,
menampilkan: hasil
927 ASN Pemkot Pontianak Terima SK
Pontianak Jadi Daerah Pertama se-Kalbar Serahkan SK CPNS dan PPPK
PONTIANAK - Sebanyak 927 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, 338 adalah CPNS dan 589 PPPK. Kota Pontianak menjadi daerah pertama di Provinsi Kalbar yang menyerahkan SK CPNS dan PPPK.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN yang baru menerima SK. Ia mengingatkan kepada para ASN, baik yang CPNS maupun PPPK, untuk berkomitmen mengabdikan diri sepenuh hati bagi Kota Pontianak.
"Kita ini sudah ditakdirkan sebagai pelayan masyarakat, ASN dan PPPK ditakdirkan untuk melayani warga khususnya Kota Pontianak. Yang namanya sebagai pelayan, tentu kita harus bisa membawa diri sesuai fungsinya sebagai pelayan. Kalau ada masyarakat minta bantu, ya kita layani," pesannya di hadapan seluruh ASN di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (30/4/2025).
Edi mengajak seluruh ASN untuk melek informasi dan senantiasa menambah pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN itu sendiri. Termasuk pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas.
"Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 misalnya, sebagai ASN harus memahami itu. Bahkan peraturan-peraturan lainnya, mulai dari Undang-undang, peraturan pemerintah, menteri, perda dan lain sebagainya, pahami agar tidak salah dalam melaksanakan tugas," paparnya.
Wali Kota mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi meski tanpa kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat dan terkadang mengalami keterlambatan gaji.
"Sangat luar biasa, dan hari ini mereka menerima SK. Ini adalah kabar yang menggembirakan bahwa ada kepastian bagi mereka diangkat sebagai ASN ataupun tenaga PPPK dengan hak dan fasilitas yang sama," jelasnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Hari ini adalah titik awal saudara-saudara berkarir sebagai aparatur sipil negara, baik itu calon pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa status ASN membawa tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mana ada tiga tugas utama yang dibebankan kepada ASN.
“Pertama, melaksanakan seluruh kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," tuturnya.
Tugas kedua, lanjut Suharmen, ASN wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
"Kalau saudara-saudara menjadi guru, jadilah guru yang baik. Jika menjadi perawat, jadilah tenaga medis yang baik. Atau jika menjadi tenaga administrasi, jadilah tenaga administrasi yang mampu menyelesaikan permasalahan," terangnya.
Sementara tugas ketiga, ASN sebagai bagian dari birokrasi Republik Indonesia wajib menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.
"Tidak ada alasan bagi saudara-saudara untuk menghancurkan Republik ini," tegasnya.
Suharmen juga menyoroti tantangan global yang dihadapi ASN, seperti kondisi ketidakpastian atau dikenal dengan istilah Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA). Menurutnya, ASN harus mampu menghadapi tantangan tersebut dengan pendekatan VUCA positif, yakni Vision (visi yang jelas), Understanding (pemahaman untuk mengatasi ketidakpastian), Clarity (menyederhanakan kompleksitas), dan Agility (kemampuan beradaptasi).
"Kita harus mampu memberikan kinerja terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pontianak," imbuhnya.
Kepada CPNS yang baru diangkat, Suharmen memberikan peringatan khusus. Terlebih status yang disandang saat ini masih CPNS. Artinya mereka belum pegawai negeri sipil secara penuh.
“Mereka baru akan definitif menjadi PNS setelah mengikuti dan lulus pelatihan dasar," katanya.
"Selama menjadi CPNS, jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran. Sekali saja melakukan pelanggaran dan itu diketahui oleh BKPSDM Kota Pontianak, maka mereka bisa diberhentikan tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
PAUD Penting Bentuk Kecerdasan dan Karakter Anak
Wako Tekankan Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya anak-anak di Kota Pontianak untuk wajib belajar selama 13 tahun. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Promosi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Tahun 2025.
"Kota Pontianak sudah menerapkan wajib belajar 13 tahun bagi anak-anak kita. Satu tahunnya adalah untuk PAUD. Kita sadari PAUD ini penting dalam rangka perkembangan dan pembentukan kecerdasan dan karakter anak," ungkap Edi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Selasa (29/4/2025).
Untuk itu, Edi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memprioritaskan program pendidikan mulai dari PAUD dalam 5 tahun ke depan. Pemkot Pontianak akan membangun sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kompetensi Tutor atau Pembimbing anak-anak.
Selain meningkatkan fasilitas fisik di sektor pendidikan, Pemkot Pontianak juga berupaya untuk meningkatkan jumlah anak yang mendapat akses PAUD. Sehingga ke depannya, angka anak putus sekolah dapat diminimalisir untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
"Kita memiliki data jumlah anak yang ada di Kota Pontianak ini. Kita juga akan petakan di tiap titik, baik kelurahan hingga RT/RW terkait daerah mana saja yang sudah ada PAUD, baik yang dikelola oleh PKK maupun pihak swasta. Ini akan kita kolaborasikan. Semakin banyak PAUD, semakin besar daya tampung untuk anak-anak," tegas Edi.
Ke depannya, Wali Kota juga akan meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Beberapa langkah diantaranya adalah melibatkan dunia usaha, termasuk BUMD dan BUMN untuk menjadi orang tua asuh bagi para anak-anak. Langkah ini diharapkan akan mempermudah para orang tua dalam memberikan akses pendidikan kepada anak.
"Kita sediakan fasilitasnya, kemudian kita permudah aksesnya. Kita perlahan mencoba untuk merubah mindset dimana PAUD hanya tempat penitipan anak, menjadi PAUD sebagai sarana pendidikan bagi anak untuk belajar berkembang dan mengenal lingkungan hingga membentuk karakternya," ungkap Wali Kota.
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti, menegaskan komitmen pihaknya dalam PAUD. Anak usia dini menurutnya adalah amanah dan titipan, yang merupakan harapan masa depan. Dengan mendapat akses ke PAUD, ia yakin anak-anak di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dengan cerdas, sehat, dan bahagia.
"Ini fondasi awal untuk anak kita lebih awal belajar mengenal dunia. Belajar sosialisasi bersama teman dan gurunya, serta menumbuhkan rasa percaya diri mereka," jelas Yanieta.
Yanieta juga mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak usia dini di Kota Pontianak untuk mendaftarkan anaknya ke PAUD. Karena menurutnya, 80 persen perkembangan anak dimulai di masa golden age, yaitu di rentang usia 0 sampai 6 tahun.
"Saya mengajak RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan lainnya untuk mendukung pentingnya program Wajib Belajar 13 tahun, khususnya PAUD," tutup Bunda Paud. (kominfo/prokopim)
Bahasan Dorong Pengelolaan Arsip yang Profesional dan Terintegrasi
Disperpusip Gelar Workshop Kearsipan
PONTIANAK - Pengelolaan arsip menjadi pilar utama dalam menjaga memori organisasi, memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta mendukung pelayanan publik yang prima. Untuk meningkatkan kapasitas pengelola arsip atau arsiparis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak menggelar workshop kearsipan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Lokakarya yang diikuti sebanyak 70 peserta ini digelar selama dua hari, 29 - 30 April 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak seluruh peserta pengelola arsip di perangkat daerah untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung visi dan misi Kota Pontianak, yang salah satunya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis informasi dan teknologi.
“Saya berharap para pengelola arsip mampu beradaptasi terhadap era digital, serta menguasai kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip,” ujarnya saat membuka Workshop Kearsipan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (29/4/2025).
Bahasan berharap melalui workshop ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan praktik kearsipan serta mampu menerapkannya secara konkret dalam tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa setiap dokumen yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Pontianak harus terdokumentasi dengan baik, terpelihara, dan mudah diakses ketika dibutuhkan. Arsip merupakan perekaman kegiatan dan peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang harus dikelola secara profesional, sistematis, dan terintegrasi sesuai regulasi yang berlaku.
"Arsip bukan semata-mata persoalan penyimpanan dokumen, melainkan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan arsip yang baik mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien. Berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang memberikan panduan jelas dalam pengelolaan arsip dinamis maupun statis, termasuk arsip elektronik.
"Implementasi regulasi ini sangat krusial untuk menjamin arsip yang autentik, utuh dan terpercaya sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan," kata Bahasan.
Menurutnya, dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terdapat tujuh agenda prioritas, salah satunya adalah pengelolaan arsip terkait penanganan banjir di Kota Pontianak. Bahasan bilang, dokumentasi yang baik sangat penting agar program-program tersebut selaras dengan visi misi pemerintah daerah.
"Kearsipan menjadi bagian penting dari upaya kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif dan berbasis teknologi informasi. Kami mengajak semua pihak untuk belajar dan berkolaborasi demi mewujudkan Pontianak yang lebih maju," tutupnya. (prokopim)
Renstra BAPPERIDA Pontianak Fokus Perencanaan dan Inovasi Berkualitas
PONTIANAK – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak memfokuskan rencana strategis 2025–2029 pada upaya menghadirkan perencanaan dan inovasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berdampak nyata pada pembangunan daerah.
Kepala BAPPERIDA Kota Pontianak, Sidig Handanu, menyampaikan bahwa kualitas perencanaan tidak hanya diukur dari ketersediaan dokumen atau ketepatan waktu penyusunan, melainkan juga dari manfaat yang dihasilkan.
"Perencanaan yang berkualitas harus mampu menciptakan dampak positif yang bisa dilihat dari indikator nyata seperti penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, serta pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Sidig saat ditemui usai Forum Perangkat Daerah di Aula Rohana Muthalib BAPPERIDA Pontianak, Senin (28/4/2025).
Perubahan nama BAPPEDA menjadi BAPPERIDA pada tahun 2025 menandai perluasan mandat lembaga ini. Bukan hanya fokus pada perencanaan pembangunan, BAPPERIDA juga bertugas mengembangkan riset dan inovasi daerah.
Saat ini Pontianak sudah masuk dalam jajaran Kota Inovatif dan sepuluh besar Kota Berdaya Saing di Indonesia. Sidig menekankan bahwa inovasi yang diharapkan ke depan bukan hanya meningkat dalam jumlah, tetapi juga harus berkualitas dan berkontribusi pada perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Menciptakan inovasi yang bermanfaat tidak bisa instan. Kita perlu membangun ekosistem inovator yang andal, yang mampu menghasilkan gagasan yang berdampak nyata," tambahnya.
Untuk mencapai itu, BAPPERIDA bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura mengadakan program Pontianak Innovators Academy. Tujuannya menciptakan inovator andal dan inovasi yang berkelanjutan.
Dalam hal riset, BAPPERIDA menjalin kerja sama erat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari strategi nasional. Kota Pontianak juga akan mengoptimalkan potensi lokal melalui kolaborasi dengan universitas dan lembaga penelitian yang ada.
Lebih lanjut, Sidig menekankan bahwa pembiayaan riset dan inovasi tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan dari berbagai sektor, baik swasta maupun lembaga donor, diharapkan bisa memperkuat ekosistem inovasi di Pontianak.
"Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, karena riset dan inovasi yang kuat tidak hanya membangun sektor pemerintahan, tetapi juga memperkuat daya saing Kota Pontianak ke depan," pungkasnya.
Dengan penguatan perencanaan berbasis dampak dan inovasi berkualitas, BAPPERIDA optimistis dapat mendorong penguatan tata kelola perencanaan serta riset dan inovasi yang berintegritas, adaptif, dan berbasis bukti. Semua ini untuk mendukung Pemerintahan Kota Pontianak yang responsif dan inovatif. (Sumber : bapperida)