,
menampilkan: hasil
Menuju Ramah Lingkungan, Edi Imbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik
Terbitkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025
PONTIANAK – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerukan pelaksanaan perayaan kurban yang lebih ramah lingkungan. Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Kantong Plastik.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh panitia kurban di Kota Pontianak sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Edi menyebut pentingnya upaya kolektif dalam menekan jumlah sampah plastik, khususnya pada momentum besar seperti Hari Raya Iduladha. Menurutnya, Iduladha merupakan hari besar keagamaan yang selalu identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Semangat ini juga harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.
“Setiap Iduladha, volume sampah plastik di Kota Pontianak bisa meningkat drastis hanya dalam satu hari. Jika semua panitia dan warga beralih ke bahan ramah lingkungan, dampaknya akan sangat signifikan bagi lingkungan,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Ada dua poin utama yang ditekankan kepada para panitia dan pelaksana kurban. Pertama, mendukung program pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Pontianak, sesuai dengan kebijakan daerah yang telah berjalan sejak 2019. Kedua, mengganti kantong plastik sebagai wadah atau kemasan daging kurban dengan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Bahan tersebut bisa berupa bahan yang mudah terurai (organik), seperti daun pisang, besek bambu, kantong kertas, atau wadah lain yang dapat digunakan secara berulang seperti kontainer makanan berbahan plastik keras atau stainless steel,” sebutnya.
Langkah ini, menurut Edi, merupakan upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai yang sulit terurai dan berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.
“Langkah ini sebagai bentuk kepedulian kita semua dengan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono berharap masyarakat tidak hanya patuh terhadap imbauan ini, tetapi juga aktif berinovasi dalam mencari solusi pengganti kemasan plastik. Pemkot juga membuka ruang kerja sama dengan komunitas lingkungan, pelaku UMKM pembuat wadah ramah lingkungan, serta pihak swasta untuk mendukung penyediaan alternatif kemasan yang lebih berkelanjutan.
“Ini bagian dari langkah jangka panjang untuk membentuk budaya baru di masyarakat kita. Budaya yang lebih peduli terhadap masa depan bumi,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Apresiasi SAMSAT GOKATAN Permudah Warga
Dekatkan Layanan Pajak, SAMSAT GOKATAN Hadir di Kecamatan Pontianak Barat
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan resmi meluncurkan program SAMSAT Goes to Kecamatan (GOKATAN) secara serentak se-Kalbar. Peluncuran secara simbolis dengan memukul gong di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (27/5/2025).
Selain layanan pajak kendaraan bermotor yang meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, balik nama kendaraan bermotor pribadi atau perorangan, perpanjangan dan penggantian STNK lima tahunan, layanan GOKATAN juga melayani berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), layanan SIM, cek kesehatan gratis, konsultasi perpajakan, hingga sosialisasi pajak daerah. Layanan GOKATAN berlangsung selama dua hari, 27-28 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan, program ini merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan administrasi kendaraan bermotor hingga ke tingkat kecamatan, bahkan ke desa dan kelurahan di masa mendatang.
Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini yang dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Ini adalah program jemput bola, di mana pemerintah hadir lebih dekat ke masyarakat tanpa harus menunggu mereka datang ke kantor SAMSAT atau mencari jadwal layanan keliling,” ungkapnya.
Program ini diharapkan mampu memotong rantai birokrasi, mengurangi beban waktu dan biaya masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat kabupaten maupun kota. Tak hanya fokus pada kemudahan layanan, SAMSAT GOKATAN juga menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Ria Norsan menjelaskan, berbagai kebijakan strategis telah diterapkan untuk mendorong optimalisasi PAD, seperti pembebasan Pajak Progresif, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II), serta pemberian insentif fiskal bagi wajib pajak yang patuh. Di samping itu, sinergi dalam bagi hasil opsen pajak kendaraan bermotor juga terus diperkuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten-kota.
“Awal tahun ini, Kalimantan Barat menempati peringkat kedua nasional dalam realisasi pendapatan daerah, hanya di bawah Papua Tengah yang mendapat royalti dari Freeport. Ini menunjukkan kinerja fiskal kita sangat baik,” ujarnya.
Menurutnya, sektor kendaraan bermotor memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD. Oleh karena itu, ketertiban dalam administrasi, pembayaran pajak tepat waktu, serta pemutakhiran data kendaraan sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah.
Norsan menegaskan bahwa peluncuran SAMSAT GOKATAN bukan akhir dari inovasi, melainkan awal dari peningkatan layanan berkelanjutan. Ia meminta semua pihak untuk terus melakukan evaluasi, peningkatan kualitas SDM, serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik adalah yang mempermudah rakyat. Melalui SAMSAT GOKATAN, kita buktikan negara hadir hingga ke pelosok negeri,” tukasnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi atas inisiasi Pemprov Kalbar dan SAMSAT menggelar pelayanan langsung di kecamatan. Pendekatan pelayanan ke tingkat kecamatan merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang humanis dan inklusif.
“Kami ingin membangun pemerintahan yang responsif, yang hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya menunggu di balik meja kantor. Program ini adalah bentuk nyata dari semangat itu. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda atau SAMSAT, cukup datang ke kecamatan, dan semua layanan bisa diakses dalam satu tempat,” terangnya.
Edi juga menekankan bahwa pelayanan terpadu seperti ini akan terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lain di Pontianak sebagai bagian dari misi meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan digital yang terintegrasi.
“Kita tidak ingin pelayanan publik hanya menjadi formalitas. Kita ingin itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Dengan mendekatkan layanan, masyarakat bisa lebih hemat waktu, biaya dan tenaga. Ini adalah bentuk inovasi pelayanan yang berpihak pada rakyat,” imbuhnya.
Pelaksanaan SAMSAT GOKATAN sendiri merupakan hasil sinergi antara Pemprov Kalbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak melalui Bapenda Kota Pontianak, Ditlantas Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, dan Bank Kalbar. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor ini. (prokopim/kominfo)
Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci
PONTIANAK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 pemerintah daerah se-Kalbar. Dari hasil LHP yang diserahkan, Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali meraih WTP untuk yang ke-14 kalinya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya usai menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025).
Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, Wali Kota Edi Kamtono mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk mempertahankan WTP tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan konsistensi seluruh ASN agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Wali Kota Edi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antarperangkat daerah, terutama dalam hal administrasi, pengarsipan, dan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Kami berharap semua perangkat daerah tetap bekerja sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan sempurna,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia mengapresiasi peran BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan independen.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ucapnya.
Satarudin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.
“Kami dari DPRD berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menerangkan, 13 dari 14 pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan satu pemerintah daerah berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menilai, pemerintah daerah yang meraih WTP dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berdampak material, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
“Pemeriksaan kami menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih menjadi perhatian, antara lain Pendapatan Daerah, meliputi pengelolaan potensi dari tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.
Kemudian belanja daerah, termasuk kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji dan honorarium, kekurangan volume pekerjaan, serta belanja bahan bakar dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengelolaan aset, khususnya dalam penatausahaan piutang PBB-P2, pengamanan aset tetap, serta pengelolaan persediaan,” terangnya.
Sri Haryati menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam waktu 60 hari sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami harap pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutupnya. (prokopim)
Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Wali Kota Pontianak Raih Penghargaan Nasional
Wawako Bahasan : Bahasa Daerah Aset Bangsa
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, dianugerahkan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas dedikasi dan kinerjanya dalam mendukung pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024.
Kota Pontianak dinilai berhasil menjalankan program revitalisasi bahasa daerah secara efektif, inovatif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mewakili Wali Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Bahasan hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut.
Bahasan mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kota Pontianak dalam menjaga kekayaan budaya lokal, khususnya bahasa ibu yang merupakan jati diri masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai aset bangsa. Di tengah gempuran modernisasi, Pontianak membuktikan bahwa pelestarian budaya lokal bisa berjalan seiring dengan kemajuan zaman
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, para guru, komunitas budaya, hingga masyarakat yang terlibat aktif dalam program pelestarian bahasa daerah. Penghargaan ini bukan akhir, tapi justru menjadi motivasi untuk terus menguatkan identitas lokal di tengah arus globalisasi,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan yang dirangkaikan dengan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2025 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Depok, Senin (26/5/2025).
Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak telah menginisiasi berbagai program pelestarian bahasa daerah. Di antaranya adalah pelatihan guru muatan lokal, pengembangan kurikulum bahasa daerah di tingkat sekolah dasar, hingga penyelenggaraan lomba berbahasa daerah untuk pelajar dan komunitas.
Program tersebut tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan eksistensi bahasa daerah, tetapi juga untuk membangun rasa bangga generasi muda terhadap identitas budayanya.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai, sejarah, dan filosofi hidup masyarakat kita,” tambah Bahasan.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program pelestarian bahasa daerah.
“Kita berharap pelestarian budaya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan berbasis data serta riset,” pungkas Bahasan. (prokopim)