,
menampilkan: hasil
Si Kembar Faris dan Daris Terima Sepeda dari Wali Kota
Atas Dedikasinya Peduli Lingkungan
PONTIANAK - Masih ingat dengan si kembar Faris dan Daris? Atas semangat dan kepedulian mereka terhadap lingkungan di Kota Pontianak, kedua kakak beradik yang berusia 11 tahun itu dihadiahi dua unit sepeda lipat oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Hadiah sepeda tersebut sebagai bentuk apresiasi kedua anak dari pasangan Samsudin dan Siti Rahmah ini karena kebiasaan mereka yang tak biasa.
Lebih dari memungut dan membuang sampah ke tempatnya, Faris dan Daris diam-diam sudah sejak tahun 2018 secara berkala mengumpulkan sampah untuk kemudian dijual ke Bank Sampah Rumput Hias yang bertempat di Jalan Petani Gang Berkat Usaha, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Untuk itu pula, keduanya kemudian menerima penghargaan Nasabah Cilik Bank Sampah pada perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022, Februari lalu.
Dari ketekunan itu, mereka mendapat pundi-pundi rupiah. Dalam sebulan, kedua siswa SDN 34 Pontianak Kota itu bisa menerima Rp50 ribu.
“Pernah juga sampai Rp100 ribu, terakhir menimbang sampai 33 kilogram,” kata Siti Rahmah, ibu dari si kembar Faris dan Daris saat diwawancarai di Rumah Jabatan Wali Kota usai mendampingi kedua putranya menerima hadiah sepeda, Jumat (8/4/2022).
Jika dijabarkan, sampah-sampah yang mereka simpan terdiri dari kardus, botol plastik, kertas bekas, besi, bungkus makanan, dan lain-lain. Harganya pun beragam.
“Kardus itu Rp2.000 per kilogram, botol plastik Rp800 per kilogram, kemudian kertas bekas Rp700 per kilogram,” terangnya.
Siti Rahmah menceritakan awal mula kebiasaan anak-anaknya itu, yang dimotori oleh seorang tetangga yang mendirikan bank sampah di tahun 2018. Diakuinya, setiap hari sejak itu anak-anak di lingkungan sekitar rumahnya mulai mengolah dan memilah sampah.
“Pertama yang aktif itu ibu-ibu, kemudian mengajak anak-anak. Di gang saya banyak anak-anak, di situlah kami membimbing mereka untuk peduli dengan lingkungan, dengan memilah dan mengolah sampah rumah tangga,” tuturnya.
Dedikasi mulia ini, sejalan dengan harapan Wali Kota Edi Kamtono agar turut memancing munculnya Faris dan Daris lainnya di Kota Pontianak. Dia mengatakan, secara tidak langsung aksi demikian sudah mengurangi pemanasan global yang berdampak positif untuk lingkungan. Sedangkan untuk Bank Sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, lanjut Edi, sudah tersebar di 16 lokasi.
“Selain dari itu juga sampah ini bisa diolah lagi menjadi barang yang bermanfaat. Sampah yang organik bisa digunakan untuk pupuk, kompos dan gas metan. Sedangkan yang anorganik seperti plastik, bisa didaur ulang. Sehingga mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” paparnya.
Dirinya senantiasa mengimbau guru-guru untuk membangun bank sampah mini. Hal ini dilakukan supaya anak-anak di generasi mendatang terbiasa menjaga lingkungan.
“Yang penting anak-anak terbiasa dengan kebersihan, tidak bisa melihat sampah di matanya,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Raperda PBG dan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Mei
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pendapat dan saran fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak terkait pandangan mereka terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan belum lama ini.
Edi mengatakan, upaya pembentukan kedua Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Terutama tentang PBG, ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Di dalamnya terdapat percepatan perizinan,” ujarnya usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (6/4/2022).
Dalam waktu dekat, lanjut Edi, pembahasan lebih lanjut untuk menyusun, membuat dan menerapkan Raperda tersebut akan menunggu pembahasan teknis di DPRD Kota Pontianak. Kemudian sebelum disahkan, akan dilaksanakan uji publik.
“Tahun ini bisa selesai. Biasanya ada uji publik terlebih dahulu, kemudian akan naik untuk persetujuan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Sataruddin menambahkan, pihaknya menargetkan Raperda yang diusulkan akan rampung menjadi Perda di bulan Mei mendatang. Disahkanya usulan ini menurutnya memerlukan waktu yang tidak sedikit serta kajian yang matang.
“Serta perlu diskusi yang panjang dengan para pemangku kepentingan, karena kita tidak ingin Perda ini jadi asal-asalan dan tidak memiliki bobot. Yang pasti kita upayakan untuk disesuaikan dengan kondisi nyata yang ada di lapangan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Konsul Harap Kemudahan Perizinan Perusahaan Malaysia di Pontianak
Wali Kota Edi Sambut Kunjungan Konsulat Malaysia
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Konsul Malaysia di Pontianak, Azizul Zekri di Ruang VIP Kantor Wali Kota, Selasa (5/4/2022). Lawatan ini merupakan yang pertama kalinya sejak penempatannya di Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
Azizul Zekri mengharapkan agar kantor-kantor perusahan asal Malaysia yang akan beroperasi di Kota Pontianak mendapat kemudahan dalam perizinan operasionalnya.
“Kami dengan Bapak Wali Kota juga sudah menginginkan dibukanya perusahaan Malaysia yang ada di sini. Semoga kedepan bisa diwujudkan, Insya Allah,” ujarnya.
Konsul menjelaskan, pihaknya hendak meneruskan upaya sinergi dengan Pemkot Pontianak yang sudah terjalin selama ini. Menurut dia, potensi wisata khususnya bisa dimanfaatkan, terutama usai dibukanya kembali perbatasan antar kedua negara setelah sekian lama ditutup karena pandemi Covid-19.
“Khusus untuk Kota Pontianak, kami ingin meningkatkan kerjasama di bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan,” ujarnya.
Azizul kemudian mengajak seluruh stakeholder terkait dan para wisatawan yang ada di Kalbar untuk mengunjungi Malaysia seiring sudah mulai dibukanya border antar kedua negara.
"Silakan bagi para pelancong atau pebisnis untuk berkunjung ke Malaysia," ucapnya.
Wali Kota Edi Kamtono menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik atas lawatan Konsul Azizul beserta rombongan Konsulat Malaysia untuk mempererat silaturahmi antar kedua belah pihak. Dia menyebut, banyak peluang kerjasama yang dapat dijajaki dan dikolaborasikan dengan negara tetangga tersebut.
“Saya mengucapkan selamat atas penempatan baru Bapak Azizul Zekri sebagai Konsul Malaysia untuk Kota Pontianak, Kalbar,” ucapnya.
Menurutnya, kunjungan Konsul Malaysia tersebut selain dalam rangka menyambung tali silaturahmi, juga untuk memperkuat kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Pemkot Pontianak dengan Dewan Bandar Kuching Utara (DBKU).
"Diantara bentuk kerjasama itu tampak dari sektor pariwisata, ekonomi, kebudayaan dan sosial," terangnya.
“Dan juga kita ingin berdiskusi apabila ada masalah lainnya untuk saling berbagi dalam hal yang positif, khususnya bidang pembangunan untuk peningkatan infrastruktur di Kota Pontianak,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL
Raperda Inisiatif DPRD Pontianak
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional 'Gerakan Menuju Smart City'. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak," tuturnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (5/4/2022).
Dalam implementasi kota cerdas, lanjut Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.
"Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
"Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat," imbuhnya.
Terkait Raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum.
"Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga," tutupnya. (prokopim)