,
menampilkan: hasil
Serahkan Paket Bantuan ke Pedagang Flamboyan, Wako Edi Sampaikan Salam dari Presiden
PONTIANAK - Mardiana (40) terlihat girang sambil menenteng tas berwarna merah putih. Ia merupakan satu di antara 1.000 penerima bantuan sembako dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Paket bantuan yang berisikan beras, mie instan, gula pasir, minyak goreng, teh dan lain-lain diterima setelah menukarkan kupon miliknya.
"Alhamdulillah saya bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi atas paket bantuan yang diberikan ini," ucap pedagang di Pasar Flamboyan ini, Selasa (16/8/2022).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dirinya menyampaikan amanah dari Presiden Jokowi untuk menyerahkan paket bantuan secara simbolis kepada para pedagang di Pasar Flamboyan. Sedianya, agenda Presiden RI saat kunjungan kerja ke Provinsi Kalbar beberapa hari lalu, salah satunya menyerahkan bantuan sembako di Pasar Flamboyan. Namun dikarenakan agenda yang begitu padat dan waktu yang singkat, sehingga RI 1 batal hadir di Pasar Flamboyan.
"Beliau menyampaikan salam kepada pedagang agar tetap semangat dan terus bangkit untuk perbaikan ekonomi yang lebih baik," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Junaidi menerangkan, jumlah bantuan dari Presiden RI yang salurkan total 1.000 paket. 896 paket diberikan kepada 896 pedagang Pasar Flamboyan. Selebihnya diserahkan kepada pedagang kaki lima dan tukang becak. Penerima bantuan sebelumnya sudah didata terlebih dahulu dan diberikan kupon.
"Kupon tersebut untuk ditukarkan dengan paket bantuan dari Presiden RI," pungkasnya. (prokopim)
Kukuhkan 33 Anggota Paskribaka, Wako Edi : Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pontianak Tahun 2022. Dia menjelaskan, banyak proses yang telah dilalui sebelum akhirnya resmi dikukuhkan, mulai dari seleksi ketat, pelatihan hingga pendidikan.
"Selamat bagi putra putri terbaik Kota Pontianak, kalian telah melalui banyak tahapan, tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental, demi persiapan menjalankan tugas penting yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih," ungkapnya usai pengukuhan secara resmi, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (15/8/2022) malam.
Selain ketahanan fisik, Edi menilai kesiapan mental dari setiap pengibar sama pentingnya. Hal tersebut agar terbentuk karakter dan moral yang kuat dari seluruh pengibar.
"Semua itu agar pengibaran dan penurunan bisa berjalan dengan khidmat dan lancar," ucapnya.
Beberapa rangkaian pengukuhan diawali dengan prosesi mencium bendera merah putih. Edi mengingatkan, misi Paskibraka tak boleh terhenti sampai peringatan Hari Jadi Kemerdekaan ke-77 saja, namun juga tertanam jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagaimana tema HUT ke-77 RI, pulih lebih cepat bangkit lebih kuat sehingga mampu memberikan energi positif dan menjadi contoh bagi generasi muda," imbuhnya.
Edi turut mengucapkan rasa terima kasih kepada dukungan banyak pihak yang terlibat, khususnya para orang tua. Lewat dorongan moril keluarga, setiap pengibar mampu menjalankan prosesi dengan disiplin.
"Pesan saya tanamlah jiwa nasionalisme dan patriotisme serta lanjutkan cita-cita para pendiri bangsa, emban amanah yang telah diberikan keluarga, masyarakat maupun negara," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak Turun Jadi 12,4 Persen
Sosialisasi Perwa Nomor 18 Tahun 2022 Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting
PONTIANAK - Percepatan Pencegahan dan Penurunan angka Stunting (PPPS) di Kota Pontianak sudah memasuki babak baru. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPPS di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap melalui terbitnya Perwa ini mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen dari populasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Peraturan Kepala Daerah tentang PPPS ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi perangkat daerah serta organisasi maupun kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan PPPS,” ungkapnya usai memberikan sambutan, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin (15/8/2022).
Kabar baik datang dari angka stunting balita dan prevalensi bayi di Kota Pontianak yang telah berada pada 12,4 persen. Apabila mengacu pada survey lokal ini, Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menjalankan arahan Presiden lewat RPJMN 2020-2024.
“Kalau sudah 12,4 berarti Kota Pontianak aman dari stunting. Saya harap dengan terbitnya Perwa ini harus senantiasa jalin kolaborasi antar stakeholder, saling bahu-membahu supaya angka stunting turun. Bahkan hingga nol, tentu dengan kerja keras,” ucapnya.
Bahasan juga mengimbau camat dan lurah untuk menyampaikan Perwa tentang PPPS dengan benar dan bijak kepada masyarakat agar dapat dipahami. Tujuannya tidak lain agar seluruh warga Kota Pontianak mengetahui arti pentingnya pencegahan stunting.
“Karena mungkin masih ada yang belum mengerti dengan baik apa itu stunting. Ada juga pengabaian dan penolakan,” tutupnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menjelaskan, bersamaan dengan terbitnya Perwa tentang PPPS tersebut, BKKBN juga telah mengeluarkan kebijakan bagi perangkat daerah untuk membuat Tim PPPS.
“Diperkuat dengan Tim Pendamping Keluarga, sekarang sedang bekerja secara maksimal di lapangan. Sekarang sedang ada pertemuan dan besok akan dievaluasi,” terang dia.
Multi menambahkan, evaluasi kedepan akan mengacu pada hasil yang nantinya akan rutin dilaporkan kepada pemerintah pusat. Selain itu pula hambatan dan halangan yang terjadi kala proses di lapangan.
“Kita akan laporkan secara berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, provinsi sampai nasional. Mudah-mudahan penurunan stunting bisa lebih cepat,” pungkasnya. (kominfo)
Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu
Layanan Gawat Darurat 24 Jam
PONTIANAK - Warga Pontianak yang membutuhkan layanan gawat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan gawat darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan adanya layanan ini diharapkan warga yang membutuhkan penanganan cepat seperti serangan jantung, stroke, termasuk penyakit-penyakit lainnya serta kejadian bencana alam bisa segera tertangani," ujarnya usai melaunching Ligat PSC 119 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Senin (15/8/2022).
Dalam pelaksanaannya, sarana prasarana pusat layanan ini berbasis aplikasi dan peralatan yang disiapkan untuk menerima laporan gawat darurat, termasuk ambulance. Layanan ini tersedia 24 jam.
"Silakan menghubungi nomor akses tersebut jika ada warga yang membutuhkan layanan gawat darurat," kata Edi.
Agar layanan Ligat PSC 119 ini berjalan optimal, pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan, mulai dari fasilitas kesehatan, logistik, jarak terdekat dengan pelayanan kesehatan serta koordinasi instansi terkait. Ligat PSC 119 ini tidak hanya fokus pada layanan gawat darurat kesehatan saja, tetapi juga penanganan bencana alam maupun kebakaran dan situasi darurat lainnya.
"Layanan Link Gawat Darurat ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, dan ada beberapa instansi lainnya untuk tanggap darurat," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, memang awalnya layanan serupa sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hanya belum optimal. Oleh sebab itu, dengan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini diharapkan lebih optimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat karena sakit maupun dalam kondisi bencana.
"Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat," ungkapnya.
Dengan adanya Ligat PSC 119 ini, lanjut Saptiko, ketika terjadi bencana atau kecelakaan dan keadaan darurat lainnya, baik dihubungi atau tidak, petugas hadir untuk membantu masyarakat. Sarana prasarana seperti ambulance beserta peralatannya juga sudah siap. Kemudian untuk aplikasi dan informasi sudah ada di posko yang berada di Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Untuk mekanisme pelayanan, warga yang mengalami kegawatdaruratan, seperti serangan jantung atau stroke, bila memerlukan ambulance bisa langsung menghubungi nomor call center 119.
"Kemudian kalau ada bencana atau kebakaran, bisa juga menghubungi call center karena kita jejaring dengan damkar dan BPBD Kota Pontianak, layanan ini 24 jam," imbuhnya.
Dalam layanan Ligat PSC 119 ini, selain dari Dinas Kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, pihaknya juga melibatkan Forum Ambulance Kota Pontianak, damkar dan BPBD untuk layanan tanggap darurat. Pengembangan selanjutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait untuk layanan kegawatdaruratan lainnya.
"Seperti ada bencana, pohon tumbang dan lainnya. Semua itu nantinya akan terintegrasi dalam layanan Ligat 119 sehingga bisa membantu warga secara cepat," pungkasnya. (prokopim)