,
menampilkan: hasil
Forkopimda Gelar Rakor, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mempersiapkan pengamanan perayaan Malam Natal 2025 dan Malam Tahun Baru 2026. Rakor tersebut membahas berbagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, serta stabilitas harga kebutuhan pokok.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, pengamanan rumah-rumah ibadah menjadi prioritas utama, khususnya bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan perayaan Natal dan Misa.
“Pengamanan rumah ibadah menjadi perhatian utama kami, agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya usai memimpin rakor di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (15/12/2025).
Selain itu, Pemerintah Kota juga mengantisipasi kepadatan di pusat-pusat keramaian, seperti pasar, agar tidak menimbulkan kemacetan. Pengaturan lalu lintas dan transportasi juga disiapkan seiring meningkatnya arus mudik, baik melalui jalur darat maupun udara, termasuk penerbangan yang transit di Kota Pontianak.
“Kelancaran lalu lintas akan dijaga pada titik-titik tertentu, mengingat aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan akan meningkat,” jelas Edi.
Ia menambahkan, aspek keamanan secara umum juga menjadi fokus, termasuk pengendalian harga bahan pokok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar inflasi tetap terkendali menjelang hari besar keagamaan.
“Kami terus mengawasi harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi lonjakan dan masyarakat tetap tenang,” katanya.
Pemkot Pontianak juga meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam, seperti air pasang, angin puting beliung, angin kencang, dan hujan lebat. Berbagai langkah antisipasi telah disiapkan untuk menghadapi kemungkinan tersebut.
Dalam rangka mendukung pengamanan, pihaknya akan mendirikan tujuh pos pengamanan Operasi Lilin yang ditempatkan di titik-titik strategis dan dekat pusat keramaian.
“Pos pengamanan ini diharapkan menjadi titik pelayanan dan pengamanan terdekat bagi masyarakat,” tutur Edi.
Wali Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan terhadap kebutuhan pokok, termasuk gas elpiji. Ia meminta warga tetap waspada terhadap potensi bencana serta memastikan keamanan rumah bagi yang akan bepergian atau meninggalkan rumah selama libur akhir tahun.
Selain itu, Edi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan, mengingat aktivitas pelabuhan akan meningkat dan banyak kendaraan berat serta kontainer yang melintas di dalam kota.
“Lalu lintas dipastikan lebih padat, sehingga kewaspadaan di jalan sangat diperlukan,” pungkasnya. (prokopim)
Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Upaya Optimalisasi PAD
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang mengagendakan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).
Bahasan menyampaikan bahwa inisiatif DPRD sejalan dengan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota.
“Hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanah dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.
“Dengan penerapan sistem pembayaran berbasis elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” kata Bahasan.
Menurutnya, digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal atas peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga harus menjadi instrumen strategis dalam pembaharuan manajemen pengelolaan pajak daerah.
“Dengan demikian, digitalisasi dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (prokopim)
Amirullah Tegaskan Modus Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana Adalah Penipuan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dan beredar di lingkungan ASN Pemkot Pontianak merupakan penipuan dengan modus peminjaman uang untuk bantuan bencana di wilayah Sumatera.
Amirullah menyampaikan, pelaku menggunakan foto dan identitas dirinya untuk menghubungi sejumlah staf secara pribadi melalui nomor yang tidak dikenal.
“Saya tegaskan, nomor tersebut bukan milik saya. Saya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminjam uang atau meminta bantuan dana dengan alasan apa pun,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, penggalangan bantuan bencana selalu dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan lembaga yang berwenang, serta tidak pernah dilakukan secara personal melalui pesan singkat.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya dan meminta uang dengan dalih bantuan bencana, itu dipastikan penipuan,” katanya.
Amirullah mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi pesan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun.
Ia juga meminta masyarakat segera memblokir dan melaporkan nomor tersebut kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Pontianak agar dapat ditindaklanjuti.
“Jangan mudah percaya dengan pesan yang meminta uang, meskipun datang dari nomor orang yang kita kenal. Selalu pastikan kebenarannya melalui panggilan langsung atau pertemuan tatap muka,” tutupnya. (*)
Mirnawati Terharu Terima Bantuan Kursi Roda
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Sosial di HKSN dan Hari Disabilitas Internasional
PONTIANAK – Mata Mirnawati (75) berkaca-kaca saat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, memperbaiki posisi kakinya di kursi roda bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia merasa terharu dengan perhatian pemerintah kota kepada dirinya yang merupakan warga lansia kurang mampu.
Mirnawati mengaku selama ini mengalami keterbatasan gerak akibat kondisi kesehatannya. Kursi roda yang diterimanya menjadi harapan baru agar ia bisa beraktivitas dengan lebih nyaman dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bantuan keluarga.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Bantuan ini sangat berarti bagi saya. Dengan kursi roda ini, saya bisa lebih mudah bergerak,” lirihnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pontianak dan jajaran Pemkot Pontianak yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kecil, khususnya para lansia. Menurutnya, bantuan tersebut bukan hanya meringankan beban, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan pemerintah kota. Semoga selalu diberi kesehatan dan bisa terus membantu warga seperti kami,” ucapnya.
Mirnawati merupakan satu di antara warga penerima bantuan sosial di Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 2025 yang digelar bersamaan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Waterfront Jalan Barito Pontianak, Minggu (14/12/2025). Peringatan tersebut dirangkaikan dengan Zumba dan Fun Walk bersama warga.
Selain bantuan kursi roda, bantuan lainnya berupa mesin cuci, kompor gas, paket sembako dan lainnya juga diserahkan kepada sejumlah warga kurang mampu. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Pontianak dalam memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial. Menurutnya, masih banyak warga yang memerlukan dukungan, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari lingkungan sekitar.
“Masih ada saudara, keluarga dan tetangga kita yang membutuhkan perhatian. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi dari kita semua, agar mereka dapat meraih cita-cita dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta bermanfaat bagi diri, keluarga dan Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai program bantuan yang dijalankan pemerintah daerah setiap tahun diarahkan agar berpihak kepada masyarakat kurang mampu. Salah satunya melalui dukungan pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga, seperti peralatan rumah tangga dan bahan pangan.
Selain bantuan sosial, Pemkot Pontianak juga terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota.
“Pembangunan Kota Pontianak yang maju dan sejahtera hanya bisa terwujud jika dilakukan bersama-sama, dengan kontribusi dari seluruh pihak,” kata Edi.
Melalui kegiatan ini, Edi berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan warga Kota Pontianak. (prokopim)