelolaan air limbah domestik secara terpusat akan menjadi solusi penting untuk meningkatkan kualitas sanitasi, mencegah pencemaran air serta menjaga kesehatan masyarakat.
“Pembuangan air limbah secara sembarangan berdampak buruk bagi kualitas air dan dapat menimbulkan berbagai penyakit. Karena itu, SPALD-T hadir sebagai solusi terintegrasi,” ujarnya saat membuka FGD di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (4/7/2025).
SPALD-T merupakan sistem pengelolaan limbah yang menggunakan jaringan perpipaan terpusat untuk menyalurkan air limbah menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebelum dibuang ke badan air penerima. Infrastruktur ini diproyeksikan akan mencakup 35 persen wilayah kota melalui sistem terpusat, sementara 65 persen lainnya melalui sistem setempat.
“Ini dalam rangka memenuhi target 100 persen akses sanitasi aman di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Amirullah menjelaskan bahwa PDAM Tirta Khatulistiwa akan berperan sebagai operator pengelolaan SPALD-T, dan tidak menutup kemungkinan pembentukan unit teknis pengelola air limbah secara khusus.
Untuk mendukung pembangunan SPALD-T, Pemerintah Kota telah menyelesaikan berbagai persiapan, antara lain penyediaan lahan di Nipah Kuning, pengurusan lahan di Martapura, penerbitan Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait air limbah, serta pembentukan Local Project Management Unit (LPMU) sebagai wadah koordinasi pembangunan.
“Selain itu, kita juga telah melengkapi dokumen penting seperti surat minat mengikuti program CISP, surat kesediaan menerima aset, serta surat pernyataan penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan yang ditandatangani Ketua DPRD,” bebernya.
Melalui FGD ini, lanjutnya lagi, pihaknya ingin menyusun strategi kampanye yang efektif agar masyarakat memahami pentingnya sistem SPALD-T dan turut berpartisipasi dalam proses peralihannya dari sistem setempat ke sistem terpusat.
“FGD ini menjadi salah satu langkah awal yang strategis dalam mensosialisasikan SPALD-T kepada masyarakat secara luas, seiring dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk membangun sistem sanitasi yang lebih modern, berkelanjutan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)