,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga penghargaan yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak adalah kategori Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalbar Tahun 2024, Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Baginya, penghargaan yang disematkan ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).
"Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Kalbar. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut guna mendukung pembangunan hukum di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar pada umumnya.
"Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami," pungkasnya.
Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini mencerminkan komitmen dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang pemberdayaan desa/kelurahan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan badan hukum di wilayah Kota Pontianak. (prokopim)
Wujudkan Pontianak Destinasi Kuliner Halal, Pemkot Gandeng LPPOM MUI
Fasilitasi UMKM Kantongi Sertifikat Halal
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) akan memfasilitasi penerbitan 100 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak.
Pemkot Pontianak terus berupaya mengembangkan kota ini menjadi salah satu destinasi kuliner halal di Indonesia. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun program kerja untuk mewujudkan visi tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk LPPOM MUI.
"Kami ingin menjadikan Pontianak sebagai kota yang ramah halal, tidak hanya dalam makanan, tetapi juga kosmetik dan obat-obatan. Kami akan bekerja sama dengan LPPOM MUI untuk memastikan tempat usaha di lapangan benar-benar memenuhi standar halal," ujarnya usai menandatangani MoU di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (30/4/2025).
Sebagai bagian dari program ini, Pemkot Pontianak berencana menerbitkan sertifikat halal dan logo halal untuk usaha yang telah memenuhi syarat. Selain itu, kawasan kuliner halal juga akan dikembangkan di beberapa lokasi yang telah dipetakan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan tempat makan yang dijamin kehalalannya
"Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat. Jika mereka mengunjungi kawasan kuliner halal, mereka tidak perlu ragu lagi. Semua tempat di kawasan itu sudah bersertifikat halal," lanjutnya.
Wali Kota Edi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait untuk memfasilitasi UMKM, termasuk memberikan layanan sertifikasi halal secara gratis.
"Kami sudah banyak membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Namun, yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar pelaku usaha tetap mematuhi standar halal," jelasnya.
Selain itu, ia mengimbau para pelaku usaha untuk proaktif mengurus sertifikasi halal dengan menghubungi lembaga terkait, seperti LPPOM MUI dan BBPOM. Pemerintah Kota juga akan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kehalalan tidak hanya dari segi bahan, tetapi juga proses pengolahan.
"Halal itu bukan hanya soal bahan baku, seperti daging babi atau bukan, tetapi juga mencakup prosesnya. Misalnya, cara penyembelihan ayam harus sesuai dengan kaidah dan syariat Islam. Jadi, halal juga harus sehat," terang Edi.
Ketua LPPOM MUI Muhammad Agus Wibowo menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan LPPOM MUI bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“LPPOM MUI bertugas melakukan pemeriksaan terhadap produk yang diajukan oleh Pemerintah Kota, khususnya melalui dinas terkait," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah kota, melalui dinas terkait, akan mengajukan daftar nama pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal. Selanjutnya, LPPOM MUI akan memberikan pembinaan termasuk pemahaman tentang proses produksi halal, pelatihan penyelia halal dan pendampingan hingga pelaku usaha mendapatkan sertifikasi.
Agus menyebut, hingga saat ini, lebih dari lima ribu UMKM di Kota Pontianak telah tersertifikasi halal. Dia menyebut, LPPOM MUI Kalbar berkomitmen mendukung kesuksesan peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait sertifikasi halal.
"Kami terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar sertifikasi halal dapat diakses lebih luas oleh pelaku usaha, sehingga produk halal semakin berkembang di masyarakat," tuturnya.
Diakuinya, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala dalam mengakses informasi terkait sertifikasi halal. Untuk mengatasi hal tersebut, LPPOM MUI telah menggandeng berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, termasuk melalui kerja sama dengan media seperti Radio Republik Indonesia (RRI), radio dan televisi lokal, serta komunitas pelaku usaha.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah, mulai dari SD hingga SMA, serta komunitas usaha kecil yang memiliki organisasi tertentu," pungkasnya. (prokopim)
Sepakati Empat Raperda, Pedoman Tata Kelola Pemerintahan
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diusulkan menjadi perda. Dari empat Raperda, tiga di antaranya usulan dari Wali Kota yakni Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyandang Disabilitas di Kota Pontianak dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sedangkan satu usulan dari DPRD Kota Pontianak yakni Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan terus mendorong Raperda tersebut untuk menjadi Perda sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang terhormat, terutama kepada ketua program Pembentukan Peraturan Daerah dan tim atas kerjasama yang baik dan semangat kerja yang tinggi," ujarnya usai menyampaikan pendapat akhirnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa peraturan daerah yang telah disetujui akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, perda tersebut juga akan menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengapresiasi dinamika demokrasi yang terjadi selama proses pembahasan. Meski terkadang terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan bersama pihak eksekutif, hal tersebut merupakan dinamika demokrasi dan semata-mata bertujuan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah.
“Kita berkomitmen dalam menegakkan perda demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Lomba Roket Air Dorong Kreativitas Siswa di Bidang Iptek
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melalui UPT Pusat Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Bahasa menggelar Kompetisi Roket Air Regional Tahun 2025 untuk tingkat SMP dan SMA se-Kota Pontianak. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Pontianak, Rusdalita, yang hadir mewakili Wali Kota Pontianak menyebut, kompetisi ini merupakan media untuk mengembangkan potensi kecerdasan siswa-siswi sekolah secara komprehensif, yang mencakup tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetisi ini menurutnya juga dapat meningkatkan minat dan bakat anak dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lewat metode penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan iptek itu sendiri.
“Saya menyambut baik adanya kompetisi roket air ini. Semoga ajang ini dapat memacu minat dan bakat dikalangan peserta didik, serta mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya iptek pada saat ini yang selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman,” ungkap Rusdalita pasca membuka kompetisi di SMP Negeri 8 Pontianak, Rabu (30/4/2025).
Untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan global, Rusdalita mengatakan dibutuhkan peranan pendidik dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan. Disamping itu, penerapan ilmu pengetahuan yang di dapat siswa-siswi di bangku sekolah juga perlu mendapat perhatian. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kesempatan kepada para siswa-siswi dalam melakukan uji kreatifitas melalui kompetisi roket air ini.
Rusdalita menambahkan, kompetisi
ini tidak hanya tentang membuat roket air yang dapat terbang tinggi, tetapi
juga tentang mengembangkan kreativitas dan inovasi. Hal ini diharapkan dapat
menjadi pengalaman yang berharga bagi semua peserta dan dapat meningkatkan
minat mereka dalam bidang sains dan teknologi.
“Untuk para peserta saya ucapkan selamat berkompetisi dengan sehat, jujur, dan bersemangat. Untuk para kepala sekolah dan guru pendamping, tingkatkan pengembangan kreatifitas bakat dan minat siswa terhadap iptek, agar anak didik kita lebih maju dan sukses untuk masa depannya yang gemilang,” terangnya.
Kepala UPT Pusat Iptek dan Bahasa Kota Pontianak Rosalina, yang sekaligus menjadi Ketua Panitia Kompetisi Roket Air mengatakan, peserta yang terlibat pada kompetisi ini adalah anak-anak pelajar tingkat SMP dan SMA se-Kota Pontianak. Untuk anak tingkat SMP ada sekitar 133 peserta, sedangkan untuk tingkat SMA sekitar 29 peserta.
Teknis kompetisi ini dijelaskannya, peserta adalah perseorangan dengan setiap anak membuat roket dan diluncurkan pada hari kompetisi. Roket air sendiri menggunakan botol air minum ukuran 1 liter, kemudian disambung dengan botol lainnya dan dirakit menjadi roket air. Dengan begitu, Rosalina berharap kedepannya peserta didik dapat lebih bersemangat dalam berinovasi membuat roket air dengan imajinasi mereka.
“Kami harapkan kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan minat bakat mereka. Semoga mereka menjadi anak yang tangguh, punya bakat yang baik, dan kedepannya menjadi penerus bangsa yang dapat kita harapkan,” tutupnya. (kominfo)