,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah. Setiap pimpinan harus memastikan program berjalan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Ia mengingatkan terdapat dua sumber risiko utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu risiko akibat kelemahan pemahaman dan kelalaian, serta risiko akibat niat penyimpangan sejak awal, seperti mark up dan kegiatan fiktif. Karena itu, Edi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Kita sering menemukan risiko pada perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua itu harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” katanya.
Edi juga menekankan pentingnya komunikasi internal, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta kewaspadaan terhadap implikasi hukum setiap keputusan administratif.
“Setiap surat dan disposisi yang ditandatangani aparatur memiliki konsekuensi hukum dan menjadi bagian dari pengawasan publik di era keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi dan nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah tentang konsep dan mekanisme manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kami mendorong penerapan manajemen risiko secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Tina, sapaan karibnya.
Ia menambahkan, pimpinan perangkat daerah didorong berperan sebagai pemilik risiko dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara dalam pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System.
“Kami berharap sistem pelaporan pelanggaran dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelaporan yang aman dan bertanggung jawab, sehingga dapat mencegah dan mendeteksi risiko kecurangan di lingkungan kerja,” katanya.
Kegiatan ini diikuti 175 peserta yang terdiri atas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak, jajaran Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris perangkat daerah, staf terkait penyusunan manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Direktur RSUD Kota Pontianak beserta staf, serta jajaran Inspektorat Kota Pontianak.
Narasumber kegiatan berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Assessment serta sosialisasi Whistleblowing System.
Trisnawati menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak, narasumber, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Kami juga mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Amirullah Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, serta peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Pemanfaatan Learning Management System (LMS).
Amirullah mengatakan, ASN PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap aturan, serta mampu menjaga etika dan perilaku sebagai aparatur negara.
“Sejak menjadi ASN, sikap dan perilaku tidak lagi bersifat pribadi. Ada aturan berpakaian, aturan jam kerja, serta etika dalam bekerja yang wajib dipatuhi. Disiplin merupakan fondasi utama dalam kehidupan berhimpun sebagai ASN,” tegasnya usai membuka sosialisasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dituntut memiliki prinsip profesional, kompeten, berintegritas, beretika, inovatif, adaptif, dan fleksibel.
“Prinsip tersebut menjadi landasan dalam membentuk ASN yang berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Amirullah juga menekankan pentingnya nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, loyalitas kepada organisasi dan pimpinan, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan, merupakan kunci keberhasilan ASN di era birokrasi modern.
“Cintailah pekerjaan Saudara. Tunjukkan kinerja terbaik, meskipun masih berstatus paruh waktu. Bekerja dengan baik terlebih dahulu, baru kemudian apresiasi akan mengikuti. Jangan membalik urutannya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan di tengah era digitalisasi. ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, diwajibkan mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Manfaatkan Learning Management System sebagai sarana belajar. Belajar harus menjadi proses seumur hidup. Pengembangan kompetensi adalah investasi bagi masa depan ASN itu sendiri,” kata Amirullah.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menjadi sumber masalah di lingkungan kerja, melainkan menjadi bagian dari solusi. Disiplin, kerja keras, serta kepatuhan terhadap pimpinan dan organisasi harus dijadikan budaya kerja sehari-hari.
“Kedisiplinan dan kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil. Keberhasilan tidak berteman dengan kemalasan dan ketidakpatuhan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN PPPK Paruh Waktu terhadap nilai-nilai dasar ASN, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. (prokopim)
DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah
Di Halaman Kantor Wali Kota
PONTIANAK – Warga berbondong-bondong menyerbu bazar murah yang menjual berbagai kebutuhan pokok di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bazar yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa bazar sembako merupakan salah satu upaya pemerintah kota melalui DWP Kota Pontianak untuk membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga melalui penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau dan sebagian disubsidi.
“Bazar ini menjadi wujud perhatian kepada masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah. Kegiatan ini diharapkan tetap memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DWP merupakan wadah bagi istri aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, sehingga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ke depan, Amirullah berharap pelaksanaan bazar dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi skala maupun jangkauan peserta.
“Ke depan, kita berupaya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi, menjangkau lebih banyak anggota, serta tidak hanya terpusat di satu lokasi,” katanya.
Dalam bazar tersebut, sejumlah kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasaran, seperti telur yang ditawarkan dengan harga Rp18.000 per 10 butir. Menurut Amirullah, keterbatasan anggaran membuat panitia harus memilih jenis barang yang paling dibutuhkan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh peserta bazar untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan.
“Gunakan kesempatan ini dengan baik dan belanjalah secara bijak, karena kebutuhan kita tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga ke depan,” pesannya. (prokopim)
Bangun Pontianak Utara sebagai Kawasan Strategis Kota
Pembangunan Infrastruktur Pontianak Utara 2026 Capai Rp63 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, Pontianak Utara merupakan kawasan strategis yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan kota. Komitmen tersebut tercermin dari besarnya alokasi anggaran infrastruktur. Pada 2025, pembangunan infrastruktur di Pontianak Utara mencapai sekitar Rp56,4 miliar. Sementara pada 2026, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp63 miliar, termasuk untuk peningkatan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, serta penataan kawasan.
"Anggaran tersebut belum termasuk proyek-proyek strategis dari pemerintah pusat, seperti Sekolah Rakyat dan peningkatan akses jalan kota," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Kecamatan Pontianak Utara di Aula CU Pancur Kasih, Rabu (11/2/2026).
Menurut Edi, Pontianak Utara merupakan kecamatan terluas di Kota Pontianak dan memiliki karakteristik yang kompleks. Sekitar 40 persen wilayahnya merupakan lahan gambut, dengan dominasi kawasan pertanian, permukiman, serta aktivitas industri di sepanjang pesisir Sungai Kapuas. Dari sisi jumlah penduduk, Pontianak Utara menempati posisi kedua terbanyak setelah Pontianak Barat.
“Oleh sebab itu dibutuhkan penanganan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain jalan dan penerangan, Pemkot juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung lainnya, seperti rehabilitasi Pasar Puring yang akan ditata menjadi kawasan waterfront, rencana pembangunan bundaran besar sebagai ikon Pontianak Utara, serta pengembangan kapasitas layanan kesehatan di Rumah Sakit Pontianak Utara. Di sektor lingkungan, Pontianak Utara juga akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu bernilai ratusan miliar rupiah.
“Pengolahan sampah itu diarahkan tidak hanya sebagai tempat pengolahan, tetapi juga kawasan edukasi dan rekreasi,” terang dia.
Wali Kota juga menyoroti tantangan utama Pontianak Utara, yakni tingginya lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tangki dan angkutan industri. Untuk itu, Pemkot merencanakan pengembangan jalur alternatif guna mengurangi beban jalan utama dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan warga.
“Pontianak Utara memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang tidak ringan. Karena itu, pembangunan di kawasan ini harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, potensi wilayah, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya. (prokopim)