,
menampilkan: hasil
Feri Mulai Beroperasi, Truk dan Kendaraan Besar Tidak Diperkenankan
Warga Pontianak Utara Terbantu Beroperasinya KMP Jembatan Kapuas
PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, kapal feri penyeberangan Bardan-Siantan kembali beroperasi mulai Selasa (24/2/2026). Meski sudah dapat melayani mobilitas masyarakat yang hendak menyeberangi Sungai Kapuas dari Jalan Bardan Nadi ke Siantan atau sebaliknya, namun ada pembatasan terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan kapal feri KMP Jembatan Kapuas.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan roda empat atau mobil pribadi, pickup tanpa muatan atau kosong, penumpang umum atau pejalan kaki serta sepeda,” ungkapnya.
Sedangkan kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas atau menumpang KMP Jembatan Kapuas antara lain truk dan bus bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel bermuatan dan kosong, mobil pickup bermuatan, serta mobil box bermuatan atau kosong.
“Terhadap jenis-jenis kendaraan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan menumpang kapal feri penyeberangan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan.
“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” terang Trisna.
Sementara itu, warga Pontianak Utara, Maulana (46), menyambut baik kembali beroperasinya KMP Jembatan Kapuas. Ia mengaku layanan penyeberangan tersebut sangat membantu aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari bepergian dari pusat kota ke Siantan atau sebaliknya.
“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” ungkapnya.
Ia berharap operasional feri dapat berjalan lancar dan aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jasa demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (prokopim)
Daya Saing Pontianak Unggul di Kalbar
PONTIANAK – Kota Pontianak mencatatkan capaian tertinggi dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang dirilis (BRIN), nilai IDSD Kota Pontianak mencapai 4,15, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalbar.
Sebagai perbandingan, Kota Singkawang berada di angka 3,97, disusul Mempawah 3,67, Sambas 3,65, Sintang 3,59, Kubu Raya 3,57, dan Bengkayang 3,55. Sementara nilai Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan berada di angka 3,49.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai, tingginya nilai IDSD menjadi indikator bahwa pembangunan yang dilakukan selama ini berada pada jalur yang tepat.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa Kota Pontianak terus bersaing. Ini bukan hasil kerja satu pihak, tetapi kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat hingga dunia usaha,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, daya saing daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas layanan publik, inovasi, infrastruktur, serta iklim investasi. Pontianak sebagai ibu kota provinsi dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong percepatan pembangunan berbasis inovasi.
“Indeks ini mencerminkan berbagai aspek, mulai dari ekosistem inovasi, kesiapan teknologi, kualitas SDM, hingga kapasitas pasar. Artinya, kita harus terus berbenah dan tidak cepat berpuas diri,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat sektor-sektor strategis, mulai dari penguatan SDM, digitalisasi layanan, hingga kemudahan berusaha agar daya saing ini tidak hanya unggul di tingkat Kalbar, tetapi juga kompetitif secara nasional,” katanya.
Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih efektif dan responsif.
“Kita ingin Pontianak semakin kokoh sebagai kota jasa dan perdagangan, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Awasi Aktivitas Anak di Malam Hari Cegah Kenakalan Remaja
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja melalui sejumlah regulasi yang mendukung penerapan nilai-nilai agama dan ketertiban sosial. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah pembatasan aktivitas anak di bawah usia 17 tahun pada malam hari.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak anak, melainkan sebagai langkah perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai potensi risiko sosial dan keamanan.
“Regulasi ini bukan semata-mata untuk membatasi, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dan remaja,” ujarnya di hadapan jemaah Salat Tarawih Masjid As Su’ada Gang Su’ada Pontianak Timur dalam rangkaian Safari Ramadan, Senin (23/2/2026) malam.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja di malam hari menjadi penting guna mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan negatif, hingga tindakan berbahaya lainnya, termasuk membawa senjata tajam atau benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Bahasan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW dinilai sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mohon dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW, agar bersama-sama mengawasi dan menjaga generasi muda,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari. Orang tua diharapkan lebih peduli dan tidak membiarkan anak keluar rumah tanpa tujuan yang jelas, terlebih berada di lokasi yang rawan terhadap gangguan keamanan.
Menurutnya, langkah preventif ini menjadi semakin relevan, terutama dalam suasana bulan yang penuh berkah, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat pada malam hari.
“Dengan pengawasan bersama, diharapkan potensi gangguan ketertiban dapat diminimalkan,” terang Bahasan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama membimbing anak dan remaja dengan nilai-nilai agama serta memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masing-masing. Bahasan berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (prokopim)
Nilai Disiplin dan Menahan Diri dalam Puasa Relevan untuk ASN
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan pentingnya nilai disiplin dan kemampuan menahan diri yang diajarkan dalam ibadah puasa untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia mencontohkan keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai figur yang menjadikan disiplin dan konsistensi sebagai landasan hidup.
“Kalau kita menginginkan sesuatu dan benar-benar fokus, pasti bisa dicapai. Keberhasilan itu tidak berteman dengan orang yang malas dan tidak disiplin,” ujarnya usai salat zuhur berjamaah di Masjid Al Khalifah, Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/2/2026).
Menurut Amirullah, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga latihan karakter yang sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Ia juga mengajak jamaah untuk belajar dari kisah para tokoh dunia yang mampu bangkit dari keterbatasan karena kedisiplinan dan ketekunan mereka.
“Banyak tokoh besar lahir dari keluarga sederhana, bahkan yatim atau dalam tekanan hidup. Tapi karena disiplin, mereka berhasil. Itu nilai yang bisa kita ambil,” katanya.
Menurutnya, disiplin tidak hanya soal waktu, tetapi menyangkut seluruh aspek kehidupan, termasuk konsistensi dalam beribadah.
“Kadang awalnya dipaksa, seperti anak dibangunkan untuk salat. Lama-lama menjadi budaya. Begitu juga dalam bekerja, disiplin harus dibiasakan,” tambahnya.
Selain disiplin, Amirullah menekankan pentingnya menahan diri sebagai esensi puasa. Ia mengingatkan agar ASN mampu menjaga lisan dan sikap, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Puasa itu latihan menahan diri. ASN bukan hanya menjaga lisan, tapi juga menjaga jempol di era digital,” tegasnya.
Nilai-nilai puasa sangat relevan dengan kehidupan birokrasi, yang menuntut integritas, kesabaran, dan pengendalian diri dalam melayani masyarakat. Amirullah juga mengajak jamaah memahami puasa sebagai bentuk investasi jangka panjang.
“Islam mengajarkan kita tidak selalu berpikir transaksional. Tidak semua hasil didapat hari ini. Puasa mengajarkan keyakinan bahwa apa yang kita lakukan sekarang akan kita petik nanti,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan agar Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan memperkuat karakter ASN.
“Dengan disiplin dan kemampuan menahan diri, insyaAllah kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan ASN yang profesional serta berintegritas,” pungkasnya. (prokopim)