,
menampilkan: hasil
Pemkot Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga 30 November 2025
Khusus PBB-P2, Pajak Reklame dan PBJT
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah. Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 November 2025.
Kebijakan tersebut mencakup tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Untuk penghapusan sanksi meliputi sanksi administratif atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, dan/atau Surat Tagihan Pajak Daerah. Melalui program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan asli daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghapusan denda ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa beban tambahan.
“Program ini kita hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, harapannya wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Edi menambahkan, pajak daerah memegang peranan penting dalam pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” sebutnya.
Program penghapusan denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan di Kota Pontianak,” tutupnya.
Bapenda Kota Pontianak juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di nomor 0853-8999-9100 serta WA Tanya Pajak (Tanjak) di nomor 0813-5116-4128, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh penjelasan terkait kebijakan tersebut. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dorong Pelaku Usaha Perkuat Mindset Digital
PONTIANAK – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak Ibrahim, mendorong para pelaku usaha untuk memperkuat mindset dan kemampuan digital sebagai kunci peningkatan daya saing. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Inkubator Bisnis Digital Segmen Pelaku Usaha Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jalan KS Tubun, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) RI tersebut terselenggara melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak dan Bank Kalbar. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM dalam memanfaatkan ekosistem digital.
“Keberhasilan usaha hari ini tidak hanya bertumpu pada modal besar, melainkan pada pola pikir yang tepat, ketekunan, serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital secara kreatif,” ujar Ibrahim usai membuka acara, mewakili Wakil Wali Kota Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah hampir tiga tahun mendorong transformasi digital UMKM melalui berbagai program, mulai dari literasi digital, manajemen keuangan, hingga pendampingan pemasaran di platform digital. Upaya tersebut dilakukan agar UMKM mampu bersaing di tengah percepatan ekonomi digital.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas pemerintah seperti Rumah Kemasan Kota Pontianak, yang menyediakan layanan peningkatan kualitas tampilan produk, mulai dari desain, kemasan, hingga pendampingan pemasaran. Fasilitas ini dibangun menggunakan anggaran yang besar dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pelaku usaha.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah kita siapkan tidak digunakan. Rumah Kemasan dibuat untuk membantu branding dan kualitas produk UMKM agar naik kelas,” jelasnya.
Ibrahim juga menyoroti penggunaan metode pembayaran digital yang semakin dibutuhkan dalam transaksi sehari-hari. Menurutnya, banyak usaha lokal yang tumbuh karena konsisten menerapkan pembayaran nontunai dan memanfaatkan platform digital untuk pelayanan dan efisiensi operasional.
“Digitalisasi memudahkan transaksi. Pelanggan sekarang datang dengan sendirinya ketika layanan usaha lebih cepat dan efisien,” imbuhnya.
Ia berharap peserta inkubasi dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Ibrahim menilai, inkubasi ibarat wadah pembinaan yang memungkinkan pelaku usaha mengetahui masalah, memperbaiki strategi, serta memperkuat jaringan dan kapasitas usaha.
“Manfaatkan inkubator ini untuk belajar dan berkembang. Jangan hanya hadir, tetapi gali ilmu sebanyak mungkin agar usaha Bapak dan Ibu tumbuh lebih matang,” tegasnya.
Ibrahim menekankan bahwa perubahan mindset merupakan fondasi utama untuk bertahan dan berkembang dalam dunia usaha modern.
“Selama mindset-nya kuat, insyaallah usaha kita akan tumbuh dan lebih berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo)
Wali Kota Cup 4 Jaring Atlet Muda Berprestasi
481 Atlet se-Kalbar Berlaga di Taekwondo Wali Kota Cup 4
PONTIANAK – Sebanyak 481 atlet dari 11 klub Taekwondo se-Kalimantan Barat (Kalbar) ambil bagian pada Taekwondo Wali Kota Cup 4: Equator Youth Taekwondo yang berlangsung di GOR Perbasi Kota Pontianak, Sabtu (15/11/2025). Kejuaraan yang digagas Pemerintah Kota Pontianak bersama Pengkot Taekwondo Indonesia ini digelar selama dua hari, 15–16 November 2025.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kejuaraan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan atlet muda di daerah. Ia berharap ajang tersebut dapat menjadi agenda rutin Kota Pontianak untuk menyiapkan generasi Taekwondo berprestasi.
“Saya berharap kompetisi ini menjadi salah satu agenda tetap di Kota Pontianak untuk menjaring dan menghasilkan atlet-atlet Taekwondo berprestasi. Selain berprestasi, kita juga berharap semakin banyak warga Kota Pontianak, khususnya generasi muda di Kalbar berolahraga melalui cabang bela diri,” ujarnya.
Ia menyatakan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus mendukung kegiatan yang dapat mendorong tumbuhnya minat olahraga di kalangan generasi muda.
“Pemerintah Kota Pontianak berupaya terus menginisiasi, mendukung, dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan olahraga yang dapat membuat generasi muda kita lebih sehat, kuat dan produktif,” jelasnya.
Wali Kota Edi Kamtono juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme wasit serta juri dalam setiap pertandingan.
“Saya juga berharap kejuaraan ini dapat berjalan lancar. Kepada Dewan Juri dan Wasit, saya berharap dapat bekerja secara profesional agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesannya.
Ketua Panitia Romawi, menerangkan, kegiatan tahunan ini merupakan ajang pembinaan sekaligus ruang kompetisi bagi atlet muda Taekwondo dari berbagai daerah. Meski mengusung nama Wali Kota Cup, peserta yang berpartisipasi tidak hanya berasal dari Kota Pontianak, tetapi juga dari Kabupaten Ketapang, Sanggau, Kubu Raya hingga Sambas.
“Alhamdulillah tahun ini kita mencatat 481 peserta dari 11 klub. Ini menunjukkan antusias dan perkembangan Taekwondo di Kalbar yang cukup pesat,” terangnya.
Romawi menjelaskan, Wali Kota Cup 4 sebenarnya direncanakan berlangsung pada 28–29 Oktober lalu bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pontianak.
“Namun karena padatnya agenda kota serta sebagian atlet yang sedang mengikuti kejuaraan di luar daerah, pelaksanaannya dijadwal ulang menjadi 15–16 November 2025,” ungkapnya.
Kejuaraan tahun ini memperlombakan dua kategori, yakni kategori junior dan kategori prestasi. Wali Kota Cup sebelumnya sempat menghadirkan peserta dari Kuching dan Brunei Darussalam. Namun untuk tahun ini, peserta dibatasi se-Kalbar karena persiapan yang belum sepenuhnya optimal. (prokopim)
Turap Parit Sungai Jawi Pal Lima Dibangun, Perkuat Upaya Cegah Banjir
Wali Kota Tinjau Progres Pembangunan Turap
PONTIANAK - Sebagai upaya pengendalian genangan dan banjir di Kota Pontianak, Balai Besar Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan pembangunan turap di sepanjang jalan paralel Parit Sungai Jawi Pal Lima.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung progres pembangunan turap tersebut. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang berjalan memiliki panjang 676 meter dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
“Proyek pembangunan turap ini ditargetkan selesai pada akhir tahun,” ujarnya usai meninjau pekerjaan proyek yang masih berlangsung, Sabtu (15/11/2025).
Pihaknya juga akan melakukan penutupan sementara jalan paralel di sepanjang pekerjaan proyek turap. Penutupan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan.
“Sekaligus memastikan struktur turap dapat terbangun secara optimal,” kata Edi.
Menurutnya, pembangunan turap ini merupakan bagian penting dari upaya penanganan genangan maupun banjir di Kota Pontianak. Edi menyebut, fungsi parit primer tidak boleh diabaikan karena menjadi jalur utama aliran air dari Sungai Kapuas menuju kawasan Sungai Kakap.
“Jangan sampai kita mengabaikan fungsi parit primer yang menjadi jalur utama aliran air dari Sungai Kapuas ke Sungai Kakap,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat turut mendukung pekerjaan tersebut demi terciptanya lingkungan kota yang lebih rapi dan aman dari genangan.
“Kita berharap masyarakat dapat mendukung program ini agar Kota Pontianak dapat tertata rapi dan, yang terpenting, aman dari genangan,” pungkasnya. (prokopim)