,
menampilkan: hasil
Kerap Temukan Anak di Bawah Umur, Pemkot Pontianak Segel Wisma Nusantara
Ditutup Sementara dan Wajib Bayar Denda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan terhadap Wisma Nusantara yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Pontianak Selatan, Jumat (9/4/2021). Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker berwarna merah di pintu masuk bertuliskan bahwa tempat penginapan itu dalam pengawasan dan ditutup/dihentikan sementara operasionalnya mulai tanggal 9 hingga 16 April 2021 mendatang. Penghentian sementara operasional tempat penginapan itu lantaran acapkali ditemukan anak di bawah umur yang diduga terkait aktivitas prostitusi anak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi bagi tempat-tempat penginapan yang lalai membiarkan anak-anak di bawah umur menginap di tempat usahanya yang diduga melakukan praktek prostitusi anak. "Saya perintahkan untuk ditutup sementara sebagai bentuk punishment agar mereka taat terhadap aturan-aturan yang sudah kita tetapkan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan manajemen penginapan tersebut, mereka berdalih tidak mengetahui keluar masuk tamu yang datang. Padahal menurutnya, permasalahan itu bisa saja diketahui oleh petugas pengamanan maupun petugas hotel. "Untuk Wisma Nusantara ini sudah dilakukan beberapa kali pelanggaran. Peringatan lisan dan tertulis juga sudah dilayangkan, sehingga harus diberikan tindakan tegas dengan penutupan sementara," ungkapnya.
Edi mengatakan, memanfaatkan hotel, wisma, penginapan, dan rumah kos untuk melakukan kegiatan prostitusi, perlu keseriusan dari manajemen penginapan tersebut. Sebab pihak hotel harus membantu mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan tempat penginapan menjadi lokasi prostitusi. "Pada beberapa hotel lainnya bahkan melaporkan ketika ada anak di bawah umur yang berkeliaran di hotel. Sehingga bisa dilakukan upaya pembinaan di lapangan," katanya.
Ia berharap sanksi yang dijatuhkan pada Wisma Nusantara ini bisa memberikan pembelajaran bagi penginapan-penginapan lainnya, baik hotel, wisma maupun rumah kos. Pihak hotel harus membentuk tim pengawas internal untuk mengawasi aktivitas tamu yang menginap di sana agar bisa dicegah segala perbuatan yang melanggar hukum. Pemkot Pontianak tidak mungkin melakukan razia ke hotel-hotel setiap harinya karena keterbatasan personil. "Sehingga memerlukan kerjasama dari pihak hotel, masyarakat dan orang tua," ucap Edi.
Pemkot Pontianak akan terus melakukan upaya untuk menekan kasus prostitusi anak. Beberapa kasus bahkan ditemukan adanya mucikari yang merupakan teman sebaya. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak bersama Dinas Sosial dan OPD lainnya harus berkolaborasi serta bekerjasama dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar serta TNI Polri untuk melakukan upaya-upaya mulai dari pencegahan, penindakan dan pembinaan. "Kita harus terus-menerus melakukan upaya karena ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi anak dibawah umur," imbuhnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana menjelaskan, penyegelan dilakukan karena ditemukan anak di bawah umur sudah keempat kalinya. Dalam hal ini melanggar Perda dan peraturan perundang-undangan. Hal yang dilanggar yakni Perda Nomor 11 tahun 2019. "Penyegelan akan dilakukan selama sepekan dan diwajibkan membayar denda," terangnya.
Adriana menambahkan, apabila usai penyegelan jika ditemukan kembali adanya pelanggaran maka akan dilakukan penutupan secara permanen. Untuk hotel dan penginapan lainnya juga akan dilakukan tindakan yang serupa. "Saya tegaskan bagi semua pengusaha hotel dan penginapan untuk tidak menerima anak dibawah umur," tegasnya.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad menerangkan kronologis hingga dilakukan penutupan sementara terhadap Wisma Nusantara. Sebelumnya, pihaknya bersama Polsek Selatan melakukan razia di penginapan tersebut, satu kali di bulan Januari 2021, dua kali di Februari dan sekali di akhir Maret. Hasilnya, di lokasi itu giat pertama mengamankan delapan orang, kedua 17 orang, ketiga enam orang dan terakhir 21 orang. "Dari jumlah tersebut, sebagian besar yang diamankan adalah anak-anak. Di sana kita patut menduga bahwa ada praktek prostitusi anak," bebernya.
Ia menyebut, beberapa nama yang diamankan sebelumnya juga berkaitan pada aktivitas prostitusi anak. Dirinya menilai berulang-ulanhnya kejadian ini lantaran ada indikasi pengelola wisma melanggar SOP. Sebab pada razia yang dilakukan pada tanggal 30 Maret 2021 lalu, dalam beberapa kamar, ada satu kamar yang terisi lima hingga delapan orang. "Tentu ini sebuah kelalaian dari pihak pengelola penginapan dalam menjalankan SOP," pungkasnya. (prokopim)
Persilakan Pasar Juadah Ramadan, Wali Kota Tekankan Terapkan Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak mempersilakan kepada masyarakat yang ingin membuka pasar juadah selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Namun ia mengingatkan para penjual takjil untuk senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengutamakan kebersihan dan memperhatikan kemasan makanan yang dijual supaya tidak terjadi kontak langsung guna mengantisipasi penularan Covid-19. "Kami juga minta penjual mengatur jarak antrian pembeli supaya tidak berdesak-desakan," ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Pasar juadah yang dibuka bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 ini, kata Edi, menjadi kesempatan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Dengan demikian ekonomi tetap bergerak. Sementara untuk buka puasa bersama yang biasa digelar di bulan Ramadan, baik di rumah maupun ruang publik seperti restoran dan hotel, ia menekankan agar ada pembatasan jumlah yang ikut serta. "Pembatasan jumlah itu yang paling penting sehingga tidak terjadi gerombolan," tegasnya.
Pihaknya dan Tim Satgas Covid-19 dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan aktivitas selama bulan Ramadan. Monitoring di lapangan juga terus dilakukan Tim Satgas Covid-19. Persiapan untuk mengantisipasi munculnya kluster baru selama bulan Ramadan ini juga dilakukan pihaknya. "Mulai dari ruang isolasi hingga disinfektan," pungkasnya. (prokopim)
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri
TPID Gelar Rakor High Level Meeting
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. "Untuk mengantisipasi kenaikan harga, kami akan melakukan analisa penyebab terjadinya gejolak harga terutama kebutuhan pokok," ujarnya usai memimpin rapat High Level Meeting (HLM) TPID Kota Pontianak dalam rangka persiapan serta Antisipasi Pengendalian Inflasi Menjelang Ramadhan Idul Fitri 1442 H melalui video conference di Pontive Center, Kamis (8/4/2021).
Digelarnya HLM TPID Kota Pontianak ini juga untuk membahas langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga jelang bulan Ramadan maupun Idul Fitri mendatang. TPID juga telah melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional serta ketersediaan stok di tingkat distributor. "Rapat HLM ini diharapkan bisa memformulasikan kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok yang diluar dugaan," ungkap Bahasan.
Langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum terjadi kenaikan harga bahan pokok. Misalnya, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak harus memiliki neraca. Dengan demikian pasokan ketersediaan bahan pokok dan hambatannya sudah jauh hari bisa dideteksi. "Untuk tiga bulan ke depan harga kebutuhan pokok tidak akan ada persoalan," terangnya.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan pada rapat koordinasi HLM, harga kebutuhan pokok masih terkendali. Namun ada dua komoditas yang mengalami lonjakan atau penyumbang inflasi yang belum sesuai harapan masyarakat, yakni komoditas cabai rawit dan ikan gembung. "Untuk cabai rawit harganya masih pada kisaran Rp110 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram," sebutnya.
Bahasan menambahkan, stok ketersediaan cabai sebenarnya cukup bahkan surplus. Dalam beberapa waktu dekat program penanaman cabai massal akan segera panen. Dengan kecukupan stok cabai rawit ini, dinilainya menjadi solusi untuk menekan harga di pasar. "Stok cabai cukup sehingga bisa menekan gejolak harga cabai rawit," imbuhnya.
Sementara untuk harga komoditas lain masih bisa dikendalikan. Meskipun tidak dipungkirinya menjelang Idul Fitri akan terjadi gejolak inflasi. Namun kenaikan tersebut masih dalam batas yang bisa dikendalikan. "Kami TPID Kota Pontianak selalu memonitor dilapangan meskipun tidak dalam kondisi menghadapi hari-hari besar keagamaan," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Pastikan Tanggung Biaya Operasi Teddy
Besuk Korban Jatuh dari Kendaraan Damkar
PONTIANAK - Teddy (23), anggota Pemadam Kebakaran (damkar) Mitra Bhakti mengalami musibah kecelakaan jatuh dari kendaraan damkar akibat terkena kabel yang melintang sepulang dari memadamkan kebakaran di Jalan Johar pada Senin (5/4/2021) lalu. Korban menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius pada Rabu (7/4/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk korban setelah menjalani operasi. Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menanggung biaya operasi korban yang mengalami musibah dalam menjalankan tugas kemanusiaan memadamkan kebakaran. "Beliau relawan yang berdedikasi. Kita juga mengucapkan terima kasih pada damkar-damkar swasta yang selama ini sudah membantu pemerintah," ujarnya.
Edi berharap korban bisa segera pulih dan bisa beraktivitas kembali. Terkait penyebab jatuhnya korban akibat kabel yang melintang di jalan, ia meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak untuk melakukan investigasi pemilik kabel. Dia mengingatkan kepada perusahaan atau BUMN yang memiliki kabel untuk memastikan kabel-kabel yang ada agar tidak membahayakan pengguna jalan terutama kabel yang melintang di jalan. "Kita minta pemilik kabel mempertanggungjawabkannya. Kita juga minta kabel-kabel yang ada dirapikan supaya kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.
Ketua Umum Damkar Mitra Bhakti, Ali Halim menerangkan kronologis kejadian hingga anggotanya jatuh dari kendaraan damkar. Musibah terjadi setelah selesai penanganan kebakaran di Jalan Johar saat dalam perjalanan pulang. Kendaraan damkar berencana mengisi tangki kembali sebagai persiapan untuk cadangan. "Pada saat pulang ada kabel yang melintang hingga mengakibatkan terjatuhnya Teddy," ungkapnya.
Teddy mengalami luka di leher dan jatuh terbentur di aspal sekira 2 meter dari kendaraan. Korban mengalami cedera serius dan keretakan di tengkorak kepala sehingga harus dioperasi. "Operasinya memakan waktu sekitar dua jam. Kondisi korban cukup stabil," kata Ali.
Teddy berusia 23 tahun dan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru honorer di SMKN 4. Di waktu luangnya dimanfaatkan untuk membantu damkar Mitra Bhakti memadamkan kebakaran. "Sebagai pekerja sosial sudah 3 tahun lebih bergabung di damkar," pungkasnya. (prokopim)