,
menampilkan: hasil
Perubahan Nomenklatur, Bappeda Jadi Bapperida Kota Pontianak
PONTIANAK - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dahulu bernama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, berubah nomenklatur menjadi Bapperida. Perubahan nomenklatur itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Bapperida Kota Pontianak.
“Sesuai regulasi tersebut, maka nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Adapun struktur organisasi Bapperida Kota Pontianak terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian, bidang-bidang di Bapperida mencakup bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, bidang pembangunan sektoral dan bidang riset dan inovasi daerah.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, maka diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan administrasi surat menyurat sesuai dengan nomenklatur yang baru,” kata Sidig.
Dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dipimpinnya, Sidig menambahkan bahwa alamat domain seluruh sistem elektronik yang ada telah dilakukan penyesuaian. Domain website yang semula beralamat di bappeda.pontianak.go.id, berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Demikian pula alamat website litbang.pontianak.go.id berganti menjadi rida.pontianak.go.id.
“Untuk layanan surat elektronik atau email, dari bappeda@pontianak.go.id menjadi bapperida@pontianak.go.id,” tutupnya. (prokopim)
Bimtek KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi di Dunia Usaha
PONTIANAK - Setelah menggelar pendidikan antikorupsi kepada kaum perempuan, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar dunia usaha yang ada di Kota Pontianak dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan, bimtek kali ini turut mengundang pimpinan BUMD baik yang berada di bawah Pemkot Pontianak maupun sebagian milik pemerintah provinsi.
“Kita ajak para pelaku usaha maupun komunitas pengusaha untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar sedini mungkin mendeteksi sekaligus mencegah tindakan korupsi di lingkungan dunia usaha,” terangnya usai membuka kegiatan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (22/1/2025).
Menurut Amirullah, diperlukan kesamaan visi dan misi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kaum perempuan, dunia usaha dan elemen masyarakat untuk bisa memberantas korupsi secara efektif. Oleh karena itu, dirinya berharap melalui bimtek tersebut, para peserta mampu mendalami hal-hal yang dapat mengantarkan seseorang pada perilaku korupsi.
“Lebih dari 75 persen sektor perekonomian yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berasal dari sektor tersier, utamanya perdagangan dan jasa, inilah kenapa kami menilai penting melibatkan para pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi,” tutur Sekda.
Komitmen pemberantasan korupsi sejak dini senantiasa menjadi program prioritas di lingkungan perangkat daerah. Amirullah menekankan, upaya ini membutuhkan tekad yang kuat dari masing-masing individu.
“Pencegahan korupsi ini tidak cukup hanya dengan diucapkan, tapi harus benar-benar kita cegah dan kita jauhi,” tegasnya.
Friest Mount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menambahkan, bicara korupsi bukan hanya membahas dari aparatur internal pemerintah saja tetapi juga pelaku usaha yang bersentuhan dengan pemerintah.
“Pengenalan korupsi dan bagaimana berkata tidak kepada korupsi. Korupsi tidak berdiri sendiri biasanya pelaku usaha ikut memainkan peran di sana dan mencoba-coba,” ungkapnya.
KPK juga terus menciptakan program-program inovatif sebagai langkah pemberantasan korupsi, seperti misalnya dengan mempersiapkan daerah-daerah di Indonesia menjadi percontohan antikorupsi. Friest pun mengapresiasi Pemkot Pontianak atas terselenggaranya kegiatan bimtek dalam dua hari terakhir.
“Kami menyambut baik bahwa Kota Pontianak aktif untuk menggelar kegiatan bimtek antikorupsi kepada dunia usaha. Bagian kota dan kabupaten antikorupsi saat ini, walau Kalimantan Barat belum jadi fokus, tapi diharapkan ke depan Pontianak sudah siap,” imbuhnya.
Eddy Zainuddin, salah seorang pengusaha di Kota Pontianak mendukung dengan terlaksananya agenda pendidikan antikorupsi. Ia menilai dunia usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah seringkali merasakan kebimbangan selama proses kerjasama.
“Jadi banyak hal yang kita sampaikan selaku pelaku usaha lewat kegiatan ini, kami sangat rentan baik sebelum, sedang dan setelah kegiatan kami bimbang,” ucapnya yang juga selaku Sekretaris Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Pontianak.
Sebagai bentuk komitmen mengikuti aturan selama proses kerjasama, Eddy merasa membutuhkan bimbingan. Untuk itu ia menyampaikan ungkapan terima kasih kepada penyelenggara melalui kegiatan bimtek antikorupsi.
“Kadang takut salah, di satu sisi ingin berusaha melaksanakan dengan ketentuan yang ada. Mudah-mudahan kegiatannya berjalan lancar, terima kasih kepada penyelenggara dan KPK,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Siap Dukung Program Pusat Hapus Kredit Macet UMKM
Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mempersiapkan untuk mendukung pelaksanaan program dari pemerintah pusat terkait penghapusan utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di perbankan. Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk penghapusan kredit macet UMKM yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan, meskipun petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum diterima, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung program ini, salah satunya pendataan terhadap UMKM.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dapat membantu UMKM di Pontianak berkembang lebih leluasa tanpa beban utang," ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sudah mulai mendata UMKM beserta pinjamannya. Hal ini dilakukan agar ketika petunjuk teknis dari pusat diterima, pelaksanaan program dapat segera dieksekusi.
“Artinya, ketika pemerintah pusat sudah mengeluarkan petunjuk teknis ke daerah, kita sudah siap, baik secara data maupun pelaksanaannya,” kata Edi.
Dirinya juga menyoroti peran penting UMKM dalam perekonomian Kota Pontianak, terutama dalam mendukung pengendalian inflasi serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
"UMKM berkontribusi signifikan dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran di Pontianak," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, Edi bilang, Pemkot Pontianak berencana memperbanyak pusat-pusat UMKM di seluruh wilayah Kota Pontianak. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat membahas lokasi sentra UMKM di Pontianak.
“Dengan adanya pusat-pusat UMKM yang lebih banyak, diharapkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian kota semakin meningkat, sehingga dapat lebih efektif menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Pontianak,” pungkasnya.
Seperti yang disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, bahwa pemerintah berencana menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total Rp2,5 triliun. (prokopim/kominfo)
Rutin Monitoring Kondisi Inflasi di Pontianak
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara rutin memonitor perkembangan inflasi di Pontianak. Bahkan, setiap Senin pagi, pihaknya secara rutin mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui zoom meeting untuk memantau kondisi inflasi terkini. Sebelum mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi dengan pemerintah pusat, jajarannya melakukan persiapan-persiapan untuk memantau perubahan harga di Pontianak serta mengidentifikasi isu-isu yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Dalam rakor tersebut, kami melaporkan kendala yang dihadapi, seperti ketidakseimbangan stok atau produksi yang berlebihan di satu daerah dan kekurangan di daerah lain, sehingga dapat diatasi melalui distribusi yang tepat," ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Terlebih menjelang momen-momen penting seperti inflasi musiman dan acara besar, Pemkot Pontianak berupaya mengantisipasi pergerakan harga yang ekstrem, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan termasuk perayaan Imlek.
"Kami berusaha mencegah kenaikan atau penurunan harga yang drastis, karena hal itu dapat merugikan konsumen maupun produsen," tambah Edi.
Dia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi gejolak yang dapat berdampak negatif pada perekonomian lokal.
“Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan keseimbangan pasar dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat Pontianak dapat ditingkatkan,” imbuhnya. (prokopim/kominfo)