,
menampilkan: hasil
Sekda Amirullah Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Sepanjang 2024
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengapresiasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sepanjang tahun 2024. Berbagai prestasi telah berhasil diraih berkat ketekunan ASN.
Kendati demikian, ia terus mendorong para ASN tetap fokus menghadapi tantangan tahun depan dengan persiapan yang matang. Salah satunya untuk mempersiapkan optimalisasi realisasi anggaran.
“Tingkatkan kinerja dan kerja sama yang solid dalam rangka mencapai target pembangunan kota. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menghadapi berbagai tantangan dan mencapai target yang telah ditetapkan," katanya, usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (30/12/2024).
Menurut Amirullah, majunya pembangunan sebuah kota tidak terlepas dari kinerja ASN. Oleh karenanya, pelayanan publik menjadi sebuah prioritas dalam tata kelola pemerintahan. Prestasi yang dicapai ASN harus seimbang dengan pelayanan publik.
“Prestasi tidak hanya tentang penghargaan, tetapi juga mengenai bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh upaya itu tidak lain bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Jika melihat dari kacamata ekonomi, Kota Pontianak memiliki potensi yang besar menjadi kota mandiri. Karenanya, Sekda berharap, para ASN dapat menjadi motor penggerak kesadaran pajak di tengah masyarakat.
“Sejalan dengan upaya Pemkot Pontianak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah. Kita sebagai abdi negara harus menjadi contoh yang baik dalam hal membayar pajak. Pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah," ungkap Sekda.
Seperti diketahui, Kota Pontianak berhasil mencatatkan capaian membanggakan di penghujung tahun 2024 dengan menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukan daerah. Amirullah menilai keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan daerah menunjukkan pengelolaan keuangan Kota Pontianak semakin matang dan transparan. Hal ini menjadi indikator tata kelola anggaran daerah berjalan secara efektif dan efisien.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah kota, masyarakat, hingga para pelaku usaha yang taat dan berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah. Saya sangat mengapresiasi kerja kolektif ini," pungkasnya. (kominfo)
Sekda Amirullah Terima Penghargaan Donor Darah 50 kali
Malam Gebyar Pendonor Ajang Apresiasi bagi Pendonor Darah Sukarela
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjadi satu di antara pendonor darah yang menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak. Amirullah menerima penghargaan berupa piagam Donor Darah Sukarela (DDS) sebagai pendonor 50 kali.
Amirullah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada dirinya dan para pendonor lainnya yang telah mendonorkan darah secara sukarela.
"Donor darah bukan hanya soal mendonasikan darah, tetapi ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan yang bisa kita lakukan,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan pada malam Gebyar Pendonor yang digelar di Hotel Ibis Ayani, Sabtu (28/12/2024).
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan PMI dalam meningkatkan ketersediaan darah yang aman bagi masyarakat.
"Semoga semangat ini bisa terus menginspirasi lebih banyak orang untuk menjadi pendonor darah sukarela," katanya.
Ketua PMI Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, kebutuhan darah di Kota Pontianak rerata 120 kantong darah per hari. Sementara ketersediaan stok darah di PMI rerata hanya 80 kantong darah. Disadari kebutuhan darah semakin hari kian meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Pontianak. Selain itu, faktor lain hingga melonjaknya kebutuhan darah antara lain adanya beberapa jenis penyakit yang membutuhkan darah secara rutin, kejadian insidentil seperti kecelakaan, operasi dan sebagainya.
“Oleh sebab itu PMI Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan, baik sarana dan prasarana, perawatan maupun kelayakan bagi para pendonor yang ingin mendonorkan darahnya,” paparnya.
Menurutnya, PMI Kota Pontianak sangat terbuka bagi siapapun, baik lembaga pemerintah maupun swasta dan dunia usaha hingga organisasi kemasyarakatan untuk berkolaborasi mengajak masyarakat dan generasi muda agar tergerak secara sukarela untuk mendonorkan darahnya.
"Misalnya kegiatan perayaan ulang tahun sebuah perusahaan atau organisasi dan lembaga, dibarengi dengan aksi sosial berupa donor darah," terangnya.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, Gebyar Pendonor yang digelar malam ini merupakan ajang apresiasi bagi para pendonor yang secara sukarela mendonorkan darahnya, mulai dari yang 10 kali, 25 kali, 50 kali, 75 kali hingga 100 kali.
“Apa yang diberikan pada malam ini tidak sebanding dengan kesukarelaan para pendonor yang sudah menyumbangkan darahnya, terutama yang ke-100 kali karena untuk mencapai itu perlu waktu kurang lebih 25 hingga 30 tahun,” sebutnya.
Atas nama UTD PMI Kota Pontianak, Sidig menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya peran serta pendonor untuk memenuhi kebutuhan darah di Kota Pontianak.
“Harapannya, apa yang telah dilakukan oleh para pendonor ini bisa menjadi inspirasi dan suri tauladan bagi yang lainnya dalam rangka aksi kemanusiaan,” imbuhnya.
Sebanyak 51 pendonor mendapat penghargaan dari PMI Kota Pontianak. Para penerima penghargaan tersebut terdiri dari 10 kali berjumlah 10 orang, 25 kali sebanyak 10 orang, 50 kali sebanyak 10 orang, 75 kali sebanyak enam orang dan 100 kali berjumlah 15 orang. Dari 51 orang tersebut, dua di antaranya pendonor dengan usia termuda. (prokopim)
Edi Paparkan Strategi Pemkot Cegah Korupsi
Pj Wako Pontianak Narasumber Diseminasi Pencegahan Korupsi Pemda
SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didapuk menjadi narasumber utama pada kegiatan Diseminasi Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang Jalan Firdaus Rais, Jumat (27/12/2024). Ia diminta memaparkan strategi pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Pencegahan korupsi harus menyasar sistem, itulah kenapa kita perlu memulai pencegahan korupsi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya usai acara.
Selain tata kelola pemerintahan, terdapat beberapa langkah yang harus dijalankan untuk mencegah korupsi di antaranya peningkatan kualitas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, peningkatan peran serta masyarakat hingga peningkatan budaya kerja anti korupsi. Edi menerangkan, praktek korupsi paling tinggi terjadi di level pemerintah daerah.
“Selama 20 tahun terakhir, data statistik menyebutkan pemerintah daerah menjadi instansi dengan perilaku korupsi paling tinggi yaitu 53 persen,” paparnya.
Dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkot Pontianak menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Hal itu terdapat pada tindak lanjut pengaduan dari laman SP4N Lapor dari masyarakat, digitalisasi pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses informasi masyarakat lewat PPID.
“Paling penting optimalisasi pengawasan internal dengan pelaksanaan audit ketaatan, keuangan, kinerja, operasional dan tujuan tertentu secara rutin. Selanjutnya kita mengatur pengawasan dengan Whistleblowing System (WBS) hingga penguatan pengendalian gratifikasi,” terangnya.
Beberapa indikator tata kelola pemerintahan yang baik sudah dapat diraih oleh Pemkot Pontianak. Mulai dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sampai 3,43, Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah 93,19 persen, Sistem Merit predikat Sangat Baik, Indeks SAKIP 72,58 dengan predikat BB, Indeks RB mencapai 77,74 dan lain sebagainya.
Edi menilai, capaian tersebut menjadi modal kuat dalam mengokohkan pencegahan praktek korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak. Dirinya turut mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalbar agar menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.
“Strategi jangka panjang memberantas korupsi dengan pendidikan seperti sosialisasi, pencegahan dan jangan lupakan proses penindakan, saya yakin jika kita konsisten menjalankan ketiga hal tersebut, korupsi dapat dihentikan,” tegasnya, yang juga selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK.
Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di instansi pemerintahan daerah adalah komitmen para kepala daerah itu sendiri. Kemudian, lanjut Edi, sinergi antar perangkat daerah serta konsisten melaksanakan upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh juga perlu dilaksanakan secara serius.
“Korupsi adalah ancaman serius dapat menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta secara tidak langsung merusak pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Lengkapi Legalitas, Kantah Pontianak Serahkan 11 Sertipikat Milik Pemkot
PONTIANAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 11 sertipikat hak pakai bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diterima secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Ia mengapresiasi kinerja seluruh pihak khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengamankan kepastian hukum secara administrasi.
“Sekarang kita menerima 11 sertipikat, sisanya ada sekitar 30 sertipikat sedang diproses, diperkirakan awal Januari diterima,” tuturnya usai menerima sertipikat di Kantor Wali Kota, Jumat (27/12/2024).
Adapun tugas Pemkot Pontianak ke depan setelah mendapat kepastian hukum, menurut Edi, adalah pengamanan fisik lewat pengelolaan aset. Ia menerangkan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan.
“Alhamdulillah secara umum tidak ada kendala karena kerjasama dengan baik, kalaupun ada hal yang harus dilengkapi maka secara bertahap diselesaikan,” ungkapnya.
Saat ini masih terdapat beberapa aset Pemkot Pontianak yang berada di bawah pengelolaan pihak lain. Edi ingin di masa mendatang seluruh aset harus dikelola secara langsung oleh Pemkot Pontianak.
“Sebenarnya ada beberapa yang dimanfaatkan pihak lain dan legalitasnya belum lengkap, masyarakat yang menggunakan aset Pemkot Pontianak untuk sama-sama lengkapi legalitasnya supaya jelas penggunaannya,” terangnya.
Dengan sinergitas yang baik antara Pemkot Pontianak dan Kantah Kota Pontianak, Edi optimis proses sertifikasi aset Pemkot Pontianak dapat berlangsung lancar. Tidak hanya itu, dirinya berharap masyarakat turut merasakan manfaat dari aset tersebut.
“Kita apresiasi seluruh pihak, dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian juga Kantah Kota Pontianak, mudah-mudahan menjadi langkah mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Kanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng menambahkan, penyerahan sertipikat diharapkan meningkatkan nilai dari aset milik Pemkot Pontianak. Ia menjelaskan, prosedur sertifikasi dimulai dari proses pengajuan.
“Kita proses mulai dari pengukuran, pemeriksaan tanah sampai mencetak sertipikat,” ucapnya usai berkunjung ke Kantor Wali Kota bersama jajaran BPN.
Secara umum, lanjutnya lagi, kendala di lapangan disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanah yang dimiliki. Katanya, apabila masyarakat paham akan pengelolaan tanah, ia yakin tidak akan ada masalah.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanahnya, itu yang menyulitkan. Kalau masyarakat tahu, menguasai, menempati dengan baik bidang tanahnya pasti tidak akan ada masalah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)