,
menampilkan: hasil
Satpol PP Pontianak Monitoring Kawasan Waterfront, Pastikan Kenyamanan Pengunjung
Tertibkan Gepeng dan Imbau Warga Waspada dari Aksi Jambret dan Copet
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban dan monitoring pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Waterfront City, Kota Pontianak, Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di ruang publik yang menjadi tempat aktivitas warga dan wisatawan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB itu melibatkan tiga personel Satpol PP. Petugas memberikan teguran kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) agar tidak beraktivitas di kawasan tersebut, serta menegur gepeng yang kedapatan tidur di fasilitas umum.
“Petugas di lapangan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada gepeng agar tidak menempati fasilitas umum dan mengganggu ketertiban,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP juga mengimbau para pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti penjambretan dan copet saat berada di kawasan publik tersebut.
“Kami juga mengingatkan pengunjung Waterfront agar selalu waspada dan menjaga barang-barang bawaan masing-masing demi keamanan bersama,” katanya.
Kasatpol PP juga menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Penegakan Perda dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum akan terus kami lakukan. Setiap hasil kegiatan akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tengah beraktivitas jogging di kawasan Waterfront City, Rudi (35), mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban di area tersebut.
“Dengan adanya penertiban ini, kami merasa lebih nyaman saat berolahraga. Kawasan Waterfront jadi lebih tertib dan aman,” tuturnya.
Rudi berharap kegiatan penertiban dapat terus dilakukan secara rutin agar Waterfront tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan supaya warga yang beraktivitas di sini merasa aman dan tidak terganggu,” pungkasnya. (Sumber: satpolpp.pontianak)
Disdikbud Terbitkan Imbauan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menghentikan sementara kegiatan belajar di luar ruangan untuk seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta akibat penurunan kualitas udara karena asap kebakaran lahan. Kebijakan ini berlaku untuk pembelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/400.7.15.5/60/DISDIKBUD/2026 tertanggal 30 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan langkah ini bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan pada siswa dan tenaga pendidik.
“Kondisi udara beberapa hari terakhir tidak sehat. Sekolah kami minta menghentikan aktivitas luar ruangan dan memindahkan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler ke dalam ruangan,” ujar Sri Sujiarti, Sabtu (31/1/2026).
Ia juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker selama beraktivitas. Kepala sekolah diminta melakukan pengawasan langsung di lingkungan satuan pendidikan.
“Dinas turut menginstruksikan sekolah menyampaikan imbauan kepada orang tua dan wali murid agar anak membatasi aktivitas luar rumah, tidak keluar pada malam hari, serta menjaga asupan cairan dan makanan bergizi,” tutupnya. (kominfo)
Perkuat Patroli Karhutla, Amirullah Minta Tim Siaga 24 Jam
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan patroli, respons cepat pemadaman, dan penegakan hukum untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Jumat (30/1/2026).
“Fokus kita pencegahan dan penanganan cepat. Begitu ada laporan titik api, tim harus langsung bergerak supaya api tidak meluas dan dampaknya bisa ditekan,” kata Amirullah.
Ia menyebut patroli rutin diperkuat di kawasan gambut dan wilayah pinggiran kota yang rawan terbakar. Patroli dilakukan bersama unsur TNI dan Polri untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kita tingkatkan patroli gabungan di area rawan. Ini penting untuk mencegah pembakaran lahan sejak awal,” ujarnya.
BPBD Kota Pontianak juga diminta memperkuat tim piket dan monitoring di kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara. Pengawasan dilakukan melalui patroli darat dan laporan berjenjang dari kelurahan.
“Posko dan tim piket harus siap. Wilayah yang punya riwayat kebakaran perlu dipantau lebih intensif,” kata Amirullah.
Dalam beberapa kejadian, petugas menemukan indikasi unsur kesengajaan. Barang bukti di lokasi kebakaran diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum.
“Kalau ada unsur sengaja, kita serahkan ke aparat penegak hukum. Penindakan perlu untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Pemkot Pontianak juga memperkuat koordinasi dengan BPBD Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BMKG untuk memantau cuaca dan titik panas. Informasi perkembangan kondisi dan imbauan kewaspadaan disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi.
Amirullah menambahkan, asap yang dirasakan warga tidak selalu bersumber dari dalam wilayah kota.
“Sebagian asap bisa berasal dari daerah lain yang terbawa angin. Meski begitu, personel dan peralatan tetap kita siagakan penuh di Pontianak,” tutupnya. (kominfo)
Edi Tinjau Kebakaran di Batas Kota
Harap BPBD Kalbar Bantu Pemadaman
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau kebakaran lahan di Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Siantan Hilir, Pontianak Utara yang merupakan perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, Kamis (29/1/2026). Di daerah perbatasan tersebut, terlihat kepulan asap hitam membumbung dengan jarak kurang lebih 1 km dari arah wilayah Kabupaten Mempawah.
"Kita lihat di sana itu ada kebakaran lahan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Mempawah, dan kita berharap anginnya tidak ke arah Pontianak. Karena sudah banyak keluhan warga yang merasa terganggu dengan asap ini," ujarnya.
Pemkot pun telah bekerja sama dengan pihak terkait dan relawan untuk menjaga perbatasan di wilayah Kota Pontianak. Tim rutin berpatroli dan terus memadamkan titik-titik api yang muncul. Namun jika harus mengkover wilayah yang lebih luas di batas kota, ketersediaan armada dan pasokan air jadi hambatan.
"Kami berharap BBPD Provinsi juga ikut membantu, karena ini kan lintas wilayah," ujarnya.
Sebelum ke batas kota, Wali Kota turut memadamkan api di Gang Remin, Siantan Hilir. Lahan yang terbakar luasnya hampir dua hektar dan mendekati pemukiman warga.
"Sumber api belum diketahui. Sejak pagi sudah muncul asap dan kemudian menyebar. Ditambah dengan angin yang cukup kencang, api semakin cepat meluas," jelas Wali Kota.
Ia menjelaskan saat ini tim Pemkot bekerja sama dengan instansi terkait dan relawan damkar terus berjibaku di lapangan. Mereka berpatroli, melakukan upaya penyiraman dan pendinginan. Penanganan ini akan dilakukan terus-menerus karena terdapat beberapa titik api di sejumlah lahan. Terhadap lokasi yang terbakar, penelusuran pelaku pembakaran lahan terus dilakukan.
"Barang siapa yang sengaja membakar lahan pada kondisi seperti ini akan langsung kami amankan dan interogasi. Kami juga sedang menelusuri kepemilikan lahan tersebut. Apakah pembakaran ini disengaja atau karena kelalaian, yang jelas ada unsur kelalaian di sini," tegasnya.
Di wilayah Pontianak Utara, selain dua daerah tersebut, kebakaran juga terjadi di Jalan Flora, yang juga menjadi batas antara Pontianak dan Mempawah.
"Kebakaran juga terjadi di wilayah Flora, yang masuk kawasan luar Kota Pontianak. Namun kami tetap berupaya membantu pemadaman di sana," katanya.
Edi Kamtono mengimbau kepada warga Kota Pontianak, khususnya yang berada di sekitar lahan gambut, agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal ini dapat menyebabkan kebakaran yang lebih luas dan dikhawatirkan dapat merembet ke permukiman, karena jarak antara lahan terbakar dan rumah warga sangat dekat.
"Jika ditemukan, akan segera ditangani sebelum membesar. Kami juga akan terus melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang melakukan pembakaran ini," tutupnya. (prokopim)