,
menampilkan: hasil
Pemkot Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Dokumen Perencanaan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas dokumen perencanaan. Salah satunya lewat bimbingan teknis yang digelar Bappeda untuk seluruh perangkat daerah. Tidak hanya aspek kualitas, ketepatan waktu juga jadi salah satu hal yang mesti diperhatikan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan tahun 2024 dan 2025 menjadi momen krusial bagi perencanaan, baik level pemerintah daerah maupun perangkat daerah. Rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah jadi bahan para calon kepala daerah menyusun visi dan misi. Diperkirakan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan Januari 2025.
“Penyusunan rancangan awal (ranwal) RPJMD harus dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik,” jelasnya ketika membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Hotel Mercure, Selasa (15/10/2024).
RPJMD tersebut sudah harus selesai dan ditetapkan menjadi perda paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Apabila terjadi keterlambatan, maka anggota DPRD dan Wali Kota akan dikenai sanksi administratif, yaitu tidak dibayarkan hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan.
Selain itu penyusunan rencana strategis atau renstra perangkat daerah berjalan beriringan dengan penyusunan RPJMD Kota Pontianak. Sehingga proses penyusunan Renstra ikut terikat dengan jadwal penyusunan RPJMD.
“Sebagian besar muatan renstra akan menjadi substansi RPJMD. Maka, baik ketepatan waktu penyusunan serta kualitas renstra harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Renstra perangkat daerah maupun RPJMD akan menentukan arah pembangunan Kota Pontianak dalam kurun waktu tahun 2025-2029. Tentunya hal ini perlu dikerjakan dengan penuh perhitungan berbasis analisis yang komprehensif.
“Jika perencanaan disusun dengan baik, maka peluang keberhasilan saat pelaksanaan rencana pembangunan akan semakin besar,” sambungnya.
Di sisi lain, nilai SAKIP Kota Pontianak Tahun 2024 masih berada pada angka 71,04 dengan tingkat Akuntabilitas Kinerja BB. Perlu banyak hal yang ditingkatkan baik dari aspek kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal dan capaian kinerja atas output, maupun outcome serta kinerja lainnya pada level perangkat daerah serta unit kerja di bawahnya. Momen penyusunan RPJMD dan renstra di tahun 2024 dan 2025 ini merupakan satu kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan.
“Mengingat waktu penyusunan dokumen perencanaan, baik pada level perangkat daerah maupun level Pemerintah Kota Pontianak sangat terbatas, saya minta kepada peserta bimtek untuk dapat mempraktikkan ilmu dan pengetahuan yang didapat dalam penyusunan dokumen perencanaannya masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Pontianak Syamsul Akbar menambahkan bimtek dilakukan juga untuk meningkatkan nilai SAKIP kota. Merujuk catatan Kemenpan RB, ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan. Diantaranya terkait indikator kinerja, penyempurnaan pohon kinerja di level perangkat daerah, hingga identifikasi crosscutting kinerja yang mendukung kinerja dan penyelesaian isu strategis di Kota Pontianak.
“Bimtek ini agar para perencana ke depannya mampu berpikir logis dan terampil dalam mengidentifikasi dan memformulasikan isu strategis, permasalahan, serta mandat yang dihadapi perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaannya masing-masing,” tutupnya. (prokopim)
Ani Sofian Tekankan Netralitas ASN di Pilkada
Arahan Pj Wako pada Apel Pagi
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dI lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pembina apel pagi di hadapan seluruh ASN Pemkot Pontianak di halaman Kantor Wali Kota, Senin (14/10/2024).
Ani Sofian menekankan bahwa sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme serta tidak berpihak pada calon manapun dalam Pilkada.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, khususnya di masa-masa penting seperti Pilkada ini. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan sikap yang adil dan tidak memihak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ani Sofian menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ASN yang melanggar aturan netralitas dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan disiplin lebih lanjut,” tambahnya.
Ia mengimbau seluruh ASN untuk terus menjalankan tugas dengan baik dan fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. (prokopim/kominfo)
Imbauan Pasang Manggar dan Spanduk Hari Jadi Pontianak
Surat Edaran Pj Wali Kota Nomor 51 Tahun 2024
PONTIANAK - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2024. Dalam surat edaran yang ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, mengimbau seluruh instansi, perkantoran, tempat usaha dan lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk memasang pohon manggar dan umbul-umbul selama bulan Oktober.
“Khusus bagi instansi dan tempat usaha, diminta untuk memasang spanduk Hari Jadi ke-253 Pontianak yang bisa diunduh melalui situs resmi www.pontianak.go.id atau tautan https://bit.ly/PTK253,” ujar Ani Sofian, Senin (14/10/2024).
Selain itu, lanjutnya lagi, pada tanggal 23 Oktober, seluruh staf dan karyawan diinstruksikan mengenakan pakaian budaya khas Melayu Pontianak.
“Para pria memakai Telok Belanga, sementara wanita mengenakan Baju Kurong,” sebutnya.
Ani Sofian berharap imbauan yang disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan serta memperkuat rasa kebanggaan warga terhadap Kota Pontianak.
“Untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan kita kepada Pontianak yang telah memasuki usia 253 tahun,” tutupnya. (prokopim)
Pj Wako Imbau Siswa Naik Bus Gratis ke Sekolah
Dua Unit BRT Resmi Beroperasi Layani Angkutan Pelajar
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) bagi pelajar. Dua unit bus yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak ini akan melayani angkutan pelajar secara gratis melalui rute-rute di wilayah Pontianak Barat dan Pontianak Kota.
“Untuk sementara armada yang dioperasikan sebanyak dua unit bus, dan mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan oleh para siswa karena bus ini gratis,” ujarnya usai melaunching operasional BRT bagi pelajar di Halte SMKN 4 Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat, Senin (14/10/2024).
Operasional BRT ini dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini jadwal keberangkatan bus hanya di pagi hari, mulai pukul 05.30 WIB. Fasilitas bus gratis bagi pelajar ini diharapkan menjadi solusi mereka yang biasanya diantar ke sekolah oleh orang tua atau keluarga. Ia mengimbau kepada sekolah-sekolah yang dilalui rute BRT, untuk menyampaikan kepada siswa-siswinya agar memanfaatkan bus gratis ini untuk mereka menuju ke sekolah.
“Saat ini kita masih uji coba menggunakan dua armada, ke depan apabila banyak pelajar yang memanfaatkan BRT, maka akan kita tambah lagi sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Ani Sofian.
Ia berharap kehadiran BRT ini bisa mengurai kemacetan terutama di pagi hari. Selain mengurai kemacetan, pengoperasian bus untuk memudahkan mobilisasi para siswa dari lokasi tempat tinggalnya ke sekolah-sekolah yang dilewati.
“Kita tidak ingin para pelajar yang belum cukup umur untuk memiliki SIM, mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah, makanya kita siapkan bus ini,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menjelaskan, saat ini pihaknya baru mengoperasikan dua armada BRT dengan jadwal pagi hari, mulai pukul 05.30 WIB. Bus mulai jalan dari Kantor Dishub Kota Pontianak Jalan Alianyang menuju rute-rute yang telah ditentukan.
“Mulai dari Dinas Perhubungan Jalan Alianyang - KH Wahid Hasyim - H Rais A Rahman - Hasanuddin - Kom Yos Sudarso - Jembatan Nipah Kuning - Kom Yos Sudarso - Tebu - Martadinata - Jeranding - H Rais A Rahman - Merdeka - Jendral Urip - Nurali dan kembali ke Dishub Kota Pontianak Jalan Alianyang,” jelasnya.
Trisna menambahkan, rute-rute sekolah yang dilalui adalah SMPN 5, SDN 54, SMKN 4, SDN 56, SMP Tazkia, SMPN 13, SMPN 12, SMPN 16, SMPN 1 dan SMPN 24. Namun ia bilang, para siswa yang sekolahnya berlokasi di sekitar sekolah-sekolah tersebut, juga bisa menggunakan BRT sesuai dengan lokasi sekolah terdekat tempat pemberhentian bus.
“Kami mengimbau kepada sekolah-sekolah yang dilalui rute BRT, untuk mensosialisasikan kepada siswa-siswinya agar bisa memanfaatkan bus gratis ini untuk mereka berangkat ke sekolah,” ucapnya.
Untuk sementara armada BRT yang dioperasikan dua unit. Dua unit bus tersebut berangkat dari Dishub mulai pukul 05.30 dan 05.35 WIB menuju rute-rute yang telah ditentukan. Namun Trisna bilang, tidak menutup kemungkinan armada yang ada akan ditambah jika jumlah penumpang melebihi dari armada yang tersedia.
“Kita akan lihat perkembangannya nanti, jika memang jumlah siswa yang menggunakan BRT meningkat, maka akan kita tambah armadanya,” sebutnya.
Demikian pula untuk waktu operasional BRT, sementara ini jadwal operasional BRT hanya pada pagi hari.
“Nanti kita lihat ke depannya, kalau memang diperlukan, kita operasionalkan juga pada siang hari sesuai jadwal pulang sekolah,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)