,
menampilkan: hasil
ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan ASN perlu menguasai teknik dan etika master of ceremony (MC) untuk mendukung profesionalisme acara pemerintah. Seorang pembawa acara memegang kendali terhadap alur jalannya sebuah kegiatan, sehingga kualitas acara sering kali sangat ditentukan oleh kemampuan MC.
“Pelatihan ini merupakan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kapasitas ASN, khususnya di bidang keprotokolan. Peran MC itu penting, karena dia yang memandu dan mengatur lalu lintas acara. Kadang sebuah acara bisa terasa hambar atau kurang menarik karena MC-nya tidak tepat,” ujarnya ketika membuka Pelatihan Teknik dan Etika Master of Ceremony (MC) dalam Acara Formal dan Nonformal bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula SSA, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, menjadi MC bukan sesuatu yang bisa dilakukan tanpa persiapan. Ada teknik dasar, etika, dan pengetahuan yang harus dipelajari agar seseorang mampu tampil baik, terutama dalam acara-acara resmi pemerintahan yang memerlukan ketelitian tinggi.
“Menjadi MC itu tidak bisa ujug-ujug langsung bisa. Harus dipelajari. Ada ilmu dasarnya, ada tekniknya, dan itu yang hari ini diberikan kepada peserta,” katanya.
Amirullah juga mengingatkan pentingnya rasa percaya diri bagi seorang MC. Namun kepercayaan diri itu, harus didukung dengan persiapan yang matang, termasuk memahami susunan acara, mengenali tamu yang hadir, mengetahui gelar dan jabatan yang harus disebutkan, serta memahami aturan keprotokolan.
“Kalau acara formal, salah menyebut nama atau gelar bisa fatal. Karena itu sebelum tampil, MC harus tahu siapa yang hadir, siapa yang mewakili, dan bagaimana susunan acaranya. Harus kepo dulu istilahnya, supaya tidak salah,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai seorang MC juga harus mampu membaca situasi dan menguasai suasana acara. Dalam acara formal maupun nonformal, pembawa acara dituntut peka terhadap kondisi di lapangan, tahu kapan harus berbicara, kapan harus berhenti, dan bagaimana menjaga ritme acara dari pembukaan hingga penutupan.
“MC harus menguasai situasi, menguasai medan, dan tahu bagaimana membawa suasana. Ada opening, acara inti, dan closing, semua punya nuansa yang berbeda. Itu harus bisa dikuasai,” paparnya.
Amirullah berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan lebih banyak ASN yang memiliki kemampuan membawakan acara secara profesional, sehingga kebutuhan Pemerintah Kota Pontianak terhadap MC yang andal dapat terpenuhi.
“Kita memang masih kekurangan kader MC. Mudah-mudahan dari pelatihan ini lahir ASN-ASN yang punya kemampuan, punya etika, dan siap mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dengan lebih baik,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Perkuat Layanan dan Efisiensi
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 April 2026.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
“Perubahan pola kerja ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir. ASN perlu semakin terbuka terhadap inovasi dan cara kerja baru,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Melalui kebijakan ini, Pemkot Pontianak menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Sejumlah jabatan strategis dan unit layanan publik tetap bekerja dari kantor untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
“Penggunaan teknologi harus dimaksimalkan agar proses kerja tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik semata,” jelasnya.
Unit layanan yang tetap bekerja dari kantor meliputi sektor kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah dan layanan publik lainnya.
Sementara itu, perangkat daerah di luar kategori tersebut dapat melaksanakan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen pegawai. Kebijakan ini dijalankan secara selektif dengan memastikan target kinerja tercapai dan pelayanan publik tetap terjaga.
“Fleksibilitas ini menjadi ruang untuk meningkatkan produktivitas, bukan justru menurunkan disiplin kerja,” tambahnya.
Pemkot Pontianak juga memperkuat pemanfaatan teknologi melalui pengembangan layanan digital seperti e-office Srikandi, tanda tangan elektronik, serta sistem absensi digital.
“Setiap perangkat daerah perlu membangun budaya kerja yang berbasis kinerja dan hasil, sehingga capaian kerja dapat terukur dengan jelas,” ungkapnya.
Di sisi lain, efisiensi anggaran turut menjadi fokus. Pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran. Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi, dengan dorongan beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda.
Kebijakan ini turut membuka peluang penghematan biaya operasional, seperti listrik, bahan bakar minyak, air, dan telekomunikasi, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi.
Untuk mendukung gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, Dinas Perhubungan Kota Pontianak diminta mengoordinasikan penambahan ruas jalan Car Free Day yang juga dapat mendorong aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro.
Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
"Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap bulan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat," tutup Edi. (kominfo)
Sekda Tekankan ASN Harus Mampu Bekerja secara Tim
PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk bekerja secara profesional, disiplin dan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Dan satu hal yang tidak kalah penting adalah bekerja secara tim atau teamwork karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa dicapai secara individu, melainkan melalui kolaborasi yang solid antar perangkat daerah,” ujarnya saat memberikan arahan kepada ASN se-Kecamatan Pontianak Kota pada apel pagi dan halal bihalal di halaman Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (6/4/2026).
Ia menekankan, sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Tanpa kerja sama yang baik, program dan kebijakan yang telah dirancang tidak akan berjalan maksimal,” ungkap Amirullah.
Menurutnya, setiap ASN harus mampu membangun komunikasi yang efektif, saling mendukung, serta mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Hal ini penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana tepat sasaran dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam bekerja. ASN diminta untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus terus dijaga. Oleh karena itu, ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap, dengan peningkatan profesionalisme dan penguatan kerja tim, kinerja Pemerintah Kota Pontianak semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan. (prokopim)
Dukung Jumat ASRI, Pemkot Tertibkan Kawasan Waterfront
Libatkan Tokoh Masyarakat Edukasi Humanis
PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Laut, Babinsa serta Bhabinkamtibmas menyisir kawasan waterfront untuk menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL), Jumat (3/4/2026). Selain lapak PKL, pakaian-pakaian yang dijemur di pagar waterfront milik warga sekitar juga ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menerangkan, penertiban ini, selain dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, juga sebagai wujud dalam mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinstruksikan oleh Presiden RI.
“Terhadap lapak atau meja milik PKL, kami tempatkan di bawah atau di luar pagar waterfront karena keberadaan lapak-lapak ini sangat mengganggu kenyamanan pengunjung,” terangnya.
Demikian pula jemuran milik warga sekitar yang dijemur di pagar-pagar waterfront, pihaknya meminta warga untuk menjemur di teras rumah mereka masing-masing.
“Kami minta warga tidak ada lagi yang menjemur pakaiannya di pagar-pagar waterfront karena merusak keindahan, apalagi kalau ada wisatawan dari luar yang melihat, tentu ini tidak sedap dipandang mata,” kata Sudiyantoro.
Dalam menertibkan kawasan waterfront, pihaknya juga melibatkan tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan kepada warga.
“Kami juga melibatkan tokoh masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait Perda Tibum,” katanya.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menegaskan, penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban sekaligus memperindah kawasan waterfront sebagai ruang publik kebanggaan Kota Pontianak.
“Tujuannya agar warga yang beraktivitas tetap nyaman, aman, sehingga bisa dimanfaatkan untuk wisata dan olahraga secara maksimal tanpa terganggu dengan sampah dan bangunan di luar ketentuan,” ungkapnya.
Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat rekreasi warga, tetapi juga menjadi salah satu destinasi yang kerap dikunjungi wisatawan, sehingga kebersihan dan kerapian harus dijaga secara konsisten. Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan estetika kota.
“Selain itu juga sebagai bentuk dukungan jajaran Pemerintah Kota Pontianak terhadap program ASRI dari pemerintah pusat sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Wulanda menambahkan, pihak kecamatan bersama kelurahan akan terus melakukan sosialisasi secara persuasif kepada warga dan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Warga dan PKL tetap diberikan pemahaman agar dapat beraktivitas dengan tertib tanpa melanggar aturan,” pungkasnya. (Sumber : satpol.pp-pontianak)