,
menampilkan: hasil
Pj Wako Harap MUI Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kota Pontianak 2023-2028
PONTIANAK - Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak Masa Khidmat 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat KH Basri Har di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (31/8/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian turut hadir pada prosesi pengukuhan kepengurusan tersebut.
Ani Sofian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kota Pontianak yang telah dikukuhkan. Ia berharap pengurus yang telah dilantik bisa mengemban tugas dan amanah dengan baik sehingga Umat Islam di Kota Pontianak bisa melaksanakan ajaran Islam secara benar.
“Saya ingin menitip pesan kepada pengurus MUI, agar dapat kiranya memberikan pemahaman kepada umat Islam untuk ikut menjaga keamanan dan kelancaran selama Pilkada berlangsung sehingga menjadi Pilkada yang damai,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, MUI memiliki peran penting dalam membangun Kota Pontianak yang lebih maju. Sudah banyak kiprah MUI dalam kehidupan sosial, mulai dari pembinaan moral dan spiritual masyarakat, penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama, memberikan fatwa dan masukan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan dan banyak lagi hal lainnya yang telah dilakukan MUI.
“MUI telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.
Selain sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Pontianak juga dikenal sebagai kota yang memiliki kekayaan kuliner. Oleh sebab itu, ia berharap MUI dan Pemkot Pontianak bisa bersinergi dalam memberikan jaminan produk-produk makanan halal sehingga umat Islam yang datang berkunjung ke Pontianak bisa mendapatkan kepastian terhadap makanan yang dikonsumsinya.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk memberikan jaminan kepada umat Islam yang ingin menikmati berbagai kuliner di Kota Pontianak,” kata Ani Sofian.
Ketua Umum MUI Kota Pontianak KH Jalaludin Achmad mengatakan, MUI memiliki peran sebagai pelayan umat. Oleh karenanya, dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI Kota Pontianak, seluruh pengurus sudah siap melayani umat. MUI harus siap dalam segala kondisi.
“Di saat kehadiran MUI dibutuhkan umat, kita harus hadir,” ungkapnya.
Kemudian, peran kedua MUI yaitu sebagai mitra kerja pemerintah. Ia berpendapat antara MUI dengan pemerintah tidak bisa terpisahkan dikarenakan ada Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah itu sebagian besar perlu keterlibatan MUI.
“Contohnya sertifikasi halal maupun fatwa-fatwa yang harus disampaikan kepada Umat Islam,” tuturnya.
Jalaludin menekankan agar antara pemerintah dengan MUI jangan sampai terjadi gesekan dan itu yang harus dijaga betul-betul. Di kala ada kebijakan pemerintah, MUI harus mengawalnya.
“Itulah sebabnya peran MUI ini tidak bisa dipisahkan dari pemerintah karena keduanya merupakan mitra,” pungkasnya. (prokopim)
Bangkitkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong Warga
Pontianak Timur Gelar Jalan Sehat dan Donor Darah HUT ke-79 RI
PONTIANAK - Masih dalam rangkaian HUT ke-79 RI, ratusan warga mengikuti kegiatan Jalan Sehat dan Donor Darah di Halaman Kantor Camat Pontianak Timur, Sabtu (31/8/2024) pagi. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan yang bertujuan membuat masyarakat sehat sekaligus membantu sesama lewat aksi donor darah. Ia menilai, kegiatan ini sebagai wujud semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Pontianak terutama di Pontianak Timur.
"Jalan Sehat dan Donor Darah ini bukan hanya sekadar kegiatan peringatan, tetapi juga cerminan kepedulian kita terhadap kesehatan dan sesama," ujarnya sebelum melepas peserta Jalan Sehat.
Pj Wali Kota menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk menggelorakan olahraga sebagai gaya hidup masyarakat. Demikian pula dengan donor darah yang membawa misi kemanusiaan. Dirinya juga mengapresiasi antusias warga Kecamatan Pontianak Timur dalam mengikuti kegiatan ini.
"Melihat semangat dan partisipasi warga, ini menunjukkan bahwa rasa nasionalisme dan kepedulian sosial masih sangat kuat di tengah masyarakat kita," tambahnya.
Kegiatan Jalan Sehat diikuti oleh ratusan warga dari berbagai kalangan, sementara Donor Darah berhasil mengumpulkan puluhan kantong darah yang akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak.
Ani Sofian berharap, semangat kebersamaan dan gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, tidak hanya saat peringatan HUT RI, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
"Mari kita jadikan momentum HUT RI ke-79 ini sebagai penguat tekad kita untuk bersama-sama membangun Kota Pontianak dan Indonesia yang lebih maju," pungkasnya. (prokopim)
Pelatihan Vokasi Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Upaya Pemkot Pontianak Kikis Angka Pengangguran
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menekan angka pengangguran di Kota Pontianak. Saat ini angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak tercatat 8,92 persen. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pelatihan, pemberian bantuan peralatan kerja hingga kemudahan dalam memperoleh modal usaha.
Seperti halnya yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak dengan menggelar pelatihan vokasi bagi masyarakat. Berbagai jenis pelatihan vokasi yang menyasar usia angkatan kerja, mulai dari pelatihan barista, membuat kukis, pangkas rambut, desain grafis, menjahit, Make Up Artist (MUA) hingga pelatihan satpam.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi Disnaker Kota Pontianak yang telah menginisiasi program pelatihan vokasi bagi masyarakat Kota Pontianak. Pelatihan ini diharapkan memberikan keterampilan bagi masyarakat Kota Pontianak supaya mempunyai keahlian dalam menggeluti pekerjaan sesuai dengan minat mereka masing-masing. Terlebih, keikutsertaan para peserta ini atas kemauan sendiri dengan mendaftarkan diri sesuai dengan jenis pelatihan vokasi yang diminati.
“Biasanya, kalau seseorang senang dengan pekerjaan yang digelutinya, maka dia akan betah menekuni pekerjaan itu,” ujarnya usai membuka kegiatan Pelatihan Vokasi Tahap Kedua di Aula Kantor Terpadu Sutoyo, Jumat (30/8/2024).
Dia menilai digelarnya pelatihan vokasi ini sebagai langkah yang tepat dalam mengurangi angka pengangguran sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. Ia berharap para peserta yang nanti sudah dibekali dengan kompetensi dan kapasitas sesuai bidang masing-masing, tidak hanya bertumpu untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi bagaimana mereka justru yang menciptakan lapangan kerja baru sehingga banyak angkatan kerja yang terserap.
"Tentunya dengan demikian angka pengangguran terbuka juga ikut berkurang," kata Ani Sofian.
Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail menjelaskan, tujuan pelatihan vokasi ini untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas angkatan kerja di Kota Pontianak. Dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas ini, diharapkan dapat membantu calon-calon tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka lapangan kerja baru. Sebagaimana diketahui, tingkat pengangguran terbuka di Kota Pontianak berada di angka 8,92 persen. Angka ini jika dikonversikan dengan jumlah angkatan kerja di Kota Pontianak berkisar 28 ribu angka tenaga kerja di Kota Pontianak.
“Dengan demikian diharapkan pula dapat menurunkan angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak,” sebutnya.
Menurut Ismail, pelatihan ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama bulan Maret 2024 dan tahap kedua Agustus dan September 2024. Jenis pelatihan berupa vokasi dengan ketentuan batas Jam Pelatihan Langsung (JPL) menggunakan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) antara 45 hingga 120 JPL.
Jenis pelatihan tahap pertama terdiri dari pelatihan barista kopi 15 peserta, pangkas rambut 15 peserta, pembuatan kukis 13 peserta, pelatihan desain grafis 16 peserta.
Tahap kedua yakni pelatihan menjahit 20 peserta, pelatihan Make Up Artist (MUA) 15 peserta, pelatihan desain grafis 16 peserta dan pelatihan satpam 15 peserta.
“Semua pelatihan itu dilaksanakan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta di bawah binaan Disnaker Kota Pontianak dan Balai Latihan Kerja Komunitas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pelatihan vokasi ini untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja dan pencari kerja yang merupakan angkatan kerja dari aspirasi usulan Musrenbang. Di aplikasi milik Kemenaker juga tersedia aplikasi Siap Kerja yang salah satunya formulir AK1 untuk para pencaker. Dengan mengikuti pelatihan ini, peesrta akan mengantongi sertifikat untuk memudahkan mereka mencari pekerjaan.
“Setelah mereka memiliki kompetensi dan kapasitas melalui pelatihan ini, nantinya sertifikat ini bisa digunakan untuk melamar pekerjaan. Kita dorong juga mereka menjadi Tenaga Kerja Mandiri (TKM),” ungkap Ismail.
Tidak hanya itu, setelah pelatihan selesai, pihaknya tetap memberikan pendampingan melalui bimbingan karir supaya mereka siap menghadapi kompetisi dan berkreasi. Kemudian ada bantuan modal dari Kemenaker dengan melalui seleksi yang dilakukan langsung oleh pihak kementerian.
“Selain itu, Disnaker Kota Pontiajak juga memberikan bantuan alat untuk menunjang keahlian mereka,” tutupnya. (prokopim)
KND Puji Komitmen Pemkot Pontianak Penuhi Hak Disabilitas
Komisi Nasional Disabilitas Kunjungan Kerja ke Pontianak
PONTIANAK - Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak. Rombongan diterima Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Ruang Pontive Center, Kamis (29/8/2024). Selain itu, sejumlah pengurus organisasi penyandang disabilitas juga turut hadir, di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), National Paralympic Committee (NPC), Persatuan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA).
Deka Kurniawan, Wakil Ketua KND RI menerangkan, kunjungan kerja ini merupakan kedua kalinya di Pontianak. Menurutnya, sebagai lembaga negara yang independen dan non struktural, pihaknya memiliki mandat dan tugas untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi terhadap kehormatan dan perlindungan disabilitas di seluruh Indonesia.
“Karena kami bukan lembaga yang punya struktur hingga ke daerah, maka kami terjun langsung ke daerah ke berbagai provinsi, kabupaten/kota untuk memastikan hak disabilitas itu betul-betul terpenuhi, termasuk di Kota Pontianak Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Ia menilai Kota Pontianak sudah sejak lama memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Nomor 13 tahun 2013. Namun demikian, sebagaimana yang telah disampaikan pihaknya pada kunjungan sebelumnya bahwa Perda itu harus mengikuti regulasi yang di atasnya karena sudah ada regulasi atau peraturan yang lebih tinggi, yakni Undang-undang Nomor 8 tahun 2016.
“Maka kami sudah menyampaikan agar kiranya Pemkot Pontianak bersama DPRD bisa segera melakukan upaya revisi Perda yang ada,” tutur Deka.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa semua aspek harus memiliki landasan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan program kegiatan dan penganggaran. Oleh sebab itu, ia berharap dari perangkat daerah terkait bisa menyampaikan update terbaru kepada KND berkaitan dengan revisi Perda tersebut.
“Sudah sejauh mana upaya yang dilakukan dalam rangka merevisi perda tersebut,” tuturnya.
Deka menjelaskan, kunjungan pertama pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah menyampaikan tugas dan fungsi KND. Selama dua tahun setelah kunjungan tersebut, ada banyak hal yang menurut pengamatan dan pemantauannya sudah banyak yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak dalam menghormati, melindungi dan program-program yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Kendati demikian, dalam rangka meningkatkan capaian terutama dalam memenuhi hak-hak disabilitas, KND hadir untuk bekerja sama membantu pemerintah dalam meningkatkan capaian tersebut.
“Apalagi secara rutin kami harus melaporkan kepada Presiden setiap tahun terkait daerah-daerah mana capaiannya sudah lebih baik. Nanti kita juga melaporkan, provinsi dan kabupaten/kota mana yang telah memiliki Perda bagi penyandang disabilitas,” imbuh dia.
Dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, sambung Deka, ada beberapa indikator yang harus terpenuhi. Pertama, indikator struktur, sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah kepada penyandang disabilitas dalam bentuk kebijakan-kebijakan, terutama Perda, Perwa dan kebijakan lainnya.
“Dan dari kebijakan itu menjadi dasar pelaksanaan program dan penganggaran,” tegasnya.
Kedua, lanjutnya lagi, indikator proses, sejauh mana kebijakan-kebijakan tersebut bisa direalisasikan atau sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, misalnya melalui bentuk pelatihan, pemberdayaan, permodalan dan lain-lain. Kemudian yang ketiga adalah indikator hasil, berapa banyak penyandang disabilitas yang menerima manfaat yang sudah berdekatan pemenuhan hak dari program-program yang sudah dilaksanakan.
“Inilah yang terus kami dorong dan kami mohon izin berkunjung ke Pontianak. Kami sebagai lembaga negara yang mengadvokasi ini bukan hanya dalam konteks melakukan pembelaan tetapi kami memberi dukungan dan bantuan apa saja, salah satunya dengan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) tentang Unit Layanan Disabilitas, Ketenagakerjaan dan Pendidikan. Bimtek ini dihadiri seluruh perangkat daerah dinas provinsi, kabupaten/kota seluruh Kalbar yang akan digelar pada 30 Agustus 2024,” sebutnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan Pemkot Pontianak berkomitmen memperhatikan serta melindungi hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses layanan kehidupan. Komitmen itu dilakukan melalui program layanan bagi penyandang disabilitas. Program layanan itu diberikan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana untuk memudahkan akses bagi penyandang disabilitas.
“Program layanan dimaksud antara lain layanan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas khususnya disabilitas mental di Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS), akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas terlantar, pengadaan dan penyaluran alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa kaki palsu, kursi roda, kruk, tongkat netra, alat bantu dengar dan lainnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” paparnya.
Sepanjang tahun 2023, sambung Ani Sofian, Pemkot Pontianak telah menyalurkan bantuan alat bantu berupa kursi roda dewasa 69 unit, kursi roda anak 11 unit, kursi roda khusus 15 unit dan kaki palsu 16 buah. Kemudian, tahun 2024 ini dalam proses penyaluran, bantuan yang disiapkan antara lain 8 alat bantu dengar, 2 buah tongkat adaptif netra, 6 buah tongkat empat kaki (walker) dan 5 buah kaki palsu.
Bantuan berupa sandang juga rutin diberikan kepada penyandang disabilitas sejumlah 75 paket setiap tahunnya. Tak hanya bantuan berupa materi, pelatihan-pelatihan yang menyasar penyandang disabilitas juga menjadi program Pemkot Pontianak. Pelatihan yang diberikan antara lain pelatihan membuat pokok telok, pelatihan ecoprint, pelatihan make up artist (MUA) dan pelatihan membuat buket bunga dan hantaran pernikahan.
“Upaya lain yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam memaksimalkan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di antaranya secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait alokasi bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Kota Pontianak,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Pontianak, jumlah penyandang disabilitas di Kota Pontianak hingga Juni 2024 tercatat berjumlah 1.478 orang. Jumlah itu terdiri dari ragam disabilitas, dengan rincian disabilitas fisik 383 orang, fisik dan mental 145 orang, intelektual 233 orang, tuna netra 112 orang, tuna netra dan fisik 69 orang, tuna netra, rungu dan wicara 15 orang, Orang Dengan Gangguan Jiwa 211 orang, tuna rungu 145 orang, tuna wicara 106 orang, tuna rungu wicara 58 orang, tuna rungu, wicara, netra dan fisik 1 orang. (prokopim)