,
menampilkan: hasil
Bupati Muda Mahendrawan dan Wali Kota Edi Kamtono Teken MoU Yankes
PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait pelayanan kesehatan bagi warga Kubu Raya yang mengakses layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak. Perjanjian kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken bersama oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (26/1/2022).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, latar belakang dilakukannya perjanjian kerjasama ini karena warga Kabupaten Kubu Raya khususnya yang bermukim di Nipah Kuning dan Kakap, lokasinya berdekatan dengan RSUD SSMA Kota Pontianak.
"Kita menerima peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), tentu kita layani juga sama halnya dengan warga lain," ujarnya.
Terjalinnya kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini untuk mempermudah dalam berkoordinasi. Melalui kerjasama ini, pasien dari Kabupaten Kubu Raya yang dirujuk ke RSUD Kota Pontianak dan tidak memiliki BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh Pemkab Kubu Raya.
"Selama ini semua warga yang datang kita layani dan tidak ditolak selama kapasitasnya masih tersedia, bahkan ada yang dari kabupaten lainnya," ungkap Edi.
Ia menambahkan sebagai pengembangan dari kerjasama kedua pemerintah daerah ini, pihaknya akan menjajaki untuk menjalin kerjasama di bidang kependudukan dan penanganan karhutla.
"Kita juga sudah pernah melakukan MoU terkait suplai air bersih," sebutnya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan dijalinnya kerjasama ini untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kecamatan Kakap dan Kabupaten Kubu Raya karena rumah sakit yang ada di wilayah Kubu Raya masih bertipe D dan dalam proses peningkatan kelas. Oleh sebab itu, pelayanan melalui BPJS Kesehatan harus bisa terlayani sehingga dilakukanlah kerjasama dengan Pemkot Pontianak.
"Namun payung hukumnya tentu harus ada sehingga ada dasar untuk menerima pasien BPJS PBI. Oleh sebab itu kesepakatan MoU ini menjadi dasarnya," imbuhnya.
Muda mengungkapkan BPJS PBI terkadang ada beberapa hal tertentu yang tidak ditanggung atau dicover sehingga menyebabkan kelebihan biaya dan selama ini harus tertagih dulu baru kemudian dibantu Pemkab Kubu Raya. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Pontianak karena memang antara Kota Pontianak dan Kubu Raya masyarakatnya selama ini sudah banyak kekerabatan.
"Sebagai daerah perbatasan kami berterimakasih karena pelayanan ini tentu juga tetap kita butuhkan untuk peningkatan kesehatan dan meningkatkan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Lantik Zulkarnain Jadi Kepala Diskominfo
Martagus Ditunjuk sebagai Camat Pontianak Selatan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik Zulkarnain sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak setelah melalui proses open bidding untuk menduduki jabatan tersebut. Selain Kepala Diskominfo, sejumlah pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga dilantik, diantaranya Camat Pontianak Selatan, Martagus. Jumlah keseluruhan yang dilantik adalah satu orang pejabat eselon II, 11 orang pejabat eselon III dan dua orang pejabat eselon IV.
Edi mengatakan, pelantikan pejabat eselon II, III dan IV ini merupakan hal yang biasa dalam rangka memperkuat pelayanan di Kota Pontianak. Apalagi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dari pemerintah sangat tinggi. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah dan gratis.
"Untuk mencapai pelayanan yang prima diperlukan yang namanya inovasi, modifikasi, dan kreasi dan ini adalah seni dalam memberikan pelayanan bagaimana seorang ASN memberikan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya usai pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (26/1/2022).
Edi mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan prinsip-prinsip pelayanan yang prima. Tantangan dan permasalahan di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan oleh Kota Pontianak, tetapi juga hampir seluruh pemerintah di Indonesia. Oleh sebab itu ia berharap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak memiliki profesionalitas, tangguh dan berintegritas yang bisa menjawab permasalahan yang dihadapi di Pemkot Pontianak.
"Saya yakin para ASN telah paham dengan karakter dan permasalahan di Kota Pontianak," ungkapnya. (prokopim)
Tiadakan Perayaan Cap Go Meh
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan perayaan Cap Go Meh Tahun 2022 akan ditiadakan lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19.
“Tak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan. Kebijakan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyababkan munculnya kluster-kluster baru sebaran Covid-19,” tuturnya, Rabu (26/1/2022).
Namun, masyarakat tetap diperbolehkan untuk ibadah di klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, Edi juga mengimbau warga yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara lebih sederhana pasalnya acara atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Nantinya pihaknya bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif. Perayaan di masa pandemi tentu sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19, karena itu kami berupaya mengantisipasi hal tersebut,” imbuhnya. (prokopim)
Bahasan Minta Pontianak Dalam Angka 2022 Sajikan Data Lengkap dan Update
Rakor Penyusunan Buku Kota Pontianak Dalam Angka 2022
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mempersiapkan penyusunan data statistik Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022. Data yang diterbitkan oleh BPS Kota Pontianak tersebut merupakan kumpulan update data dari beberapa perangkat daerah dan instansi terkait.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta data-data yang disajikan dalam buku Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 ini lebih lengkap, terbaru, valid serta dapat dipertanggungjawabkan perangkat daerah dan instansi vertikal selaku produsen atau sumber data.
"Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar dalam mengambil kebijakan sehingga keputusan yang dihasilkan tepat dan bermanfaat," ujarnya usai membuka rapat koordinasi percepatan penyusunan Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, data merupakan aset yang perlu dikelola secara optimal agar dimanfaatkan sepenuhnya. Disadari kebutuhan data menjadi sangat penting dalam mengambil suatu keputusan. Terlebih pada era digitalisasi saat ini perkembangan kemajuan teknologi informasi tak bisa dipungkiri dimana setiap detik perubahan situasi bisa saja terjadi.
"Oleh sebab itu selaku aparatur yang siap melayani harus lebih peka dan tanggap menghadapi situasi terkini," tegasnya.
Bahasan berharap data-data yang ditampilkan harus bersifat dinamis, terkecuali data-data tertentu yang bersifat statis seperti data luas wilayah dan sebagainya.
"Tapi data-data lainnya harus selalu dilakukan pemutakhiran atau updating," sebutnya.
Berkaitan dengan integrasi data pada Pemkot Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak telah mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Satu Data Kota Pontianak yang secara terus-menerus mengupdate data agar mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah/instansi terkait dan masyarakat pengguna data Kota Pontianak.
"Seluruh OPD dan instansi Vertikal di lingkungan Pemkot Pontianak selaku produsen data atau sumber data agar dapat secara real time menyampaikan pemutakhiran data dan diupdate tahun 2022 ini," pungkasnya. (prokopim)