,
menampilkan: hasil
Ani Sofian Harap Job Fair Kurangi Angka Pengangguran
1.097 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair Kota Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Rabu (26/6/2024). Job Fair atau bursa kerja ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) Universitas Muhammadiyah Pontianak. Usai diresmikan oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, para pencari kerja (pencaker) antusias mendaftar untuk mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia pada Job Fair.
Ani Sofian berharap melalui Job Fair ini memberikan hasil yang terbaik bagi lulusan perguruan tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Terlebih tingkat pengangguran di Kota Pontianak terbesar di antara kabupaten/kota se-Provinsi Kalbar.
“Maka dari itu dengan adanya Job Fair ini, saya yakin ini salah satu cara untuk menuntaskan persoalan tingginya angka pengangguran,” ujarnya.
Menurutnya, Job Fair yang digelar rutin setiap tahun ini juga menjadi salah satu indikator untuk menilai tingkat kualitas perguruan tinggi. Semakin banyak lulusan yang terserap melalui Job Fair ini, maka nilai universitas semakin tinggi. Demikian pula terhadap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), semakin tinggi alumni yang terserap oleh dunia usaha, maka nilai dari sekolah tersebut semakin baik.
“Ini tentu menjadi prioritas pelaksanaan program di Kota Pontianak. Kami berharap kegiatan ini rutin digelar sehingga penyerapan tenaga kerja di Kota Pontianak semakin banyak,” kata Ani Sofian.
Ia juga berharap perusahaan-perusahaan tidak semata mengacu kepada Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pengupahan. Akan tetapi disesuaikan dengan pekerjaannya.
“Kalau ternyata pekerjaan itu bisa menghasilkan produksi yang lebih besar, saya kira perusahaan bisa memberikan penghasilan yang lebih besar kepada karyawannya,” imbuhnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail menjelaskan, Job Fair 2024 Kota Pontianak ini digelar atas kerja sama Disnaker Kota Pontianak dengan BKK Universitas Muhammadiyah Pontianak.
“Bahwa layanan BKK yang diberikan pada satuan pendidikan adalah untuk pendidikan menengah khususnya kejuruan, perguruan tinggi dan Lembaga Pelatihan Kerja,” terangnya.
Menurutnya, Bursa Kerja atau Job Fair ini adalah untuk mempertemukan antara pemberi kerja atau dunia usaha dengan pencari kerja. Job Fair ini digelar selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024 di Universitas Muhammadiyah Pontianak, mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.
“Melalui Job Fair ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran khususnya di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ismail menambahkan, dari seluruh kabupaten/kota se-Kalbar, tingkat pengangguran terbuka di Kota Pontianak masih yang tertinggi, yakni 8,92 persen. Oleh sebab itu, bursa kerja yang digelar dengan melibatkan berbagai dunia usaha dan lowongan pekerjaan ini bisa memberikan pilihan bagi para pencaker sesuai dengan minat dan kriteria yang diinginkan.
“Sebanyak 24 perusahaan yang membuka lowongan di Job Fair dengan jumlah 1.097 lowongan kerja,” sebut Ismail.
Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Doddy Irawan menuturkan, Job Fair ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Pontianak dalam upaya menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Job Fair ini tidak hanya sekadar menjadi wadah bagi pencaker untuk menemukan pekerjaan yang sesuai, tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan menemukan talenta-talenta terbaik yang dapat mengembangkan bisnis mereka,” jelasnya.
Job Fair kali ini diikuti oleh berbagai perusahaan dari berbagai sektor, mulai jasa, kreatif, manufaktur, teknologi informasi dan lain sebagainya. Harapannya, semakin banyak dunia usaha yang terlibat, semakin banyak pula kesempatan kerja bagi para pencaker.
“Kami berharap dengan hadirnya berbagai perusahaan ini para pencaker dapat memiliki banyak pilihan dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya. (prokopim)
Orang Tua Diminta Lebih Peka dengan Psikis Anak
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Pontianak Anita Ani Sofian menerangkan, sebanyak 12 persen anak-anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online. Oleh karena itu, ia meminta para orang tua untuk lebih peka dalam mendampingi anak. Menurutnya, tantangan orang tua ke depan lebih berat di tengah arus modernisasi zaman.
“Ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak anak kita, baik lingkungan fisik maupun psikis,” pesannya, usai Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (25/6/2024).
Persoalan anak harus ditangani serius. Berbagai upaya, mulai dari persuasif dan preventif senantiasa dilakukan PKK Kota Pontianak. Khusus persoalan anak, terang Anita, pihaknya membuat kesepakatan kerjasama dalam rangka memberikan perlindungan pada anak.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada KPAD Kota Pontianak yang telah bekerja sama dengan kami. Namun ini semua tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari kader TP PKK, kecamatan dan kelurahan,” imbuhnya.
Anak adalah masa depan bangsa dalam melanjutkan estafet pembangunan. Menurut Anita, anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik. Kewajiban pemerintah untuk menyediakan mereka pendidikan yang layak. Tetapi, peran pemerintah saja dinilainya tidak cukup dan harus melibatkan semua unsur, utamanya masyarakat itu sendiri.
“Orang tua sekarang harus punya bekal sebelum memiliki anak, bekal parenting, bekal mental menghadapi berbagai masalah anak dari mereka kecil, remaja hingga dewasa, belajar untuk mengikuti perkembangan zaman,” tutur Pj Ketua TP PKK.
Apalagi, Undang-Undang (UU) telah menjamin perlindungan anak sendiri, yang tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hak anak diantaranya adalah hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan, juga keamanan.
“Tanggung jawab kita semua untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi anak yang dimulai dari lingkungan terkecil yaitu lingkungan keluarga,” pungkas Anita. (kominfo/PKK)
Bangka Belitung Darat Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Nasional
Pj Wali Kota: Kelurahan Ujung Tombak Pemerintahan
PONTIANAK – Kelurahan Bangka Belitung Darat (BBD) Kecamatan Pontianak Tenggara berhasil meraih juara pertama Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2024. Kelurahan BBD nantinya akan mewakili Kalbar pada lomba kelurahan tingkat nasional yang rencananya digelar di Istana Negara.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi capaian Kelurahan BBD. Ia menilai, kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki peran penting dalam menyampaikan kebijakan pemerintah. Selain itu, peran kelurahan juga berkaitan langsung dengan kebutuhan administrasi masyarakat. Sehingga melalui lomba kelurahan, ia berharap memicu kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan peringkat pertama lomba kelurahan se-Kalbar, akan mewakili provinsi di tingkat nasional. Mudah-mudahan bisa mengharumkan nama Kota Pontianak,” ujarnya, di Kantor Wali Kota, Selasa (25/6/2024).
Lomba desa dan kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang cepat berkembang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berbicara perkembangan kelurahan, Ani Sofian menilai, entitas sosial yang ada di lingkungan kelurahan memiliki peran yang sama baik ASN, tokoh masyarakat, maupun lembaga kemasyarakatan.
“Pontianak harus dikenal secara nasional, keberadaan kelurahan semakin diperhitungkan oleh masyarakat. Pemkot Pontianak mendorong seluruh kelurahan mampu bersaing di tingkat nasional,” ucapnya.
Lurah BBD Thedy Setia Utama menerangkan, sebagian besar wilayahnya masih didominasi sifat individualisme. Oleh karena itu, pihaknya berusaha menciptakan wahana bagi masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan.
“Sehingga terciptalah inovasi Kampung Gemar Berbagi Rasa atau Gembira yang berlokasi di RW 004, RW 005, RW 013 dan RW 015. Upaya kami untuk menjalin kebersamaan dan toleransi serta saling mendukung dan bersinergi,” jelas Thedy.
Berbagai potensi terdapat di Kampung Gembira, seperti Kawasan Agro Kopiko, Kawasan Opak Center, Kerajinan Pokok Telok dan lainnya. Thedy menyebut, masih banyak lagi potensi yang dapat digali dari keterlibatan masyarakat.
“Ada kerajinan bunga sabun, jamu tradisional, kerajinan barang bekas, Posyandu Pelangi Ceria sampai PAUD gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.
Segala persiapan dilakukan Kelurahan BBD untuk menghadapi lomba kelurahan tingkat nasional. Mulai dari melengkapi laporan lomba sesuai dengan indikator yang diminta dan penguatan internal kelurahan untuk pendalaman materi laporan oleh juri.
“Kemudian persiapan penilaian lapangan dengan cara berkomunikasi dan koordinasi lebih intens dengan warga masyarakat di lokasi yang akan dikunjungi sebagai lokasi penilaian agar memiliki persepsi yang sama dengan kelurahan,meningkatkan sarana dan prasarana serta penataan lingkungan,” imbuhnya.
Thedy menyampaikan, keterlibatan masyarakat dalam menunjang seleksi perlombaan sangat antusias dan bersemangat menjadikan Kelurahan BBD menjadi juara pertama , terutama di lokasi penilaian lapangan.
“Seperti di komplek Wanabakti 4 Kampung Gembira , Komplek Meranti indah Kawasan Agro Kopiko, Kawasan Opak Center, Komplek Sejahtera 3, Posyandu Pelangi Ceria dan PAUD Hidayatut Thullab,” tutupnya. (kominfo)
Pahami Tata Cara LPj Bantuan Parpol, Pemkot Gelar Bimtek
Bimtek Penyusunan LPj Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol
PONTIANAK - Untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik (parpol) dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis di Hotel Orchardz Perdana, Selasa (25/6/2024).
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, setiap parpol yang menerima bantuan keuangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang parpol, berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan dari APBN/APBD kepada pemerintah setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bagi parpol yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan APBN/APBD sampai laporan diterima oleh pemerintah dalam tahun anggaran berkenaan,” ujarnya saat membuka kegiatan bimtek.
Pada prinsipnya, lanjut Ani Sofian, bantuan keuangan kepada parpol ditujukan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan parpol melalui alokasi dana yang diprioritaskan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD, DPC dan DPK parpol.
“Meskipun bantuan keuangan sudah merupakan hak parpol yang memperoleh kursi di DPRD, namun parpol tetap berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima dan melaporkan penggunaannya secara transparan dan akuntabel serta tepat waktu,” ungkapnya.
Ia berharap melalui bimtek penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol, semua parpol yang telah mendapatkan bantuan dari APBD Kota Pontianak, dapat mempertanggungjawabkan dana yang disalurkan sesuai dengan tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban yang diatur secara teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
“Juga memperhatikan catatan-catatan yang pernah diberikan oleh auditor BPK Perwakilan Kalbar terhadap Lpj parpol tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (prokopim)