,
menampilkan: hasil
Pemkot Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Idulfitri
Memperlancar Arus Mudik dan Balik Lebaran
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang dalam rangka menghadapi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
"Kebijakan ini kita terapkan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan pergerakan lalu lintas di Kota Pontianak selama periode Idulfitri," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim, Jumat (21/3/2025).
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pemilik usaha angkutan barang. Pertama, seluruh kendaraan angkutan barang dengan jenis truk roda enam dan/atau ke atas, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer (mobil molen), tronton atau trailer dilarang beroperasi di Kota Pontianak pada H-2 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan H+3 pukul 24.00 WIB Hari Raya Idulfitri.
“Kedua, pemilik usaha angkutan barang diminta untuk menyesuaikan waktu operasi kendaraan angkutan sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Trisna, pemilik kendaraan juga diimbau untuk menyimpan kendaraan yang tidak dipergunakan pada pool yang dimiliki dan tidak parkir di badan jalan.
"Kita minta seluruh pengusaha angkutan barang dapat mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025,” imbaunya.
Kepatuhan terhadap aturan ini akan sangat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi surat edaran berjalan dengan baik,” pungkasnya. (prokopim)
Disdikbud Pontianak Siap Terapkan SPMB
Penerimaan Siswa Baru Berdasarkan Domisili
PONTIANAK - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB merupakan pengganti PPDB yang mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026. Perbedaan utama antara PPDB dan SPMB adalah penggantian sistem zonasi dengan jalur domisili.
Terkait aturan baru penerimaan siswa baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menjelaskan bahwa sistem penerimaan murid baru yang dulu dikenal sebagai PPDB kini berganti nama menjadi SPMB.
"Di Kota Pontianak, kita tetap melakukan pendaftaran secara online dengan empat jalur penerimaan yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Besaran persentase tiap jalur diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025," paparnya, Kamis (20/3/2025).
Saat ini, lanjut Sri, Disdikbud sedang melakukan proses pemetaan minat siswa dan menghitung daya tampung sekolah. Pihaknya sedang memetakan minat anak-anak untuk masuk ke sekolah mana dan menghitung daya tampung setiap sekolah.
“Data ini akan menjadi dasar keputusan kepala dinas tentang daya tampung sekolah," tuturnya.
Sri menekankan tahun 2025 ini tidak akan ada penerimaan siswa baru tahap dua. SPMB hanya dilaksanakan satu tahap atau satu kali.
"Kita hanya melakukan SPMB satu kali, dan sisanya akan diarahkan ke sekolah lain, termasuk sekolah swasta di bawah Kemenag maupun Kemendikbudristek," pungkasnya. (prokopim)
Apresiasi Peran RT-RW, Pemkot akan Naikan Insentif
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan. Ia mengapresiasi kontribusi para pengurus RT/RW dalam memberikan informasi, masukan, saran dan pelaporan berbagai hal yang terjadi di 29 kelurahan.
"Alhamdulillah, sekarang ini RT/RW cukup banyak membantu kami dalam bersinergi untuk memberikan info, memberikan masukan, memberikan saran, atau melaporkan hal-hal yang terjadi di 29 kelurahan," ujarnya sebelum menyerahkan bantuan operasional bagi RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (20/3/2025).
Ia juga berharap para pengurus RT untuk terus proaktif menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari sinergitas antara masyarakat dengan Pemerintah Kota.
"Harapan kami, peran RT selaku penghubung masyarakat terhadap pemerintah ini terus diaktifkan atau proaktif untuk memberikan dampak manfaat terhadap warganya. Agar warga yang ada keluhan, ada persoalan, ini bisa disinergikan dan disampaikan ke kami untuk dibicarakan solusinya," ungkap Bahasan.
Terkait bantuan operasional, Wakil Wali Kota menyampaikan rencana kenaikan insentif untuk RT/RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang kenaikan besaran insentif bagi RT/RW.
"Insyaallah tahun depan di 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa untuk kenaikan jumlah insentif RT/RW itu menjadi Rp6 juta per tahun," katanya.
Kenaikan insentif ini, lanjut Bahasan, merupakan bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi ujung tombak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.
"Ini benar-benar harus kita maksimalkan ke depan agar mereka lebih punya motivasi, semangat untuk membantu kami demi mengurus warganya terhadap segala persoalan, baik itu infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, kesehatan dan lain sebagainya," pungkasnya. (prokopim)
Melestarikan Tradisi Meriam Karbit di Tengah Kesulitan Biaya dan Bahan Baku
Program ‘Bapak Asuh’ Jadi Solusi Pertahankan Permainan Meriam Karbit
PONTIANAK - Forum Meriam Karbit di Pontianak tengah berjuang mempertahankan tradisi budaya yang kian terancam. Sebagaimana diketahui, permainan meriam karbit adalah permainan tradisional masyarakat Kota Pontianak. Permainan ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016 sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kota Pontianak.
Meriam karbit merupakan permainan rakyat yang menjadi tradisi setiap bulan Ramadan dan malam Idulfitri di Kota Pontianak. Meriam tersebut terbuat dari kayu mabang atau meranti dengan ukuran diameter antara 50 - 70 centimeter dan panjang kisaran 5 hingga 6 meter. Untuk membunyikannya, dibutuhkan bahan bakar berupa karbit. Kemudian terdapat lubang pada bagian meriam untuk tempat menyulutkan api hingga menghasilkan bunyi yang menggelegar.
Ketua Forum Meriam Karbit Fajriudin, mengungkapkan inisiatif ‘Bapak Angkat’ sebagai solusi untuk mengatasi penurunan jumlah kelompok pemain meriam karbit yang cukup drastis dalam setahun terakhir.
"Nanti masing-masing kelompok itu kita usahakan Bapak Angkat atau Bapak Asuh yang bisa mendanai, mensupport kegiatan masing-masing kelompok. Mudah-mudahan itu bisa terwujud," jelasnya usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan Eksebisi Meriam Karbit yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (19/3/2025).
Data menunjukkan kemerosotan yang mengkhawatirkan. Tahun 2024 tercatat 41 kelompok dengan total 249 meriam, namun tahun 2025 jumlahnya merosot menjadi hanya 30 kelompok dengan 184 meriam. Penurunan 11 kelompok ini terutama disebabkan oleh masalah pendanaan.
Tak hanya itu, para pelestari tradisi juga dihadapkan pada kesulitan mendapatkan bahan baku utama berupa balok kayu. Untuk mengatasi tantangan ini, forum telah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mempermudah akses pengadaan balok kayu dari daerah hulu, dengan ketentuan khusus bahwa kayu tersebut hanya diperuntukkan bagi pembuatan meriam karbit.
"Bahan baku itu menjadi kendala utama. Biasanya kelompok-kelompok meriam karbit menggunakan kayu balok. Sekarang kawan-kawan itu mengubah dari balok ke bahan lain," ujar Fajriudin.
Dengan berbagai upaya ini, Forum Meriam Karbit berharap tradisi budaya khas Pontianak ini dapat terus bertahan dan tidak semakin tergerus di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Eksebisi Meriam Karbit tahun 2025 siap memeriahkan malam takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Kota Pontianak. Untuk mematangkan pelaksanaan Eksebisi Meriam Karbit, Disdikbud Kota Pontianak menggelar rakor yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kepala Disdikbud Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan eksebisi meriam karbit ini diikuti sebanyak 30 kelompok yang tersebar di sepanjang Sungai Kapuas. Ia menggarisbawahi bahwa event ini bukan sebuah perlombaan, tetapi lebih bersifat eksebisi.
"Kita bermain bersama untuk memeriahkan malam takbiran. Ada 30 kelompok yang terlibat, 16 kelompok berada di Pontianak Timur dan 14 kelompok di Pontianak Selatan dan Tenggara," terangnya.
Menurut Sri, eksibisi ini merupakan kolaborasi berbagai perangkat daerah dan instansi terkait karena melibatkan kegiatan di darat dan air. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi karena waktu pelaksanaan tinggal menunggu hari yang direncanakan pada tanggal 30 Maret mendatang.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan pada malam takbiran, menyesuaikan keputusan pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,” tuturnya.
Meriam karbit sendiri sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh kementerian. Oleh sebab itu, melalui eksebisi meriam karbit ini sebagai wujud pelestarian tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala.
“Tradisi ini merupakan satu-satunya yang kita tahu di Indonesia, bahkan mungkin di dunia," kata Sri.
Meski demikian, Sri mengakui bahwa jumlah peserta Eksibisi Meriam Karbit semakin berkurang setiap tahunnya. Hal ini disebabkan biaya pembuatan Meriam Karbit yang cukup besar. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berencana mengadakan program ‘Bapak Angkat’ atau ‘Bapak Asuh’ bagi kelompok-kelompok penyelenggara.
Eksebisi ini rencananya akan dihadiri oleh para pejabat Pemerintah Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat. Sri bilang masyarakat atau pengunjung dapat menyaksikan atraksi Meriam Karbit tidak hanya pada tanggal 30 Maret, tetapi hingga 30 hari ke depan.
"Masyarakat bahkan bisa mencoba menyulut Meriam Karbit dengan mengganti biaya karbit yang dikeluarkan, mengingat harga karbit semakin tahun semakin naik," harapnya. (prokopim)