,
menampilkan: hasil
Dorong Perluas Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
PONTIANAK - Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak tahun 2024 mengalami peningkatan 2,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Sebagai catatan, cakupan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 sebanyak 38,35 persen, di tahun 2024 meningkat menjadi 40,86 persen.
Untuk mendorong cakupan BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggulirkan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi kelompok masyarakat pekerja sosial, di antaranya ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan. Program tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kota Pontianak. Melalui nota kesepakatan yang diteken kedua belah pihak, diharapkan dapat memberikan jaminan sosial guna mengurangi risiko kecelakaan kerja terutama bagi pekerja sosial.
"Tujuan utama dari MOU ini adalah untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya tidak mengalami kesulitan jika terjadi masalah atau risiko apapun saat menjalankan pekerjaannya," ujarnya usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Mercure, Senin (20/1/2025).
Ia menuturkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja yang terikat dengan pemerintah, tetapi juga bagi pekerja di sektor swasta dan non-formal, yang sering kali belum memiliki jaminan tersebut. Edi juga mengungkapkan bahwa saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pontianak baru mencapai 40,8 persen.
"Masih ada 60 persen pekerja yang belum memiliki jaminan sosial. Ini adalah sesuatu yang harus kita dorong agar tidak ada lagi keluarga yang menderita akibat kurangnya perlindungan," tambahnya.
Pj Wali Kota menyebut, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini masih perlu ditingkatkan agar dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat. Hal ini selaras dengan peran pemerintah daerah sebagai regulator untuk mendorong peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengajak seluruh pihak terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas diskusi dan mencari solusi dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita harus tetap mencari upaya untuk memberikan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja sosial yang rentan," imbuhnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Wardhana mengatakan, upaya intensif untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Pontianak adalah dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan cakupan jaminan sosial yang lebih luas, terutama bagi pekerja informal dan sektor UMKM. Asep menjelaskan bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat dari undang-undang untuk melindungi pekerja, tantangan dalam kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial masih menjadi isu signifikan.
"Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya patuh, terutama dalam hal pelaporan upah dan jumlah tenaga kerja," ungkapnya.
Ia juga menyoroti rendahnya cakupan universal di Kota Pontianak. Berdasarkan survei terakhir cakupan hanya mencapai 40 persen. Sementara masih ada 60 persen pekerja, terutama yang informal, yang belum terdaftar. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan beberapa langkah strategis, termasuk peningkatan regulasi dan sumber pembiayaan alternatif. Selain itu, Asep mengajak perusahaan dan komunitas untuk berpartisipasi dalam program 'sertakan', yang memungkinkan masyarakat untuk membantu membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja di sekitar mereka.
“Seperti asisten rumah tangga dan pedagang sayur,” sebutnya mencontohkan.
Asep juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan berharap kerja sama yang lebih erat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial.
"Kepedulian kita semua sangat penting untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail menjelaskan, selain penandatanganan nota kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar sosialisasi dan forum diskusi terkait program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Pontianak,” jelasnya.
Latar belakang digelarnya kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan sosial yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemkot Pontianak menyadari pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam pelayanan sosial.
“Antara lain ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan," terangnya.
Program ini dilaksanakan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja dan kematian.
"Dengan adanya program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi mereka yang mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat," paparnya.
Pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak, khususnya dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak. Ismail menegaskan bahwa bantuan ini juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan peran penting yang dijalankan oleh para pekerja sosial. Selain itu, dia menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini.
"Kami berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sosial," tuturnya.
Pada tahun 2024, lanjut Ismail, Pemkot Pontianak telah memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.865 orang, termasuk ketua rukun tetangga, kader posyandu, petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
“Santunan juga telah diberikan kepada 11 ahli waris keluarga dari peserta yang meninggal dunia,” tutupnya. (prokopim)
Bongkar Muat di Jalan, 15 Pickup Angkutan Ayam Ditilang
PONTIANAK - Merespon keluhan warga terkait kotoran dan bulu ayam yang bertebaran di Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, dengan dibackup TNI/POMAD menggelar penertiban terhadap kendaraan angkutan ayam yang melakukan bongkar muat di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan pick up yang melakukan bongkar muat ayam di jalan depan Pasar Flamboyan. Aktivitas ini mengakibatkan kotoran dan bulu-bulu ayam bertebaran di Jalan Gajah Mada tempat mereka melakukan bongkar muat.
“Kami telah menindak sebanyak 15 kendaraan pick up angkutan ayam dan melakukan penilangan serta menahan SIM dan STNK,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Trisna mengingatkan kepada para agen atau usaha ayam untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat ayam di jalan. Pelaku usaha diminta untuk melakukan bongkar muat di dalam area pasar, persisnya di jalan samping Parit Tokaya atau dekat pasar ikan.
“Jadi, kami tegaskan kembali kepada para pelaku usaha maupun angkutan ayam untuk tidak lagi melakukan bongkar muat di jalan. Jika masih dilakukan, maka kami akan menindak tegas bagi yang melanggarnya, tegasnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada para pedagang atau agen ayam di Pasar Flamboyan supaya ayam-ayam yang diantar ke pasar, tidak bongkar muat di badan jalan.
“Mereka sudah kita imbau untuk tidak melakukan bongkar muat ayam di jalan. Untuk bongkar muat, harus dilakukan di dalam area pasar, tepatnya di dekat pasar ikan,” terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menambahkan, pihaknya bersama tim gabungan turun ke lokasi untuk menertibkan kendaraan angkutan ayam yang telah mencemari lingkungan akibat aktivitas bongkar muat di badan jalan.
“Kegiatan ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang mana setiap pagi ruas Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan tercemar oleh kotoran dan bulu-bulu ayam, yang berkaitan dengan pelanggaran Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (tibum). (prokopim)
Atlet Asal Pontianak, Dipo Arrahman Bakal Bela Timnas Indonesia
PONTIANAK - Kabar baik datang dari dunia olahraga. Seorang atlet futsal asal Kota Pontianak, Dipo Arrahman (23), mendapat panggilan untuk membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia senior menghadapi Argentina, Jepang dan Saudi Arabia dalam beberapa hari mendatang. Ia akan berlaga pada taraf internasional.
“Awalnya saya tidak menyangka, tapi yang pasti sangat senang dan bersyukur ketika pertama kali diberikan kesempatan dipanggil untuk seleksi Timnas Indonesia,” terang atlet futsal yang bermain di posisi bertahan tersebut, di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Beragam torehan prestasi Dipo tentu tidak didapat begitu saja. Ia harus melalui beberapa tahapan sejak masih belia. Jauh sebelum akhirnya mendapat panggilan membela Timnas Indonesia, dirinya memulai karir futsal di Pontianak dengan mengikuti turnamen lokal lalu diundang untuk mengikuti seleksi PON.
“Alhamdulillah lolos, setelah dari PON mengikuti Liga Nusantara di tingkat nasional dan mendapatkan juara ke-2, tapi sayangnya di tahun pertama di liga harus degradasi setelah itu saya melanjutkan karir saya di liga profesional hingga saat ini saya sudah menjalani tahun ke-2 saya di Pangsuma FC yang pada akhirnya membuat saya berkesempatan untuk mendapat panggilan,” tuturnya.
Selama karirnya, Dipo sudah pernah bermain di beberapa klub seperti Radit FC dan The Boom FC. Menjalani itu semua membutuhkan kedisiplinan dan tekad yang kuat. Ia pun mengajak anak muda lain di Pontianak untuk tidak takut bermimpi serta mewujudkan setiap cita-cita.
“Jangan takut bermimpi besar, kerja keras, disiplin dan konsistensi dalam mengejar tujuan. Semua hal besar dimulai dari hal kecil, jadi manfaatkan setiap kesempatan, belajar dari kegagalan dan jangan pernah berhenti memperbaiki diri,” ajaknya.
Dipo menjadi atlet futsal asal Pontianak kedua yang dipanggil untuk membela Timnas Indonesia setelah Samuel Eko (26). Samuel sebelumnya berlaga pada Piala Asia Futsal 2022. Ini menunjukkan pesatnya pertumbuhan olahraga futsal Pontianak.
“Saya melihat pertumbuhan futsal di Pontianak sangat pesat, semoga semakin banyak turnamen di Pontianak dan talenta muda yang bermunculan. Saya berharap futsal di Pontianak terus berkembang dengan adanya dukungan fasilitas, pembinaan yang serius, dan perhatian lebih dari pemerintah,” harap Dipo.
Pencapaian gemilang dunia futsal di Kota Pontianak tidak dapat dilepaskan dari dukungan berbagai pihak utamanya antusias masyarakat itu sendiri. Mendengar kabar membanggakan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi semangat dan dedikasi para pegiat futsal mulai dari pemain, kepanitiaan hingga klub-klub. Ke depan berbagai program untuk mendorong prestasi olahraga juga telah dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Sejauh ini sudah ada program, sekarang kami sedang memaksimalkan fasilitas-fasilitas olahraga yang mungkin selama ini belum optimal pemanfaatannya, kami mohon maaf,” ujarnya, di Kantor Wali Kota.
Menurut Edi, pembinaan olahraga Pontianak sudah berjalan baik. Setiap tahun pihaknya selalu menggelar Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) untuk mengakrabkan iklim kompetisi sejak usia dini serta menyeleksi bibit atlet potensial di masa depan.
“Sebuah kebanggan buat kami warga Kota Pontianak khususnya mendengar kabar ini, atlet Pontianak bisa membela Indonesia di tingkat internasional. Tentu kami harap bisa berlaga dengan baik dan mendapat hasil maksimal. Mudah-mudahan prestasi ini bisa ditiru oleh seluruh pemuda Kota Pontianak,” pungkas Pj Wali Kota. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik inisiatif untuk membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dari berbagai pihak dalam upaya ini, terutama karena selama ini sering terkendala oleh aturan yang lebih tinggi.
"Selama ini, membuat batasan atau bahkan larangan sering terkendala aturan yang lebih tinggi. Dengan adanya komunikasi yang menginisiasi larangan dan pengaturan ini, kami sangat berterima kasih," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ia menekankan pentingnya mendidik anak-anak dengan benar, terutama untuk mencegah kejadian negatif seperti tawuran yang dipicu oleh medsos yang belakangan marak terjadi di Kota Pontianak.
"Beberapa waktu lalu, setelah klarifikasi, penyebab tawuran anak-anak di bawah umur adalah medsos. Kejadian ini cukup tragis," ucapnya prihatin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana mengeluarkan aturan untuk membatasi penggunaan medsos di kalangan anak-anak. Edi juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah akan menjadi fokus utama dalam menerapkan pembatasan ini.
"Sekolah adalah tempat pertama yang bisa kita kendalikan dalam penggunaan medsos," katanya.
Meskipun teknis pelaksanaan pembatasan ini akan ditentukan oleh pihak terkait seperti Kominfo, Edi berharap pembatasan ini dapat mengurangi efek negatif medsos.
"Medsos secara umum bagus, tapi ada beberapa hal negatif yang harus kita batasi," jelasnya.
Dirinya optimis bahwa pembatasan ini akan berdampak positif bagi generasi muda Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak.
"Saya sangat optimis. Dengan pembatasan ini, anak-anak dan remaja diharapkan bisa berpikir positif dan tidak terpengaruh efek negatif medsos. Ke depannya, mereka akan menjadi generasi yang luar biasa," tutupnya. (prokopim /kominfo)