,
menampilkan: hasil
Kubu Raya - Pontianak Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi
Teken MoU Pengendalian Inflasi Berbasis Kawasan
KUBU RAYA - Untuk penguatan pengendalian inflasi antar wilayah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengendalian Inflasi Daerah Berbasis Kawasan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/8/2024).
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, menyambut baik perjanjian kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dengan Pemkot Pontianak terkait Pengendalian Inflasi Daerah Berbasis Kawasan. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas inflasi untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
"Kerja sama ini merupakan salah satu cara kita untuk menjaga stabilitas inflasi. Penurunan inflasi yang berlebihan dapat berdampak buruk bagi petani karena harga pangan terus merosot sementara biaya produksi melonjak naik," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penurunan inflasi memiliki dua sisi. Di satu sisi memberikan dampak positif, namun di sisi lain dapat merugikan petani yang mengandalkan pendapatan dari hasil pertanian.
"Kalau inflasi terus menurun, dikhawatirkan para petani enggan mengembangkan produksi pertaniannya sehingga mempengaruhi ketersediaan pangan," jelasnya.
Dalam mengendalikan inflasi, ada beberapa langkah strategis yang dilakukan pihaknya, antara lain rutin melaksanakan operasi pasar atau gerakan pasar murah. Pasar murah dinilai efektif dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok. Kemudian, koordinasi dan kerja sama dengan para distributor juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat saat terjadi kelangkaan stok. Selian itu, pihaknya juga menjalin komunikasi yang efektif dengan masyarakat untuk mencegah kepanikan saat terjadi kekurangan stok bahan pokok.
“Dengan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berbelanja secara bijak,” ungkapnya.
Pj Wali Kota juga mengatakan bahwa Kota Pontianak juga bergantung terhadap kabupaten sekitar, terutama Kabupaten Kubu Raya, dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok yang memadai bagi masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya.
Pj Bupati Kubu Raya Kamaruzzaman, menuturkan, selain kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pemkab Mempawah dalam upaya pengendalian inflasi daerah berbasis kawasan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi di ketiga daerah, mengingat keterkaitan erat antara Kabupaten Kubu Raya sebagai pemasok utama bahan pokok dan Kota Pontianak sebagai pusat konsumsi.
"Kerja sama ini dilakukan dalam rangka saling memberikan penguatan," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa lebih dari separuh komoditas bahan pokok yang tersedia di Kota Pontianak berasal dari Kabupaten Kubu Raya. Kamaruzzaman berharap adanya sinergi berkaitan dengan komoditi-komoditi yang dibutuhkan masyarakat.
"Dalam bahasa sederhana, inflasi itu berkaitan dengan ketersediaan, keterjangkauan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," terangnya.
“Hari ini kita duduk bersama untuk menentukan pemetaan melalui kerja sama dan kesepakatan terkait dengan pengendalian inflasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamaruzzaman menekankan pentingnya memastikan ketersediaan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
"Inflasi ini terkait bagaimana barang yang dibutuhkan masyarakat tersedia dan harganya terjangkau, dibarengi dengan daya beli masyarakat," tutupnya. (prokopim)
Ani Sofian Imbau Pemilik Bangunan Tua Segera Lakukan Perawatan
Cegah Jatuhnya Korban Tertimpa Bangunan Roboh
PONTIANAK - Peristiwa runtuhnya sebuah bangunan yang terletak di Gang Martapura Baru menjadi sorotan publik. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menanggapi bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh umur bangunan yang sudah tua dan jumlah pondasi bangunan dan material yang sudah berkurang.
“Yang roboh bukan bangunan yang sedang dikerjakan, melainkan yang tidak dikerjakan,” jelasnya di Kantor Wali Kota, Senin (5/8/2024).
Ani Sofian mengimbau agar para pekerja dapat lebih memeriksa kondisi bangunan terlebih dahulu. Keselamatan kerja harus menjadi yang utama. Ia pun menegaskan, untuk pekerjaan merobohkan sebuah bangunan, hendaknya menggunakan cara yang lebih aman agar menghindari musibah tertimpa bangunan roboh.
“Dicek dulu menggunakan alat, apabila dapat dirobohkan secara manual, laksanakan secara manual. Jika tidak, maka gunakan alat guna menghindari korban,” imbuhnya.
Pemilik bangunan tua atau terbengkalai juga harus dapat bekerja sama dalam melakukan perawatan bangunan. Pj Wali Kota berpesan untuk segera menindaklanjuti kembali bangunan yang dimiliki.
“Saya berharap agar segera dirobohkan, dibangun kembali, atau diamankan dengan pagar agar tidak menyebabkan kerugian pada pihak lain,” ucapnya.
Ani Sofian juga menekankan peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pengawasan bangunan. Bangunan-bangunan yang riskan roboh harus didata dan diberikan peringatan kepada pemilik bangunan.
“Dinas PUPR dapat mendata dan berkomunikasi dengan pemilik bangunan agar segera mengambil tindakan seperti dirobohkan, dijual, atau diamankan,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Tingkatkan Indeks Inovasi Pemkot Luncurkan Buku KLIK Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan buku Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak yang merupakan pedoman peningkatan Indeks Inovasi melalui Klinik Inovasi. Buku ini merupakan upaya keberlanjutan dan panduan yang bisa dipakai pemda untuk mengembangkan klinik inovasi.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan inovasi penting dalam pelayanan publik dan tugas fungsi pemerintah. Kehadiran Klinik Inovasi Kota Pontianak diharapkan membantu peningkatan kapasitas ASN dan pengembangan inovasi unit kerja. Sebagai langkah keberlanjutan, selain buku KLIK Pontianak, kini sedang dibahas peraturan wali kota tentang klinik inovasi.
"Saya selaku Pj Wali Kota berterima kasih dengan adanya klinik inovasi ini, sehingga bisa membantu mengembangkan inovasi di Pontianak. Apalagi ini juga kerja sama dengan Untan," katanya usai Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan Peluncuran Program Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin (5/8/2024).
Dalam tiga tahun terakhir, Kota Pontianak berhasil bertahan di jajaran kota inovatif di Indonesia. Hal itu tidak lepas dari kontribusi ASN dalam berinovasi, serta partisipasinya dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah. Bappeda Kota Pontianak pun telah berkolaborasi dengan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura untuk meningkatkan hal tersebut.
Ani Sofian pun meminta Klinik Inovasi Pontianak terus ada dan menjalankan rencana-rencana jangka panjang. Dengan adanya buku pedoman dan peraturan wali kota, inovasi ini menurutnya sudah memastikan jangka menengahnya berjalan.
Dalam kesempatan itu, Widyaiswara PPSDM Regional Bandung Abu Hasan menyambut baik Klinik Inovasi Pontianak. Dia bercerita bagaimana Kabupaten Sumedang dapat meningkatkan pelayanan publiknya. Dia sendiri merupakan salah satu pendamping percepatan kabupaten tersebut. Dari urutan buncit di Jawa Barat, menjadi di jajaran atas. Salah satu faktor penting adalah inovasi.
"Memang ada beberapa tantangan untuk berinovasi. Mulai dari kultur di pemerintahan, dan beberapa hal lain. Seharusnya kita lebih progresif (seperti Pontianak), ini jadi poin penting bagi saya," katanya.
Saat ini, Peningkatan Indeks Inovasi melalui Klinik Inovasi merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Pontianak Eko Prihandono dalam Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2024. Ia mengembangkan dan memperkuat klinik inovasi sehingga modelnya lebih mudah untuk direplikasi daerah lain. (*)
Sekda Amirullah: ASN Harus Profesional dan Pahami Aturan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengingatkan segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk bekerja profesional. Menurutnya, profesional berarti selalu update dengan aturan teknis dari pemerintah pusat.
“ASN yang profesional itu menguasai aturan tempat ia bekerja, pesan saya kuasai aturan yang bergerak dinamis, peraturan teknis peraturan menteri dan peraturan daerah di bawahnya,” ungkapnya usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (5/8/2024).
Ia menekankan kepada para kepala perangkat daerah agar memahami dengan baik peraturan perundang-undangan terhadap lingkup kerja masing-masing. Tidak hanya itu, Amirullah juga meminta agar seluruh ASN mengetahui alasan berubahnya setiap peraturan. Ia menitikberatkan tentang profesionalisme terutama kepada ASN yang bertugas di bidang administrasi.
“Apa filosofi undang-undang tersebut dikeluarkan, biasanya karena dianggap tidak relevan atau karena dinamika yang terjadi, karena kita hidup di lingkungan profesional. Ada yang namanya faktor eksternal, bapak ibu kuasai juga kenapa peraturan berubah,” tegas Amirullah.
Sejauh ini, Amirullah menilai, kedisiplinan ASN Pemkot rata-rata sudah bagus, mulai dari penggunaan pakaian maupun jadwal masuk kerja. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk perbaikan.
“Sebagian besar sudah baik, tetapi memang masih ada saya lihat belum sesuai, hal lain saya perhatikan kantor kita sudah baik,” katanya.
Sebelumnya, Amirullah dilantik menjadi Sekda definitif pada Kamis (1/8) kemarin. Ia menjabat setelah melewati beberapa tahapan open bidding. Pada kesempatan menjadi pemimpin apel pagi, ia sekaligus berkenalan dengan para ASN yang bertugas di lingkungan Kantor Wali Kota.
“Saya sudah 31 tahun 5 bulan di Pemkot Pontianak dan beberapa kali mutasi, ada yang saya kenal wajahnya ada pula yang baru, jadi sekalian berkenalan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)