,
menampilkan: hasil
Serahkan LKPD, Wako Edi Harap Kualitas Meningkat
Kepala BPK Kalbar Tekankan WTP Jadi Standar Minimum Pemda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LKPD oleh masing-masing kepala daerah digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (27/3/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dalam penyampaian LKPD, hal yang ditekankan adalah meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui intervensi yang meliputi monitoring, evaluasi dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program sehingga pemanfaatan anggaran berjalan efektif.
"Kita ingin APBD Kota Pontianak, tata kelola keuangannya meningkat. Apalagi kita sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) k-13 kalinya,” ujarnya usai menyerahkan LKPD.
Ia sependapat dengan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar bahwa opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan keharusan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
"Saya setuju bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah seharusnya WTP. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas laporan keuangan itu sendiri," ungkap Edi.
Dalam pemanfaatan anggaran, Pemkot Pontianak memprioritaskan program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak maksimal bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tuturnya.
Terkait catatan dari BPK dalam setiap pemeriksaan, Edi mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan merupakan permasalahan lama yang belum terselesaikan. Penyelesaian ini memerlukan mekanisme tersendiri, seperti jika objeknya sudah tidak ada atau orang yang bertanggung jawab sudah meninggal dunia. Belum lagi ada masalah hukum yang masih berproses," jelasnya.
Edi meminta kepada perangkat daerah agar penyusunan anggaran dilakukan dengan serius dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia selalu ingatkan kepada kepala OPD untuk tetap serius dan konsisten saat menyusun anggaran. Aturan harus menjadi pegangan utama.
“Dalam mengeksekusi anggaran, setiap langkah harus dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Sri menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian atas kebenaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terinci dijadwalkan akan dimulai pada 8 April hingga 7 Mei 2024.
"Kami akan memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan ini juga mencakup tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya," sebutnya.
Ia mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya, dengan tingkat penyelesaian yang telah mencapai lebih dari 80 persen. Salah satu kabupaten bahkan mencapai tingkat penyelesaian tertinggi sebesar 93,35 persen.
Dirinya berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“WTP bukan lagi prestasi, tetapi harus menjadi standar minimum yang wajib dicapai,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi milik pemerintah, tetapi juga menjadi informasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama selama proses pemeriksaan terinci. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas," tutup Sri. (prokopim)
PKK Pontianak Berbagi Bingkisan untuk Anak Binaan LPKA Kelas 2
PONTIANAK - Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak menyerahkan 96 paket bingkisan kepada Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Sungai Raya pada penutupan pesantren Ramadan, Kamis (27/3/2025).
Ketua TP-PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengatakan, bingkisan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TP-PKK Kota Pontianak kepada Anak Binaan LPKA Kelas 2 Sungai Raya.
"Ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh POKJA 1 TP-PKK Kota Pontianak membantu dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di LPKA Kelas 2 Sungai Raya," ujarnya ketika memberikan sambutan.
Dia menambahkan, banyak hal baik yang bisa diperoleh ketika binaan LPKA Kelas 2 Sungai Raya mengikuti pesantren Ramadan diantaranya adalah semangat berusaha untuk memperbaiki diri dari kesalahan.
"22 hari sudah anak-anak mengikuti pesantren Ramadan, Memang belum cukup tetapi waktu yang singkat ini manfaatkan untuk memperbaiki diri, jangan berlarut kemudian jadi terpuruk karena kesalahan masa lalu, " imbuhnya.
Dia berharap, anak-anak yang dibina oleh LPKA tetap semangat dan lebih mendekatkan diri kepada Allah sehingga apabila nanti selesai dilaksanakan pembinaan akan memiliki pegangan akhlak dan tekad yang kuat sehingga lebih baik dari masa lalu.
"Jalan hidup tidak ada yang mengetahui, bisa saja diantara kalian nantinya menjadi orang-orang yang hebat," pesannya.
Kepala LPKA Kelas 2 Sungai Raya, Irwan mengapresiasi TP-PKK Kota Pontianak yang telah memberikan perhatian kepada anak-anak LPKA Kelas 2 Sungai Raya.
"Terima kasih, ini bentuk kepedulian dan perhatian kepada anak-anak semua, tidak ada yang lebih peduli daripada kita semua yang ada disini, inilah bagian dari keluarga kita," ujarnya.
Irwan meminta kepercayaan yang telah diberikan hendaknya harus dijaga dengan mematuhi segala ketentuan yang ada. Dia juga berpesan setelah selesai kegiatan pesantren Ramadhan, karakter harus berubah, mental fisik harus kuat.
"Jaga kepercayaan yang telah diberikan, jangan membuat masalah disini, mudah-mudahan setelah mengikuti pesantren Ramadhan ini betul-betul melekat agar menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya. ( *humas-pkk* )
Jajaran Pemkot Pontianak Gelar Open House Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Pererat Silaturahmi
Gelar Open House Dua Hari Lebaran di Kediaman Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda
PONTIANAK – Jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menggelar Open House pada momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Ajang silaturahmi di hari lebaran ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada lebaran pertama dan kedua. Untuk hari dan tanggal pelaksanaan open house, akan menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah terkait penentuan kapan jatuhnya Idulfitri.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Zulkarnain, menjelaskan bahwa kegiatan open house ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pemimpinnya.
"Ini adalah momentum yang baik untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antara masyarakat dengan para pemimpin di Kota Pontianak," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Secara rinci Zulkarnain memaparkan jadwal open house di kediaman jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Untuk rumah jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), hari lebaran pertama terdiri dari dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Sesi kedua pukul 19.00 - 21.00 WIB.
“Di hari kedua lebaran, open house mulai pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB,” terang Zulkarnain.
Sedangkan di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang berlokasi di Jalan KS Tubun, lebaran pertama mulai pukul 13.00 - 17.00 WIB dan hari kedua lebaran mulai pukul 10.00 - 17.00 WIB.
Di Rumah Jabatan Sekda Kota Pontianak Amirullah yang terletak di Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), open house juga digelar dua hari selama Idulfitri. Hari lebaran pertama terdiri dari dua sesi, yakni Sesi pertama pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Sesi Kedua mulai pukul 19.00 - 21.00 WIB.
“Hari kedua lebaran, di kediaman Sekda Kota Pontianak dimulai pukul 10.00 - 17.00 WIB.
Zulkarnain menambahkan, open house ini terbuka bagi masyarakat Kota Pontianak dari berbagai kalangan untuk datang bersilaturahmi.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bertemu langsung dengan para pimpinan," katanya.
Selain sebagai ajang silaturahmi, open house ini juga diharapkan dapat mempererat rasa kebersamaan dan persaudaraan setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa Ramadan.
"Semoga melalui kegiatan ini, kita bisa saling mengenal lebih dekat dan membangun komunikasi yang positif demi kemajuan Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Sampaikan Capaian Kinerja dalam LKPJ 2024
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada sidang rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (26/3/2025).
Dalam LKPJ, Wali Kota Edi Kamtono memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintahan Kota Pontianak pada tahun 2024. Berdasarkan data, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 679.818 jiwa dengan kepadatan penduduk 5.760 jiwa per kilometer persegi, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Inflasi tahunan tercatat sebesar 1,58 persen, turun dari 2,09 persen pada tahun 2023.
“Hal ini tentunya menunjukkan keberhasilan pengendalian harga komoditas pangan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak,” ungkapnya.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak juga menunjukkan tren positif, mencapai 5,03 persen pada tahun 2024, lebih baik dibandingkan 4,76 persen pada tahun 2023. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita naik menjadi Rp75,42 juta, meningkat 6,39 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, persentase penduduk miskin turun menjadi 4,20 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 82,2, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan sosial.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Namun, kami menyadari masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Edi.
Dari sisi anggaran, lanjutnya lagi, pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1,93 triliun atau 96,35 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp192 triliun atau 93,51 persen dari target, dengan belanja operasional menjadi komponen terbesar.
Edi juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan. Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat terus terjalin untuk membangun Kota Pontianak menjadi lebih baik di masa mendatang.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus bahu-membahu menjalankan harmonisasi dalam membangun Kota Pontianak yang kita cintai ini. Semoga apa yang telah kita lakukan bersama bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Pontianak dalam menjalankan roda pemerintahan.
“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya akan membahas laporan ini paling lambat 30 hari setelah diterima, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan yang disampaikan oleh Wali Kota Pontianak mencakup beberapa poin penting, di antaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan yang dihadapi, serta upaya penyelesaiannya. Selain itu, laporan juga memuat kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh kepala daerah dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.
“DPRD akan menelaah dan mengevaluasi laporan ini secara mendalam. Kami berharap laporan ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Pontianak ke depannya,” pungkasnya. (prokopim)