,
menampilkan: hasil
Edi Sebut UMKM Tulang Punggung Perekonomian Bangsa
Peringatan Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2025
PONTIANAK – Setiap tanggal 12 Agustus diperingati sebagai Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional. Memperingati Hari UMKM Nasional, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan potensi UMKM sebagai sektor strategis penopang perekonomian. Menurutnya, UMKM bukan sekadar pelengkap dalam sistem ekonomi, tetapi justru menjadi tulang punggung yang menyerap tenaga kerja, menggerakkan perputaran uang di masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“UMKM adalah ujung tombak yang membuat ekonomi tetap bergerak, bahkan saat terjadi krisis. Di Pontianak, perannya sangat vital, baik dalam menciptakan lapangan kerja maupun mengangkat perekonomian warga,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Ia mengungkapkan, Kota Pontianak memiliki ribuan pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, fesyen, hingga jasa kreatif. Untuk memperkuat daya saing mereka, Pemkot Pontianak telah menginisiasi berbagai program, di antaranya pelatihan kewirausahaan, pendampingan pengelolaan usaha, digitalisasi pemasaran dan fasilitasi akses permodalan.
“Pemerintah daerah tidak hanya memberi pelatihan, tetapi juga membuka peluang pemasaran melalui event, pameran, hingga kerja sama lintas daerah. Kita ingin UMKM Pontianak mampu menembus pasar yang lebih luas, bahkan internasional,” jelasnya.
Edi menambahkan, digitalisasi menjadi salah satu fokus utama pembinaan UMKM. Dengan memanfaatkan platform e-commerce, media sosial, dan sistem pembayaran nontunai, pelaku usaha dapat memperluas jangkauan konsumen dan meningkatkan efisiensi.
“Era digital membuka peluang besar bagi pelaku usaha. Mereka tidak lagi terbatas menjual di pasar lokal, tetapi bisa menjangkau pembeli dari luar daerah. Oleh karena itu, kami mendorong UMKM untuk melek teknologi,” sebutnya.
Tak hanya itu, Pemkot Pontianak juga memanfaatkan momen event tahunan seperti Festival Kuliner, Pontianak Creative Expo, dan Car Free Day untuk menyediakan ruang promosi gratis bagi UMKM. Menurut Edi, strategi ini bukan hanya membantu penjualan, tetapi juga memperkuat brand dan mengenalkan produk lokal kepada masyarakat luas.
“Kita ingin membangun kebanggaan terhadap produk lokal. Jika warga sendiri mencintai dan membeli produk UMKM, maka roda ekonomi akan berputar lebih cepat,” imbuhnya.
Edi berharap peringatan Hari UMKM Nasional menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat dalam memajukan sektor ini. Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak, UMKM Pontianak akan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global.
“Ketika UMKM maju, ekonomi daerah tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Itulah tujuan yang ingin kita capai bersama,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Tegaskan Komitmen Pemkot Genjot PAD dan Layanan Publik
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Perubahan Tahun 2025
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (12/8/2025).
Menurut Bahasan, seluruh fraksi memberikan masukan senada, yakni mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi serapan anggaran serta memastikan program pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu sorotan fraksi adalah pelayanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas.
“Kota Pontianak sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warga telah memiliki jaminan kesehatan BPJS secara gratis. Termasuk para tokoh RT, tokoh agama, dan kader posyandu juga telah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot akan terus berupaya menindaklanjuti masukan DPRD, baik terkait peningkatan PAD, pelayanan publik, maupun penanganan infrastruktur.
“Kami apresiasi semua masukan dari fraksi. Semuanya akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Perubahan 2025,” kata Bahasan.
Terkait penanganan banjir akibat pasang surut, Bahasan menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dengan melibatkan masyarakat melalui kegiatan gotong royong untuk membersihkan dan memantau saluran air.
“Kami terus mengupayakan normalisasi saluran, menghubungkan saluran sekunder ke primer, agar aliran air lebih lancar. Ikhtiar sudah kita lakukan secara maksimal,” sebutnya.
Ia menambahkan, program drainase telah menunjukkan kemajuan di beberapa titik. Seperti di Purnama dan Sepakat 2, genangan sudah terminimalisir berkat normalisasi parit primer. Namun di Pontianak Utara, Jalan Parit Pangeran, Parwasal, Dharma Putra, dan Sungai Selamat, genangan masih terjadi.
“Salah satunya disebabkan karena kiriman air dari perkebunan sawit yang belum memiliki daya tampung memadai,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menyampaikan apresiasi atas respons yang disampaikan pemerintah kota. Menurutnya, masukan fraksi-fraksi merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami berharap setiap masukan dari fraksi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diimplementasikan. Peningkatan PAD, pelayanan kesehatan gratis, dan penanganan banjir adalah kebutuhan mendesak warga Pontianak,” tandasnya.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung langkah Pemkot selama program yang dijalankan berpihak kepada masyarakat.
“Kuncinya adalah tepat sasaran dan transparan. Jika itu terpenuhi, kami akan mengawal dan mendukung penuh,” pungkansya. (prokopim)
Bersihkan Aksi Premanisme, Pemkot Bentuk Satgas
Libatkan Unsur Forkopimda dan Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai upaya menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif. Pembentukan Satgas ini dicanangkan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (12/8/2025), sesuai turunan dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan pembentukan Satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.
“Tugasnya antara lain melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan, baik yang terpusat maupun di daerah,” ujarnya.
Edi menjelaskan, Satgas akan fokus menindak berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.
“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegasnya.
Satgas akan berkolaborasi dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan aksi premanisme.
“Bisa lewat nomor darurat 110 di Polresta, e-Lapor, maupun ke Satpol PP,” kata Edi.
Dengan adanya Satgas ini, Pemkot Pontianak berharap iklim investasi dan kenyamanan warga semakin meningkat.
“Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor akan merasa nyaman beraktivitas,” imbuhnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, memastikan situasi kamtibmas di Kota Pontianak saat ini secara umum dalam kondisi aman, tertib dan terkendali. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan premanisme, mulai dari penyuluhan di sekolah dan kampus, hingga patroli rutin di titik-titik rawan.
“Kami melakukan penyisiran, sambang, dan patroli di lokasi yang berpotensi rawan, seperti pemukiman, tempat nongkrong remaja, untuk mencegah aksi tawuran, intimidasi, atau perkelahian,” jelasnya.
Menurut Kapolresta, sejauh ini belum ada peningkatan signifikan dalam kasus premanisme. Namun, ia menegaskan Satgas yang dibentuk Pemkot akan menjadi penguat upaya yang selama ini telah dilakukan kepolisian.
“Kamtibmas bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan, minimal dengan memberikan informasi dan mensosialisasikan kepada lingkungannya,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, turut mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak membentuk Satgas ini. Ia menilai upaya tersebut penting untuk mencegah dan memberantas bibit-bibit premanisme yang mulai muncul di kalangan anak muda.
“Beberapa waktu terakhir, kita melihat fenomena anak-anak membawa senjata tajam. Bahkan di Pontianak Barat, ada kasus ketua RT yang dikeroyok anak-anak,” ungkapnya.
Menurut Bebby, kondisi ini sangat berbeda dibandingkan era 1980-an ketika perilaku seperti itu nyaris tidak ada di Pontianak.
“Dengan adanya Satgas, kita berharap fenomena ini bisa ditekan. Mudah-mudahan ke depan Kota Pontianak tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Dengan keberadaan Satgas Pemberantasan Premanisme, Pemkot Pontianak optimistis kenyamanan warga dan iklim investasi di daerah akan semakin meningkat. (prokopim)
APBD 2025 Disesuaikan, Pemkot Fokus Efektivitas dan Akuntabilitas
Targetkan APBD Pontianak 2026 Rp2,269 Triliun
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, memaparkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,269 triliun. Target tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
“Rancangan APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas secara formal untuk penetapan. Pendapatan daerah kita bersumber dari berbagai sektor pajak, termasuk pajak restoran, hotel, dan PBB,” ujarnya usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (11/8/2025).
Menurut Edi, hingga pertengahan 2025, realisasi pajak restoran telah mencapai sekitar 50 persen dari target, sesuai rencana tahunan. Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai 36 persen.
“Biasanya PBB baru dikejar masyarakat di akhir tahun, setelah menerima Surat Pemberitahuan (SPT),” jelasnya.
Edi memastikan pelaku usaha hotel dan restoran di Pontianak pada umumnya tertib membayar pajak. Apabila ditemukan pelaku usaha yang belum melunasi pajaknya, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau ada yang tidak memenuhi kewajibannya, kami punya tim pemeriksa. Sanksinya berjenjang, mulai peringatan hingga denda,” tegasnya.
Terkait realisasi belanja daerah, Edi menyebut belanja rutin seperti gaji pegawai telah terserap 56 persen, sedangkan belanja modal baru sekitar 30 persen karena sebagian masih menunggu proses lelang.
“Biasanya pengerjaan fisik dikejar pada Oktober hingga Desember. Saya minta OPD tetap fokus melaksanakan program sesuai jadwal,” pesannya.
Edi juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini yang berbeda dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran.
“Seiring berjalannya waktu, APBD mengalami dinamika baik internal maupun eksternal, sehingga perlu penyesuaian,” ujarnya.
Perubahan APBD ini, kata Edi, sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur bahwa perubahan dapat dilakukan jika terjadi pergeseran anggaran antar unit, adanya saldo anggaran lebih yang harus digunakan, keadaan darurat, atau keadaan luar biasa.
Struktur Rancangan Perubahan APBD 2025 terdiri dari tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Volume APBD yang semula sebesar Rp2,197 triliun naik Rp23,02 miliar atau 1,05 persen menjadi Rp2,220 triliun.
Sementara itu, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp2,173 triliun menjadi Rp2,159 triliun atau turun 0,65 persen. Sebaliknya, belanja daerah naik dari Rp2,188 triliun menjadi Rp2,202 triliun atau meningkat 0,64 persen.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp23,550 miliar menjadi Rp60,594 miliar atau melonjak 157,3 persen. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp8,5 miliar menjadi Rp17,5 miliar atau naik 105,88 persen.
Edi menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD ini tetap berpedoman pada prinsip good governance, dengan memperhatikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Ia berharap rancangan tersebut dapat dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Kami telah berupaya menyusun semaksimal mungkin. Namun, untuk penyempurnaan, kami berharap pembahasan formal dapat segera dilakukan,” tuturnya. (prokopim)