,
menampilkan: hasil
Bunda PAUD Ajak Orang Tua Perkuat Dukungan Pendidikan Anak
Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kecamatan Pontianak Kota
PONTIANAK – Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan terpenuhinya hak pendidikan anak sejak usia dini hingga jenjang menengah pertama. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Aula Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, wajib belajar tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran penuh dari para orang tua untuk mengawal perkembangan pendidikan anak.
“Wajib Belajar 13 Tahun merupakan upaya bersama untuk memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan dasar yang lengkap. Orang tua memiliki peran utama dalam memastikan anak-anak kita tidak putus sekolah dan mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ungkap Yanieta.
Ia menambahkan, masa transisi dari PAUD ke SD dan dari SD ke SMP merupakan periode yang membutuhkan perhatian ekstra. Anak-anak membutuhkan pendampingan yang konsisten, baik dari segi kesiapan mental, karakter, maupun kemampuan akademik.
“Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan wajib belajar,” tuturnya.
Yanieta juga mendorong para guru dan tenaga pendidik PAUD untuk terus memperkuat literasi dasar, numerasi, dan pembentukan karakter sejak dini. Menurutnya, fondasi pendidikan yang kuat harus dimulai dari PAUD agar anak siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan orang tua, kader PAUD, dan tenaga pendidik se-Kecamatan Pontianak Kota. Melalui kegiatan ini, Bunda PAUD berharap seluruh elemen masyarakat semakin memahami pentingnya keberlanjutan pendidikan 13 tahun dan berkomitmen bersama menekan angka putus sekolah di Kota Pontianak.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Pontianak tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas. Dengan kolaborasi semua pihak, saya yakin target Wajib Belajar 13 Tahun dapat kita wujudkan,” pungkasnya. (*)
Bunda PAUD Yanieta Unggulkan Inovasi Jemput dan Bintang PAUD
Bunda PAUD Erlina Apresiasi Pontianak dalam Inovasi PAUD
PONTIANAK - Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Erlina Ria Norsan dan jajarannya melakukan kunjungan ke PAUD PKK Percontohan Kota Pontianak yang berlokasi di Komplek SD Pertiwi, Selasa (2/12/2025).
Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengatakan, kunjungan Bunda PAUD Provinsi Kalbar menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam peningkatan layanan PAUD di Kota Pontianak. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bunda PAUD Provinsi Kalbar. Menurutnya, kunjungan tersebut membawa energi positif bagi para pendidik dan pengelola PAUD.
“Kehadiran Bunda memberi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan layanan PAUD yang berkualitas. Ini menjadi kehormatan dan motivasi besar bagi seluruh pendidik serta orang tua,” ujarnya.
Yanieta memaparkan, saat ini Kota Pontianak memiliki 292 lembaga PAUD yang terdiri atas 137 Kelompok Bermain (KB), 3 SPS, 127 Taman Kanak-kanak (TK), 17 PKBM, 7 Tempat Penitipan Anak (TPA), dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Sementara jumlah pendidik PAUD berdasarkan Dapodik per April 2025 tercatat 633 orang, terdiri dari 599 pendidik PAUD mandiri dan 34 pendidik PAUD PKK,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pengurus Bunda PAUD Kota Pontianak terus mendorong hadirnya layanan PAUD yang ramah anak, aman, inklusif, serta sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar dan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
“PAUD PKK Percontohan ini menjadi salah satu model praktik baik yang terus dikembangkan,” tuturnya.
Yanieta memaparkan dua inovasi strategis yang tengah dijalankan untuk menjawab tantangan akses dan kualitas PAUD. Pertama, Inovasi Jelajahi, Masukkan, Tuntaskan (Jemput) PAUD. Program ini merupakan bentuk komitmen mendukung wajib belajar 13 tahun. Melalui kolaborasi kader PKK, dasawisma, RT, dan RW, pendataan dilakukan secara langsung ke rumah warga.
“Anak usia PAUD yang belum sekolah diajak dan dimasukkan ke satuan PAUD terdekat, serta dipastikan mengikuti pembelajaran hingga siap masuk SD,” jelasnya.
Kedua, Inovasi Bimbingan Intensif Tenaga Ajar Non Gelar (Bintang) PAUD. Program ini menyasar pendidik PAUD yang belum memiliki gelar sarjana linier. Pelatihan intensif diberikan guna meningkatkan kompetensi, dan sertifikatnya dapat diakui melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai konversi SKS ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.
“Ini cara kami memuliakan guru PAUD dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” terangnya.
Menurutnya, kualitas PAUD ditopang oleh tiga elemen utama, yaitu guru yang berkualitas, orang tua yang terlibat aktif dan lingkungan belajar yang kaya stimulasi.
“Karena itu, semua inovasi diarahkan untuk memperkuat ketiga aspek tersebut,” imbuhnya.
Bunda PAUD Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan Kota Pontianak dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini. Ia menilai komitmen dan inovasi yang dijalankan, termasuk Jemput PAUD dan Bintang PAUD, merupakan langkah strategis yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Saya melihat Kota Pontianak sangat serius membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Program-program yang dijalankan bukan hanya relevan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan PAUD tidak hanya bergantung pada lembaga pendidikan, tetapi juga sinergi antara pemerintah, pendidik, orang tua dan masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi harus menjadi roh utama dalam pengembangan PAUD di setiap daerah.
“Anak-anak kita membutuhkan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan penuh stimulasi. Ini hanya bisa diwujudkan jika semua pihak bergerak bersama,” tutupnya. (*)
Sosialisasi Perpajakan Daerah, 120 Pengusaha Hadir di Pontianak Tax Forum 2025
Bapenda Kota Pontianak Sosialisasikan Perwa Nomor 42 Tahun 2025*
PONTIANAK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak hadirkan 120 pengusaha di Kota Pontianak dalam rangka sosialisasi Peraturan Wali Kota (perwa) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa tertentu. Perwa ini disampaikan pada kegiatan Pontianak Tax Forum 2025 yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip, Selasa (2/12/2025).
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengapresiasi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh para pelaku usaha selaku Wajib Pajak. Dirinya berharap, kegiatan ini dapat membangun dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.
"Di perwa ini akan jelas terlihat antara hak dan kewajiban dari pelaku usaha selaku Wajib Pajak," ungkapnya pasca membuka kegiatan.
Kepada para pelaku usaha, Ruli mengingatkan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyatakan, sudah banyak pembangunan yang dilaksanakan di Kota Pontianak akibat sumbangsih pajak yang dibayarkan para Wajib Pajak.
"Pembangunan dirasakan dimana-mana, seperti fasilitas umum, pelayanan kesehatan, dan lainnya. Pembangunan di Kota Pontianak semakin dirasakan masyarakat," terang Ruli.
Per bulan Oktober 2025, Ruli mengatakan bahwa realisasi capaian PAD Kota Pontianak sudah menyentuh angka 84 persen. Di awal bulan Desember ini, pihaknya menargetkan capaian PAD Kota Pontianak menyentuh angka 92 persen.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran para Wajib Pajak semakin meningkat dan akan berbanding lurus dengan peningkatan PAD Kota Pontianak," tegasnya.
Setelahnya, ia berharap para pelaku usaha yang hadir di kegiatan ini dapat meneruskan informasi yang didapat kepada pelaku usaha lainnya dan juga masyarakat. Sehingga tercipta pemahaman kolektif antara pelaku usaha dan masyarakat tentang peran penting pajak sebagai bagian dari instrumen pembangunan di Kota Pontianak.
"Kami berharap pelaku usaha juga bisa menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman ke masyarakat terutama sesama pelaku usaha, bahwa pajak yang mereka bayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan di Kota Pontianak," tutupnya. (kominfo)
Lantik Direksi PDAM Baru, Wako Edi Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih
PDAM Targetkan Cakupan Layanan 97 Persen pada 2030
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik jajaran direksi baru Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa setelah melalui proses seleksi yang berlangsung hampir empat bulan. Pelantikan dilakukan usai seluruh tahapan pansel rampung dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direksi yang dilantik meliputi Direktur Utama Abdullah, Direktur Pelayanan Muhammad Zulhiyardi serta Direktur Administrasi dan Keuangan Agus Darius. Sementara calon direktur teknik belum disetujui karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kita ingin direksi bekerja secara profesional. Yang terpenting masyarakat puas dengan layanan air bersih PDAM, alirannya lancar, bersih, jernih dan tekanannya baik,” ujarnya usai melantik jajaran direksi PDAM di Aula PDAM Tirta Khatulistiwa, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan cakupan pelayanan air bersih di Kota Pontianak kini telah mencapai 91,7 persen, dengan target tembus 100 persen dalam beberapa tahun mendatang. Namun pencapaian itu membutuhkan investasi besar mengingat masih tingginya angka kebocoran air yang mencapai 30,4 persen serta banyaknya jaringan pipa lama yang harus diganti.
“Secara hasil uji lab, air PDAM sudah layak minum. Tapi ketika mengalir ke rumah warga, ada yang masih terkontaminasi bakteri E. Coli atau kurang jernih. Permasalahan utama ada pada pipa distribusi,” ungkapnya.
Pihaknya telah mengganti pipa pada beberapa titik dalam dua tahun terakhir, termasuk di kawasan Sungai Jawi dan Perdana. Namun perbaikan berikutnya harus dilakukan bertahap karena kebutuhan investasi mencapai lebih dari Rp1 triliun.
“Seluruh target tersebut telah dituangkan dalam perjanjian kinerja. Karena itu, saya meminta seluruh direksi bekerja keras dan fokus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Pontianak,” pesannya.
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menegaskan pihaknya langsung tancap gas menindaklanjuti arahan Wali Kota. Ia menyampaikan bahwa hingga tahun 2030, PDAM menargetkan cakupan layanan dapat mencapai sekitar 97 persen, dengan penambahan sekitar 19.800 sambungan rumah.
“Dengan bertambahnya pelanggan, otomatis pola konsumsi meningkat, kubikasi air bertambah, sehingga kami juga harus menambah kapasitas instalasi. Instalasi di Nipah Kuning dan Sungai Jawi Luar dalam waktu dekat dapat segera beroperasi. Selain itu, kami menambah kapasitas di Parit Mayor, Selat Panjang dan Sungai Jawi Luar,” jelasnya.
Menurut Abdullah, tantangan terbesar PDAM bersumber dari kondisi alam. Struktur tanah gambut di Pontianak membuat air Sungai Kapuas berubah warna pada musim hujan. Sementara pada musim kemarau panjang, intrusi air laut juga mempengaruhi kualitas air baku karena letak instalasi yang berada di kawasan muara.
“Namun kami tidak tinggal diam. Kami turun ke masyarakat untuk terus melakukan optimalisasi,” ungkapnya.
Terkait pencurian air, Abdullah mengakui kasus tersebut masih ditemukan. Dalam sebulan biasanya ada beberapa laporan. Pihaknya melakukan penanganan secara persuasif, disertai pendampingan dari kepolisian dan TNI.
“Target kami, tingkat kebocoran terus bisa ditekan,” tegasnya.
Abdullah menambahkan, target 100 persen akses air bersih tetap menjadi komitmen PDAM. Namun sekitar 3 persen wilayah yang tidak dapat dijangkau jaringan pipa akan dilayani melalui hidran umum atau armada tangki air.
“Intinya, berdasarkan visi-misi pemerintah kota, pelayanan air bersih adalah kewajiban yang harus kami penuhi,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)