,
menampilkan: hasil
Empat Raperda Segera Dibahas di DPRD
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasinya terhadap kesepakatan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak untuk segera membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Dari empat Raperda tersebut, tiga di antaranya usulan dari Pemerintah Kota Pontianak, yakni Raperda terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perlindungan Perempuan dan Anak serta Raperda Penyandang Disabilitas. Sedangkan satu Raperda usulan DPRD Kota Pontianak tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
"Alhamdulillah pandangan fraksi semuanya sepakat. Semuanya menginginkan empat buah rancangan Raperda yang diusulkan segera dibahas, baik dari Pemkot Pontianak maupun usulan DPRD Kota Pontianak,” ungkapnya usai mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (7/3/2025).
Bahasan menjelaskan alasan perlunya pembahasan Raperda tersebut dikarenakan sudah tidak sesuai dengan situasi terkini dan payung hukum yang memadai itu sudah dicabut di atasnya sehingga perlu direvisi.
“Pembahasan keempat Raperda ini menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam memperbarui regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini,” ujarnya.
Menanggapi usulan Raperda KTR tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memberikan saran tentang ruang lingkup agar lebih spesifik. Menurutnya lebih baik di setiap ruang lingkup KTR disediakan ruang khusus bagi perokok.
“Misalnya di tempat rekreasi disediakan juga ruang khusus bagi perokok, seperti di bandara-bandara. Dan titik lokasi lainnya, sebab tidak bisa dipungkiri perokok menyumbang pajak yang besar bagi negara,” imbuh Satar, sapaan karibnya.
Pihaknya akan bekerjasama lebih lanjut dengan eksekutif dalam hal ini perangkat daerah terkait untuk mengelaborasi ruang lingkup dan mencarikan solusi terbaik bagi perokok dan nonperokok.
“Nanti kita bedah bersama lagi jadi agar tidak abu-abu lokasinya di mana saja,” tutupnya. (prokopim)
Tim Pengawasan Uji Tera Pompa SPBU Coco Paris II
Sinergi Pertamina dan Pemkot Pontianak Pastikan Kualitas Layanan SPBU
PONTIANAK – Tim Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melakukan pengecekan pelayanan di SPBU Coco yang berlokasi di Jalan Parit H Husin II Pontianak Tenggara. Tim yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina dan pihak terkait lainnya tiba di SPBU dengan nomor 61.781.01 pukul 09.00 WIB. Pengecekan dilakukan dengan menera takaran pompa BBM di SPBU tersebut.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan Pembangunan Muchammad Yamin menyebut, kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan di SPBU ini berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pagi ini kami bersama tim ingin memastikan bahwa pelayanan di SPBU ini benar, jujur dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasa lega dan percaya bahwa SPBU di Kota Pontianak memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (7/3/2025).
Dalam pengecekan tersebut, tim melakukan serangkaian uji alat pengukur di SPBU untuk memastikan keakuratan alat yang digunakan. Hal ini dilakukan guna menghilangkan kebimbangan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di SPBU.
“Kami memastikan bahwa alat-alat yang ada di SPBU ini sesuai standar. Tidak ada manipulasi atau kecurangan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menggunakan layanan SPBU di Kota Pontianak,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan pengecekan ini merupakan agenda rutin berkala yang dilakukan di seluruh SPBU di Kota Pontianak. Tim bekerja sama dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan semua SPBU memenuhi standar pelayanan. Penjadwalan pengecekan dilakukan secara bergantian untuk menjangkau semua SPBU di wilayah kota.
“Kami lakukan pengecekan secara berkala, baik atas permintaan maupun kebutuhan. Saat ini fokusnya di Kota Pontianak, namun Pertamina juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya terkait suasana Ramadan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal Ramadan, tapi bagaimana kami terus menjaga kepercayaan masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu bimbang menggunakan SPBU di Kota Pontianak, karena kami memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Sales Manager Rayon I Pertamina Kalimantan Barat Abdul Malik menerangkan, kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan kualitas layanan di SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh SPBU di wilayah Kota Pontianak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami sangat senang dengan sinergi antara Pertamina dan Pemerintah Kota Pontianak. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa pelayanan SPBU tidak hanya sesuai standar tetapi juga berkualitas sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.
Dalam menjaga kualitas layanan, Abdul Malik menjelaskan bahwa setiap SPBU secara rutin melakukan pengecekan alat ukur atau kalibrasi. Selain pengecekan tahunan yang dilakukan oleh Diskumdag Kota Pontianak, petugas SPBU juga melakukan pengecekan harian untuk memastikan bahan bakar yang disalurkan sesuai dengan standar perundang-undangan.
"Di samping tera tahunan dari Diskumdag, teman-teman di SPBU juga melakukan pengecekan harian untuk memastikan bahwa apa yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Ia menilai sinergi ini memberikan manfaat signifikan bagi SPBU. Dengan demikian, para pengelola SPBU merasa lebih aman dan nyaman karena dapat memastikan bahwa distribusi bahan bakar yang mereka lakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita sangat terbantu sekali, SPBU juga merasa aman dengan kondisi bahwa apa yang disalurkan sesuai dengan legalitas yang ada," tuturnya.
Abdul Malik menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah dinilai sebagai langkah efektif untuk menciptakan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU di Kota Pontianak.
"Terima kasih banyak atas dukungan dari semua pihak, terutama Pemerintah Kota Pontianak. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut demi pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya. (prokopim)
Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi PBB
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah di tahun 2025 ini.Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagaimana diketahui, tahun lalu perolehan dari penerimaan PBB hanya mencapai 36 persen dari target.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk mengevaluasi kendala-kendala yang menyebabkan rendahnya capaian PBB.
"Kami akan melibatkan akademisi untuk membahas bersama-sama apa masalahnya. Ada beberapa OPD terkait juga seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.
Menurut Edi, PBB merupakan hak pemerintah yang menjadi kewajiban masyarakat untuk dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah juga akan mempertimbangkan insentif bagi warga tertentu, seperti diskon untuk pejuang-pejuang veteran atau orang-orang yang berjasa kepada daerah.
"Kita lihat kondisi lapangan. Misalnya, ada warga yang layak diberikan diskon karena kontribusinya kepada masyarakat,” ucapnya berumpama.
Selain PBB, Edi juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan dari sektor pajak restoran dan pajak parkir. Ia mengungkapkan rencana untuk menata ulang sistem pengelolaan pajak parkir agar tidak terjadi kebocoran pendapatan dan tetap memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Ada tempat usaha yang tidak menyiapkan lahan parkir, tapi ingin pengunjungnya ramai. Mereka juga tidak mau membayar pajak restoran, sementara parkir pengunjungnya di badan jalan. Ini tidak adil bagi pelaku usaha lain yang sudah taat aturan," tegasnya.
Edi menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan transparan dalam pengelolaan pajak. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk membayar pajak sesuai ketentuan. (prokopim)
Saparudin Senang Terima Bantuan Alat Cuci Motor
Wali Kota Edi Serahkan Secara Simbolis 26 Bantuan
PONTIANAK - Saparudin (51), warga Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, bersyukur telah menerima bantuan berupa satu paket alat mesin cuci motor dari Kementerian Sosial melalui program ‘Antasena’ atas usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pria yang sehari-hari mengandalkan penghasilan dari usaha cuci motor ini berharap bantuan yang diterimanya dapat meningkatkan produktivitas serta pendapatan.
“Saya senang, bersyukur atas bantuan ini, harapannya bisa memberikan tambahan untuk kami,” katanya setelah menerima bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pusat Layanan Anak Terpadu (Terpadu) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak di Jalan Ampera, Kamis (6/3/2025).
Tidak hanya jasa cuci motor, Saparudin juga menyediakan jasa cuci karpet di rumahnya. Dengan adanya bentuk kepedulian Pemkot Pontianak dan Kementerian Sosial ini kian menambah rasa optimis pada diri Saparudin untuk mendobrak kondisi ekonomi.
“Setelah ini semakin semangat karena alat-alat baru, dan kita tidak perlu khawatir karena ada kepedulian pemerintah,” sebutnya.
Selain Saparudin, terdapat pula 25 orang lainnya yang ikut menerima bantuan ini. Mereka adalah masyarakat rentan kemiskinan serta membutuhkan stimulus dalam menunjang perekonomian.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pihaknya lebih dulu melakukan survei secara menyeluruh bagi calon penerima. Di lapangan sudah tersedia tim yang menyeleksi sebelum akhirnya dihimpun bagi siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.
“Kami memberikan bantuan untuk para penyandang disabilitas dan rentan yang memiliki usaha, kemudian kita himpun,” sebutnya.
Belum sampai di situ, setelah bantuan tersebut diserahkan, tim pekerja sosial yang terdiri dari beberapa unsur akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penerima.
“Jadi penerima ada yang jual makanan, cuci
kendaraan dan lain. Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Mudah-mudahan pelaku UMKM bisa lebih baik karena kita dampingi,” imbuhnya.
Kepala Dinsos Kota Pontianak Trisnawati menambahkan, bantuan yang disalurkan ini bersumber dari dana Kementerian Sosial lewat program 'Antasena'. Proses penyaluran dimulai dari pengajuan kepada Dinsos Kota Pontianak.
“Kemudian kita asesmen ke rumah mereka secara langsung, apabila kita katakan layak menerima maka kita buatkan proposal kepada Kemensos. Penerima ini dari kalangan renta dan disabilitas,” papar Tina, sapaan akrabnya.
Para penerima datang dari berbagai latar belakang jenis usaha mulai dari warung, usaha kue, cuci motor dan camilan seperti rempeyek.
“Dan yang kita serahkan adalah sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan. Ada yang mengajukan sesuatu yang diinginkan tapi kita sesuaikan apakah sebenarnya dibutuhkan,” jelasnya.
Untuk memastikan kebermanfaatan dari bantuan tersebut, Tina menyebut pihaknya akan melakukan pendampingan di setiap bulan untuk mengukur sejauh mana pertumbuhan dari bantuan. Apabila belum sesuai target maka akan dievaluasi.
“Dievaluasi langkah selanjutnya harus seperti apa, apakah perlu pelatihan terkait produk dibuat. Atau kita adakan kerjasama dengan dinas terkait agar packaging produk lebih menarik,” tutupnya. (kominfo/prokopim)