,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana. Imbauan ini bertujuan menghindari beban finansial berlebih bagi orang tua siswa.
"Perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan kegiatan simbolis, seperti upacara. Tidak perlu diadakan di hotel atau tempat mewah yang memerlukan biaya besar, karena tidak semua orang tua mampu," ujar Edi, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, meskipun imbauan ini bersifat sukarela, jika terdapat laporan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika ada laporan atau aduan terkait pelanggaran imbauan ini, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.
Imbauan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 misalnya, Edi menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar warga negara yang harus dipenuhi.
“Pemkot Pontianak tengah membenahi infrastruktur pendidikan, termasuk penambahan unit sekolah dan ruang kelas baru, serta mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Dengan mengimbau penyelenggaraan perpisahan sekolah secara sederhana, Pemkot Pontianak berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan kepada siswa, serta meringankan beban orang tua. Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun SDM yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo)
SPMB 2025 Kota Pontianak Terapkan Tes Masuk Jalur Prestasi, Kuota Diatur Ulang
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menetapkan skema baru Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kebijakan ini menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu peserta didik melalui jalur seleksi yang lebih akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti, mengatakan bahwa sistem domisili masih menjadi jalur utama, namun jalur afirmasi dan prestasi mendapatkan penyesuaian kuota yang signifikan.
“Untuk jalur afirmasi, kuotanya ditetapkan sebesar 20 persen hanya untuk SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10, dan SMPN 11. Sementara untuk SMP negeri lainnya tetap sebesar 30 persen. Sementara itu, jalur prestasi justru kami tingkatkan menjadi 35 persen di empat SMP tersebut,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Sri menjelaskan, bagi sekolah yang berada di wilayah perbatasan Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, disediakan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung untuk peserta didik dari luar kota.
Adapun daftar SD yang dapat menerima pendaftaran warga luar Kota Pontianak untuk Jalur Domisili yakni SD Negeri 33 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 35 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 42 Kecamatan Pontianak Utara, SD Negeri 09 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 24 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 29 Kecamatan Pontianak Timur, SD Negeri 26 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 32 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 37 Kecamatan Pontianak Tenggara, SD Negeri 35 Kecamatan Pontianak Selatan, SD Negeri 36 Kecamatan Pontianak Selatan, SD Negeri 42 Kecamatan Pontianak Kota, SD Negeri 13 Kecamatan Pontianak Barat, SD Negeri 68 Kecamatan Pontianak Barat dan SD Negeri 75 Kecamatan Pontianak Barat.
“Sedangkan SMP yang dapat menerima pendaftaran dari warga luar Kota Pontianak untuk Jalur Domisili adalah SMP Negeri 8 Kota Pontianak, SMP Negeri 19 Kota Pontianak, SMP Negeri 22 Kota Pontianak, SMP Negeri 28 Kota Pontianak dan SMP Negeri 29 Kota Pontianak,” paparnya.
Salah satu pembaruan penting dalam SPMB 2025 adalah diberlakukannya Tes Penerimaan Murid Baru (TPMB) untuk seluruh pendaftar jalur prestasi. Tes ini berbasis komputer dan akan dilaksanakan di sekolah pilihan pertama pada saat verifikasi pendaftaran. Tes terbagi dalam tiga bagian, yakni Tes Kepribadian, Tes Bakat Skolastik (meliputi kemampuan numerik, verbal, dan penalaran analitik), serta Tes Akademik yang mencakup mata pelajaran seperti PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.
“Penilaian di jalur prestasi terdiri dari tiga komponen, yakni nilai rapor lima semester sebesar 40 persen, poin prestasi akademik atau non-akademik sebesar 30 persen, serta nilai tes masuk sebesar 30 persen,” jelas Sri.
Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh bukti prestasi untuk diverifikasi secara daring melalui laman https://s.id/validasi-prestasi-pnk2025 paling lambat 31 Mei 2025. Prestasi yang diakui antara lain kejuaraan tingkat kabupaten hingga internasional serta pengalaman organisasi seperti Pramuka dan OSIS.
Untuk jenjang SD dan SMP, lanjut Sri, SPMB 2025 memprioritaskan peserta didik berusia 7 tahun ke atas. Bila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia lebih tua, serta waktu pendaftaran.
“Dengan sistem ini, kami berharap seleksi berlangsung transparan, adil, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak yang memenuhi syarat baik secara domisili maupun prestasi,” tegasnya.
Untuk informasi SPMB 2025 selengkapnya, dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak di https://disdikbud.pontianak.go.id. (prokopim)
MTQ Strategi Bangun Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
Wawako Bahasan Resmikan MTQ ke-33 Kecamatan Pontianak Kota
PONTIANAK – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Kota menjadi momentum penting dalam upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat meresmikan pelaksanaan MTQ di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Jumat (16/5/2025).
Menurut Bahasan, di era digital saat ini, anak-anak dan remaja cenderung lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain game, aktif di media sosial atau sekadar berselancar di internet daripada membaca Al Quran.
“Bagaimana mereka akan mengamalkan Al Quran kalau mereka tidak bisa membacanya. Padahal, Al Quran adalah sumber ilmu dan akhlak,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk membekali anak-anak dengan ilmu agama melalui Al Quran agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berilmu dan berakhlak mulia demi melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa ke depan.
Dalam upaya membina kehidupan beragama, Pemerintah Kota Pontianak juga telah menunjukkan komitmen nyata melalui pengalokasian dana hibah untuk rumah ibadah, pondok pesantren, madrasah, serta bantuan bagi guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.
“Dalam program 100 hari kerja tahun 2025, kami telah menambah anggaran bantuan untuk guru ngaji dan petugas fardhu kifayah sebesar Rp3,6 miliar untuk 2.000 orang,” ungkap Bahasan.
Ia berharap, alokasi anggaran ini dapat mendorong kehidupan keagamaan yang harmonis dan menciptakan suasana yang aman dan damai di tengah masyarakat.
Selain pembinaan keagamaan, Pemerintah Kota juga terus mendorong budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bahasan menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong telah diaktifkan kembali guna membersihkan lingkungan, memperlancar saluran air, dan mencegah banjir.
“Saya mengimbau para camat, lurah, RT, dan RW agar mengajak warganya rutin bergotong royong,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan memberikan semangat kepada seluruh peserta MTQ ke-33 Kecamatan Pontianak Kota selama mengikuti perlombaan.
“Saya mengucapkan selamat berkompetisi. Semoga dapat menjadi juara terbaik,” pungkasnya.
MTQ ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Kota diikuti oleh 157 peserta. Pelaksanaan MTQ digelar di dua lokasi, yakni Mimbar Utama di Aula Kecamatan Pontianak Kota dan Masjid Al Kautsar Gang Mufakat Jalan Danau Sentarum. (prokopim)
Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak
PONTIANAK - Permasalahan kenakalan remaja masih menjadi perhatian masyarakat Kota Pontianak. Salah satunya disampaikan Fajriudin Anshary (49), Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.
Sebagai orang tua, Fajriudin mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-anak. Dukungan tersebut ia sampaikan dalam forum Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) yang digelar di Aula Kantor Lurah Saigon, Jalan Tanjung Raya II, Kamis (15/5/2025).
“Kami, selaku Ketua RW dan RT, tentu mendukung program pemerintah, termasuk pemberlakuan jam malam. Mudah-mudahan ini dapat menekan angka kenakalan remaja,” ujarnya usai kegiatan.
Namun, menurutnya, perlu ada perincian persoalan agar solusi yang ditetapkan tidak tumpang tindih. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Sipede yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, karena menjadi wadah tukar pendapat antara masyarakat dan pemerintah.
“Isu saat ini sudah meningkat, seperti kenakalan remaja, tawuran, atau perang sarung. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan. Kami sebagai Ketua RW bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan informasi kepada warga,” katanya.
Untuk mengatasi maraknya kenakalan remaja, Fajriudin mengusulkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di lingkungan sekolah. Ia juga mendorong peningkatan intensitas pelajaran agama dalam kurikulum pendidikan.
“Peran orang tua sangat penting. Para pemangku kepentingan juga diharapkan segera memberlakukan Perwa pembatasan jam malam anak,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang merumuskan Perwa mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun.
“Kita atur agar anak di bawah usia 17 tahun tidak berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB, kecuali didampingi orang tua. Penindakan juga akan menyasar kafe dan tempat umum lainnya,” tegas Edi.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap video viral yang menunjukkan potensi tindakan anarkistis oleh sekelompok remaja. Meski belum terjadi tindakan nyata, Pemkot Pontianak tetap berkomitmen mengambil langkah antisipatif.
“Ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak,” ungkapnya.
Untuk mendukung penerapan aturan ini, Edi menyatakan bahwa Pemkot akan berkoordinasi dengan Kapolresta, Dandim, dan unsur Forkopimda lainnya. Razia dan patroli malam juga telah dilakukan untuk membatasi ruang gerak remaja di malam hari.
“Mudah-mudahan Perwa ini bisa diberlakukan dalam waktu dekat, bulan ini jika memungkinkan. Kita mulai dari Perwa dulu, nanti akan kita evaluasi. Kalau efektif, alhamdulillah,” tambahnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa kegiatan Sipede pertama di tahun 2025 dimulai di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. Kegiatan ini melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari tiga kelurahan, yakni Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.
“Tema yang kami angkat adalah kenakalan remaja. Belakangan ini, ada beberapa kejadian yang cukup menyita perhatian masyarakat dan pemerintah. Karena itu, tema ini kami anggap relevan untuk disampaikan kepada warga,” paparnya.
Vivi menambahkan bahwa Sipede merupakan bentuk respons cepat Pemkot Pontianak terhadap isu-isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat dan berkaitan dengan permasalahan kota.
“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah sosialisasi dan penyuluhan, yang juga menjadi kesempatan untuk berdialog langsung dengan masyarakat guna mencari solusi bersama,” pungkasnya. (kominfo)