,
menampilkan: hasil
Tinjau RS di Pontianak Utara, Edi Sebut Pembangunannya Sudah 87 persen
RS Tipe D di Pontianak Utara Ditargetkan Akhir Tahun Beroperasi
PONTIANAK - Proses pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara masih berjalan. Rumah sakit yang mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2021 ini dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp49 miliar secara multiyears. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini bangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara pekerjaannya diperkirakan sudah mencapai 87 persen. Ia berharap akhir tahun ini sudah bisa mulai beroperasi.
"Saya inginnya bulan November tahun ini sudah rampung karena mau kita resmikan atau paling lama Desember sudah mulai beroperasi melayani pasien," ungkapnya saat meninjau pembangunan rumah sakit tersebut, Selasa (27/9/2022).
Gedung yang terdiri dari tiga lantai ini memiliki kapasitas 75 tempat tidur. Ruang Unit Gawat Darurat (UGD), Ruang Intensive Care Unit (ICU) serta ruang perawatan beserta peralatan medis juga melengkapi bangunan gedung rumah sakit tipe D ini.
"Selain itu ada poliklinik dan lift, termasuk kelengkapan untuk keselamatan bangunan seperti hydrant, alarm, smoke detector, apar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi apabila terjadi bencana," sebutnya.
Pelayanan yang tersedia di rumah sakit tipe D ini di antaranya ruang bersalin sebagai pelayanan utama, penyakit yang diakibatkan dari kecelakaan, penyakit dalam dan operasi ringan bisa dilakukan di rumah sakit ini. Keberadaan rumah sakit di wilayah Pontianak Utara ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat di kawasan sekitar dalam mengakses pelayanan kesehatan. Masyarakat yang berada di Pontianak Utara dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat rujukan terutama penanganan sakit atau kondisi umum lainnya, seperti kasus kecelakaan yang memerlukan penanganan darurat, kesehatan ibu dan anak serta kebidanan.
"Untuk penanganan pasien yang membutuhkan perawatan khusus, akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar," ujar Edi.
Ia menyebut, sumber daya manusia yang akan mengisi rumah sakit ini juga telah disiapkan, termasuk dokter dan tenaga kesehatan maupun perawat. Pihaknya akan mengatur penempatan beberapa dokter spesialis di rumah sakit Pontianak Utara.
"Tujuan didirikannya rumah sakit tipe D di Pontianak Utara ini untuk memberikan layanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau bagi warga Pontianak Utara dan sekitarnya," imbuhnya.
Dikatakan Edi, pembangunan rumah sakit tipe D di Pontianak Utara sejalan dengan program visi misinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di wilayah itu. Keberadaan puskesmas juga menjadi fasilitas kesehatan penunjang yang ada hampir di setiap kelurahan. Seperti pada hari yang sama, Edi juga meninjau Puskesmas Khatulistiwa yang ada di Kelurahan Batu Layang Pontianak Utara. Di puskesmas tersebut, menurutnya memang ada beberapa bagian bangunan atau ruang yang bocor dan rusak termakan usia. Untuk itu, pihaknya juga berencana merenovasi bangunan puskesmas agar lebih layak. Namun apabila kapasitasnya dinilai sudah tidak memadai atau usia bangunannya sangat mengkuatirkan, maka puskesmas itu akan dibangun baru di atas lahan yang sama.
"Puskesmas juga bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Renovasi Monumen Tugu Khatulistiwa, Jadikan Ikon Kebanggaan Pontianak
Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
PONTIANAK - Keberadaan monumen Tugu Khatulistiwa yang menjadi kebanggaan Kota Pontianak sudah puluhan tahun sejak 1999 belum mendapat sentuhan renovasi. Beberapa bagian di dalam museum yang ada di bawah monumen tugu rusak termakan usia dan mengalami kebocoran.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai merenovasi bangunan yang ada di monumen Tugu Khatulistiwa. Renovasi mencakup penggantian keramik, memperbaiki beberapa bagian yang bocor termasuk penataan interior ruang museum agar lebih menarik dan nyaman.
"Kita sudah mulai melakukan renovasi bangunan monumen Tugu Khatulistiwa, Insya Allah bulan Desember tahun ini rampung pengerjaannya," ujarnya saat meninjau pengerjaan renovasi monumen Tugu Khatulistiwa, Selasa (27/9/2022).
Selain merenovasi ruang museum monumen, penataan juga dilakukan terhadap lingkungan kawasan Tugu Khatulistiwa, merapikan beberapa bangunan yang ada di lokasi itu. Pusat informasi bagi turis atau pengunjung juga akan melengkapi objek wisata di Tugu Khatulistiwa.
"Pusat informasi ini sebagai sarana informasi dan administrasi dari pengelolaan lingkungan tugu," ungkapnya.
Edi menambahkan, tahun depan pihaknya akan melanjutkan pembangunan di lokasi Tugu Khatulistiwa dengan menata keseluruhan kawasan tugu, seperti plaza, amphitheatre, parkir dan pusat kuliner termasuk pepohonan untuk penghijauannya.
"Kita harapkan bangunan ini bisa menjadi monumental dan mempunyai nilai yang sangat tinggi untuk citra Kota Pontianak," sebutnya.
Dengan penataan kawasan tugu yang sebelumnya kurang tertata rapi, diharapkan menjadi salah satu destinasi unggulan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Pontianak. Di kawasan ini juga akan menjadi pusat penyelenggaraan berbagai pentas kesenian dan budaya dengan tempat yang lebih representatif. Selain itu, keberadaan destinasi ini mampu meningkatkan pendapatan bagi pelaku UMKM.
"Harapannya pengunjung akan lebih merasa nyaman dan betah ketika berada di Tugu Khatulistiwa sehingga semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke Pontianak termasuk Tugu Khatulistiwa," kata Edi.
Sejak tahun 1999 memang Tugu Khatulistiwa belum mendapat sentuhan renovasi sehingga beberapa bagian bangunan monumen termakan usia. Dengan renovasi dan penataan ulang ini akan menjadi salah satu destinasi kebanggaan, tidak hanya bagi Kota Pontianak tetapi juga Provinsi Kalbar.
Untuk mencapai lokasi Tugu Khatulistiwa, ada dua alternatif rute yang bisa ditempuh, yakni lewat jalan darat atau jalur sungai. Untuk dermaga yang ada saat ini juga akan ditata ulang agar lebih representatif bagi kapal wisata bersandar.
"Tahun depan akan dilanjutkan dengan penataan lahan parkir dan pusat kuliner," terangnya.
Tugu Khatulistiwa menjadi salah satu ikon wisata Kota Pontianak dan selalu dikunjungi masyarakat, khususnya wisatawan yang datang ke kota ini. Berdirinya tugu ini melewati beberapa catatan sejarah. Peristiwa penting dan menakjubkan di sekitar Tugu Khatulistiwa adalah saat terjadinya titik kulminasi matahari, yakni fenomena alam ketika matahari tepat berada di garis khatulistiwa. Pada saat itu posisi matahari akan tepat berada di atas kepala sehingga menghilangkan semua bayangan benda-benda di permukaan bumi. Pada peristiwa kulminasi tersebut, bayangan tugu akan "menghilang" beberapa detik saat diterpa sinar matahari. Demikian juga dengan bayangan benda-benda lain di sekitar tugu.
Peristiwa titik kulminasi Matahari itu terjadi setahun dua kali, yakni antara tanggal 21-23 Maret dan 21-23 September. Peristiwa alam ini menjadi event tahunan Kota Pontianak yang menarik kedatangan wisatawan. (prokopim)
Peran Lembaga Keagamaan Ciptakan Umat yang Toleran
PONTIANAK - Peran lembaga keagamaan di tengah masyarakat sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Pontianak menggelar Pembinaan Lembaga Keagamaan se-Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Senin (26/9/2022).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembinaan lembaga-lembaga keagamaan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus lembaga keagamaan yang ada untuk bagaimana agama-agama yang ada ini memberikan kebahagiaan dunia akhirat bagi umat atau pemeluknya.
"Dengan hidup berdampingan, saling toleransi, rukun dan damai, saling menghargai serta saling membantu antar umat beragama," ujarnya.
Edi mengajak, para pemeluk agama, tidak hanya memahami kitab sucinya masing-masing, tetapi bagaimana memaknai arti yang terkandung di dalamnya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, mengamalkan kebersihan sebagian dari pada iman.
"Kita tidak akan membuang sampah sembarangan. Kebersihan menjadi motto hidup kita, baik di rumah, lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat," ungkapnya.
Ia menyebut, peran lembaga keagamaan diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Munculnya organisasi keagamaan, satu diantaranya dalam rangka mengakomodir dan mewadahi berbagai keanekaragaman dalam lingkungan masyarakat.
"Keanekaragaman itu diantaranya corak berpikir, kepentingan, orientasi dan tujuan para penganut agama itu sendiri," tutur Edi.
Menurutnya, apabila lembaga keagamaan difungsikan dengan baik maka akan melahirkan tipe umat beragama yang toleran serta menjunjung tinggi perbedaan. Menjadikan lembaga agama sebagai wadah kegiatan, pembinaan dan pengembangan para anggotanya.
"Peran lembaga keagamaan adalah meningkatkan pemahaman keagamaan sehingga mampu melahirkan perilaku umat beragama yang memandang positif perbedaan yang ada," pungkasnya. (prokopim)
Abai Bayar Pajak Reklame, Sejumlah Billboard Disegel
PONTIANAK - Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan 'Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak'. Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk turut disegel dengan ditutupi sebagian baliho bertuliskan reklame tersebut belum membayar pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Irwan Prayitno mengatakan, kegiatan penertiban ini ditujukan terhadap reklame-reklame yang telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak.
"Dimana reklame-reklame tersebut terdapat tunggakan pajak dan hingga kini belum ada penyelesaian oleh pihak pemilik reklame," ujarnya usai memimpin tim penertiban pajak reklame, Senin (26/9/2022).
Dari sejumlah reklame yang ditertibkan, didominasi oleh produk handphone atau smartphone, merek kendaraan bermotor dan reklame transportasi online. Masa tayang pajak yang belum dibayar bervariasi mulai dari bulanan, satu tahun hingga dua tahun. Menurut Irwan, sebelum dilakukan tindakan penyegelan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pemilik titik-titik atau penyelenggara reklame tersebut. Namun disayangkan hingga saat dilakukan penindakan ini, belum ada tindak lanjut pemilik reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. Umumnya pelanggaran yang paling sering dilakukan pemilik reklame adalah memasang reklame dulu padahal pajak reklamenya belum dibayar dan ini jelas tidak sesuai ketentuan.
"Setelah penyegelan ini, apabila dalam waktu 7x24 jam pemilik titik reklame tersebut belum menindaklanjutinya, maka kita akan melakukan penurunan terhadap reklame tersebut," tegasnya.
Selanjutnya, terhadap produk-produk tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Ketika produk bersangkutan masuk dalam daftar blacklist, maka terhadap seluruh produk mereka tidak diperkenankan untuk ditayangkan reklamenya di Wilayah Kota Pontianak.
Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para wajib pajak yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.
"Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya karena Pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Pontianak," imbau Irwan.
Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus 'Kring Pengawasan' dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.
"Melalui Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak," pungkasnya. (*)