,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Borong Dua Penghargaan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Pemkot Pontianak berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, saat apel peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Dua penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Pemkot Pontianak dalam mendukung program prioritas nasional serta memperkuat tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel.
Penghargaan pertama diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak yang meraih Terbaik III dalam implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, dengan nilai capaian sebesar 67,25.
Program TPBIS dinilai mampu mendorong perpustakaan tidak hanya sebagai pusat literasi, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif, ekonomi kreatif, dan peningkatan keterampilan.
Sementara itu, penghargaan kedua diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak yang berhasil meraih Peringkat I dalam Penilaian Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota se-Kalbar Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar pada November 2025 tersebut, Pemkot Pontianak memperoleh nilai 87,18 dengan kategori A atau Memuaskan, tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalbar.
Sekda Kota Pontianak Amirullah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem perpustakaan dan kearsipan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Amirullah, keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, prestasi ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus melakukan perbaikan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan, agar perpustakaan dan kearsipan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Rendrayani, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja konsisten seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program-program penguatan literasi dan kearsipan di Kota Pontianak.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan perpustakaan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, kami berupaya menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar, berkreasi, dan berdaya bagi semua kalangan,” jelasnya.
Rendrayani menjelaskan, berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari penguatan layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas pustakawan dan arsiparis, hingga pengembangan program literasi yang melibatkan komunitas dan pelaku usaha mikro.
Di bidang kearsipan, ia menambahkan, pihaknya terus mendorong tertib arsip di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan arsip yang baik sangat penting sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan sumber informasi yang bernilai bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap, prestasi yang diraih ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Dengan capaian tersebut, dirinya berharap dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kalbar.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, agar layanan perpustakaan dan kearsipan di Kota Pontianak semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Rendrayani. (prokopim)
Wawako Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kalbar Sejahtera
Apel HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Lingkungan Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal tersebut disampaikannya saat Apel Gabungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalbar di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (28/1/2026).
Bahasan mengatakan, peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalbar bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pembangunan daerah serta pengabdian para pendahulu dalam meletakkan fondasi persatuan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Peringatan Hari Ulang Tahun ini hendaknya kita jadikan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tema HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalbar, Bergerak Maju Bersama Membangun Kalimantan Barat Sejahtera, mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif hingga ke seluruh wilayah, termasuk daerah pedesaan, perbatasan, pedalaman, dan pesisir.
“Pembangunan harus dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kunci utama,” katanya.
Bahasan juga menyoroti berbagai capaian pembangunan Kalbar sepanjang tahun 2025, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif. Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.
“Capaian yang telah diraih ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cepat, dan lebih tepat demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya tantangan yang dihadapi, terutama terkait keterbatasan fiskal dan perlunya penyelarasan program strategis nasional dan daerah. Untuk itu, Bahasan mengajak seluruh pihak agar terus memperkuat kolaborasi dan inovasi.
“Kita harus mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal, dengan menghadirkan kebijakan yang inovatif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas kontribusi dan partisipasi aktif dalam pembangunan Kalbar.
“Semangat gotong royong dan kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Kalbar yang adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Bahasan.
Apel Gabungan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalbar berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. (prokopim/kominfo)
Bahasan Tinjau Lokasi Karhutla, Pastikan Api Telah Padam
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meninjau langsung lokasi lahan yang terbakar di Jalan Parit H Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (27/1/2026) sore. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus langkah penanganan pascakebakaran.
Didampingi sejumlah pejabat terkait serta petugas di lapangan, Bahasan mengecek sisa-sisa titik api dan area lahan yang hangus terbakar. Ia juga memastikan tidak ada lagi potensi api yang dapat kembali menyala serta meninjau upaya pemadaman yang telah dilakukan.
“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa api benar-benar sudah padam dan tidak ada lagi titik-titik yang berpotensi menyala kembali,” ujar Bahasan di sela-sela peninjauan.
Ia menegaskan bahwa kebakaran lahan harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan warga,” tegasnya.
Bahasan menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat koordinasi dengan unsur terkait, termasuk aparat kewilayahan dan relawan, untuk meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.
“Pencegahan adalah kunci utama. Kami berharap kerja sama semua pihak agar kejadian kebakaran lahan seperti ini tidak terus berulang di Kota Pontianak,” tutupnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran dan dampak kabut asap di wilayah Kota Pontianak. (prokopim)
Pontianak Raih Penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan
Cakupan JKN Tembus 99,05 persen
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan capaian di bidang pelayanan publik. Dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,05 persen, Kota Pontianak meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama dari BPJS Kesehatan. Berdasarkan data kepesertaan per 1 Januari 2026, dari total jumlah penduduk Kota Pontianak sebanyak 690.277 jiwa, tercatat 683.706 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menempatkan Pontianak sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa capaian UHC ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Pontianak pada periode kepemimpinannya yang kedua, dengan fokus memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Sejak awal periode kedua, kami menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. UHC ini untuk memastikan warga bisa berobat dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran sebanyak 161.843 jiwa yang didanai pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah kota juga aktif mendorong kepesertaan pekerja formal maupun informal agar tetap terlindungi dalam sistem JKN.
Selain capaian terkini, tren pertumbuhan UHC Kota Pontianak dalam 12 bulan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Dari kisaran 88–89 persen pada awal 2025, cakupan meningkat stabil hingga menembus 99 persen sampai di akhir 2025.
“Ini menunjukkan kerja yang berkelanjutan, bukan instan. Kami pastikan warga tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif kepesertaannya, sehingga bisa langsung digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambah Edi.
Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC dengan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat fasilitas, serta memastikan pelayanan yang responsif dan manusiawi.
“Target kami, tidak boleh ada warga Pontianak yang menunda berobat karena alasan biaya. UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Saptiko mengatakan penghargaan UHC kategori Pratama ini menjadi penanda bahwa komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan terus berjalan konsisten dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan adanya label UHC, jaminan kesehatan yang baru didaftarkan dapat langsung digunakan.
"Dengan UHC ini, warga Pontianak yang menjadi peserta baru jaminan kesehatan, bisa langsung menikmati layanan, tidak perlu menunggu masa aktivasi 14 hari kerja," katanya. (prokopim)