,
menampilkan: hasil
Warung Kopi Wadah Interaksi Lintas Etnis
Pontianak Ditetapkan sebagai Kota Kuliner
PONTIANAK - Para aktor ekonomi kreatif kota sepakat menetapkan Kota Pontianak sebagai Kota Kuliner dalam Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Fokus utamanya adalah budaya ngopi dan sajian pendukungnya.
Hasil itu merupakan mufakat bersama usai Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Rabu (29/8/2024) lalu, dan hasil uji petik tim PMK3I dari Kemenparekraf yang mengunjungi 21 lokasi selama dua hari pada 26-27 Agustus 2024 kemarin.
Kesepakatan sub sektor unggulan ekonomi kreatif itu dituangkan dalam berita acara Hasil Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif yang ditandatangani perwakilan Pemkot Pontianak, akademisi, pelaku ekraf, dunia usaha, dan perwakilan media massa di Aula Muis Amin Bappeda Pontianak, Kamis (29/8/2024).
Sebelumnya juga dilakukan pernyataan komitmen bersama oleh perwakilan pelaku ekraf dari sub sektor kuliner, seni pertunjukan, dan kriya.
Budaya ngopi Pontianak unik karena menjadi ruang bertemunya multi etnis dan menunjukkan wajah keberagaman. Dalam diskusi Rabu kemarin, mereka bersepakat menegaskan sajian kopi bersama kudapan yang mewakili kekayaan kuliner dari tiga etnis besar di Pontianak, yakni Melayu, Dayak dan Tionghoa.
Layaknya tarian Tidayu, kopi menyatukan kue-kue tersebut untuk dinikmati. Semuanya diletakkan dalam satu nampan. Filosofi ini diambil dari warung kopi atau coffee shop yang menjadi salah satu ruang publik tempat keberagaman Pontianak hidup.
Setiap warung kopi atau coffee shop dapat berinovasi sesuai dengan pakem tersebut. Paling memungkinkan adalah dengan paket minuman plus kudapan. Kopi andalan tetap dapat disajikan, ditambah kue khas tiga etnis. Sedangkan nampannya bisa dari kreasi produk kriya.
Kearifan ini sebenarnya sudah dipraktikkan kedai kopi kota. Beberapa pun menyediakan kudapan yang dapat diambil sendiri, sesuai keinginan konsumennya. Sehingga, tak sulit untuk mewujudkan ide tersebut.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berterima kasih kepada seluruh aktor ekraf Pontianak yang membersamai proses ini dari awal hingga selesai. Apa yang menjadi kesepakatan, akan menjadi pedoman Pemkot Pontianak dalam pengembangan ekonomi kreatif ke depan.
"Kesepakatan bersama tentang sub sektor unggulan ini diharapkan bermanfaat bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ani Sofian.
Penetapan kuliner sebagai sub sektor ekonomi kreatif kota, bukan berarti mematikan sub sektor lain. Namun ini untuk menentukan fokus dan membawa sub sektor lain bisa saling mendukung.
"Apa yang dilakukan hari ini, juga upaya Pemkot Pontianak dalam mendukung Rencana Induk Pengembangan Kota Kreatif di Indonesia," sebutnya.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Oneng Setya Harini mengatakan kekuatan sub sektor kuliner Pontianak terletak pada ekosistem warung kopi. Meski daerah lain memiliki kopi dari hulu sampai ke hilir, mereka tak punya satu hal.
"Ada pembeda yakni bagaimana kopi menyatukan etnis di Pontianak, itu adalah kekuatannya. Di tempat lain kopi juga ada, bahkan dari hulu sampai hilir," ucapnya.
Ekosistem tersebut adalah tak hanya soal konsumen, tapi juga para pekerjanya, dan penitipan kue yang menghidupkan UMKM sekitar.
"Pontianak resmi sudah masuk sebagai Kota Kreatif ke 82 di Indonesia," katanya.
Forum sudah memilih sub sektor unggulan sebagai lokomotif pengembangan ekraf di Pontianak. Dia yakin lewat kuliner, sub sektor ekraf lainnya akan ikut berkembang. Tidak hanya di Indonesia, namun juga menjadi bagian dari kota kreatif dunia.
"Value dari warung kopi di Pontianak adalah kekuatan untuk mengangkat sub sektor lain. Baik kriya atau seni pertunjukan dapat saling kolaborasi sehingga dapat berkembang bersama," imbuhnya.
Limin, pemilik Usaha Warung Kopi Aming yang juga menjadi objek penilaian Tim Uji Petik, mengatakan secara umum tim yang melakukan uji petik melihat sejauh mana kopi dan warung kopi memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat Pontianak.
“Salah satu yang dinilai adalah banyaknya interaksi di warung kopi, apa dan siapa saja yang terlibat dalam usaha kopi, mulai dari industri rumahan atau home industry kuliner dan kue-kue tradisional, termasuk kesenian dalam menampilkan musik tradisional di warung kopi maupun kegiatan usaha lainnya yang terlibat dalam usaha warung kopi,” tuturnya.
Aming, sapaan akrab Limin, menuturkan keunikan Kopi Aming antara lain masih mempertahankan cara tradisional dalam penyeduhannya, biji kopi yang diolah juga dilakukan secara turun-temurun. Tak kalah pentingnya adalah interaksi para pengunjung dengan berbagai latar belakang etnis, agama dan profesi serta tingkat usia maupun gender yang terjadi di warung kopi,
“Semua berbaur di warung kopi dan berinteraksi di sana,” ungkapnya.
Tak hanya itu, warung kopi miliknya juga merangkul para pelaku usaha rumahan yang memproduksi kue-kue tradisional. Berbagai kue tradisional tersaji sebagai teman minum kopi. Kue-kue tersebut merupakan titipan dari para pembuat kue yang dijual di warung kopi Aming.
“Kami memberikan ruang bagi para pelaku usaha rumahan yang memproduksi kue-kue tradisional untuk dinikmati para pengunjung Warung Kopi Aming,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Pontianak Ranking Tiga Nasional Kepatuhan KTR
Pj Wako : Pemasangan CCTV Perketat Pengawasan KTR
PONTIANAK - Kota Pontianak patut berbangga dengan menduduki peringkat ketiga nasional dalam Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu selaras dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai komitmen yang kuat terhadap penegakan Perda yang mengatur kawasan-kawasan tanpa rokok. Oleh sebab itu, melalui pemanfaatan Aplikasi Monitor KTR yang telah disediakan Kementerian Kesehatan, pihaknya memiliki tugas untuk memastikan penerapannya berjalan dengan optimal dan mencapai hasil yang memuaskan.
“Aplikasi ini menjadi alat penting dalam pencatatan dan pelaporan tingkat kepatuhan serta penegakan Perda pada tujuh tatanan KTR,” ujar Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, usai membuka Rapat Perencanaan Program Kerja Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR dan Penerapan Aplikasi Monitor KTR di Hotel Orchardz Perdana, Kamis (29/8/2024).
Menurut Ani Sofian, aplikasi ini merupakan alat penting dalam pencatatan dan pelaporan tingkat kepatuhan serta penegakan Perda. Melalui aplikasi ini pula dapat memantau secara langsung dan real time sejauh mana pelaksanaan KTR di lapangan.
“Dengan begitu, kita dapat mengambil langkah-langkah korektif dan evaluatif yang diperlukan,” katanya.
Dalam pembahasan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, satu di antara rekomendasi yang disampaikan adalah merevisi Perda yang sudah berjalan selama 14 tahun untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang.
“Termasuk nanti memberikan sanksi yang cukup berat kepada pelaku yang melanggar area atau kawasan dilarang merokok,” tuturnya.
Selain itu, dalam proses perizinan usaha, para pelaku usaha diminta mentaati untuk memasang tanda larangan merokok pada kawasan yang dilarang. Dirinya berharap para pelaku usaha turut mendukung komitmen dalam menerapkan KTR.
“Sehingga Kota Pontianak yang saat ini menduduki peringkat ketiga nasional dalam kepatuhan KTR, bisa meningkat menjadi peringkat kedua atau bahkan pertama,” ucap Ani Sofian.
Pj Wali Kota menilai, dalam memperketat pengawasan dan penegakan Perda KTR, perlu adanya pemasangan CCTV di titik-titik kawasan KTR. Dengan adanya CCTV tersebut, maka akan memudahkan Tim Monitoring dalam memantau ketaatan masyarakat mematuhi KTR.
“Memang saya perhatikan tadi berdasarkan laporan yang disampaikan, belum disebutkan pemasangan CCTV di tempat-tempat umum yang dilarang untuk merokok. Maka untuk mengefektifkan sanksi yang akan diberikan saya kira perlu dipasang CCTV,” terangnya.
Dayang Yuliani, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, memaparkan Rapat Perencanaan Program Kerja Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR ini dilaksanakan sebagai langkah dalam menyusun dan memperkuat rencana kerja dan teknis implementasi Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang KTR di Kota Pontianak.
“Selain itu, penerapan Aplikasi Monitor KTR merupakan salah satu inovasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan KTR secara lebih efektif dan lebih efisien,” jelasnya.
Dayang menambahkan, pada lokakarya lintas sektor implementasi penegakan dan strategi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, ada sejumlah hasil rekomendasi yang disampaikan dalam forum. Satu di antaranya revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 dan menyusun rancangan Peraturan Wali Kota yang memuat petunjuk pelaksanaan Perda.
“Termasuk mengatur penggunaan vape atau rokok elektrik karena itu juga masuk dalam kategori rokok,” tambah Dayang.
Hal lain yang menjadi fokus pada implementasi KTR adalah menentukan nilai denda yang lebih logis dan efektif dalam memberikan efek jera terhadap pelanggar KTR.
“Tak kalah pentingnya adalah mempertegas batasan KTR dan regulasi iklan rokok,” tutupnya. (prokopim)
TP-PKK Kota Sorong Kunjungi Posyandu Ananda untuk Kaji Tiru
PONTIANAK – Posyandu Ananda Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur menerima kunjungan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Sorong serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sorong dan disambut TP-PKK Provinsi Kalbar. Tujuan kunjungan ini untuk studi banding inovasi dari Posyandu Ananda dalam pengembangan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Camat Pontianak Timur M Akif menerangkan, dirinya menyambut baik kunjungan TP-PKK daerah lain ke Posyandu Ananda. Hal ini menandakan suksesnya peran posyandu dalam meningkatkan kesehatan warga.
“Terima kasih atas kunjungannya, mudah-mudahan dengan kunjungan ini, Posyandu Ananda dapat meningkatkan kegiatan dalam mengajak masyarakat untuk bersama tumbuh dan maju dalam mensejahterakan keluarga yang sehat dan makmur serta terus membuat inovasi,” ucapnya, usai acara di Posyandu Ananda, Rabu (28/8/2024).
Kedatangan TP-PKK Kota Sorong ke Posyandu Ananda disambut dengan berbagai kegiatan, seperti demo masak pembuatan makanan tambahan untuk anak bayi dua tahun (baduta). Selain itu mereka juga mendengar pemaparan program kerja Posyandu Ananda. Akif turut menjelaskan inovasi bank sampah dan kelompok tani di Kelurahan Parit Mayor.
“Kegiatannya demo masak makanan tambahan untuk anak baduta, berbahan dasar ikan yang diolah menjadi makanan sehat dan menarik untuk dimakan anak-anak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Posyandu Ananda dinobatkan sebagai posyandu terbaik tingkat Kota Pontianak untuk tahun 2024. Akif berharap, kunjungan ini tidak hanya sebatas acara seremonial, tetapi dapat menjadi momentum untuk memulai program kolaboratif antara Kota Pontianak dan Kota Sorong di bidang kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Kunjungan TP-PKK Kota Sorong ke Posyandu Ananda memperkuat kerjasama antara kedua daerah, membawa manfaat langsung bagi masyarakat serta menciptakan sinergi dalam upaya peningkatan kualitas hidup.
“Semoga langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya pengembangan program-program serupa. Kunjungan ini merupakan kesempatan berharga bagi kita untuk bertukar pengalaman dan belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di daerah lain,” tutup Camat Pontianak Timur. (kominfo)
Pontianak Tampilkan Kerajinan dalam Pameran Kriyanusa di JCC Senayan
JAKARTA - Kota Pontianak turut hadir dalam pembukaan Pameran Kriyanusa 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, mulai Rabu (28/8/2024) hingga 1 September 2024. Pameran yang berlangsung selama lima hari ini mengangkat tema ‘Perajin Muda Lestarikan Warisan Budaya’ menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni kerajinan tradisional Indonesia.
Pj Ketua Dekranasda Kota Pontianak Anita Ani Sofian ikut hadir dalam acara ini dan berkunjung ke stan Kota Pontianak yang menampilkan berbagai kerajinan khas daerah. Anita juga menekankan pentingnya pameran ini sebagai sarana untuk memperluas pasar dan mempromosikan produk lokal.
“Saya sangat gembira bisa hadir dan berhasil membuka stan. Produk-produk kerajinan dari Pontianak sangat luar biasa, menunjukkan kreativitas dan kualitas yang tinggi. Ke depan, saya optimis UMKM Pontianak akan terus maju. Kami akan terus mendorong inovasi dan berkomitmen untuk mendukung serta memfasilitasi agar UMKM Pontianak semakin unggul,” ungkapnya, usai acara.
Menurut Anita, acara ini bukan hanya untuk mendukung para UMKM dan pengrajin lokal, tetapi juga menjadi kesempatan emas untuk memamerkan produk-produk kebanggaan Kota Pontianak, seperti batik dan kerajinan lainnya.
“Semoga kegiatan ini membawa dampak positif yang besar bagi kemajuan UMKM di Pontianak,” tambahnya.
Ketua Umum Dekranasda RI Wury Ma’ruf Amin, menyampaikan, Pameran Kriyanusa mencerminkan komitmen untuk melestarikan tradisi dan warisan leluhur kepada generasi muda. Ia menyampaikan, Indonesia adalah negeri yang kaya akan budaya dan tradisi. Seni kerajinan dari berbagai daerah yang diwariskan dari generasi ke generasi ini tidak hanya menampilkan keindahan, tetapi juga identitas bangsa. Oleh karena itu, peran generasi muda sangat penting dalam menjaga dan melestarikan budaya.
“Semakin banyak pengrajin muda yang menggali dan memahami kerajinan tradisional, mereka akan menjadi pionir dalam membawa Indonesia ke panggung dunia dengan cara-cara yang inovatif,” ujarnya.
Yanti Isfandiary Airlangga Hartarto, Ketua Pelaksana Pameran Kriyanusa 2024 menambahkan tahun ini menjadi ikon bagi Kalimantan Timur dan diikuti oleh 444 stan pameran. Peserta pameran terdiri dari Dekranasda provinsi, kabupaten, kota, kementerian, lembaga, yayasan dan individu hingga pengrajin muda dari seluruh Indonesia.
“Kami memberikan 98 stan secara gratis kepada pengrajin muda sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada mereka. Selain pameran, acara ini juga mencakup workshop, business matching, dan penampilan artis untuk menarik minat kaum muda dalam melestarikan warisan budaya Indonesia,” pungkas Yanti.
Dengan semangat kolaborasi yang terbina, diharapkan produk kerajinan Indonesia semakin unggul dan Pameran Kriyanusa menjadi ikon kerajinan yang selalu dinantikan masyarakat Indonesia. (kominfo)