,
menampilkan: hasil
Taman Labirin di Booster Pramuka
Penataan Kawasan Booster dengan Penghijauan
PONTIANAK - Booster Pramuka milik PDAM yang terletak di Jalan Letkol Sugiyono Kecamatan Pontianak Selatan bakal dilengkapi taman yang dipenuhi dengan pohon buah-buahan. Selain pepohonan, taman itu juga dilengkapi air mancur. Keberadaan taman yang tengah dikerjakan ini semakin melengkapi taman-taman kota yang ada di Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, penanaman pohon untuk penghijauan di lokasi tersebut untuk menghilangkan kesan kumuh sehingga sedap dipandang mata. Rencananya taman di Boster Pramuka ini akan dijadikan taman labirin dengan tanaman buah-buahan di sekelilingnya.
"Hari ini kita menanam 15 pohon durian. Pohon durian ini kita harapkan selain daunnya yang rimbun, buahnya juga berkualitas dengan berbagai jenis durian seperti musang king, duri hitam dan serumbun," ujarnya usai menanam pohon durian di lahan Booster Pramuka, Rabu (2/2/2022).
Selain pohon durian, lanjutnya, ada pula beberapa jenis pohon lainnya seperti lengkeng, cempedak dan manggis. Pohon buah-buahan itu akan dilakukan penataan sedemikian rupa sehingga menjadi taman buah-buahan. Meskipun luas pekarangannya terbatas, namun keberadaan taman ini diharapkan bisa memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat agar gemar menanam pohon.
"Penanaman pohon sangat penting karena kita memerlukan oksigen dan pohon itu sebagai penghasilnya," katanya.
Ia meminta seluruh kawasan booster PDAM tidak dibiarkan kosong lahannya, tetapi ditata dan dihijaukan. Apabila sudah ditata, nantinya akan menjadi ruang publik yang terbuka untuk umum.
"Jadi kalau nanti buah-buahan disini sudah matang, masyarakat dipersilahkan makan juga," ungkap Edi.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah mengungkapkan pihaknya akan mulai menata kawasan booster-booster yang ada dengan penghijauan sehingga menambah hutan kota.
"Untuk penataan booster ini konsepnya akan kami sesuaikan agar lebih dekat dengan masyarakat seperti booster di Taman Pramuka di mana lokasi sekitar ada stan UMKM sehingga masyarakat bisa rekreasi," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono : Hiasan Ornamen dan Lampion Semarakkan Perayaan Imlek
Lima Ekor Replika Harimau Hiasi Klenteng Kwan Tie Bio
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berkeliling memantau aktivitas masyarakat di malam perayaan Imlek di Kota Pontianak. Saat berkeliling, ia mampir sejenak di Klenteng Kwan Tie Bio di Jalan Diponegoro Pontianak. Berbagai hiasan ornamen dan lampion khas Imlek tampak menghiasi teras depan klenteng. Tak hanya itu, lima ekor replika harimau yang berada di sisi kiri dan kanan klenteng dengan ukuran cukup besar kian menambah semarak perayaan Imlek 2573.
"Meskipun perayaan Imlek tidak seperti sebelum pandemi Covid-19, namun dengan banyaknya hiasan dan ornamen-ornamen ini cukup membuat semarak perayaan Imlek di Kota Pontianak," ujarnya saat meninjau suasana malam perayaan Imlek, Senin (31/1/2022) malam.
Malam perayaan Imlek tahun ini juga tanpa pesta kembang api. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan munculnya kluster-kluster baru. Edi juga mengimbau warga yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara lebih sederhana. Pasalnya, acara atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Bagi masyarakat yang merayakan Imlek tetap diperbolehkan beribadah di klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif. Perayaan di masa pandemi sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19.
"Karena itu kami berupaya mengantisipasi hal tersebut," imbuhnya. (prokopim)
Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Tanpa Karnaval Budaya
Ritual Ibadah Dipersilakan dengan Prokes
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap mengacu tegak lurus pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalbar terkait kebijakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Disebutkannya bahwa pelaksanaan ritual ibadah, baik Imlek maupun Cap Go Meh diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun untuk karnaval atau festival budaya dan kegiatan yang bersifat budaya seperti arak-arakan naga, barongsai dan lainnya ditiadakan.
"Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dimana hingga saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi varian Omicron," ujarnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022).
Selain itu, lanjut Bahasan, pesta kembang api juga tidak diperkenankan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Pasalnya, aktivitas tersebut dikuatirkan bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19. Bersama Forkopimda Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Covid-19, pihaknya secara bersama-sama akan melakukan pengamanan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
"Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Pontianak untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak karena sudah ada peningkatan," ungkapnya.
Kendati ritual ibadah diperkenankan, akan tetapi penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang diteruskan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar. Diantaranya pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 75 persen.
"Intinya Pemkot Pontianak melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Satgas Covid-19 nasional dan provinsi," tutupnya. (prokopim)
RKPD 2023, Pemkot Fokus Pemulihan Ekonomi Didukung Kualitas Infrastruktur
Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2023
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pembahasan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Pembahasan tersebut melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2023.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam penyusunan RKPD 2023 ini, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih dihadapi hingga kini. Ada beberapa isu strategis pembangunan Kota Pontianak yang menentukan tujuan perencanaan pembangunan ke depan, salah satunya penguatan ketahanan sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Oleh sebab itu pada penyusunan RKPD 2023 ini kita menyusun tema 'Pemulihan Ekonomi Didukung Infrastruktur Yang Berkualitas'," ujarnya usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Senin (31/1/2022).
Selain itu, lanjutnya, isu strategis lainnya adalah mengatasi angka pengangguran yang masih tinggi, peningkatan daya saing daerah, genangan dan banjir, limbah dan sampah, gizi buruk dan stunting, penerapan smart city dan smart government, kasus terkait anak (prostitusi anak) serta memanfaatkan peluang dari keberadaan Pelabuhan Kijing.
"Karena itu pandemi Covid-19 yang masih terjadi mengakibatkan adanya perubahan diantaranya inovasi teknologi dan ekonomi digital kian berkembang pesat, perubahan tata kerja pemerintahan dan pola perilaku masyarakat serta transformasi investasi ke padat modal dan teknologi," paparnya.
Edi menambahkan, penyusunan RKPD itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 73 sampai dengan 107. Dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, pembahasan melibatkan para pemangku kepentingan pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik. Tujuannya untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.
"Melalui Forum Konsultasi Publik ini kita harapkan bisa mengakomodir saran dan aspirasi yang konstruktif serta akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2023," harapnya.
Selanjutnya hasil Forum Konsultasi Publik itu akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan dan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2023.
"Kemudian akan disempurnakan berdasarkan berita acara kesepakatan hasil dari pertemuan pada hari ini," pungkasnya. (prokopim)