,
menampilkan: hasil
Bahasan Sampaikan Pesan Pentingnya Mengawasi Aktivitas Anak
Safari Ramadan di Masjid Nurul Islam Pontianak Utara
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyampaikan pesan penting terkait keamanan keluarga dan masyarakat saat memberikan tausiyah dalam rangka Safari Ramadan di Masjid Nurul Islam, Pontianak Utara, usai Salat Subuh, Rabu (26/3/2025).
Bahasan menekankan perlunya menjaga keharmonisan, kepatuhan terhadap pesan para ulama, serta membangun lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku anak-anak yang sering keluar malam tanpa tujuan yang jelas. Bahkan lebih parah lagi, ada yang terlibat dalam tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
“Kita perlu waspada, baik terhadap hal yang mencurigakan maupun yang tampak sepertinya baik-baik saja, semua ini harus kita antisipasi demi keamanan bersama," pesannya kepada para jamaah Salat Subuh.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik di tengah masyarakat, termasuk dalam hal pernikahan dan kehidupan keluarga. Bahasan berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah ekonomi yang sering menjadi kendala dalam rumah tangga.
“Menjaga keharmonisan keluarga itu penting jika ingin hidup kita bahagia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Ia menyerukan agar masyarakat lebih aktif dalam kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah sebagai bentuk upaya memperkuat hubungan spiritual dan sosial.
"Demi keamanan keluarga kita, dan yang kedua demi keamanan masyarakat secara umum, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan ini agar tetap aman dan damai," tutup Bahasan dalam tausiyahnya. (prokopim)
Satgas KTR Intensifkan Pengawasan dan Edukasi Kawasan Tanpa Rokok
PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk menegakkan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidak dilakukan di berbagai lokasi, seperti rumah sakit, kafe, dan fasilitas umum lainnya.
Ketua Satgas KTR Kota Pontianak, Dayang Yuliani menjelaskan, sidak terbagi ke dalam dua tim yang berfokus di Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak Barat, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Selatan. Ia menyampaikan, pihaknya rutin menggelar sidak setiap bulan. Namun, kali ini berbeda karena melibatkan seluruh unsur gabungan.
“Biasanya monitoring dilakukan oleh puskesmas, tetapi hari ini kami melibatkan semua unsur dari tim KTR, mulai dari puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI-Polri, serta pemerintah provinsi hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” jelasnya usai sidak ke beberapa titik pada Selasa (25/3/2025).
Dari hasil sidak bersama Satgas KTR, masih ditemukan masyarakat Kota Pontianak yang melanggar aturan dan dikenai denda. Sebelum menggelar sidak, lanjut Dayang, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada tujuh tatanan yang tercantum dalam Perda KTR.
“Sebelumnya sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh puskesmas. Namun, di lapangan kami masih menemukan aktivitas yang melanggar. Tidak semua masyarakat dapat menerima aturan ini, tetapi kami tetap menjalankan penegakan secara persuasif dan humanis. Meskipun ada kendala, semuanya berjalan dengan lancar dan baik,” paparnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Welly menambahkan, penegakan Perda KTR terus dilakukan, terutama mengingat aturan ini sudah berlaku selama 15 tahun.
“Sejauh ini kami tetap melakukan edukasi di beberapa lokasi. Namun, kami masih menemukan warga yang merokok di area KTR,” ujarnya setelah sidak.
Welly mengatakan bahwa saat ini sedang disusun Rancangan Perda tentang KTR yang baru untuk menyempurnakan aturan sebelumnya. Rancangan tersebut mencakup aturan yang lebih spesifik serta peningkatan jumlah denda dari sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp250 ribu.
Berbagai kendala masih dihadapi dalam implementasi aturan ini. Oleh karena itu, ke depan ia berencana membuat terobosan baru guna mengurangi jumlah perokok. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi dan pemasangan stiker KTR.
“Sejak tahap perizinan usaha, kami telah memberikan edukasi mengenai aturan yang berlaku. Namun, masih ditemukan pemilik usaha yang belum sepenuhnya memahami Perda KTR. Kami akan terus melakukan pendampingan agar aturan ini dapat dipatuhi dengan baik,” tutupnya. (kominfo)
Wali Kota Pontianak: RKPD 2026 Disusun bersama Masyarakat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya perumusan program pembangunan yang adaptif dan berorientasi pada solusi berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia menyampaikan bahwa sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang perlu diatasi secara strategis.
“Saat ini kita menghadapi berbagai tantangan, seperti genangan akibat hujan dan rob, kebakaran lahan saat kemarau, serta intrusi air laut yang menyebabkan air PDAM menjadi payau. Selain itu, pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat juga menuntut perencanaan yang matang,” ujar Edi ketika membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Kota Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (25/3/2025).
Salah satu permasalahan yang sedang ditangani adalah keterbatasan lahan, termasuk untuk pemakaman. Pemkot Pontianak telah mengadakan pembebasan lahan untuk makam yang kini sedang dalam proses.
Dalam penyusunan program, Edi menekankan perlunya keselarasan persepsi agar kebijakan yang diambil dapat diterima masyarakat.
“Jika persepsi tidak sama, bisa muncul hambatan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kebijakan pembangunan di Pontianak merujuk pada program prioritas nasional seperti Asta Cita Presiden, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan upaya eliminasi tuberkulosis (zero TBC). Pemkot pun melakukan refocusing anggaran sesuai arahan pusat.
Edi menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat harus tetap dijaga.
“Kita ingin infrastruktur yang hebat, tapi masyarakat juga perlu fresh money agar daya beli tetap terjaga dan ekonomi tumbuh,” katanya.
Sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, hasil forum ini akan menjadi dasar dalam menentukan program prioritas tahun 2026 serta proyek multiyears. Salah satu proyek yang akan berlanjut adalah pembangunan waterfront dari Gang Kamboja hingga H. Mursyid, yang ditargetkan dapat mencapai batas kota di kedua sisi Sungai Kapuas.
"Forum ini menjadi forum strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan Pontianak yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Plt Kepala BAPPERIDA Pontianak, Sidig Handanu menerangkan ada empat indikator utama dalam pencapaian visi Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Indikator tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan per kapita, angka kemiskinan, dan indeks keberlanjutan.
"Jika target dalam indikator itu terpenuhi di 2030, artinya visi tercapai," katanya.
Sidig Handanu menjelaskan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan, setidaknya ada 377 usulan masyarakat di bidang infrastruktur, 252 usulan di bidang pembangunan manusia, dan 307 usulan di bidang ekonomi dan sumber daya alam.
"Di pagu indikatif 2026 kami menambahkan anggaran dukungan usulan musrenbang ke perangkat daerah, untuk membantu mengakomodir usulan tersebut," katanya. (*)
Bahasan Imbau Warga Pontianak Timur Tidak Main Adu Layangan
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau masyarakat Kecamatan Pontianak Timur untuk saling mengingatkan warganya tidak bermain adu layangan baik dengan benang gelasan maupun benang lainnya. Hal itu menurutnya dapat menimbulkan korban serta berbahaya bagi banyak orang.
“Beberapa hari yang lalu telah ada korban anak usia tiga tahun, dan harus dioperasi memerlukan dana Rp16 juta akibat benang gelasan. Kalau hobi itu berbeda karena menggunakan layangan hias dan benangnya bukan gelasan, seringkali kita menghindar dengan mengatakan ini sebagai budaya. Tetapi yang bermain niatnya justru adu layangan, bahkan ada unsur judi,” tegasnya usai menyerahkan bantuan operasional RT, RW dan kader Posyandu se-Kecamatan Pontianak Timur di Aula Camat Pontianak Timur, Senin (24/3/2025).
Ia menjelaskan larangan permainan layangan di wilayah Kota Pontianak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahasan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI senantiasa menggelar razia rutin setiap hari.
“Ini komitmen kami bersama Pak Wali, kami ingin warga teratur dan tetap menjaga keselamatan bersama. Apabila ada kegiatan yang berisiko berbahaya seperti layang-layang, kami akan tindak,” ujar Wakil Wali Kota.
Bahasan menyampaikan imbauan tersebut di hadapan seluruh Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Timur. Selain soal layangan, ia turut berpesan kepada warga Pontianak Timur untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengingat cakupan yang masih rendah.
Sejak awal tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak mencapai 5,14 persen. Angka ini, lanjut Bahasan, menjadi modal positif dalam membangun Kota Pontianak. Apalagi mendapat dukungan masyarakat lewat PBB.
“Jangan sampai menunggak bertahun-tahun baru dibayarkan, jadi terasa berat. Karena pajak masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan, sehingga kita membutuhkan bantuan warga,” sebutnya.
Wawako Bahasan senantiasa menyampaikan program prioritas 100 hari kerja bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di berbagai kesempatan. Tak lupa ia terus mengajak masyarakat Kota Pontianak agar memberikan dukungan dan kepercayaan penuh terhadap pemerintahan.
“Karena di dalam pembangunan tidak bisa pemerintah sendiri, harus ada peran masyarakat, unsur pemerintahan baik vertikal dan horizontal, anggota dewan, lembaga swadaya dan lainnya,” ungkapnya.
Ia juga berharap para pengurus RT untuk terus proaktif menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari sinergitas antara masyarakat dengan Pemerintah Kota.
"Harapan kami, peran RT selaku penghubung masyarakat terhadap pemerintah ini terus diaktifkan atau proaktif untuk memberikan dampak manfaat terhadap warganya. Agar warga yang ada keluhan, ada persoalan, ini bisa disinergikan dan disampaikan ke kami untuk dibicarakan solusinya," imbuh Bahasan.
Terkait bantuan operasional, Wakil Wali Kota menyampaikan rencana kenaikan insentif untuk RT/RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang kenaikan besaran insentif bagi RT/RW.
"Insyaallah tahun depan di 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa untuk kenaikan jumlah insentif RT/RW itu menjadi Rp6 juta per tahun," katanya.
Kenaikan insentif ini, terang Bahasan, merupakan bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi ujung tombak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.
"Ini benar-benar harus kita maksimalkan ke depan agar mereka lebih punya motivasi, semangat untuk membantu kami demi mengurus warganya terhadap segala persoalan, baik itu infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, kesehatan dan lain sebagainya," pungkasnya. (kominfo/prokopim)