,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Terus Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam kegiatan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pontive Center, Senin (26/5/2025).
Amirullah menambahkan, KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyebut, KLA dibangun dengan mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak yang dikelompokkan dalam lima klaster utama.
“Pemkot Pontianak berupaya memastikan seluruh anak, khususnya yang membutuhkan perlindungan, mendapatkan akses terhadap layanan yang komprehensif seperti pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial,” ungkapnya.
Terkait capaian, Amirullah menjelaskan bahwa Kota Pontianak telah menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kota ini pernah meraih penghargaan Kategori Pratama pada tahun 2011 dan 2014, serta Kategori Madya pada 2014, 2015, dan 2016. Namun, sempat turun ke Pratama pada tahun 2018 dan 2020, kemudian naik kembali ke Madya pada 2022, dan Nindya pada 2023.
“Harapannya pada tahun 2024 kita dapat mencapai kategori Utama,” ujarnya optimistis.
Meski penilaian naik turun, Pemkot Pontianak tetap berupaya meningkatkan kelembagaan dan pemenuhan hak anak. Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran serta dunia usaha, masyarakat, dan keluarga dalam mendukung terwujudnya KLA.
“Semoga anak-anak kita di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak, sehingga menjadi generasi berkualitas untuk masa depan kota tercinta,” pungkasnya. (prokopim)
RPJMD Kota Pontianak 2025-2029 Disahkan, Sejumlah Proyek Strategis Jadi Prioritas
PONTIANAK – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029 telah resmi disahkan untuk diusulkan menjadi Perda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya percepatan implementasi RPJMD sebagai acuan dalam pelaksanaan program-program pembangunan kota.
“Mulai saat ini sudah disahkan. Selanjutnya kita kirim ke provinsi untuk disetujui dan menjadi dasar bagi program-program Kota Pontianak hingga tahun 2030,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Senin (26/5/2025).
Menurut Edi, RPJMD ini memuat kesinambungan program dari RPJMD sebelumnya, termasuk menyelesaikan proyek-proyek yang belum rampung serta menginisiasi sejumlah proyek strategis baru. Beberapa program prioritas yang akan dilanjutkan dan dituntaskan antara lain pembangunan Jembatan Garuda, Outer Ring Road, serta penataan sistem drainase kota.
“Tantangan utama kita masih pada penanganan genangan. Kami akan terus perkuat sistem drainase, normalisasi parit dan penggunaan pompa air agar air cepat surut saat hujan deras,” terangnya.
Selain infrastruktur, Edi juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem penanggulangan kebakaran di kawasan padat penduduk. Menanggapi kejadian kebakaran baru-baru ini, ia menjelaskan bahwa persoalan utama bukan pada ketersediaan sumber air, melainkan keterbatasan aksesibilitas kendaraan pemadam.
“Pontianak punya banyak sungai dan parit, airnya selalu ada. Masalahnya itu pada mobilisasi kendaraan yang sulit masuk ke lokasi. Jadi ke depan, kita butuh sistem pemadam yang lebih adaptif, seperti pompa terapung yang bisa dijangkau melalui perahu di sungai,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi mendukung penuh rencana pemerintah provinsi terkait pengerukan muara sungai untuk memperlancar aliran air dari hulu ke hilir, yang dinilainya dapat mengurangi endapan dan mencegah banjir.
“Delta Kapuas itu terbentuk dari endapan selama ratusan tahun. Kalau dikeruk, insya Allah aliran airnya lancar,” pungkasnya. (prokopim)
Sekda Amirullah Ingatkan OPD Segera Realisasikan Anggaran
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk segera merealisasikan anggaran, khususnya belanja modal. Menurutnya, belanja modal merupakan penggerak investasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sekarang sudah hampir berakhir triwulan kedua tahun 2025, sedangkan realisasi anggaran idealnya minimal 41 persen. Saya ingatkan khususnya kepada kepala perangkat daerah agar segera merealisasikan anggaran,” pesannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Senin (26/5/2025).
Momen apel pagi setiap hari Senin dimanfaatkan Amirullah untuk menyampaikan arahan terkait kebijakan terkini pemerintah pusat serta pelaksanaan program Pemkot Pontianak. Salah satu arahannya adalah mendorong integritas aparatur sipil negara (ASN).
Ia juga meminta ASN untuk meningkatkan profesionalisme dan menerapkan nilai-nilai kedisiplinan secara konsisten. Ia menilai, kedua hal tersebut merupakan kunci keberhasilan roda organisasi di lingkungan pemerintahan.
“Seorang pemimpin juga harus melekat pada tugas-tugas bawahan, artinya mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan bawahannya di bawah tanggung jawab pimpinan,” ujarnya.
Amirullah menambahkan, setiap ASN dipastikan menerima haknya dengan baik. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Setiap ASN di Pemkot Pontianak pasti menerima gaji dan juga tambahan penghasilan pegawai (TPP), tidak mungkin tidak menerima. Oleh karena itu, tanggung jawab ASN sangat ditekankan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memiliki skala prioritas dalam menentukan program. Artinya, ketika hendak melaksanakan kegiatan, yang diprioritaskan adalah program yang bersifat mendesak.
“Misalnya ada 10 program, tetapi anggaran tidak mencukupi, maka kita harus memiliki skala prioritas sesuai kebutuhan organisasi maupun kebutuhan eksternal, apakah itu masyarakat atau pihak lainnya,” pungkasnya. (kominfo)
Bersihkan Parit Tokaya, Edi Ajak Warga Peduli Lingkungan
Aksi Gotong Royong di Pasar Flamboyan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lapangan bersama warga dan petugas dari dinas terkait membersihkan Parit Tokaya yang berada di samping Pasar Flamboyan, Minggu (25/5/2025) pagi. Dengan menggunakan serokan, Edi menjaring sampah-sampah yang ada di parit dan dikumpulkan untuk dibuang petugas kebersihan. Sampah plastik, botol, hingga limbah pasar lainnya yang mengendap di aliran air menjadi fokus pembersihan dalam aksi gotong royong serentak di enam kecamatan se-Kota Pontianak dengan partisipasi aktif dari warga, aparatur pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Edi menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, kondisi Parit Tokaya mengalami pencemaran berat akibat limbah rumah tangga dan sampah domestik. Parit tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam program pembersihan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tanpa partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan, segala upaya pembersihan akan menjadi sia-sia.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk membersihkan parit, tetapi juga untuk memberi contoh dan mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, karena dampaknya bisa menyebabkan banjir dan pencemaran,” ujarnya.
Pasar Flamboyan sendiri merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Pontianak, yang setiap harinya ramai dikunjungi warga. Lingkungan sekitar pasar yang bersih dan sehat sangat penting untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Kita ingin menciptakan kota yang bersih, sehat dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” kata Edi.
Aksi gotong royong membersihkan parit dan saluran ini merupakan Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Pontianak dalam menjaga kebersihan dan mencegah terjadinya genangan. Ia berharap dengan aksi serentak ini, parit dan saluran air di lingkungan masing-masing lancar dan bersih dari sampah.
Wali Kota menekankan pentingnya budaya bersih sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat kota. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan ke parit atau sungai.
“Salah satu program kita hari ini adalah membersihkan parit. Budaya bersih harus kita tanamkan. Lingkungan yang bersih, asri, hijau dan sehat akan memberikan dampak positif bagi kehidupan kita,” sebutnya.
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Pontianak akan mulai menerapkan sanksi lebih represif bagi pelanggar. Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum), warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda minimal Rp500 ribu dan maksimal hingga Rp50 juta, dengan ancaman hukuman kurungan selama tiga bulan.
“Ini harus kita sosialisasikan agar warga Kota Pontianak taat hukum. Dengan demikian, kota kita akan menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sehat,” tegas Edi.
Wali Kota juga mengungkapkan, berbagai tamu yang datang ke Pontianak telah mengapresiasi kebersihan dan penghijauan kota. Namun ia mengingatkan, masih ada sejumlah kawasan yang perlu perhatian khusus untuk terus dijaga kebersihannya.
“Kemarin saat Pak Menteri Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, beliau memuji bahwa Kota Pontianak termasuk bersih,” pungkasnya. (prokopim)