,
menampilkan: hasil
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap program tersebut. Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto serta kepala perangkat daerah terkait melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah proyek-proyek strategis di Kota Pontianak, satu di antaranya Mal Pelayanan Publik dan pembangunan trotoar di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis ini untuk melihat langsung kondisi ril di lapangan.
"Jadi kita bersama dengan KPK, Tim Korsupgah, ingin melihat secara fisik selesai nggak ini akhir tahun karena waktunya tinggal satu bulan setengah," ungkapnya usai meninjau Mal Pelayanan Publik, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik salah satunya adalah keterlambatan kontrak kerja proyek. Kontrak baru terlaksana di semester dua. Semestinya, kontrak sudah dilaksanakan di awal tahun sehingga pengerjaannya lebih leluasa dari segi waktu.
"Kalau waktunya mepet, kuatirnya pengerjaannya terburu-buru dan akan mempengaruhi kualitasnya, ini yang kita jaga," terang Edi.
Kendala air pasang saat pengerjaan proyek, menurutnya bisa disiasati dengan menggeser waktu pengerjaannya. Sebab, air pasang diperkirakan berlangsung tidak lama, maksimal empat jam.
"Kalau yang biasanya dari pukul 8 pagi mulai bekerja, atau mulai pukul 7 pagi mulai bekerja, ya kita geser mulai pukul 10 misalnya, meskipun sedikit berpengaruh juga waktu penyelesaiannya," sebutnya.
Agar pelaksanaan proyek Mal Pelayanan Publik selesai tepat waktu, ia meminta kepada Dinas PUPR untuk memasang lampu penerangan supaya para pekerja bisa menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.
"Kalau memang pekerjaannya hingga malam hari, harus disiapkan lampu untuk memudahkan para pekerja menyelesaikan pekerjaannya," ucap Edi.
Kegiatan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Tim Korsup KPK RI berlangsung selama empat hari. Diawali dengan Entry Meeting dengan Pj Wali Kota Pontianak pada Senin (18/11) di Kantor Wali Kota. Kemudian, hari kedua, Selasa (19/11) dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) dan pemaparan serta peninjauan lapangan terhadap proyek strategis. Hari ketiga dan keempat dilanjutkan dengan rakor dan pemaparan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. (prokopim/kominfo)
Edi Suryanto Minta Pejabat Pemkot Landasi Kinerja dengan Integritas
Pelantikan 20 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto melantik 20 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terdiri dari 8 orang eselon tiga dan 12 orang eselon empat. Ia berpesan agar bekerja secara tim dengan bawahan serta menghormati hierarki terhadap atasan.
“Untuk mencapai tujuan organisasi dan pemerintah yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat,” terangnya usai melantik dan mengambil sumpah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Jumat (15/11/2024).
Edi Suryanto menyampaikan, jika keahlian dan keterampilan teknis organisasi atau kinerja bisa dipelajari. Tetapi kejujuran hanya dapat dilakukan diri masing-masing pejabat. Oleh karenanya, ia menekankan bahwa landasan dari integritas adalah kejujuran.
“Kepandaian itu bisa didapat dengan belajar, keterampilan bisa dicoba terus-menerus, tetapi kejujuran tidak bisa, harus dari diri sendiri. Artinya jujur adalah terus terang saja, jika tidak mampu disampaikan, makanya komunikasi dengan atasan sangat penting,” tuturnya.
Seluruh tahap administrasi pelantikan dan pengambilan sumpah sudah dijalankan. Edi Suryanto menyebut, proses dan tahapan tersebut telah disetujui kementerian terkait.
“Pelantikan ini tindak lanjut peraturan berlaku, prosesnya sudah benar. Sehubungan dengan proses pembinaan untuk menyelenggarakan manajemen ASN yang berbasis sistem merit,” ujarnya.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas lembaga seluruh instrumen pemerintah serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai. Edi Suryanto menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.
“Secara teori inilah sistem merit yang ditetapkan pemerintah, untuk keabsahan prosesnya sudah sah, saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, semoga dapat menjaga amanah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
Raperda APBD Kota Pontianak 2025
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak Tahun 2025.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Edi Suryanto menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat bahwa perlu adanya kajian, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan aset-aset di Kota Pontianak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga meningkatkan kemandirian fiskal dan pengalokasian anggaran yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi serta memberi manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya saat menyampaikan jawaban di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (15/11/2024).
Kemudian, terkait perbaikan dan pelebaran jalan di Jalan Nipah Kuning Dalam, sebagaimana pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, jalan tersebut menjadi wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
“Dinas PUPR akan melakukan perbaikan apabila warga di sekitar Jalan Tabrani Ahmad Dalam sampai tembusan ke Jalan Berdikari Pal Lima, bersedia menyerahkan atau membebaskan lahannya untuk pelebaran jalan tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Edi Suryanto menjelaskan, dalam hal pemenuhan infrastruktur dan perbaikan ada satuan pendidikan dilakukan sesuai data dari laporan bulanan sekolah dan hasil monitoring serta evaluasi.
“Dari data laporan tersebut, dilakukan analisis sehingga perbaikan dan pemenuhan infrastruktur dilakukan pada sekolah yang memiliki tingkat kerusakan berat secara bertahap sehingga semua sekolah akan tersentuh oleh pembangunan,” jelasnya.
Berkaitan dengan Program Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Pemkot Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan sembilan program untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dalam pengendalian sampah di Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2025 akan melaksanakan pengelolaan sampah dari Kumpul Angkut Timbun, menjadi Kumpul Angkut Olah di TPST Batulayang.
“Upaya ini dalam rangka menjadikan sampah bernilai ekonomis menjadi pupuk kompos, minyak bakar, briket, listrik dan biogas,” pungkasnya. (prokopim)
54 ASN Ikrar Sumpah, Bentuk Sadar Tanggung Jawab
Pj Wako Minta ASN Berikan Solusi Atasi Permasalahan Warga
PONTIANAK – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa sumpah yang diucapkan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban masing-masing aparatur.
“Janji ini adalah wujud dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana Pasal 4 Huruf a berbunyi setiap PNS wajib mengucapkan sumpah,” terangnya usai acara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (11/11/2024).
Pengambilan sumpah sendiri, dinilai Edi Suryanto sebagai salah satu upaya pembentukan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai ASN, abdi negara dan abdi masyarakat. Sumpah ini juga merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan memperhatikan agar tidak melakukan larangan yang ditentukan.
“Paling berat adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan. Kepada atasan hanya bertemu sampai dengan pensiun maksimal,” ucapnya.
ASN harus mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi. Pj Wali Kota mengimbau para pegawai untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan tepat sasaran.
"Saat ini kita berada di era digital. ASN harus sigap dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Edi Suryanto mengajak seluruh ASN untuk aktif dalam memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat. Ia berharap ASN dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendengar, memahami, dan menyelesaikan kebutuhan warga dengan sigap dan tepat.
Selain itu, Pj Wako juga menyinggung pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia meminta ASN di lingkungan Pemkot Pontianak tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Mari kita terus berinovasi dan berkolaborasi. ASN juga harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu," pungkasnya. (kominfo/prokopim)