,
menampilkan: hasil
Rawat Nilai Historis Lewat Penataan Landmark di Pontianak Timur
Musrenbang Kecamatan Pontianak Timur 2024
PONTIANAK – Kecamatan Pontianak Timur menjadi titik awal mula terciptanya Kota Pontianak. Sejarah serta nilai-nilai luhur itu terus menegaskan landmark maupun branding Kota Pontianak hingga kini, seperti Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman dan Istana Kesultanan Kadriyah.
Pembangunan di wilayah Pontianak Timur pun terus berlanjut sampai sekarang. Adanya waterfront dan penataan cagar budaya menambah keindahan wisata sungai. Di sisi lain, ada pula pembangunan jalan di berbagai lokasi seperti Jalan Pemda dan Gang Semut. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menambahkan, masyarakat di wilayah tersebut juga menginginkan adanya perbaikan fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.
“Tingkat kepadatan di Pontianak Timur lumayan tinggi, meski beberapa lahan masih tersisa, namun perlu penataan agar dapat menampung warga yang ingin tinggal di sana,” jelasnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel Harris Jalan Gajahmada, Selasa (14/2/2023).
Padatnya arus lalu lintas di jalan menuju Jembatan Kapuas (JK) I membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai lembaga eksekutif memprioritaskan pembangunan duplikasi JK I untuk mengurai kemacetan. Edi menargetkan, JK I sudah bisa berfungsi pada akhir tahun ini.
“Di situlah porosnya Pontianak Timur. Jika semuanya tertata dengan baik, saya yakin Insya Allah semuanya turut bertumbuh seperti perekonomian contohnya, memerlukan kelancaran transportasi. Sedangkan kita tahu Pontianak Timur sangatlah strategis, apalagi ini sudah dinanti-nantikan masyarakat,” sebut Wali Kota.
Penyerapan aspirasi pembangunan dari masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Seluruh warga tanpa terkecuali, mendapat hak untuk memberikan usulan pembangunan di sekitarnya kepada RT dan RW.
Di Kecamatan Pontianak Timur sendiri, seluruh kelurahan sudah melaksanakan Musrenbang yang kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan. Dari hasil Musrenbang tersebut, Camat Pontianak Timur M Akif memaparkan, arah pembangunan di sana masih berfokus pada bidang fisik atau infrastruktur.
“Potensi wilayah terdiri dari potensi perdagangan dan jasa, wisata budaya, wisata sejarah, budidaya perikanan dan potensi pelabuhan sungai,” terangnya.
Sedangkan untuk bidang sosial budaya serta perekonomian, usulan warga meningkat dari tahun sebelumnya. Akif mengatakan hal itu terjadi karena realisasi pembangunan yang sudah tepat sasaran.
“Tahun ini bidang perekonomian dan sosial budaya bertambah. Artinya selain realisasi pembangunan fisik sudah baik, juga masyarakat turut memperhatikan bidang sosial budaya maupun perekonomian,” tuturnya.
Salah satu contoh inovasi dari Kecamatan Pontianak Timur adalah ASN Sejati. Sebuah kolaborasi sesama aparatur kecamatan melakukan urunan sebesar dua ribu rupiah per orang untuk nantinya disumbangkan ke keluarga pengidap stunting.
“Kendati angka stunting sudah turun di Pontianak Timur, kami tetap jalani inovasi ASN Sejati sampai angka stunting di angka nol,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Raih Dua Penghargaan dari BNN Kalbar
Terbaik se-Kalbar Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan RAN P4GN
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar menganugerahkan dua penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dua penghargaan itu yakni penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Wilayah Kota Pontianak dengan predikat Terbaik se-Kalbar periode tahun 2022 dan penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di Wilayah Kota Pontianak sebagai Terbaik se-Kalbar Tahun 2022. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (13/2/2023).
Menerima dua penghargaan sekaligus dari BNN Provinsi Kalbar, Edi menyebut hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah serta stakeholder dalam memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kita jangan sampai lengah dalam menghadapi ancaman narkoba sebab ancaman itu tidak menutup kemungkinan ada di sekitar kita," ujarnya.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam pencegahan bahaya narkoba, mulai dari sosialisasi dan penyuluhan hingga komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bersih dari narkoba. Program kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam P4GN. Kelurahan Bersinar tidak hanya semata menyampaikan sosialisasi saja, akan tetapi pemberdayaan masyarakat juga dilakukan dengan mempertimbangkan potensi sosial ekonomi di wilayah tersebut.
"Misalnya ada potensi menjahit maka akan diberikan pelatihan agar masyarakat tidak tergiur dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan atau pengedar narkoba," tuturnya.
Edi berharap Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan masing-masing ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba. Demikian pula bagi para orang tua, dirinya mengingatkan, kalau ada anak-anak atau remaja yang berperilaku mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian.
"Deteksi sedini mungkin apabila orang-orang di sekitar kita ada yang mungkin terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga bisa segera ditangani," tutupnya. (prokopim)
Konsultasi Publik Rencana Aksi Perubahan Iklim, Wali Kota: Kontribusi Pontianak untuk Dunia
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berupaya berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim dunia. Salah satunya dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan Iklim dengan pendampingan Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM) Asia Pacific, dan Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific Institut Pertanian Bogor (CCROM IPB).
Kota Pontianak jadi satu di antara empat kota percontohan di Indonesia bersama Tangerang, Medan dan Minahasa Utara. Di Pontianak, Bidang Litbang Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi leading sektor program tersebut.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Pontianak merasakan langsung dampak perubahan iklim. Selain ketidakpastian musim yang sering kali memicu kebakaran lahan dan angin puting beliung, banjir rob dari pasang air laut menyebabkan genangan meluas. Pertumbuhan penduduk pun berpengaruh terhadap ketersediaan lahan dan produksi karbon.
"Dalam rancangan rencana aksi perubahan iklim Kota Pontianak, kami fokus pada tiga hal, yakni banjir rob, sampah dan energi," jelasnya dalam Konsultasi Publik Rancangan Rencana Aksi Perubahan Iklim Kota Pontianak di Hotel Mercure, Senin (13/2/2023).
Edi Kamtono menjabarkan, lantaran berada di kawasan delta, Pontianak merasakan langsung dampak kenaikan permukaan air laut. Ketika sungai Kapuas pasang, dan hujan turun dalam hitungan jam, sejumlah daerah tergenang.
Permasalahan sampah akibat pertumbuhan penduduk juga jadi prioritas. Dalam sehari, sekitar 400 ton sampah dihasilkan penduduk kota. Program pengurangan sampah dari rumah, bank sampah, hingga pengelolaan berbasis wilayah sudah dijalankan, namun masih perlu dukungan banyak pihak.
Urusan pengembangan dan penggunaan energi terbarukan juga menjadi salah satu gol Pemkot Pontianak. Dimulai dengan hal sederhana seperti mengganti lampu hemat energi untuk penerangan jalan umum dan perkantoran, hingga mencari sumber energi baru yang ramah lingkungan.
"Pemetaan kerentanan menjadi dasar kami dalam menentukan prioritas pembangunan dari tingkat kelurahan. Apa yang kami dapat dari GCoM dan CCROM, kami coba maksimalkan untuk Kota Pontianak," jelasnya.
Edi Kamtono menjelaskan upaya ini selaras dengan visi menjadikan Pontianak Kota Khatulistiwa berwawasan lingkungan yang cerdas dan bermartabat. Selain itu juga mewujudkan misi kelima yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak tidak bisa bergerak sendirian. Edi menjabarkan, saat ini Pemkot sudah melangkah bersama komunitas, organisasi kemasyarakatan, swasta, akademisi dan media massa.
"Tangan kami terbuka untuk bantuan apapun. Dari siapapun," katanya.
Dalam kesempatan itu, Edi Kamtono berterima kasih atas dipilihnya, dan pendampingan program kota percontohan dari GCoM Asia Project 2021-2023 di Indonesia. Dia berharap kerja sama tersebut dapat berlanjut. Misalnya, dalam membantu mewujudkan rancangan rencana aksi tersebut karena APBD Kota Pontianak yang terbatas.
First Counsellor Environment, Climate Action, ICT Delegation of The European Union to Indonesia Henriette Faergemann berpendapat bahwa perubahan iklim telah dan akan berlanjut hingga berdampak pada seluruh lapisan masyarakat serta seluruh sektor ekonomi.
"Oleh sebab itu aksi mitigasi dan adaptasi harus secara sistematis dan mencakup seluruh sektor dan pelaksananya," paparnya.
Menurutnya, dibandingkan dengan kota-kota lainnya yang menjadi pilot project GCoM, Kota Pontianak adalah satu-satunya kota yang memiliki kelompok kerja (pokja) perubahan iklim yang terbentuk sebelum Tim GCoM Asia Project berkunjung ke Pontianak.
"Pokja ini terdiri dari tidak hanya unsur pemerintahan, tetapi juga kalangan universitas, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat dan media sebagaimana penerapan dalam Pentahelix," ucapnya.
Hal terpenting, lanjut Henriette, adalah Wali Kota Pontianak mewakili kota-kota di Indonesia yang menjadi pilot project untuk berbagi pengalaman dalam membangun Rencana Aksi Perubahan Iklim pada InfoPoint Conference yang digelar oleh Komisi Eropa pada November 2022 lalu.
"Hal ini menekankan bahwa Pontianak berkomitmen terhadap aksi perubahan iklim," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Minta OPD Percepat Pelayanan
Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja 2023
PONTIANAK – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken Perjanjian Kinerja Tahun 2023. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatan berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (13/2/2023).
Satu di antara poin penting yang sudah tercantum di dalam perjanjian kinerja adalah meningkatkan pelayanan. Edi meminta kepala OPD untuk berinovasi menciptakan sistem pelayanan jemput bola. Ia tidak ingin ada masyarakat yang masih mengadu soal lambatnya pelayanan.
“Kalau saling menunggu akhirnya pelayanan publik terbengkalai, secara tidak langsung akan menghambat pembangunan,” sebutnya.
Edi menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," paparnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," imbuhnya. (prokopim/kominfo)