,
menampilkan: hasil
Bahasan Imbau Maskapai Tekan Harga Tiket Pesawat
HLM Inflasi Jelang Nataru
PONTIANAK – Komoditas angkutan udara menjadi penyumbang rutin angka inflasi di Kota Pontianak dalam dua tahun belakangan, bahkan tidak hanya saat menjelang hari besar perayaan agama. Khawatir dengan harga tiket angkutan udara yang terus naik, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau penyedia jasa angkutan udara untuk dapat meninjau kembali harga tiket pesawat dari/tujuan Pontianak yang terjangkau kemampuan masyarakat.
“Angkutan udara selalu menjadi penyumbang inflasi. Ini menjadi atensi kami setelah rapat lintas sektor. Harga tiket pesawat masih bisa ditekan,” paparnya usai High Level Meeting (HLM) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan instansi lintas sektor, di Ruang Pontive Center, Selasa (12/12/2023).
Inflasi Kota Pontianak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) relatif stabil dengan angka 2 persen (yoy). Bahasan mengutarakan, berbagai upaya antisipasi telah dilaksanakan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga. Per bulan September sampai November, inflasi terjaga rendah dan berada pada peringkat ketiga nasional dalam 10 kota terendah inflasi gabungan kota se-Indonesia, setelah Jayapura dan Banda Aceh. Adapun lima komoditas penyumbang inflasi yg paling sering muncul pada periode Januari-November 2023 di antaranya yaitu angkutan udara, rokok kretek filter, beras, cabai rawit dan sawi.
“Dalam upaya pengendalian inflasi, kami berpatokan kepada prinsip 4K yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif,” imbuhnya.
Pengendalian inflasi oleh TPID Kota Pontianak melibatkan lintas sektor, seperti Bulog, Kejaksaan Negeri (Kejari), TNI hingga kepolisian. Terbukti dengan keseimbangan inflasi tersebut, dirinya berharap terus terciptanya sinergitas antara pemangku kebijakan dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak. Beberapa penghargaan pun telah diraih Kota Pontianak seperti pengendalian inflasi terbaik se-Kalimantan.
“Di saat pasca pandemi covid dan penyesuaian harga BBM inflasi 2022 Kota Pontianak sempat di angka 6,35 persen” ungkapnya.
Kedepan ia berharap kebijakan Pemkot Pontianak dalam mengendalikan inflasi dapat dilanjutkan dengan penyempurnaan. Mendekati masa purna tugas kepemimpinan Wali Kota Edi dan Wakil Wali Kota Bahasan, dirinya mengajak penjabat setelahnya untuk semangat mempertahankan inflasi tetap terjaga di Kota Pontianak.
“Karena Pontianak adalah ibu kota provinsi, yang menjadi pilot project bagi daerah lainnya,” tutup Bahasan. (kominfo)
Wujud Transparansi, Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak e-Ponti Mobile
Bisa Diunduh di eponti.pontianak.go.id
PONTIANAK – Untuk memastikan transparansi keuangan daerah kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak meluncurkan aplikasi digital yang diberi nama e-Ponti Mobile. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, seluruh informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari pajak tertera dalam satu aplikasi terintegrasi tersebut.
“Era sekarang memungkinkan informasi keuangan lebih mudah diakses masyarakat. Ini yang kita inginkan, digitalisasi mencegah terjadinya penyelewengan dari pola sebelumnya yang diterapkan,” ujarnya setelah meluncurkan secara resmi aplikasi e-Ponti Mobile, di Hotel Aston belum lama ini.
Melalui aplikasi e-Ponti Mobile pula, pembayaran pajak menjadi lebih praktis. Data yang disajikan pun real time, artinya selalu diperbaharui setiap detiknya. Sehingga, menurut Edi, akurasi data dapat diolah sebagai bahan evaluasi kinerja pengelolaan PAD yang dilaksanakan kepala daerah maupun perangkat daerah.
“Serta memudahkan pejabat pengelola keuangan daerah dalam memantau ketersediaan kas yang dapat membiayai program kegiatan,” ungkapnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menyampaikan, aplikasi e-Ponti Mobile dapat diunduh di laman eponti.pontianak.go.id. Pada laman ini, untuk mengunduh aplikasinya, masuk ke menu yang ada di pojok kanan, kemudian pilih ‘Unduh APK’. Setelah mengunduh, wajib pajak terlebih dahulu mendaftarkan akun untuk masuk ke dalam aplikasi.
“Kontribusi pajak daerah satu per lima dari PAD Kota Pontianak. Aplikasi e-Ponti Mobile menjembatani wajib pajak untuk berkontribusi,” terangnya.
Memanfaatkan teknologi informasi, pihaknya juga telah membuka layanan interaktif via pesan WhatsApp Tanjak (Tanya Jak) dan Kring Pengawasan yang dapat diakses melalui aplikasi e-Ponti Mobile.
“Silahkan peroleh informasi dari sana (Tanya Jak dan Kring Pengawasan), maupun menyampaikan keluhan dari kendala yang dihadapi,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Apresiasi Wajib Pajak, Pemkot Anugerahkan Penghargaan
Pajak Award Bagi Pelaku Usaha Patuh Bayar Pajak
PONTIANAK – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar pajak di tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar Pajak Award yang dirangkaikan dengan launching aplikasi e-Ponti dan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Jumat (8/12/2023) malam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyerahan penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan Pemkot Pontianak atas kontribusi insan perpajakan dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Hal itu tampak dari peningkatan PAD sebesar 27,61 persen pada tahun 2022 dan diperkirakan bertambah pada akhir bulan Desember 2023 mendatang.
“Peran wajib pajak penting dalam membangun Kota Pontianak. Jika seluruh wajib pajak patuh, kita bisa mendapatkan lebih banyak lagi PAD kedepannya,” ungkapnya usai menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Pajak Award 2023.
Edi menerangkan, per 2 Januari sampai 6 Desember 2023, realisasi pajak daerah sudah berada di angka Rp 347,4 miliar yang berasal dari pajak hotel, restoran dan hiburan. Transparansi keuangan kepada masyarakat adalah prinsip yang selalu dipegangnya sebagai langkah penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Hal ini penting karena dengan adanya kepercayaan dari masyarakat, akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, terdapat 12 kategori pemenang, seperti Hotel Terbaik, Restoran Terbaik, Rumah Makan Terbaik, Penginapan Terbaik maupun Cafe Terbaik. Setelahnya adalah Warung Kopi Terbaik, Katering Terbaik, Karaoke Terbaik, Hiburan Umum Terbaik, Parkir Berbayar Terbaik, Parkir Gratis Terbaik hingga Penghargaan Stakeholders.
“Harapan kami agar wajib pajak lainnya termotivasi untuk patuh dalam membayar pajak,” katanya.
Limin, atau yang biasa disapa Aming dan juga sekaligus owner dari Aming Coffee, menjadi satu di antara penerima Pajak Award. Ia mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak terbaik kategori cafe. Sebagai pelaku usaha yang sudah bergelut puluhan tahun, Aming menganggap pentingnya patuh membayar pajak. Ia merasa senang karena uang pajak yang diserahkan menentukan pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkot Pontianak,” ungkapnya.
Dari seluruh gerai yang tersebar di Kota Pontianak, Aming Coffee cabang Podomoro yang terletak di Jalan Putri Candramidi, menjadi cafe dengan penyumbang pajak terbesar di Kota Pontianak. Aming menuturkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembayaran pajak rutin setiap bulannya sebanyak 10 persen dari keuntungan.
“Sekarang bayarnya sudah bisa online. Awalnya disetor lewat bank secara tunai, sekarang ada aplikasinya,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Geliat Warkop Hidupkan Kembali Kawasan yang Dulunya Sepi
Bertema Vintage, Tren Bisnis Warkop Rambah Lokasi Lengang
PONTIANAK - Budaya ngopi di warung kopi menjadi bagian tak terpisahkan bagi sebagian besar warga Kota Pontianak. Tak heran, jika Pontianak dikenal dengan julukan ‘Kota Seribu Warung Kopi’ karena menjamurnya usaha warung kopi di setiap sudut kota.
Bahkan, tren bisnis warung kopi lokasinya tidak lagi menyasar titik-titik keramaian yang ada di Pontianak, melainkan sudah mulai merambah di lokasi yang jauh dari hiruk pikuk lalu lalang orang. Tren ini menjadikan kawasan-kawasan yang dulunya sepi, menjadi hidup kembali karena banyaknya pengunjung yang datang untuk menikmati kopi sambil bercengkrama atau sekadar ngobrol santai.
Konsepnya pun sudah banyak yang bertemakan vintage, dengan nuansa warung kopi era tahun 70-an, seolah mengajak para pengunjung bernostalgia dengan suasana jadul. Meski demikian, pengunjungnya didominasi oleh anak-anak muda. Sebagian besar pemilik warkop dengan konsep itu, sengaja tidak menyediakan fasilitas wifi agar pengunjung berinteraksi dan menikmati minuman dan hidangan tanpa disibukkan dengan gadget yang dimiliki.
Melihat tren bisnis warung kopi yang menyebar di setiap sudut kota, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berpendapat, kecenderungan ini mulai banyak dilirik oleh para pelaku usaha warung kopi sebagai bisnis yang menjanjikan. Kehadiran warung kopi yang mulai menyasar lokasi-lokasi jauh dari keramaian, membuat kawasan-kawasan yang dulunya sepi menjadi ramai dan hidup kembali.
“Tentunya tren ini juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan-kawasan tersebut seperti di Nusa Indah ini,” ujarnya usai menghadiri peresmian Warung Kopi Loka Artha di Jalan Nusa Indah I, Sabtu (2/12/2023).
Geliat bisnis warung kopi maupun kafe di Kota Pontianak terus merebak. Bahkan, data menyebutkan, jumlah warung kopi di Kota Pontianak hampir mencapai 800-an. Menurut Edi, di Pontianak, setiap hari rerata menghabiskan sedikitnya 500 kilogram bubuk kopi dan 90 persen berasal dari luar Kalbar. Sementara, di Provinsi Kalbar belum ada perkebunan kopi dengan skala besar. Kalaupun ada, hanya ditanam oleh masyarakat dengan skala kecil.
"Tentu ini sebagai peluang emas bagi yang mempunyai lahan luas untuk menanam kopi serta memprosesnya menjadi bubuk kopi hingga siap diminum, saya yakin kebutuhan kopi di Kota Pontianak bisa terpenuhi," ungkapnya.
Selain itu, meluasnya usaha warung kopi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak kalah pentingnya, kehadiran jenis usaha itu mampu menyerap banyak tenaga kerja.
"Misalnya satu warkop skala sederhana atau kecil itu bisa mempekerjakan dua hingga lima karyawan, apalagi kalau warkop atau kafe yang skala besar ada yang bisa menyerap di atas 50 orang tenaga kerja," sebutnya.
Edi menambahkan, usaha warkop yang ada di Kota Pontianak terdiri dari berbagai kriteria. Mulai dari warung kopi tradisional, kafe yang berdiri sendiri maupun yang ada di hotel-hotel dan restoran. Jenis usaha tersebut tidak sedikit memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah.
"Kalau dikalkulasikan seluruh usaha sektor UMKM ini sangat besar kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)