,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana. Imbauan ini bertujuan menghindari beban finansial berlebih bagi orang tua siswa.
"Perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan kegiatan simbolis, seperti upacara. Tidak perlu diadakan di hotel atau tempat mewah yang memerlukan biaya besar, karena tidak semua orang tua mampu," ujar Edi, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, meskipun imbauan ini bersifat sukarela, jika terdapat laporan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika ada laporan atau aduan terkait pelanggaran imbauan ini, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.
Imbauan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 misalnya, Edi menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar warga negara yang harus dipenuhi.
“Pemkot Pontianak tengah membenahi infrastruktur pendidikan, termasuk penambahan unit sekolah dan ruang kelas baru, serta mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Dengan mengimbau penyelenggaraan perpisahan sekolah secara sederhana, Pemkot Pontianak berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan kepada siswa, serta meringankan beban orang tua. Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun SDM yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo)
SPMB 2025 Kota Pontianak Terapkan Tes Masuk Jalur Prestasi, Kuota Diatur Ulang
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menetapkan skema baru Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kebijakan ini menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu peserta didik melalui jalur seleksi yang lebih akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti, mengatakan bahwa sistem domisili masih menjadi jalur utama, namun jalur afirmasi dan prestasi mendapatkan penyesuaian kuota yang signifikan.
“Untuk jalur afirmasi, kuotanya ditetapkan sebesar 20 persen hanya untuk SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10, dan SMPN 11. Sementara untuk SMP negeri lainnya tetap sebesar 30 persen. Sementara itu, jalur prestasi justru kami tingkatkan menjadi 35 persen di empat SMP tersebut,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Sri menjelaskan, bagi sekolah yang berada di wilayah perbatasan Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, disediakan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung untuk peserta didik dari luar kota.
Adapun daftar SD yang dapat menerima pendaftaran warga luar Kota Pontianak untuk Jalur Domisili yakni SD Negeri 33 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 35 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 42 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 09 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 24 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 29 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 26 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 32 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 37 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 35 Kecamatan Pontianak Selatan, SD Negeri 36 Kecamatan Pontianak Selatan, SD Negeri 42 Kecamatan Pontianak Kota, SD Negeri 13 Kecamatan Pontianak Barat, SD Negeri 68 Kecamatan Pontianak Barat dan SD Negeri 75 Kecamatan Pontianak Barat.
“Sedangkan SMP yang dapat menerima pendaftaran dari warga luar Kota Pontianak untuk Jalur Domisili adalah SMP Negeri 8 Kota Pontianak, SMP Negeri 19 Kota Pontianak, SMP Negeri 22 Kota Pontianak, SMP Negeri 28 Kota Pontianak dan SMP Negeri 29 Kota Pontianak,” paparnya.
Salah satu pembaruan penting dalam SPMB 2025 adalah diberlakukannya Tes Penerimaan Murid Baru (TPMB) untuk seluruh pendaftar jalur prestasi. Tes ini berbasis komputer dan akan dilaksanakan di sekolah pilihan pertama pada saat verifikasi pendaftaran. Tes terbagi dalam tiga bagian, yakni Tes Kepribadian, Tes Bakat Skolastik (meliputi kemampuan numerik, verbal, dan penalaran analitik), serta Tes Akademik yang mencakup mata pelajaran seperti PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.
“Penilaian di jalur prestasi terdiri dari tiga komponen, yakni nilai rapor lima semester sebesar 40 persen, poin prestasi akademik atau non-akademik sebesar 30 persen, serta nilai tes masuk sebesar 30 persen,” jelas Sri.
Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh bukti prestasi untuk diverifikasi secara daring melalui laman https://s.id/validasi-prestasi-pnk2025 paling lambat 31 Mei 2025. Prestasi yang diakui antara lain kejuaraan tingkat kabupaten hingga internasional serta pengalaman organisasi seperti Pramuka dan OSIS.
Untuk jenjang SD dan SMP, lanjut Sri, SPMB 2025 memprioritaskan peserta didik berusia 7 tahun ke atas. Bila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia lebih tua, serta waktu pendaftaran.
“Dengan sistem ini, kami berharap seleksi berlangsung transparan, adil, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak yang memenuhi syarat baik secara domisili maupun prestasi,” tegasnya.
Untuk informasi SPMB 2025 selengkapnya, dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak di https://disdikbud.pontianak.go.id. (prokopim)
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkot Pastikan Pendidikan yang Layak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan perangkat daerah agar turut memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia (SDM), sebagai salah satu misi utama Kota Pontianak. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga tidak ada lagi anak-anak di Pontianak yang putus sekolah.
“Perangkat daerah juga harus memahami program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan kualitas SDM warga,” ujarnya seusai menjadi pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (2/5/2025).
Menurut Edi, salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam mendukung pendidikan adalah dengan membangun infrastruktur, seperti menambah unit sekolah, ruang kelas, serta menciptakan lingkungan belajar yang representatif.
“Termasuk mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat yang kini sedang dalam proses. Mudah-mudahan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, karena kami hanya menyediakan lahannya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sebagai wujud tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Tugas kita sebagai agen sekaligus fasilitator adalah menyampaikan informasi dan pemahaman di lingkungan masing-masing. Saya harap ASN terus meningkatkan kompetensi dan wawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan program wajib belajar 13 tahun, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia berpesan kepada para guru agar mampu memposisikan diri sebagai orang tua bagi siswa di sekolah.
“Selain memberikan ilmu pengetahuan, guru juga harus menjadi pendamping bagi siswa. Tujuan utamanya adalah membentuk karakter generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
PAUD Penting Bentuk Kecerdasan dan Karakter Anak
Wako Tekankan Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya anak-anak di Kota Pontianak untuk wajib belajar selama 13 tahun. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Promosi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Tahun 2025.
"Kota Pontianak sudah menerapkan wajib belajar 13 tahun bagi anak-anak kita. Satu tahunnya adalah untuk PAUD. Kita sadari PAUD ini penting dalam rangka perkembangan dan pembentukan kecerdasan dan karakter anak," ungkap Edi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Selasa (29/4/2025).
Untuk itu, Edi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memprioritaskan program pendidikan mulai dari PAUD dalam 5 tahun ke depan. Pemkot Pontianak akan membangun sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kompetensi Tutor atau Pembimbing anak-anak.
Selain meningkatkan fasilitas fisik di sektor pendidikan, Pemkot Pontianak juga berupaya untuk meningkatkan jumlah anak yang mendapat akses PAUD. Sehingga ke depannya, angka anak putus sekolah dapat diminimalisir untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
"Kita memiliki data jumlah anak yang ada di Kota Pontianak ini. Kita juga akan petakan di tiap titik, baik kelurahan hingga RT/RW terkait daerah mana saja yang sudah ada PAUD, baik yang dikelola oleh PKK maupun pihak swasta. Ini akan kita kolaborasikan. Semakin banyak PAUD, semakin besar daya tampung untuk anak-anak," tegas Edi.
Ke depannya, Wali Kota juga akan meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Beberapa langkah diantaranya adalah melibatkan dunia usaha, termasuk BUMD dan BUMN untuk menjadi orang tua asuh bagi para anak-anak. Langkah ini diharapkan akan mempermudah para orang tua dalam memberikan akses pendidikan kepada anak.
"Kita sediakan fasilitasnya, kemudian kita permudah aksesnya. Kita perlahan mencoba untuk merubah mindset dimana PAUD hanya tempat penitipan anak, menjadi PAUD sebagai sarana pendidikan bagi anak untuk belajar berkembang dan mengenal lingkungan hingga membentuk karakternya," ungkap Wali Kota.
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti, menegaskan komitmen pihaknya dalam PAUD. Anak usia dini menurutnya adalah amanah dan titipan, yang merupakan harapan masa depan. Dengan mendapat akses ke PAUD, ia yakin anak-anak di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dengan cerdas, sehat, dan bahagia.
"Ini fondasi awal untuk anak kita lebih awal belajar mengenal dunia. Belajar sosialisasi bersama teman dan gurunya, serta menumbuhkan rasa percaya diri mereka," jelas Yanieta.
Yanieta juga mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak usia dini di Kota Pontianak untuk mendaftarkan anaknya ke PAUD. Karena menurutnya, 80 persen perkembangan anak dimulai di masa golden age, yaitu di rentang usia 0 sampai 6 tahun.
"Saya mengajak RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan lainnya untuk mendukung pentingnya program Wajib Belajar 13 tahun, khususnya PAUD," tutup Bunda Paud. (kominfo/prokopim)
 
			