,
menampilkan: hasil
Gerai Kuliner Bertebaran di Pontianak Pikat Wisatawan
Edi Ajak UMKM Jeli Manfaatkan Peluang Bisnis
PONTIANAK - Slogan ‘Kota Perdagangan dan Jasa’ sudah melekat dalam identitas Kota Pontianak. Kota yang dikenal dengan kemegahan peristiwa alam di Tugu Khatulistiwa ini memikat wisatawan dengan kuliner dan destinasi wisata lainnya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hal ini menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak. Khususnya masa-masa pasca pandemi, arah ekonomi nasional berpusat pada UMKM.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu memberikan kemudahan bagi UMKM, baik itu perizinan maupun keperluan administrasi lainnya. Kami juga menyediakan fasilitas seperti gerobak sampai akses menuju lokasi perdagangan,” katanya usai meresmikan Opening Grill and Dimsum Nusantara di CS Coffee Jalan WR Supratman, Kamis (30/11/2023).
Gerai-gerai baru bertransformasi menjadi kawasan kuliner. Semula lahan kosong pun disulap pelaku UMKM menjadi pusat kuliner warga. Fenomena ini ditanggapi Edi sebagai dampak positif terselenggaranya pembangunan perekonomian di Kota Pontianak yang pesat. Terbukti dengan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8 persen meski dilanda pandemi, dua tahun silam.
“Pertumbuhan ekonomi ini didapat berkat kerja keras dan dedikasi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang berjiwa tangguh dalam menjalankan kehidupan. Semoga dengan pembangunan yang berkelanjutan, Pontianak menuju daerah maju, menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Edi menilai, banyak pendatang kemudian menetap di Pontianak dengan motivasi pengembangan karir. Pendatang yang didominasi warga daerah lainnya di Kalimantan Barat disambut baik di ibu kota provinsi ini. Bahkan menurutnya, peluang ini tidak boleh disia-siakan masyarakat.
“Menjual hal sederhana saja, di Pontianak bisa laku. Bagaimana jika dijual dengan serius? Tinggal bagaimana kita membina dan memberikan stimulus kepada UMKM serta selalu hadir untuk mereka,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Business Matching
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi optimis dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak apabila sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kualitas produknya. Ia meminta dinas terkait untuk mendorong naiknya kelas UMKM, bukan hanya dari kegiatan seremonial, tetapi juga lewat pembinaan jangka panjang. Segala perkembangan akan dilakukan pencatatan, serta kebutuhan dari setiap UMKM perlu dipenuhi.
“UMKM itu harus dibina terus dan dilihat perkembangannya oleh dinas terkait,” katanya usai membuka kegiatan Business Matching UMKM di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (30/11/2023).
Berbagai persoalan dihadapi pelaku UMKM misalnya kurangnya pemasaran, manajemen yang masih tradisional maupun infrastruktur yang belum memadai. Mulyadi berharap, lewat business matching ini setiap pelaku UMKM menambah wawasan dan mempraktekan ilmu yang didapat.
“Jiwa melayani dari pelaku usaha juga tidak kalah penting,” ujarnya.
Business Matching atau biasa yang dikenal dengan temu bisnis adalah sebuah upaya mempertemukan antar pelaku UMKM dengan sumber pembiayaan atau pemodal dari lembaga jasa keuangan. Bank Kalbar dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM yang diserahkan secara simbolis oleh Sekda Mulyadi.
“Pemahaman pelaku UMKM harus dipertajam, misalnya dengan banyak-banyak berada di pasar. Lihat bagaimana sektor usaha mengalami progres untuk tumbuh. Pelajari dan ikuti caranya,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)
Jelang Nataru, Satgas Ketahanan Pangan Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok
Mulyadi: Stok Beras, Gula dan Minyak Goreng Aman
PONTIANAK – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Pontianak melaksanakan peninjauan lapangan ke beberapa lokasi distributor untuk mendapatkan informasi terkini stok pangan di Kota Pontianak. Dari hasil pantauan ke lokasi, Ketua Tim Satgas Ketahanan Pangan Mulyadi menyebut, jumlah stok bahan pokok masih aman.
“Kami melakukan pemantauan ke gudang stok pangan, hasilnya untuk stok bahan pokok tersedia sampai setelah Nataru,” paparnya usai melakukan pemantauan di gudang beras Jalan Cendana, Kamis (30/11/2023).
Mulyadi memperkirakan, lebih dari 200 ton beras tersedia di gudang-gudang beras. Selain gudang beras, tim juga mengunjungi gudang minyak goreng yang terletak di Jalan Juanda. Mulyadi menyampaikan, sampai hari ini masih tersisa total 64 hingga 100 ribu liter minyak goreng serta 35 ton gula pasir. Angka ini menurutnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak mendekati Nataru.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena stok minyak goreng aman,” terangnya.
Menjaga persediaan merupakan upaya yang selalu dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan ketika mendekati hari raya keagamaan. Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, kepolisian dan TNI ini juga akan melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pangan, seperti misalnya dengan mengunjungi pasar-pasar tradisional maupun swalayan modern.
“Lewat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) biasanya terus berkoordinasi untuk mencegah lonjakan. Yang kita cegah adalah lonjakan, kendati tetap terjadi fluktuasi harga bahan pokok,” jelasnya, yang juga selaku Sekretaris Daerah Kota Pontianak. (kominfo)
Genjot Pajak Katering, BKD Gelar Edukasi Perpajakan Bagi Bendahara
Realisasi Pajak Katering Tembus Rp2,3 miliar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak terus melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Satu di antaranya pajak restoran jenis katering atau jasa boga. Kontribusi pajak jenis katering ini cukup besar. Dari target Rp3 miliar, sampai dengan saat ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar.
Untuk mengenjot pajak jasa boga ini, BKD Kota Pontianak menggelar Edukasi Perpajakan dan Capacity Building Pajak Daerah jenis jasa boga atau katering yang diikuti 120 peserta yang merupakan bendahara dari instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Hotel G Jalan Jenderal Urip Pontianak, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama BKD Kota Pontianak dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, KPP Pontianak Timur, Bank Indonesia dan Bank Kalbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menjelaskan, kegiatan ini ditujukan bagi bendahara dari seluruh instansi vertikal maupun pemerintah daerah sebagai pemotong pajak. Meski berdasarkan peraturan, jasa boga/katering tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan pajak pusat, namun jenis usaha tersebut tetap dikenakan pajak restoran yang termasuk dalam pajak daerah.
“Jadi, setiap pembelian atau belanja makan dan minuman di restoran, rumah makan, katering di wilayah Kota Pontianak, wajib membayar pajak restoran sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak tanpa minimum transaksi atau tagihan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mulyadi, instansi vertikal, pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan belanja makanan dan atau minuman di wilayah Kota Pontianak pada tempat usaha yang telah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) Kota Pontianak.
“Instansi vertikal dan pemerintah pusat dan daerah maupun swasta diimbau untuk mensyaratkan lampiran berupa bon pembelian yang mencatumkan pajak restoran 10 persen, atau Salinan Surat Pajak Daerah (SSPD) pajak restoran yang sah atas laporan SPJ belanja makan minum pada bendahara masing-masing instansi atau perusahaan,” paparnya.
Ia berharap melalui Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini menjadi pembelajaran yang bisa diperoleh peserta sebagai bendahara yang melakukan penarikan terhadap jenis pajak tersebut. Kehadiran narasumber yang menyampaikan materi diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada peserta.
“Silakan tanyakan kepada para pemateri sehingga tidak salah dalam mengambil suatu tindakan atau mengeksekusi khususnya dalam pemotongan pajak ini,” imbuhnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menambahkan, penerimaan pajak khusus jenis pajak restoran jenis katering ini ditargetkan sekitar Rp3 miliar. Sampai dengan hari ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar dengan jumlah wajib pajak sekitar 400 WP.
“Artinya, kontribusi jenis pajak ini cukup besar,” ungkapnya.
Menurutnya, Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini sangat penting untuk membekali para bendahara bahwa setiap pemesanan atau belanja jasa boga katering, terdapat pajak restoran yang dikenakan pada jenis usaha tersebut.
“Tujuan digelarnya edukasi ini adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya jenis pajak restoran dalam hal ini jasa boga atau katering serta melaporkan sesuai omzet yang diterima,” jelasnya. (prokopim)